Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Catatan Redaksi :
DPP GUPPI mengadakan kegiatan Silaturahmi Nasional GUPPI (Silatnas GUPPI) yang dilaksanakan di Kendari Sulawesi Tenggara pada tanggal 9-11 Januari 2026. Salah satu agendanya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI.
Berikut ini kami tampilkan Catatan Hasan M Noer terkait dengan kegiatan Rakernas GUPPI 2026.
Pendahuluan.
Di tengah arus perubahan global yang kian cepat dan kompleks, pendidikan Islam dituntut untuk tidak sekadar bertahan, tetapi mampu menegaskan peran historis dan transformatifnya. Pendidikan Islam bukan hanya ruang transmisi pengetahuan ke-agamaan, melainkan juga medan pembentukan akal, etika, dan peradaban.
Dalam konteks inilah Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) menempatkan dirinya sebagai salah satu lokomotif pembaruan yang berusaha menjahit kembali tradisi dan modernitas dalam satu tenunan visi.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI Tahun Kerja 2026 yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 9–11 Januari 2026 ini, hadir sebagai momentum strategis untuk merumuskan arah gerak organisasi ke depan. Rakernas ini tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi juga ruang kontemplatif—tempat gagasan bersemi, pengalaman bertumbuh, dan harapan terbersit dari seluruh penjuru Nusantara. Mereka dipertemukan dalam satu ikhtiar kolektif yang menggugah.
Dengan mengusung tiga agenda utama, yakni: pembahasan tata kerja organisasi, penyusunan program kerja, dan perumusan rekomendasi, Rakernas ini diikuti oleh peserta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GUPPI seluruh Indonesia.
Rakernas dibuka secara resmi oleh Ketua Umum GUPPI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D., didampingi Wakil Ketua Umum, Bahrul Hayat, Ph.D, dan Ketua Harian, Amich Al-Humam, M.Ed., Ph.D.
Kendari: Ruang Simbolik Rakernas
Pemilihan Kendari sebagai lokasi Rakernas bukanlah keputusan tanpa makna. Kota ini merepresentasikan wajah Indonesia timur yang terus bertumbuh, dengan semangat keterbukaan dan keberagaman yang terpelihara. Kendari, dengan lautnya yang tenang dan perbukitannya yang bersahaja, seolah menjadi metafora perjalanan GUPPI: bergerak maju dengan kesabaran, namun tetap kokoh dalam prinsip.
Dalam lanskap seperti inilah para peserta Rakernas berkumpul—para pendidik, pengelola lembaga pendidikan, akademisi, dan penggerak organisasi—membawa suara daerahnya masing-masing, sekaligus menitipkan harapan kolektif akan masa depan pendidikan Islam yang lebih berdaya dan bermartabat.
Dalam kajian sosiologi ruang, tempat bukan sekadar lokasi geografis, melainkan ruang makna yang membentuk cara manusia berpikir dan bertindak. Henri Lefebvre menegaskan bahwa ruang sosial diproduksi oleh interaksi sejarah, budaya, dan relasi kuasa (Lefebvre, The Production of Space, 1974). Kendari, dalam konteks Rakernas GUPPI, menjadi ruang produksi makna tersebut—tempat nilai-nilai pendidikan Islam didialogkan dengan realitas Indonesia timur yang kaya akan kearifan lokal dan semangat kebersamaan.
Lebih dari itu, kehadiran GUPPI di Kendari menegaskan tentang pesan keadilan geografis dalam pembangunan pendidikan Islam. Ibn Khaldun (1332-1406) secara berulang-ulang mengingatkan bahwa peradaban akan rapuh bila pusat-pusat ilmu hanya bertumpu pada wilayah tertentu, sementara daerah lain dibiarkan tertinggal (left behind). Rakernas ini menjadi simbol keberpihakan moral: bahwa suara pinggiran adalah bagian sah dari pusat, dan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus tumbuh serempak dari barat hingga timur Nusantara.
Dalam suasana Kendari yang terbuka dan bersahaja, perjumpaan para peserta Rakernas menjelma menjadi perjumpaan batin. Bukan hanya bertukar gagasan, tetapi juga berbagi pengalaman, kegelisahan, dan harapan. Seperti pelaut yang membaca angin dan arus sebelum berlayar, GUPPI membaca tanda-tanda zaman dari ruang ini—lalu menyusun arah, dengan keyakinan bahwa setiap ikhtiar yang berangkat dari niat tulus dan musyawarah yang jujur akan menemukan jalannya sendiri dalam sejarah pendidikan Islam Indonesia.
Agenda Pertama:
Pembahasan Tata Kerja Organisasi
Agenda pembahasan tata kerja organisasi menjadi fondasi utama Rakernas. Disadari bahwa kekuatan gagasan hanya akan bermakna apabila ditopang oleh sistem organisasi yang tertata, transparan, dan adaptif. Dalam forum ini, peserta Rakernas secara kritis mengevaluasi mekanisme kerja GUPPI di berbagai level kepengurusan, mulai dari pusat hingga daerah.
Diskusi mengemuka pada temuan atas realitas kinerja fungsionaris GUPPI bahwa perlunya penegasan fungsi dan kewenangan masing-masing struktur organisasi, penguatan koordinasi vertikal dan horizontal, serta peningkatan profesionalisme pengelolaan organisasi. Tata kerja tidak lagi dipahami sebatas prosedur administratif, melainkan sebagai etika kolektif dalam bekerja—bagaimana amanah dijalankan, keputusan diambil, dan konflik diselesaikan secara beradab.
Dalam suasana diskusi yang hidup, muncul kesadaran bersama bahwa organisasi pendidikan Islam harus menjadi teladan dalam tata kelola yang baik (good governance), karena dari situlah lahir kepercayaan publik dan legitimasi moral.
Dalam perspektif teori organisasi modern, tata kerja bukan sekadar soal struktur dan pembagian tugas, melainkan jantung dari keberlangsungan sebuah gerakan. Peter F. Drucker mengingatkan bahwa organisasi nirlaba—termasuk organisasi pendidikan—akan kehilangan maknanya bila tidak memiliki kejelasan misi yang diterjemahkan ke dalam sistem kerja yang disiplin dan terukur (Drucker, Managing the Nonprofit Organization, 1990).
Kesadaran ini mengemuka dalam forum Rakernas GUPPI, bahwa pembaruan pendidikan Islam harus dimulai dari pembaruan cara bekerja: dari yang bersifat personalistik menuju sistemik, dari kebiasaan individu menuju tata kelola yang bersifat kolektif, sejalan dengan konstruksi budaya organisasi.
Lebih jauh, pembahasan tata kerja juga menyentuh dimensi kepemimpinan kolektif. Henry Mintzberg menegaskan bahwa organisasi yang sehat bukanlah yang bertumpu pada satu figur terkuat, melainkan organisasi yang mampu membangun jejaring peran dan tanggung jawab secara seimbang (Mintzberg, Structure in Fives, 1983). Dalam konteks GUPPI, pandangan ini diterjemahkan sebagai kebutuhan untuk memperkuat sinergi antara DPP, DPW, DPD, dan DPC, agar setiap level kepengu-rusan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menopang dalam satu irama gerakan pembaruan pendidikan Islam.
Dari sudut pandang etika organisasi, tata kerja juga merupakan cerminan nilai. Amitai Etzioni menyebut organisasi normatif sebagai organisasi yang digerakkan oleh komitmen moral para anggotanya, bukan semata oleh insentif atau tekanan struktural (Etzioni, Modern Organizations, 1964). Melalui forum Rakernas, GUPPI harus menjaga watak normatif ini: bekerja bukan hanya demi target program, tetapi demi amanah umat. Tata kerja organisasi, dengan demikian, seharusnya meman-carkan nilai-nilai organisasi, seperti: kejujuran, akuntabilitas, dan keikhlasan—nilai-nilai yang menjadi ruh pendidikan Islam itu sendiri.
Dalam khazanah pemikiran Islam, tata kerja organisasi sejatinya sejalan dengan konsep tanzhim (keteraturan) dan amanah (kejujuran). Al-Mawardi menegaskan bahwa keteraturan dalam urusan bersama adalah syarat tegaknya kemaslahatan umat (Al-Mawardi, Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, t.th.). Rakernas GUPPI menangkap pesan klasik ini sebagai pengingat bahwa modernisasi tata kerja bukanlah wester-nisasi nilai, melainkan ikhtiar untuk menghadirkan kembali prinsip-prinsip keadaban Islam dalam wajah organisasi yang relevan dengan zaman. Dari sinilah tata kerja GUPPI diharapkan tidak hanya efektif, tetapi juga bermartabat.
Dalam tradisi pemikiran Islam klasik, tata kerja organisasi tidak pernah dilepaskan dari konsep nizhām (keteraturan) dan syūrā (musyawarah). Ibn Khaldun (1332-1406) kembali menegaskan bahwa setiap ‘kerja kolektif’ (‘amal jamā‘ī) hanya akan bertahan bila ditopang oleh keteraturan peran dan kepemimpinan yang ditaati secara sadar (Khaldun, Muqaddimah, 1986). Dalam Rakernas GUPPI, pandangan ini menemukan relevansinya ketika para peserta menyadari bahwa semangat pengabdian yang tinggi harus dibingkai oleh sistem kerja yang jelas, agar energi organisasi tidak tercecer dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Sementara itu, Al-Mawardi (974-1058) memberikan fondasi normatif yang kuat terkait tata kelola lembaga dan pembagian kewenangan. Dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, ia menegaskan bahwa pembagian tugas bukanlah bentuk fragmentasi kekuasaan, me-lainkan ikhtiar menjaga amanah agar tidak terpusat secara berlebihan dan rawan disalahgunakan. Rakernas GUPPI memaknai gagasan ini sebagai dorongan untuk mem-perjelas relasi kerja antara DPP, DPW, DPD, dan DPC—bukan dalam logika hierarki kaku, melainkan dalam semangat tanggung jawab yang saling menguatkan.
Pemikir Muslim kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib Al-Attas juga mene-kankan bahwa krisis lembaga pendidikan Islam, sering kali berakar pada kekacauan adab, bukan semata kekurangan sumber daya (Al-Attas, The Concept of Education in Islam, 1980). Dalam konteks organisasi, kekacauan adab itu tampak ketika tata kerja diabaikan, keputusan diambil tanpa musyawarah, dan amanah diperlakukan sebagai formalitas. Oleh karena itu, Rakernas GUPPI harus menegaskan kembali bahwa komitmen pembaruan tata kerja organisasi, sejatinya adalah proses “ta’dīb organi-sasi”—pendisiplinan etika sebelum pendisiplinan prosedur.
Pandangan serupa disuarakan oleh Nurcholish Madjid, yang melihat organisasi Islam modern harus mampu menggabungkan rasionalitas manajemen dengan spiritualitas nilai. Menurutnya, organisasi keislaman akan kehilangan daya ubah bila terjebak pada simbol dan rutinitas tanpa refleksi (Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, 1992). Kesadaran inilah yang mengemuka dalam Rakernas: bahwa tata kerja GUPPI harus menjadi sarana pembelajaran kolektif—tempat para pengurus belajar bersikap dewasa, terbuka pada kritik, dan istiqamah pada tujuan besar pendidikan Islam.
Dengan demikian, pembahasan tata kerja organisasi dalam Rakernas GUPPI Tahun Kerja 2026 tidak berhenti pada perumusan mekanisme teknis, tetapi bergerak ke wilayah yang lebih dalam: membangun budaya kerja yang beradab, amanah, dan berorientasi pada maslahat. Dari sinilah diharapkan lahir organisasi yang tidak hanya efektif secara struktural, tetapi juga matang secara moral—sebuah prasyarat penting bagi gerakan pembaruan pendidikan Islam yang berkelanjutan.
Agenda Kedua:
Penyusunan Program Kerja 2026
Agenda kedua Rakernas berfokus pada penyusunan program kerja GUPPI untuk Tahun Kerja 2026. Program kerja dirancang tidak hanya sebagai ikhtiar kolektif untuk merespons kebutuhan internal organisasi, tetapi juga menjawab tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan Islam, seperti digitalisasi pendidikan, ketimpangan mutu antarwilayah, serta krisis nilai di tengah masyarakat modern.
Program-program yang dirumuskan mencakup penguatan kapasitas pendidik, peningkatan mutu lembaga pendidikan di bawah naungan GUPPI, pengembangan kurikulum yang integratif, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana dakwah dan pembelajaran. Dalam diskusi ini, pendekatan partisipatif menjadi ciri utama, di mana pengalaman daerah dijadikan sumber inspirasi nasional.
Di sinilah memontum organisasi menemukan bentuknya: dari cerita kecil tentang madrasah di pelosok, hingga gagasan besar tentang masa depan pendidikan Islam Indonesia. Program kerja bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi peta jalan yang menghubungkan cita-cita dengan kerja nyata.
Dalam kerangka teori perencanaan organisasi, program kerja sejatinya merupakan jembatan antara visi dan realitas. John M. Bryson menegaskan bahwa perencanaan strategis yang baik bukanlah sekadar menentukan apa yang ingin dilakukan organisasi, melainkan juga memahami secara jujur kapasitas dan konteks sosial tempat organisasi itu bekerja (Bryson, Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations, 2018). Kesadaran ini tampak dalam Rakernas GUPPI, ketika penyu-sunan program kerja tidak dibangun dari asumsi seragam, tetapi dari pengakuan atas keragaman kondisi pendidikan Islam di berbagai daerah Indonesia.
Dari perspektif pendidikan Islam, penyusunan program kerja tidak dapat dilepaskan dari tujuan luhur “tahdzīb al-insān—pembinaan manusia seutuhnya.” Al-Ghazali menegaskan bahwa pendidikan yang kehilangan orientasi akhlak akan melahirkan kecerdasan yang kering dari hikmah (Al-Ghazali, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, t.th.). Oleh karena itu, program kerja GUPPI dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kom-petensi teknis pendidik, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran etis dan spiri-tual, agar proses pendidikan tetap berpijak pada nilai adab dan kemaslahatan.
Dalam diskursus modern, Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan sejati harus bersifat membebaskan dan dialogis, bukan menindas atau menutup ruang partisipasi (Freire, Pedagogy of the Oppressed, 1970). Prinsip ini menemukan relevansinya dalam pendekatan partisipatif yang dipilih Rakernas, di mana suara daerah—termasuk dari madrasah kecil di pelosok—diangkat sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar objek kebijakan. Program kerja GUPPI dengan demikian disusun sebagai ruang dialog nasional, bukan instruksi sepihak dari pusat.
Tantangan digitalisasi pendidikan juga menjadi perhatian serius dalam penyusunan program kerja. Manuel Castells menyebut bahwa “masyarakat jaringan” (network society) menuntut lembaga pendidikan untuk beradaptasi tanpa kehilangan identitas (Castells, The Rise of the Network Society, 1996). Rakernas GUPPI merespons tantangan ini dengan menempatkan teknologi informasi bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai alat. Teknologi dipandang sebagai wasilah untuk memperluas jangkauan dakwah dan pembelajaran, sekaligus sarana menjaga keberlanjutan pendidikan Islam di tengah perubahan zaman.
Dalam konteks ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah, pemikiran Ibn Khaldun (1332-1406) menjadi relevan untuk direnungkan. Ia menegaskan bahwa kemajuan peradaban sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang merata, bukan terpusat pada kota-kota besar saja. Kesadaran historis ini mendorong GUPPI merumuskan program afirmatif bagi daerah tertinggal, sebagai wujud keadilan pendidikan. Prog-ram kerja tidak dimaknai sebagai perlombaan prestasi, melainkan sebagai ikhtiar kolektif untuk saling mengangkat dan menguatkan.
Cendekiawan Muslim Indonesia, Azyumardi Azra (1955-2022), juga menekankan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus bersifat inklusif dan kontekstual, agar tidak terjebak dalam eksklusivisme yang mempersempit peran sosialnya (Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi, 1999). Pandangan ini tercermin dalam program kerja GUPPI yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia akademik, tanpa kehilangan jati diri keislamannya.
Dengan demikian, penyusunan program kerja dalam Rakernas GUPPI Tahun Kerja 2026 ini, seharsunya tidak berhenti pada perencanaan administratif, tetapi juga bergerak sebagai proses intelektual dan spiritual. Ia adalah ikhtiar membaca zaman dengan mata ilmu dan mata batin, menyusun langkah dengan kesadaran sejarah, serta menautkan cita-cita besar pendidikan Islam dengan kerja-kerja nyata di lapangan. Dari sinilah program kerja GUPPI diharapkan menjadi napas panjang pembaruan—tenang, terarah, dan penuh makna.
Agenda Ketiga:
Perumusan Rekomendasi Strategis
Agenda ketiga Rakernas adalah perumusan rekomendasi strategis, baik untuk internal organisasi maupun sebagai masukan bagi pemangku kebijakan pendidikan nasional. Rekomendasi ini lahir dari refleksi mendalam atas realitas pendidikan Islam, serta dialog antara idealitas normatif dan keterbatasan faktual.
Rekomendasi internal menekankan pentingnya konsolidasi organisasi, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penguatan budaya evaluasi dan inovasi. Sementara itu, rekomendasi eksternal diarahkan pada perlunya dukungan kebijakan yang lebih berpihak kepada pendidikan Islam, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Dalam suasana musyawarah yang sarat nilai, rekomendasi tidak diposisikan sebagai tuntutan, melainkan sebagai tawaran etik—sebuah ikhtiar untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pendidikan yang berkeadilan dan berkeadaban.
Dalam khazanah teori kebijakan publik, rekomendasi dipahami sebagai jembatan antara pengetahuan dan keputusan. Harold D. Lasswell menyebut kebijakan sebagai hasil interaksi antara nilai, kekuasaan, dan pengetahuan (Lasswell, The Policy Orientation, 1951). Rakernas GUPPI menempatkan rekomendasi bukan sebagai produk teknokratis semata, melainkan sebagai artikulasi nilai pendidikan Islam yang diharapkan dapat memberi arah moral bagi kebijakan pendidikan nasional.
Dari sudut pandang Islam klasik, rekomendasi merupakan bagian dari praktik nashīhah—nasihat yang disampaikan dengan adab dan tanggung jawab. Imam Al-Nawawi (1233-1277) menegaskan bahwa nashīhah bagi umat dan pemimpin adalah fondasi keberlangsungan kehidupan bersama (Al-Nawawi, Syarḥ Shaḥīḥ Muslim, abad ke-13). Dalam semangat ini, rekomendasi Rakernas GUPPI dirumuskan bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan dan menawarkan jalan tengah antara idealitas syariat dan kompleksitas realitas kebangsaan.
Rekomendasi internal yang menekankan konsolidasi organisasi juga sejalan dengan pandangan Peter Senge tentang learning organization, yakni organisasi yang mampu belajar dari pengalaman, kesalahan, dan perubahan lingkungan (Senge, The Fifth Discipline, 1990). Rakernas memandang bahwa tanpa budaya evaluasi yang jujur dan inovasi yang berkelanjutan, GUPPI akan sulit menjalankan peran strategisnya. Oleh karena itu, rekomendasi internal diarahkan untuk membangun mekanisme refleksi kolektif yang terlembagakan secara ajeg, sehingga bukan sekadar bergantung pada kemauan figur atau momentum tertentu.
Pada ranah kepemimpinan, rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI hendak menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berkarakter dan berwawasan. Dalam perspektif Ibnu Taimiyah (1263-1328), pemimpin ideal adalah mereka yang menggabungkan quwwah [kapasitas] dan amānah [integritas]—(Ibnu Taimiyah, Al-Siyāsah Al-Shar‘iyyah, abad ke-14). Prinsip ini menjadi dasar rekomendasi penguatan kaderisasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan GUPPI, agar estafet perjuangan organisasi berjalan dengan matang dan berkelanjutan.
Sementara itu, rekomendasi eksternal kepada pemangku kebijakan nasional juga berangkat dari kesadaran sosiologis. Émile Durkheim (1858-1817) mengingatkan bahwa pendidikan adalah instrumen utama dalam membentuk solidaritas sosial dan integrasi masyarakat (Durkheim, Education and Sociology, 1922). Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Rakernas GUPPI memandang pendidikan Islam sebagai aset kebangsaan yang harus didukung secara adil, bukan diposisikan sebagai entitas pinggiran dalam sistem pendidikan nasional.
Pemikir Muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman (1919-1988) menekankan bahwa pembaruan pendidikan Islam menuntut keberanian merumuskan kebijakan yang kontekstual tanpa mengkhianati prinsip moral Al-Qur’an (Rahman, Islam and Modernity, 1982). Semangat inilah yang tercermin dalam rekomendasi Rakernas, yang mendorong negara untuk melihat pendidikan Islam sebagai mitra strategis dalam pembangunan manusia Indonesia, bukan sekadar objek regulasi administratif.
Dengan demikian, rekomendasi strategis yang dihasilkan Rakernas GUPPI 2026 merupakan ikhtiar intelektual dan moral yang berpijak pada dialog antara tradisi dan modernitas. Ia hadir sebagai suara yang tenang namun tegas, menawarkan arah kebijakan yang berkeadilan, sekaligus mengingatkan bahwa masa depan pendidikan Islam—dan masa depan bangsa—tidak dapat dilepaskan dari keberanian menautkan nilai, ilmu, dan kebijakan dalam satu napas peradaban.
Kesadaran Historis:
Arahan Ketua Umum GUPPI
Rakernas GUPPI 2026 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum GUPPI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. Dalam sambutannya, Prof Fasli Jalal menegaskan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus berangkat dari kesadaran historis dan visi masa depan. Pendidikan Islam. Karena itu, GUPPI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi juga tidak tercerabut dari akar sejarah dan nilai-nilai asasi yang telah menghidupi GUPPI selama 75 tahun itu.
Dia juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan hari ini bukan hanya soal infrastruktur dan teknologi, melainkan juga krisis makna. Oleh karena itu, GUPPI harus hadir sebagai gerakan yang tidak hanya mengelola lembaga pendidikan, tetapi juga merawat ruh pendidikan itu sendiri.
Arahan Ketua Umum ini tentu saja akan menjadi penanda arah: bahwa kerja organisasi adalah ibadah sosial, dan paradigma pembaruan adalah amanah peradaban.
Dalam perspektif pemikiran pendidikan Islam, kesadaran historis yang disinggung Ketua Umum menemukan akarnya pada gagasan tawāruts al-qiyam—pewarisan nilai lintas generasi. Syed Muhammad Naquib Al-Attas menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah proses menanamkan adab, yakni pengenalan akan tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam tatanan wujud (Al-Attas, Islam and Secularism, 1978). Arahan Ketua Umum GUPPI mencerminkan pandangan ini, bahwa pembaruan bukanlah pemutusan mata rantai sejarah, melainkan penyambungan nilai masa lalu dalam bentuk yang lebih relevan dengan tuntutan ruang dan waktu kekinian.
Lebih jauh, Fasli Jalal ingin menekankan pada krisis makna, karena ia mengingatkan kita pada kritik Fazlur Rahman (1919-1988) terhadap pendidikan modern yang terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi mengabaikan dimensi moral dan tujuan hidup (Rahman, Islam and Modernity, 1982).
Dalam konteks ini, GUPPI dipanggil untuk menjadi ruang pemaknaan, tempat ilmu tidak berhenti sebagai informasi, tetapi tumbuh menjadi hikmah. Pendidikan Islam, sebagaimana ditegaskan dalam sambutan tersebut, harus mampu menjawab kegelisahan manusia modern yang kehi-langan orientasi di tengah limpahan pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian, arahan Ketua Umum tidak hanya berfungsi sebagai sambutan seremonial, melainkan sebagai seruan etik dan intelektual. Ia mengingatkan bahwa kerja-kerja organisasi, betapapun teknisnya, harus selalu ditautkan dengan niat ibadah dan tanggung jawab peradaban.
Dari kesadaran inilah Rakernas GUPPI 2026 ini menemukan ruhnya: sebuah pertemuan yang tidak hanya merumuskan program dan rekomendasi, tetapi juga meneguhkan kembali makna pendidikan Islam sebagai jalan pengabdian kepada Tuhan dan kemanusiaan.
Penutup
Rakernas GUPPI 2026 di Kendari bukanlah titik akhir, melainkan titik tolak. Ia adalah peristiwa kolektif yang meneguhkan kembali komitmen GUPPI untuk terus bergerak di jalur pembaruan pendidikan Islam yang inklusif, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Seperti laut Kendari yang tak henti beriak, kerja-kerja GUPPI ke depan akan terus bergulir, membawa harapan dan tanggung jawab. Dari ruang-ruang musyawarah Rakernas ini, lahir tekad untuk menjadikan pendidikan Islam sebagai cahaya—yang menerangi, menghangatkan, dan menuntun generasi muda menuju masa depan yang lebih bermakna.
Berangkat dari kesadaran itu, Rakernas ini menegaskan bahwa pembaruan bukan sekadar agenda struktural, melainkan ikhtiar kultural yang menuntut kesabaran dan konsistensi. Pendidikan Islam harus terus dirawat sebagai ruang pembentukan akal dan akhlak, tempat nilai-nilai keilmuan bertemu dengan kebajikan sosial. Di tengah arus zaman yang sering menggoda untuk tergesa dan instan, GUPPI memilih jalan yang teduh: memperkuat fondasi, menata langkah, dan menanam benih perubahan yang mungkin baru berbuah di musim mendatang.
Dengan demikian, kerja-kerja pasca-Rakernas menuntut kehadiran nyata di tengah umat—mendampingi madrasah, memperkuat guru, dan membuka jejaring kolaborasi yang saling menghidupi. Pembaruan yang diikrarkan bukanlah gaung kata-kata, melainkan kesanggupan untuk berjalan bersama realitas, mendengar denyut kebutuhan, dan meresponsnya dengan kebijakan yang adil dan visioner.
Dari kesadaran inilah tiga penegasan penutup itu menemukan pijakannya: bahwa gerak GUPPI adalah gerak panjang, setia pada nilai, dan bersandar pada harapan yang dipanjatkan kepada Allah Yang Maha Mengetahui arah setiap langkah.
Semoga setiap keputusan yang dirumuskan menjadi amal jariyah, dan setiap langkah pembaruan mendapat ridla Allah SWT, demi pendidikan Islam yang memuliakan manusia dan memajukan peradaban.
Hasan M. Noer (Pengurus DPP GUPPI dan Direktur Penerbit Penamadani Jakarta)
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit...
Buku Keluar dari Kemiskinan karya Prof. Samsuridjal Djauzi, tidak berhenti...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
WMO (World Meteorological Organization) mengkonfirmasi bahwa tahun 2024 sebagai tahun...
© Copyright 2025 - Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam
Tinggalkan Balasan