Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...

Oleh: Agus Sholeh
Pengurus DPP GUPPI. Dan Anggota Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah
www.guppi1950.or.id – Setiap 17 Agustus, kita kembali mengenakan pakaian kebangsaan. Merah putih berkibar di halaman sekolah, kantor, dan rumah. Lagu-lagu perjuangan dinyanyikan, upacara digelar, dan kisah kepahlawanan kembali diceritakan kepada anak-anak. Aneka lomba kemerdekaan pun meriah di mana-mana.
Semua itu penting. Kemerdekaan layak dirayakan. Apalagi kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan. Tetapi setelah 81 tahun merdeka, masih ada pertanyaan penting yaitu apa yang sesungguhnya berubah dalam cara anak-anak kita belajar setelah kita merdeka ?
Pertanyaan itu membawa kita pada pertanyaan reflektif tentang pentingnya pendidikan di Indonesia. Sebab kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti kesempatan setiap manusia untuk tumbuh, belajar, mengembangkan kemampuan, dan menentukan masa depannya.
Ketika kita berbicara tentang Indonesia Emas 2045, kecerdasan buatan, PISA, STEM, Pembelajaran Mendalam, dan Kurikulum Berbasis Cinta, kita semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah kebijakannya sudah baru ?
Kita perlu bertanya lebih jauh yaitu apakah anak-anak kita benar-benar mengalami pendidikan yang lebih baik? Pertanyaan inilah yang terasa penting pada usia 81 tahun kemerdekaan. Kita sudah banyak melakukan pembaruan. Tetapi apakah anak-anak telah merasakan dunia sekolah yang baru?
Pembaruan Pendidikan
Indonesia bukan bangsa yang kekurangan gagasan pendidikan. Kita telah melewati berbagai perubahan kurikulum, pendekatan pembelajaran, sistem asesmen, program digitalisasi, dan kebijakan peningkatan mutu.
Pembaruan tentu diperlukan. Dunia berubah, teknologi berubah, kebutuhan anak berubah. Pendidikan yang tidak mau berubah akan tertinggal. Namun, ada persoalan yang perlu kita waspadai yaitu jangan sampai kita mengira pendidikan berubah hanya karena nama kurikulumnya berubah.
Kita bisa mengganti istilah-istilah kebijakan, membuat pedoman baru, menyusun perangkat baru maupun mengadakan pelatihan-pelatihan baru. Tetapi jika anak masih belajar dengan cara yang sama, guru masih dibebani persoalan yang sama, dan sekolah masih menghadapi ketimpangan yang sama, maka perubahan itu belum menyentuh jantung pendidikan, yaitu ruang kelas.
Pembaruan pendidikan bukan pergantian istilah. Pembaruan adalah perubahan pengalaman belajar. Anak yang dahulu takut bertanya menjadi berani bertanya. Anak yang dahulu hanya menghafal mulai mampu memahami. Anak yang pasif menjadi ingin tahu. Anak yang merasa tidak mampu mulai menemukan kepercayaan dirinya.
Dan guru yang dahulu sibuk mengejar administrasi memperoleh lebih banyak waktu untuk mendampingi peserta didiknya. Di situlah pembaruan menjadi nyata.
Kita menyambut baik gagasan Pembelajaran Mendalam. Anak tidak cukup menghafal. Mereka perlu memahami, menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan, berpikir kritis, berkolaborasi, memecahkan masalah, dan menemukan makna dari apa yang dipelajari.
Tetapi justru karena gagasannya penting, kita harus menjaganya dari kemungkinan salah arah. Apa gunanya Pembelajaran Mendalam jika guru justru semakin dalam tenggelam dalam administrasi pembelajaran ?
Pertanyaan ini bukan penolakan terhadap deep learning. Justru sebaliknya kita ingin memastikan gagasan yang baik benar-benar sampai ke ruang kelas.
Guru sudah menghadapi kurikulum, asesmen, pelaporan, administrasi, berbagai program, dan tuntutan penguasaan teknologi. Jangan sampai setiap pembaruan justru menambah dokumen, format, dan laporan.
Jika waktu guru semakin banyak habis untuk mengurus administrasi, sementara waktu bersama anak semakin sedikit, kita perlu berani bertanya apakah pembelajarannya yang semakin mendalam atau administrasinya?
Pembelajaran Mendalam semestinya menyederhanakan jalan menuju pengalaman belajar yang bermakna, bukan menambah beban yang membuat guru kehilangan energi untuk mendidik.
Karena itu, keberhasilan Pembelajaran Mendalam kelak tidak semestinya diukur dari seberapa banyak perangkat pembelajaran yang dibuat, tetapi dari perubahan yang terjadi pada peserta didik.
Coba kita cermati, apakah mereka semakin ingin tahu? Apakah mereka semakin mampu berpikir? Apakah mereka mampu menghubungkan pelajaran dengan kehidupan? Apakah mereka menjadi lebih mandiri? Jika iya, pembaruan itu hidup. Jika tidak, kita harus berani memperbaikinya.
Hal yang sama berlaku pada Kurikulum Berbasis Cinta. Gagasan ini penting karena pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar memindahkan pengetahuan. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Anak perlu merasa dihargai, didengar, diterima, dilindungi, dan diperlakukan dengan kasih sayang.
Tetapi kita perlu bertanya dengan jujur apa gunanya Kurikulum Berbasis Cinta jika anak masih mengalami kekerasan, perundungan, intoleransi, diskriminasi, atau penghinaan di lingkungan pendidikan?
Kita dapat menulis kata “cinta” berkali-kali dalam dokumen kurikulum. Namun anak tidak belajar cinta terutama dari dokumen. Mereka belajar dari perilaku orang dewasa, terutama guru dan orang tua.
Cinta hadir ketika guru mau mendengarkan anak yang sedang kesulitan. Cinta hadir ketika sekolah tidak mempermalukan anak yang tertinggal. Cinta hadir ketika perbedaan tidak menjadi alasan untuk merendahkan. Cinta hadir ketika guru dan tenaga kependidikan memperlakukan peserta didik dengan hormat.
Karena itu, Pembelajaran Mendalam harus menjadi pengalaman, bukan sekadar terminologi. Kurikulum Berbasis Cinta harus menjadi budaya, bukan sekadar nomenklatur.
Inilah inti pembaruan yaitu bagaimana mengubah gagasan menjadi kebiasaan, kebijakan menjadi praktik, dan dokumen menjadi pengalaman nyata anak.
Guru Subjek Pembaruan
Kita ingin menyiapkan generasi emas. Tetapi siapa yang menyiapkannya? Di sinilah guru menjadi aktor utama dalam menjadikan pendidikan sebagai motor perubahan.
Guru hebat tidak lahir hanya dari seminar atau workshop yang berulang. Mereka tumbuh dari ekosistem pendidikan yang mendukung kreativitas, keberanian mengambil keputusan, dan ruang untuk berinovasi tanpa terus-menerus dibebani administrasi yang tidak perlu.
Sebaliknya, guru akan sulit menjadi hebat jika setiap hari harus berhadapan dengan birokrasi yang panjang, fasilitas yang tidak memadai, dan tuntutan yang tidak selalu disertai dukungan.
Guru memang sering menjadi pihak yang paling banyak menerima tuntutan perubahan. Mereka diminta menguasai teknologi, memahami kurikulum, melakukan inovasi, membangun karakter, melakukan asesmen, menyelesaikan administrasi, sekaligus menjadi pendamping perkembangan anak. Karena itu, jangan menjadikan guru sekadar objek pembaruan. Guru harus menjadi subjek pembaruan.
Mereka perlu dilibatkan dalam merancang perubahan, diberikan ruang untuk berkreasi, memperoleh pengembangan profesional yang relevan, dan dibebaskan dari beban administratif yang tidak perlu.
Kita tidak mungkin membangun sekolah yang menyenangkan jika guru datang ke kelas dalam keadaan kelelahan dan tidak mendapatkan dukungan yang memadai.
Guru yang bermartabat akan lebih mudah memuliakan peserta didiknya. Maka usaha pembaruan pendidikan harus sekaligus menjadi usaha membangun martabat guru. Guru tetap memiliki posisi penting di tengah perkembangan teknologi. Kecerdasan buatan dapat membantu proses belajar, tetapi teknologi tidak boleh menghilangkan peran guru di mata anak didiknya. Guru tetap menjadi sosok yang layak digugu dan ditiru.
Ada satu hal lagi yang harus dijaga. Jangan sampai pendidikan masa depan hanya sibuk menyiapkan manusia yang mampu bersaing secara teknis.
Anak-anak memang perlu menguasai sains dan teknologi. STEM penting. AI penting. Literasi digital penting. Tetapi manusia tidak hanya membutuhkan kecerdasan teknis. Mereka membutuhkan sejarah agar memahami perjalanan bangsanya. Membutuhkan seni dan sastra agar memiliki kepekaan. Membutuhkan agama agar memiliki landasan spiritual. Membutuhkan filsafat agar mampu bertanya tentang makna. Membutuhkan kehidupan sosial agar memahami tanggung jawab terhadap sesama.
Kita tidak sedang menyiapkan robot yang pandai menghitung. Kita sedang menyiapkan manusia yang mampu menentukan untuk apa pengetahuan itu digunakan. Teknologi membutuhkan etika. Kecerdasan membutuhkan kebijaksanaan. Pengetahuan membutuhkan tanggung jawab.
Karena itu, pendidikan nasional harus tetap diarahkan pada pembentukan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil, serta sehat jasmani dan rohani.
Kecerdasan buatan dan teknologi digital membuka peluang luar biasa bagi pendidikan. Anak dapat mengakses pengetahuan dari berbagai penjuru dunia. Guru memperoleh sumber belajar yang semakin kaya. Sekolah dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif. Tetapi teknologi bukan obat untuk semua persoalan pendidikan.
Di kota besar, seorang anak mungkin sudah menggunakan AI untuk belajar. Di tempat lain, seorang anak mungkin masih kesulitan mendapatkan jaringan internet, buku, bahkan ruang belajar yang layak. Karena itu, digitalisasi pendidikan harus disertai pemerataan.
Pembaruan harus mengurangi kesenjangan, bukan menciptakan kesenjangan baru. Jangan sampai teknologi membuat anak yang sudah maju berlari semakin cepat, sementara anak yang tertinggal bahkan belum memiliki jalan untuk berlari.
Menjadi Gerakan Pembaruan
Pada usia 81 tahun kemerdekaan, kita tentu boleh bangga dengan berbagai capaian pendidikan. Tetapi bangsa yang dewasa bukan bangsa yang hanya pandai memuji dirinya sendiri.
Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang berani melihat kekurangannya dan mempunyai keberanian untuk memperbaikinya. Karena itu, pertanyaan kita bukan hanya sudah seberapa maju pendidikan Indonesia? Tetapi sudah seberapa meratanya layanan pendidikan kita? Sudah seberapa bermutunya sekolah dan madrasah kita ? Dan yang lebih penting adalah apa yang akan kita lakukan untuk memperbaikinya?
Pertanyaan terakhir inilah yang membedakan kritik dengan pembaruan. Kritik berhenti pada kegelisahan. Pembaruan mengubah kegelisahan menjadi tindakan. Karena itu, usaha pembaruan pendidikan setidaknya harus bergerak pada beberapa hal.
Kita perlu memperbarui cara belajar, dari sekadar mengejar hafalan menuju pembelajaran yang membuat anak memahami, berpikir, mengalami, dan menemukan makna. Kita perlu memperbarui tata kelola, dengan menyederhanakan administrasi dan menghentikan hal-hal yang tidak efektif agar energi guru kembali tertuju kepada peserta didik.
Kita juga perlu memperbarui posisi guru, dari sekadar pelaksana kebijakan menjadi subjek yang ikut merancang, menjalankan, dan mengevaluasi perubahan. Kita perlu memperbarui pemanfaatan teknologi, agar AI dan digitalisasi bukan sekadar simbol kemajuan, tetapi benar-benar memperluas kesempatan belajar dan mempersempit kesenjangan.
Dan yang tidak kalah penting kita perlu memperbarui orientasi pendidikan, agar keberhasilan sekolah tidak hanya diukur dari nilai dan prestasi akademik, tetapi dari kemampuan sekolah membentuk manusia yang cerdas, berkarakter, mandiri, beriman, sehat, dan bertanggung jawab.
Inilah semangat tajdid, yaitu memperbarui cara berpikir, memperbarui cara bekerja, dan memperbarui cara kita memandang pendidikan. Sebab pembaruan bukan berarti selalu membuat sesuatu yang baru. Kadang-kadang pembaruan justru berarti berani meninggalkan sesuatu yang sudah tidak lagi membawa manfaat.
Pada akhirnya, ukuran pendidikan yang baik tidak serumit yang kita bayangkan. Ukuran yang paling penting adalah apakah setelah bertahun-tahun berada di sekolah, anak-anak Indonesia menjadi lebih cerdas, lebih mandiri, lebih berkarakter, lebih sehat, lebih beriman, dan lebih manusiawi ?.
Jika jawabannya belum sepenuhnya, kita tidak perlu malu mengakuinya. Justru itulah tanda bahwa pekerjaan pembaruan belum selesai. Dan ini bukan aib. Ini justru tanda kita masih punya Amanah untuk dikerjakan.
Di usia 81 tahun merdeka, kita tidak seharusnya berpuas diri. Usia kemerdekaan justru menjadi momentum untuk memperbarui keberanian kita. Sebab kemerdekaan bukan hanya warisan sejarah. Kemerdekaan adalah amanah. Dan pendidikan adalah salah satu cara paling nyata untuk menjaga amanah itu.
Maka jangan biarkan pembaruan pendidikan berhenti sebagai lip service. Mari kita ubah kebijakan menjadi praktik, praktik menjadi budaya, dan budaya menjadi pengalaman belajar yang benar-benar memerdekakan anak. Sebab pada akhirnya, kemerdekaan pendidikan bukan ketika kita memiliki banyak kebijakan baru.
Kemerdekaan pendidikan adalah ketika setiap anak Indonesia benar-benar memiliki kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan menjadi manusia seutuhnya. Itulah usaha pembaruan yang sesungguhnya.
Dan pada usia 81 tahun Indonesia merdeka, pekerjaan itu belum selesai. Karena itu, pembaruan pendidikan bukan sekadar pilihan. Ia adalah bagian dari amanah kemerdekaan. (shol)
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
© Copyright 2025 - Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam
Tinggalkan Balasan