logo

Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

GUPPI Akan Gelar Pelatihan Madrasah Ramah Anak

Mendorong Madrasah menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak

 

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (DPP GUPPI) menyiapkan langkah konkret untuk mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

GUPPI sedang mematangkan akan menyelenggarakan Pelatihan dan Penguatan Implementasi Madrasah Ramah Anak (MRA) bagi sekolah dan madrasah di lingkungan GUPPI.

Program tersebut merupakan respons atas masih ditemukannya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik dan verbal, diskriminasi, hingga praktik disiplin yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Rapat awal persiapan program berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Gedung Nurcholis Madjid Training Center (NMTC), Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Rapat dipimpin Sekretaris DPP Wanita GUPPI, Liesa’diyah Ma’rifataini, bersama sejumlah pengurus DPP Wanita GUPPI dan DPP GUPPI.

Menurut Liesa’diyah, persoalan kekerasan di sekolah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuat aturan atau memberikan sanksi kepada pelaku. Sekolah dan madrasah perlu membangun budaya yang mampu mencegah kekerasan sejak awal sekaligus memberikan ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Guru sering pusing saat tugas bukan karena tidak mau mendidik, tetapi karena minimnya ilmu dan pengetahuan tentang pendekatan yang tepat. Disiplin masih sering disamakan dengan bentakan atau hukuman. Padahal anak butuh didengar, dihargai, dan dilindungi,” ujarnya.

Menurut Liesa’diyah, tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Akses informasi yang hampir tanpa batas, penggunaan media sosial, perubahan pola interaksi keluarga, serta beragam persoalan sosial turut memengaruhi karakter dan kebutuhan peserta didik.

Dalam situasi tersebut, pendekatan pendidikan juga perlu berubah. Sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi harus menjadi lingkungan yang menjamin keamanan, kenyamanan, kesehatan psikologis, serta kesempatan anak untuk berpartisipasi.

Madrasah Ramah Anak merupakan pendekatan yang menempatkan anak sebagai subjek pendidikan sekaligus pemilik hak. Satuan pendidikan didorong untuk memenuhi dan melindungi hak anak melalui kebijakan, proses pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, partisipasi anak, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat.

GUPPI mengusung tema “Membangun Budaya Madrasah yang Aman, Inklusif, Bebas Kekerasan, dan Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak.”

“Implementasi MRA tidak cukup hanya urusan administratif atau melengkapi toilet. Ini soal perubahan cara pandang. Bagaimana kita menempatkan anak sebagai subjek yang punya hak untuk tumbuh, belajar, berpartisipasi, dan bebas dari kekerasan,” tegas Liesa’diyah, yang bertugas di Badan Riset Nasional (BRIN).

Kegiatan Berbasis Praktik

Liesa’diyah juga menjelaskan, bahwa pelatihan MRA dirancang selama tiga hari atau 20 jam pelajaran (JP) dengan pendekatan partisipatif. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga diajak mengidentifikasi persoalan nyata di sekolah masing-masing.

Metode yang digunakan antara lain diskusi, studi kasus, simulasi, role play, refleksi, serta lokakarya penyusunan rencana aksi.

Materi pelatihan mencakup landasan hukum dan konsep dasar MRA, hak anak dan enam komponen MRA, pencegahan bullying, kekerasan dan diskriminasi, disiplin positif, pembelajaran yang aman dan menyenangkan, sarana prasarana ramah anak, serta penguatan partisipasi anak dan kemitraan dengan orang tua.

Bagian penting lainnya adalah praktik pemetaan kondisi sekolah. Peserta akan diajak melihat berbagai potensi risiko kekerasan, hambatan inklusi, pola komunikasi, sistem pengaduan, serta lingkungan fisik sekolah.

Dari proses tersebut, setiap sekolah peserta diwajibkan menghasilkan Dokumen Rencana Aksi Implementasi MRA. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat langsung diterapkan di satuan pendidikan.

Peserta yang ditargetkan meliputi kepala sekolah atau madrasah, wakil kepala, guru, guru bimbingan dan konseling, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta perwakilan orang tua. Setiap angkatan idealnya terdiri atas 30–40 peserta.

Membangun Ekosistem

Sementara itu Sekretaris Bidang Penguatan Layanan Pendidikan (PLP) DPPP GUPPI Yayah Nurmalia menambahkan bahwa penerapan MRA akan memberikan manfaat bagi seluruh ekosistem pendidikan.

Menurutnya, bagi anak, sekolah ramah anak memberikan rasa aman, penghargaan, perlindungan, serta ruang untuk menyampaikan pendapat. Mekanisme pencegahan dan pelaporan yang jelas juga diharapkan mampu menekan risiko bullying dan berbagai bentuk kekerasan.

Sedangkan bagi guru dan sekolah, MRA memberikan bekal untuk menghadapi persoalan peserta didik secara lebih tepat. Guru tidak harus berjalan sendiri karena sekolah memiliki sistem, mekanisme, dan tim yang mendukung penerapan disiplin positif.

Sementara bagi orang tua, MRA membuka ruang kemitraan yang lebih kuat dengan sekolah. Komunikasi antara rumah dan sekolah diharapkan menjadi lebih terbuka sehingga tumbuh kembang anak dapat dikawal secara bersama.

“Ketika suasana sekolah itu ramah, guru tenang, anak bahagia, dan orang tua percaya. Itu baru pendidikan yang utuh,” ujar Yayah Nurmalia.

Yayah juga menegaskan bahwa pelatihan hanyalah tahap awal. Setelah kegiatan, sekolah didorong membentuk Tim Madrasah Ramah Anak, melakukan pemantauan secara berkala, serta mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan dan budaya sekolah.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen GUPPI dalam membangun pendidikan Islam yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga aman, inklusif, berkarakter, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Keberhasilan MRA bukan diukur dari terselenggaranya pelatihan. Keberhasilannya terlihat ketika keselamatan, kesejahteraan, dan kepentingan terbaik anak benar-benar menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan,” pungkas Yayah Nurmalia, yang juga dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Shol)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright 2025 - Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

25