logo

Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

 

DPP GUPPI Akan Gelar Serial Diskusi, Kawal Revisi UU Sisdiknas

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (DPP GUPPI) akan menggelar serial diskusi untuk membahas sejumlah isu strategis sebagai respons terhadap rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Forum ini diharapkan menjadi ruang bagi GUPPI untuk memberikan kontribusi pemikiran sekaligus menyusun masukan substantif bagi pembentuk kebijakan pendidikan nasional.

Ketua Umum DPP GUPPI Prof. Fasli Jalal mengatakan, momentum revisi UU Sisdiknas perlu dimanfaatkan untuk memberikan masukan konstruktif kepada DPR sehingga undang-undang yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pendidikan nasional.

“GUPPI ingin mengambil momentum ini untuk memberikan masukan kepada DPR agar Sisdiknas yang baru nanti lebih aktual dan menjadikan pendidikan nasional lebih bermartabat,” kata Prof. Fasli Jalal, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Fasli, pendidikan nasional membutuhkan landasan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga mampu memberikan arah bagi peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Karena itu, berbagai persoalan pendidikan perlu dilihat secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Rencana revisi UU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menata kembali arah pendidikan nasional agar lebih mampu menjawab berbagai perubahan dan tantangan yang berkembang. Persoalan guru dan dosen, tata kelola pendidikan, pembiayaan, pendidikan karakter, pendidikan tinggi, hingga posisi pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian,” tambah Fasli.

Melalui serial diskusi tersebut, kata Fasli, GUPPI ingin mengambil bagian dalam proses pembaruan kebijakan pendidikan nasional.

“Forum tidak sekadar dimaksudkan untuk membahas isi rancangan regulasi, tetapi juga menggali gagasan dan pengalaman dari para pakar serta praktisi pendidikan untuk menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan pendidikan Indonesia,” jelasnya.

 Enam Isu Strategis

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP GUPPI Rusydi Zakaria mengatakan, serial diskusi tersebut akan membahas enam isu strategis yang dinilai akan memengaruhi masa depan pendidikan nasional.

“Serial diskusi akan membahas enam isu strategis, termasuk masalah guru dan dosen, isu yang sangat strategis dalam tatanan pendidikan nasional di masa depan,” ujar Rusydi.

Rusydi menambahkan, enam isu tersebut telah menjadi perhatian dan pertimbangan DPP GUPPI. Keenamnya dinilai memiliki posisi penting dalam upaya membangun sistem pendidikan nasional yang berkeadilan, bermutu, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Pertama, guru dan dosen. Persoalan status, pemerataan, kesejahteraan, kompetensi, serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik akan menjadi salah satu pembahasan utama. Guru dan dosen merupakan aktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan sehingga kebijakan pendidikan nasional harus memberikan kepastian dan dukungan yang memadai bagi mereka.

Kedua, anggaran dan pembiayaan pendidikan. Pembahasan akan menyoroti pemenuhan amanat 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN/APBD, sekaligus melihat efektivitas, transparansi, dan pemerataan pemanfaatannya. GUPPI memandang anggaran pendidikan harus benar-benar memberikan dampak bagi sekolah, madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya.

Ketiga, tata kelola pendidikan. Isu desentralisasi, akuntabilitas, koordinasi antarlembaga, serta sinergi kementerian yang menangani pendidikan akan menjadi perhatian. Tata kelola yang efektif diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan tidak terjebak pada persoalan birokrasi dan tumpang tindih kewenangan.

Keempat, pendidikan karakter. Di tengah perkembangan teknologi digital dan berbagai tantangan nilai yang dihadapi generasi muda, penguatan karakter menjadi agenda yang tidak dapat diabaikan. Peran guru, keluarga, dan komunitas pendidikan perlu diperkuat dalam membangun peserta didik yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki budi pekerti.

Kelima, pendidikan tinggi. Diskusi akan melihat relevansi kurikulum, penguatan riset, serta kemandirian perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang mampu menghadapi perubahan dan memanfaatkan bonus demografi.

Keenam, pesantren dan pendidikan keagamaan. Sebagai bagian penting dari sejarah dan ekosistem pendidikan Indonesia, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan perlu memperoleh perhatian yang proporsional dalam regulasi pendidikan nasional. Penguatan regulasi dan pembiayaan diharapkan dapat mendukung peran pesantren sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan peradaban bangsa.

Para Pakar GUPPI

Rusydi Zakaria mengatakan, serial diskusi tersebut akan dilaksanakan dalam enam sesi dengan menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh pendidikan yang saat ini terlibat di DPP GUPPI maupun memiliki kepakaran pada bidang yang dibahas.

“Serial diskusi akan kita mulai pada tanggal 9 September 2026 dengan menghadirkan para pakar yang ada di DPP GUPPI dan memang memiliki kepakaran dalam bidangnya. Kita berharap GUPPI dapat memberikan masukan strategis dalam tatanan pendidikan nasional di masa depan,” ujar Rusydi.

Pada sesi perdana, Rabu, 9 September 2026, diskusi akan membahas isu guru dan dosen dengan menghadirkan Bahrul Hayat, Ph.D., Wakil Ketua DPP GUPPI dan dosen di UIII Depok, serta Dr. Abdul Rozak, Sekretaris Dewan Pakar DPP GUPPI dan dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sesi kedua akan membahas anggaran dan pembiayaan pendidikan dengan menghadirkan Amich Alhumami, M.Ed., Ph.D., Ketua Harian DPP GUPPI, dan Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sesi ketiga akan membahas tata kelola pendidikan dengan narasumber Prof. Bambang Suryadi, Ph.D., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Dr. Abdul Munir dari INOVASI.

Sementara sesi keempat akan membahas pendidikan karakter dengan narasumber Prof. Dr. Husni Rahim, Ketua Dewan Penasihat GUPPI, dan Dr. dr. Adian Husaini, M.Si., Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII).

Pada sesi kelima akan membahas Pendidikan Tinggi dengan pembicara Dr. Marzuki Ali, M. Si, Wakil Ketua Dewan Penasihat GUPPI dan Rektor Universitas Indo Global Mandiri Palembang dan Dr. Ida Zahara Adiba, M.Si, Wakil Ketua Dewan Pakar DPP GUPPI dan Rektor Undaris Ungaran Semarang.

Pada sesi keenam akan membahas Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dengan pembiacara Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, MA., M. Ed., M. Phil, REktor Universitas Darussalam Gontor. dan Dr. Ahmad Jayadi, MA, anggota Dewan Pakar GUPPI.

DPP GUPPI berharap serial diskusi ini tidak berhenti sebagai forum akademik, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan substantif bagi DPR dan pembentuk kebijakan dalam proses revisi UU Sisdiknas.

“GUPPI ingin memastikan bahwa pembaruan sistem pendidikan nasional tidak hanya menghasilkan regulasi yang bersifat administratif dan regulatif, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu, pemerataan, keadilan, dan martabat pendidikan Indonesia,” tambah Rusydi. (Tim Media GUPPI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright 2025 - Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

79