logo

Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

Membangun Warga Bangsa Berintegritas dan Berjiwa Kepahlawanan di Era Digital

Oleh : Abdul Rozak**

Bung Karno (Soekarno) :

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.”

(Pidato Hari Pahlawan, 10 November 1961). “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih berat karena melawan bangsamu sendiri.”

Bung Hatta (Mohammad Hatta) :

“Kurang cerdas dapat diperbaiki. Kurang terampil dapat diperbaiki. Tetapi jika seseorang kurang jujur, maka sudah sulit diperbaiki.” (Dari pidato dan catatan dalam Memoir, 1979) “Demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi watak dan akhlak.” Kepahlawanan = menjadi warga negara yang bermoral dan bertanggung jawab.

KH. Hasyim Asy’ari :

Dalam Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) beliau menegaskan: “Membela tanah air adalah sebagian dari iman.” Esensi kepahlawanan ada pada jihad, keberanian, ketauhidan

KH. Ahmad Dahlan :

“Agama itu jangan hanya dihafalkan, tetapi diamalkan. Ngaji ya ngaji sing urip!”

(Ngaji yang hidup, bukan sekadar teori.). Kepahlawanan tidak harus besar, tetapi hadir dalam tindakan sosial

KH. Mohammad Natsir :

“Berjuang itu bukan mencari nama, bukan mencari pangkat. Berjuang itu adalah ibadah.” (Disampaikan dalam berbagai ceramah dakwah pasca 1950-an) “Yang penting bukan banyaknya bicara, tetapi keikhlasan bekerja.”

Rasionalitas

Setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan para pahlawan bangsa dan negara yang telah berjuang melawan kolonialisme dan membangun Indonesia merdeka. Perjuangan para pahlawan bangsa yang tanpa lelah, tanpa pamrih demi satu tekad dan tujuan Indonesia Merdeka.

Namun muncul pertanyaan mendasar: apakah jiwa kepahlawanan masih relevan di hari ini? Jawaban pertanyaan tersebut tegas masih sangat relevan.

Di tengah derasnya arus digital, transformasi sosial yang sangat cepat, serta kompetisi global yang semakin kompleks, Jiwa dan nilai kepahlawanan harus dimaknai tidak lagi sama seperti jaman kolonialisme lalu sebatas keberanian fisik di medan perang, tetapi sebagai keluhuran moral, integritas pribadi, keberanian memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan keadilan dan kepedulian tulus terhadap sesama.

Saat ini kita hidup dalam era penuh paradoks. Sebagian warga bangsa dari kalangan generasi muda memiliki akses pengetahuan luas, kreativitas tak terbatas, dan ruang kolaborasi global yang terbuka. Namun pada saat yang sama, muncul tantangan serius berupa krisis moral, menurunnya empati sosial, lemahnya disiplin diri, hingga dominannya budaya instan dan narsisme digital.

Kemajuan teknologi memang membuka peluang besar, tetapi juga membawa ancaman terhadap karakter kebangsaan apabila tidak disertai penanaman nilai, orientasi hidup yang benar, dan fondasi spiritual yang kokoh.

Dalam konteks kekinian, jiwa kepahlawanan bukan lagi identik dengan perjuangan fisik sebagaimana para pahlawan dalam sejarah perjuangan bangsa. Jiwa kepahlawanan kini bermakna dan tercermin dalam kesetiaan pada nilai moral, keteguhan dalam memegang kebenaran, keadilan, karakter unggul, empati sosial, dan komitmen untuk memperjuangkan kebaikan bersama (common good).

Bung Hatta pernah menyatakan bahwa “pahlawan adalah mereka yang mempertahankan nilai dan cita-cita bagi bangsa, meski harus berkorban.” Hal ini sejalan dengan konsep akhlak dalam Islam, di mana kemuliaan manusia diukur dari keluhuran moral dan keteguhan dalam menjalankan kebaikan (QS. Al-Qalam: 4).

Fenomena Krisis Integritas dan Menipisnya Jiwa Kepahlawanan

Salah satu persoalan mendasar bangsa saat ini adalah menguatnya gejala krisis karakter dan pudarnya jiwa kepahlawanan, terutama pada sebagian generasi muda. Krisis ini tampak dari melemahnya orientasi hidup berbasis nilai, menurunnya idealisme, serta kurangnya tanggung jawab sosial.

Warga bangsa terutama di kalangan generasi masa kini tumbuh dalam kultur digital yang serba cepat, instan, dan pragmatis, namun sering tidak dibarengi kemampuan empatik dan kesediaan menunda kesenangan (delayed gratification). Seperti ditegaskan Lickona (1991), krisis karakter terjadi ketika nilai moral tidak lagi menjadi dasar tindakan, melainkan tergeser oleh kepentingan diri dan dorongan sesaat.

Gejala ini tercermin dalam meningkatnya perilaku menyimpang, kekerasan verbal, perundungan digital, gaya hidup konsumtif, hingga melemahnya rasa hormat terhadap guru dan orang tua. Zubaedi (2013) menyebut kondisi ini sebagai “arus deras kapitalisme budaya populer” yang membentuk identitas generasi muda melalui citra dan sensasi, bukan melalui nilai dan kedalaman spiritual.

Dalam konteks ini, pada sebagian bangsa telah mengalami krisis jiwa kepahlawanan berarti hilangnya kemampuan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bertindak dengan penuh keserahakan dan nirempati sosial, hedonisme, konsumerisme dan materialisme yang ditampilkan sebagian warga bangsa. Nurcholish Madjid (1997) menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang “menang atas dirinya sendiri sebelum menang terhadap musuh luar.”

Hal senada disampaikan Gus Dur menambahkan makna kepahlawanan pada dimensi keberanian moral untuk membela yang lemah. Baginya: “Yang paling penting adalah menjadi manusia yang memanusiakan manusia.” Gus Dur berulang kali memperlihatkan keberanian kemanusiaan, bahkan ketika sikapnya tidak populer. Kepahlawanan baginya adalah kesediaan menanggung risiko demi keadilan.

Selanjutnya Buya Syafi’i juga menekankan bahwa Musuh terbesar manusia bukanlah orang lain, tetapi dirinya sendiri ketika kehilangan nurani.” (Maarif, Pilar-Pilar Peradaban, 2018).  Jadi kemampuan mengendalikan dan melawan nafsu amarah pada diri sendiri menjadi bagian yang teramat penting dalam kehidupan yang sarat dengan tipu muslihat ini.

Krisis Integritas-Karakter di Era Digital

Berbagai survei menunjukkan fenomena ini semakin nyata. Survei Kementerian PPPA (2023) mencatat peningkatan perundungan di sekolah sebesar 38%. Komnas Perlindungan Anak (2024) melaporkan meningkatnya kekerasan antar pelajar serta penghinaan terhadap guru di ruang digital. Survei Puslitbang Kemenag (2022) menunjukkan bahwa paparan media sosial tanpa pendampingan berdampak pada melemahnya empati dan meningkatnya perilaku impulsif. Tindakan korupsi di kalangan sebagian elit dan pejabat publik hingga kini masih menjadi penyakit akut yang belum juga dapat disembuhkan.

Zimbardo (2007) menyebut fenomena ini sebagai the banality of everyday evil—kejahatan yang tumbuh dari lemahnya kepekaan moral dalam lingkungan sosial yang permisif dan kompetitif. Krisis integritas-karakter telah menjadi problem besar bagi bangsa ini. Krisis integritas tersebut menjadi agenda mendesak untuk diatasi agar bangsa ini tidak berada dalam kondisi bangsa yang gagal.

Krisis Jiwa Kepahlawanan di Era Digital

Krisis jiwa kepahlawanan merupakan kondisi ketika nilai-nilai keluhuran moral, keberanian membela kebenaran, empati sosial, dan kesediaan berkorban demi kepentingan bersama mengalami kemerosotan dalam kehidupan masyarakat.

Krisis tersebut tidak selalu tampak dalam bentuk fisik, tetapi dalam cara berpikir, sikap-pola hidup, dan orientasi nilai sebagian warga bangsa, terutama generasi muda yang tumbuh dalam arus digital. Beberapa krisis jiwa kepahlawanan dalam kontek kekinian sebagai berikut :

  1. Krisis Gaya Hidup Sederhana

Ruang digital mempromosikan gaya hidup berbasis tampilan, viralitas, dan pengakuan. Padahal jiwa kepahlawanan tumbuh dari kesederhanaan, kejujuran, dan keteguhan nurani.

     2. Merosotnya Keteladanan Publik

Fenomena korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan skandal etika di berbagai sektor telah membuat generasi muda kehilangan figur yang dapat dijadikan kompas moral. Buya Syafii Maarif (2014) pernah mengingatkan: “Bangsa ini hanya akan maju jika pemimpinnya memiliki moral yang menjadi mercusuar dalam kegelapan.”

     3. Krisis Empati Sosial

Era digital sering menghasilkan hubungan sosial yang dangkal. Survei menunjukkan menurunnya kepedulian dan meningkatnya agresi verbal terutama di kalangan remaja.

Rekontekstualisasi Makna Kepahlawanan

Dalam tradisi Islam, kepahlawanan identik dengan tazkiyatun nafs—penyucian jiwa. Imam Al-Qusyairi menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang mampu menundukkan hawa nafsunya terlebih dahulu. Jadi menundukkan nafsu amarah (nafsu serakah) pada diri manusia merupakan langkah utama dan sangat penting dalam membangun jiwa kepahlawanan.

Pandangan Imam Al-Qusyairi diperkuat oleh intelektual neo modernis muslim Indonesia. Cak Nur (1999) menekankan bahwa kewargaan sejati bertumpu pada moralitas sosial (civic virtue). Gus Dur mengajarkan bahwa kepahlawanan adalah keberanian memanusiakan manusia, bahkan dalam kondisi tidak populer. Buya Syafii (2018) menambahkan bahwa musuh terbesar manusia adalah dirinya sendiri ketika kehilangan nurani.

Dengan demikian, jiwa kepahlawanan di era kekinian adalah keberanian melawan ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, pemujaan diri, dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Jiwa kepahlawanan pada masa kini tidak lagi ditandai oleh perjuangan fisik dengan senjata, tetapi oleh kekuatan moral, keteguhan karakter, kemampuan memikul tanggung jawab sosial, dan keberanian memperjuangkan kebenaran.

Penutup — Agenda Peradaban

Membangun generasi berintegritas dan berjiwa kepahlawanan bukan proyek sesaat, melainkan agenda peradaban. Di era digital yang penuh godaan, kepahlawanan adalah kemampuan menjaga nilai, memilih kebaikan, dan berpegang pada keluhuran moral.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan dirinya sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Bangsa yang akan memasuki Indonesia Emas 2045 memerlukan generasi yang kuat secara moral dan karakter, bukan sekadar cerdas secara intelektual. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh kualitas budi, kejujuran, dan keberanian moral.

Semoga bangsa ini mampu melahirkan pahlawan-pahlawan peradaban—yang berpikir jernih, berhati tulus, bersikap tegas, dan bertindak benar demi keadilan dan kemaslahatan bersama. (Depok, 10 Nopember 2025)

** Abdul Rozak (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pengurus DPP GUPPI).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

90