Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Oleh : Bambang Suryadi

Pendahuluan.
Hingga saat ini masih muncul tiga pertanyaan yaitu why, what, and how terkait dengan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Masyarakat ingin tahu lebih dalam lagi mengapa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat kebijakan ini dan bagaimana implementasinya ?.
Sebagaimana kita ketahui, kita menghadapi yang namanya krisis pembelajaran secara global. Global learning crisis, bahkan massive learning crisis. Apa indikatornya?
Laporan Bank Dunia 2018 menyebutkan terjadinya schooling without learning. Anak-anak kita itu pergi ke sekolah, menghabiskan waktu dari pagi sampai sore hari, membawa buku pelajaran, tapi at the end of the day they didn’t learn anything.
Fakta dari OECD dari hasil PISA tahun 2018-2022 menggambarkan bahwa lebih dari 99 persen siswa Indonesia itu memiliki kemampuan berpikirnya pada low order thinking skill dan kurang dari 1 persen yang kemampuan berpikirnya itu pada high order thinking skill.
Belum lagi temuan OECD menyebutkan bahwa 2 dari 3 siswa di Indonesia ini memiliki yang namanya fixed mindset, pola berpikir tetap, yang bukan growth mindset, Sulit untuk berubah, sulit untuk beradaptasi kepada lingkungan, sulit untuk menerima perubahan dan hal-hal yang baru.
Secara nasional, kita juga mengalami learning loss seperti yang disampaikan oleh Menteri Dikdasmen kita Prof. Abdul Mu’ti terjadinya generasi strawberry, bahkan dari Malaysia menyebut terjadinya Brain Rot.
Kita lihat anak SMP kasus di Bali, kelas 3 SMP belum bisa membaca, anak SD bunuh diri. Belum lagi kasus bullying yang ada di media sosial. Yang ini menggambarkan lemahnya karakter siswa-siswa kita. Jadi tantangan global begitu berat, tantangan nasional juga begitu hebat. Sementara anak-anak belajar hanya pada service learning.
Pertanyaannya adalah solusi terhadap tantangan ini apa? Karena itu ijtihad Menteri Dikdasmen memperkenalkan yang namanya deep learning ataupun pembelajaran mendalam, yang ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru di dunia pendidikan. Di Indonesia tahun 70-an sudah memperkenalkan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
Kemudian dengan PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Ada lagi PAIKEM Gembrot (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot). Itu sebenarnya ada unsur-unsur yang ada di dalam deep learning. Namun ini semua belum menghasilkan kualitas pembelajaran yang baik.
Karena itu melihat tren global yang saat ini sudah ada kurang lebih 21 negara yang menerapkan deep learning, maka Indonesia adalah negara yang kedua puluh dua, dimana negara-negara ini ada yang sifatnya memang kebijakan nasional. Seperti Norwegia, adalah kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Di Australia, meskipun tidak eksplisit menyatakan deep learning, tapi sekolah itu menerapkan. Mereka juga ada explicit teaching, explicit learning.
Nah kita di Indonesia ini kebijakan yang diambil dari kebijakan secara nasional, yang berarti akan diperlakukan seluruh satuan pendidikan, baik pada sekolah maupun madrasah. Inilah why sebagai jawaban terhadap tantangan-tantangan baik global maupun nasional itu tadi.
Sekarang, apa itu deep learning?
Deep learning yang kita terapkan di Indonesia ini bukan deep learning sebagaimana yang ada di negara-negara lain yang diperkenalkan oleh Michael Fullan sebagai pakar ataupun figur yang memperkenalkan ini.
Kalau kita amati secara detail dalam definisinya Michael Fullan, secara sederhana bisa kita pahami deep learning juga proses untuk mencapai enam C untuk kemampuan global itu. Character, Citizenship, Collaboration, Communication, Creativity dan Critical thinking.
Tapi di Indonesia, kalau bahasanya anak muda, bahwa pembelajaran mendalam sangat Indonesia banget. Berarti dia mengakar kepada local wisdom. Dia berbasis pada nilai-nilai lokal tapi juga mengadaptasi pada nilai global.
Karena itulah kata kunci penting dalam definisi ini yang langsung oleh Menteri Dikdasmen yaitu adalah pendekatan pembelajaran yang memuliakan. Maka kita juga, sebagaimana juga Allah sangat memuliakan manusia. Seperti firman Allah wa laqot karramna bani Adam.
Pertanyaanya, apakah guru-guru tidak akan memuliakan muridnya meskipun mereka punya keterbatasan? Apakah murid-murid tidak akan memuliakan guru-gurunya? Tapi fakta yang ada sekarang guru tidak berani bertindak karena mereka tidak memiliki perlindungan hukum, tidak punya proteksi sehingga mereka dipidanakan dan seterusnya.
Setelah ini memuliakan, maka dibingkai dalam tiga nilai yang sangat penting yaitu nilai yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan mengembirakan (joyful).
Mengapa diambil setelah menggembirakan bukan yang menyenangkan? Selama ini terjadi miskonsepsi. Fun learning hanya diartikan pada pembelajaran yang perlu dengan ice breaking, anak bisa tertawa gembira, tapi at the end of the process they got nothing. Karena itulah mengembirakan dalam konteks ini adalah ketika anak bisa menginternalisasi dan memahami dan mengaplikasikan apa yang mereka terapkan.
Tidak cukup dengan tiga prinsip ini, tapi ini harus dalam proses yang menyeimbangkan antara olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah fisik. Inilah konsep tawazun ataupun keseimbangan. Dalam keseimbangan ini perlu dilakukan secara holistik dan integratif. Inilah kata kunci penting dalam definisi deep learning yang Indonesia. Ada integratif, holistik, olah pikir, olah rasa, olah hati, olah fisik. Kemudian berkesadaran, bermakna, dan mengembirakan. Tapi paling utama nilai adalah memuliakan.
Yang kedua, dalam konteks implementasi telah terjadi miskonsepsi dan mispersepsi terhadap pembelajaran mendalam. Dipahami seolah-olah pembelajaran adalah sebuah kurikulum baru. Bukan, dia sebuah pendekatan. Ibarat iklan Teh Sosro, apapun makanannya, minumannya tetap Teh Sosro.
Apapun kurikulumnya, sekarang kita masih menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Karena sebuah pendekatan, maka dalam istilah agama kita, deep learning ini solihun likuli zaman wa makan. Solihun likuli manhaj dirosi.
Tapi di Kementerian Agama yang diterapkan sekarang itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Maka perlu dipadukan antara dua kebijakan ini sehingga perpaduan antara Pembelajaran Mendalam (PM) dengan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) ini akan menghasilkan pendidikan bermutu dan berkualitas untuk semuanya.
Peran penting dalam implementasi Pembelajaran Mendalam ada tiga aktor utama.
Pertama adalah siswa yang belajar, guru yang mengajar, ketika ada kepala sekolah yang melakukan kepemimpinan ataupun manajemen. Karena itulah dalam implementasinya, kita telah menetapkan bahwa karakteristik sekolah yang berhasil dan penerapan ini adalah excellent in learning, excellent in teaching, dan excellent in leading. Tiga faktor utama ini harus diawali dengan tadi perubahan mindset untuk berubah.
Namun tantangan kita, meskipun saat ini sudah ada kurang lebih 62 ribu sekolah yang dilatih, begitu guru-guru selesai dilatih, mereka kembali kepada praktek yang lama. Karena itulah kita memerlukan backstopping program supaya mereka itu adaptif terhadap perubahan yang baru.
Hal yang lain adalah yang penting dalam konteks implementasi pada assessment ataupun penilaian. Di mana kelemahan-kelemahan selama ini adalah guru-guru ataupun juga dinas pendidikan, dan satuan pendidikan, tidak melakukan tindak lanjut terhadap penilaian. Karena itu penelitian John Heide yang mengatakan bahwa feedback ataupun umpan balik guru terhadap hasil kerja siswa, itulah yang membuat siswa belajar. Karena umpan balik itu sifatnya low cost tapi high impact.
Assesmen harusnya tidak memerlukan biaya yang tinggi sebagaimana kalau kita membangun kelas, membangun sekolah baru, ataupun membeli teknologi. Makanya low cost, tapi impactnya sangat tinggi karena bisa membuat siswa belajar.
Sama dengan konteks PR, bukan banyaknya PR. Ini seperti temuan Almahum Yahya Umar, yang mengatakan bahwa yang membuat siswa belajar bukan banyaknya PR yang diberikan guru, tapi adalah kualitas PR yang diberikan oleh guru terhadap muridnya.
Kalau PR-PR ini berkualitas, diikuti dengan feedback, maka akan terjadi learning dari siswa kita. Praktek baik yang sudah ada, seperti pengalaman dari Ummusshabri Kendari, begitu, ada penampilan dari siswa yang menggambarkan keragaman nasional, sebenarnya saya amati ada nilai-nilai, ada unsur-unsur pembelajaran mendalam diterapkan di situ.
Yang pertama adalah engagement, yaitu keterlibatan antara siswa, guru, orang tua. Saya tanya kepada panitia, siapa yang membangun stand-stand itu? mereka mengatakan bahwa itu adalah kolaborasi siswa, orang tua, guru. Bahkan biayanya pun juga dari orang tua, tidak dibebankan kepada sekolah atau Yayasan Ummusshabri, karena mereka sanggup mengeluarkan biaya yang tinggi untuk kesuksesan anaknya.
Kemitraan, juga menjadi satu kata kunci dalam rapat kerja nasional DPP GUPPI di Kendari ini. GUPPI perlu bermitra dengan banyak pihak, demikian juga sekolah perlu bermitra dengan banyak pihak, baik antar lintas mata pelajaran, bahkan lintas sekolah, bahkan tidak hanya lintas sekolah juga lintas negara. Guru-guru kita bisa belajar dari guru-guru yang ada di Malaysia dengan teknologi yang canggih seperti sekarang ini.
Peran GUPPI.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam implementasi Pembelajaran Mendalam.
Pertama, apa peran GUPPI? Dalam konteks kemitraan, GUPPI memiliki posisi yang sangat strategis untuk bermitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama. GUPPI bisa menghadirkan model-model pelatihan yang lebih segar sehingga para guru tidak kembali ke pola lama.
Yang kedua adalah peluang untuk melakukan pelatihan-pelatihan dengan aset GUPPI sendiri. GUPPI mempunyai sekian banyak sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh provinsi. Ini bisa menjadi peluang GUPPI untuk menjadi kepanjangan tangan dari kementerian untuk melatih dalam konteks pemahaman pembelajaran mendalam sehingga tidak terjadi miskonsepsi di lapangan.
Sekarang ini masih ada miskonsep dalam konteks dimensi 8 profil yang merupakan pengembangan dari 6 dimensi profil Pelajar Pancasila. Ada kritik terhadap Kementerian, katanya cuma mengganti istilah gotong royong diganti kolaborasi, istilah kewargaan global diganti kewargaan negaraan, kemudian ditambah dua.
Sebenarnya kita tidak hanya mengganti istilah, tapi punya makna filosofis. Justru hal yang missing sebelumnya adalah tentang sehat dan juga komunikasi. Sehat itu adalah amanat dalam undang-undang.
Inilah konsep-konsep yang perlu kita bangun. Karena itu saya yakin GUPPI memiliki peran yang strategis dalam implementasi pembelajaran mendalam. Peluang ini perlu kita wujudkan bersama.
– – – – – – – – – – – – –
Disampaikan dalam Acara Dialog Publik GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.
Prof. Dr. Bambang Suryadi adalah Anggota Tim Pengembangan Pembelajaran Mendalam Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dosen Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pakar DPP GUPPI.
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit...
Buku Keluar dari Kemiskinan karya Prof. Samsuridjal Djauzi, tidak berhenti...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam Search Beranda Berita Artikel Agenda...
WMO (World Meteorological Organization) mengkonfirmasi bahwa tahun 2024 sebagai tahun...
© Copyright 2025 - Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam
Tinggalkan Balasan