logo

Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

Kemendikdasmen dan GUPPI Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah

Kendari (GUPPI) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (DPP GUPPI), Fasli Jalal, terkait dengan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026), setelah Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi Keynote Speakar dalam acara Silaturahmi Nasional GUPPI dan Ummushabri International Expo 2026.

Di awal sambutannya, Menteri Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kehadirannya ke Kendari ini dalam rangka menghadiri Silaturahmi Nasional GUPPI. Karena dirinya juga merasa menjadi bagian dari GUPPI.

“Saya hadir di Kendari ini karena diundang oleh GUPPI untuk menghadiri Silaturahmi Nasional GUPPI. Bagi saya GUPPI itu bukan sesuatu yang baru, kiprahnya di dunia pendidikan sudah begitu lama, apalagi Ayah saya dulu juga aktif di GUPPI, dan dikenal sebagai Kyai GUPPI di Kudus,” kata Abdul Mu’ti.  

Mu’ti meminta agar GUPPI dapat membantu Kemendikdasmen dalam mengembangkan pendidikan nasional yang bermutu dan berdaya saing, terutama di tingkat dasar dan menengah.

Dia menyebut bahwa ribuan lembaga pendidikan di bawah naungan GUPPI sebagai aset penting bangsa yang telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekalipun banyak di antaranya berkembang tanpa dukungan dari pemerintah.

“Kalau semua sekolah di Indonesia seperti Ummusshabri ini, Menteri tinggal tidur nyenyak dan meresmikan saja. Sayangnya, kondisi itu belum sepenuhnya terwujud,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Mu’ti menyoroti tiga tantangan besar yang harus diselesaikan secara cepat dan kolaboratif, yaitu akses dan mutu pendidikan, penguatan karakter generasi muda, serta pemanfaatan teknologi digital.  

Dia menegaskan bahwa amanat Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan negara menjamin pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara.  Karena itu, Kemendikdasmen mengusung visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita keempat.

Mendikdasmen juga mendorong penerapan deep learning di sekolah yang menekankan deep reading, deep thinking, dan refleksi, bukan sekadar kemampuan berpikir tingkat tinggi. Ia menegaskan pentingnya membangun sekolah yang aman dan nyaman, agar anak-anak dapat belajar dengan gembira, bermakna, dan memiliki tujuan hidup yang jelas.  

“Karena itu kehadiran GUPPI dapat membantu Pemerintah dalam melakukan pelatihan-pelatihan bagaimana implementasi deep learning di sekolah, madrasah dan pondok pesantren binaan GUPPI agar lembaga-lembaga pendidikan Islam itu bermutu dan maju,” tambah Mu’ti.

Sementara itu Ketua Umum DPP GUPPI, Fasli Jalal, menyatakan apresiasinya atas kesediaan Mendikdasmen Abdul Mu’ti hadir di acara Silaturahmi Nasional GUPPI dan menandatangani Nota Kesepahaman dengan GUPPI dalam peningkatan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah .

Fasli Jalal menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 2.300 lembaga pendidikan dalam jaringan GUPPI dengan berbagai karakteristik dan pendekatan. Oleh karena itu pihaknya akan mengoptimalkan peran GUPPI di daerah, baik DPW maupun DPD untuk membantu Pemerintah.

“Saat ini GUPPI berada di 24 propinsi dan Insya Allah akan berperan aktif untuk dalam mendukung kebijakan Kemendikdasmen dengan kebijakannya pembelajaran mendalam (deep learning) agar pembelajaran itu kontekstual, menyenangkan, dan bermakna bagi kehidupan peserta didik,” ujar Fasli Jalal.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP GUPPI, Rusydi Zakaria, menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini akan mencakup beberapa area utama, seperti:

  1. Penguatan mutu penyelenggaraan dan tata kelola satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan;
  2. Pengembangan dan penguatan kualitas pembelajaran, termasuk sosialisasi, advokasi, dan pelatihan pembelajaran mendalam (deep learning) melalui prinsip berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful), yang berpusat pada peserta didik,
  3. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia pendidikan dasar dan menengah, meliputi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan; dan
  4. Kajian, penelitian, serta pengembangan kurikulum, kebijakan dan praktik pendidikan dasar dan menengah.

Rusydi juga mengatakan bahwa Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini adalah langkah awal dari kerjasama yang lebih konkret. Selanjutnya, Kemendikdasmen dan GUPPI akan menyusun perjanjian kerja sama lebih rinci untuk kemajuan sekolah, madrasah dan pondok pesantren. (Tim Media GUPPI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright 2025 - Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

75