Kategori: Artikel

  • Prof. Husni Rahim: Kebangkitan GUPPI Ditentukan oleh Kebangkitan Sekolah dan Madrasah GUPPI

    Prof. Husni Rahim: Kebangkitan GUPPI Ditentukan oleh Kebangkitan Sekolah dan Madrasah GUPPI

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Prof. Husni Rahim: Kebangkitan GUPPI Ditentukan oleh Kebangkitan Sekolah dan Madrasah GUPPI

    Jakarta – Masa depan Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) tidak cukup dibangun melalui penguatan organisasi semata. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana menghadirkan sekolah dan madrasah GUPPI yang tersebar hampir seluruh propinsi di Indonesia itu berkualitas, terjangkau, dan menjadi pilihan masyarakat.

    Pandangan tersebut disampaikan oleh Prof. Husni Rahim, Ketua Dewan Penasehat DPP GUPPI, dalam Rapat Kerja DPP GUPPI yang dilaksanakan di Gedung NMTC Ciputat, Sabtu, 18 Juli 2026 yang dihadiri oleh Pengurus DPP GUPPI, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Wanita GUPPI.  

    Menurut Prof. Husni, sekolah, madrasah, dan pesantren GUPPI merupakan wajah organisasi. Oleh karena itu, keberhasilan GUPPI tidak hanya diukur dari aktivitas organisasinya, tetapi terutama dari kualitas lembaga pendidikan yang berada di bawah pembinaannya.

    “Sebelum berbicara jauh tentang berbagai program organisasi, kita harus menjawab satu pertanyaan mendasar, yaitu sekolah, madrasah, dan pesantren GUPPI yang ada sekarang mau diapakan?” ujarnya.

    Ia menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh sekolah, madrasah, dan pesantren GUPPI di Indonesia. Data mengenai jumlah lembaga, persebaran wilayah, kondisi kelembagaan, mutu pembelajaran, hingga berbagai tantangan yang dihadapi harus menjadi dasar penyusunan strategi pembinaan.

    Menurutnya, tanpa peta kondisi yang jelas, program pengembangan akan berjalan tanpa arah dan sulit menghasilkan perubahan yang signifikan.

    Prof. Husni juga mengajak GUPPI memfokuskan energi organisasi untuk menghidupkan kembali sekolah dan madrasah GUPPI sehingga dikenal masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang bermutu, biayanya terjangkau, memiliki kepedulian sosial, serta mampu menjawab kebutuhan zaman.

    Ia meyakini bahwa sekolah dengan sumber daya yang terbatas tetap dapat berkembang menjadi sekolah unggul apabila dikelola secara profesional dan didukung oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan.

    “Dana bukanlah faktor utama. Yang paling penting adalah komitmen kepala sekolah, guru, pengelola, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sekolah,” ujar Prof Husni Rahim, yang baru saja menerbitkan buku Sekolah QMR, yaitu Qualitas, Murah dan Relijius.

    Ia mengingatkan bahwa selama ini perhatian kita sering kali lebih banyak diberikan kepada sekolah-sekolah yang telah maju. Padahal, menurutnya, GUPPI justru harus hadir mendampingi sekolah, madrasah dan pesantren yang masih berkembang agar mampu tumbuh menjadi sekolah yang unggul.

    Sebagai strategi jangka panjang, ia mengusulkan agar GUPPI mengembangkan beberapa Sekolah dan Madrasah Model GUPPI yang dapat menjadi pusat pembelajaran bagi sekolah, madrasah, dan pesantren lainnya. Sekolah model tersebut dibangun berdasarkan standar mutu yang jelas sehingga praktik-praktik terbaiknya dapat direplikasi ke seluruh jaringan pendidikan GUPPI.

    “GUPPI bisa mengembangkan beberapa Sekolah dan Madrasah Model GUPPI yang menjadi pusat pembelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya. Sekolah dan madrasah model tersebut dikembangkan berdasarkan standar mutu yang jelas sehingga praktik-praktik baiknya dapat direplikasi ke seluruh jaringan GUPPI,” ujar Husni Rahim, yang saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama mengembangkan Madrasah (Negeri) Model di seluruh propinsi dengan bantuan dan Asian Development Bank (ADB).

    Menurutnya, pengalaman dalam mengembangkan sekolah-sekolah unggulan menunjukkan bahwa keberhasilan bukanlah hasil kebetulan, melainkan lahir dari standar mutu yang dirancang secara sistematis dan diterapkan secara konsisten.

    Di akhir paparannya, Prof. Husni menegaskan bahwa GUPPI harus mampu menunjukkan peran nyata dalam peningkatan mutu pendidikan Islam.

    “Peran GUPPI harus terlihat. Bukan hanya dikenal sebagai organisasi Islam, tetapi dikenal karena berhasil membina sekolah dan madrasah yang berkualitas dan menjadi rujukan masyarakat,” katanya.

    Gagasan tersebut menjadi penegasan bahwa kekuatan GUPPI sesungguhnya terletak pada kualitas lembaga pendidikan yang dibinanya. Ketika sekolah, madrasah, dan pesantren GUPPI mampu tumbuh menjadi lembaga yang unggul, terjangkau, dan dipercaya masyarakat, maka identitas serta kontribusi GUPPI terhadap pembangunan pendidikan Islam di Indonesia akan semakin kuat.

    Pemikiran Prof. Husni Rahim tersebut diharapkan menjadi salah satu pijakan strategis dalam penyusunan program kerja DPP GUPPI periode 2024–2029, khususnya dalam membangun ekosistem sekolah, madrasah, dan pesantren GUPPI yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. (Tim Media GUPPI)

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    10
  • Raker DPP GUPPI : Mengukir Masa Depan Pendidikan Bangsa

    Raker DPP GUPPI : Mengukir Masa Depan Pendidikan Bangsa

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Raker DPP GUPPI : Mengukir Masa Depan Pendidikan Bangsa

    Jakarta – Di tengah dinamika pendidikan nasional yang terus bergerak cepat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI) bersiap melangkah lebih jauh. Pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, organisasi yang memiliki akar sejarah panjang dalam dunia pendidikan Islam ini akan menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Gedung Nurcholish Madjid Training Center (NMTC), Ciputat Tangerang Selatan Banten.

    Rapat Kerja yang mengambil tema Menyamakan Visi Menuju Kualitas Program dan Tatakelola Organisasi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Bagi GUPPI, Raker 2026 adalah momentum konsolidasi besar untuk memetakan arah strategis organisasi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, terutama dalam sektor pendidikan nasional dan pendidikan berbasis Islam.

    Konsolidasi Kekuatan Organisasi

    Rapat Kerja ini dirancang untuk menghadirkan sinergi lintas elemen di tubuh GUPPI. Ketua Panitia Raker, Aden Daenuri, dalam rapat persiapan yang dilakukan menjelang hari pelaksanaan, memastikan bahwa seluruh jajaran telah siap untuk memberikan kontribusi terbaik.

    “Kegiatan Raker Nasional GUPPI ini akan dihadiri oleh anggota struktur kepengurusan yang lengkap, mulai dari Pengurus DPP, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Wanita GUPPI, hingga seluruh lembaga otonom di bawah naungan GUPPI. Kehadiran berbagai elemen ini penting untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang disusun nanti memiliki keberterimaan dan relevansi yang luas,” ungkap Aden Daenuri dengan penuh optimisme.

    Aden mengatakan bahwa salah satu agenda pokok dalam Raker kali ini adalah melakukan refleksi terhadap kinerja DPP GUPPI sepanjang tahun 2026. Menurut Aden, evaluasi ini menjadi landasan untuk membenahi kekurangan dan memperkuat capaian yang telah diraih. Lebih dari sekadar evaluasi internal, GUPPI juga memposisikan dirinya sebagai mitra strategis negara dalam merespons isu-isu pendidikan nasional.

    “Kita tidak bisa menutup mata terhadap perubahan kebijakan pendidikan yang begitu dinamis. Oleh karena itu, di Raker ini, DPP GUPPI akan membahas secara mendalam bagaimana kita merespons isu terkini terkait pendidikan nasional dan pendidikan Islam. Tujuannya jelas, yaitu agar GUPPI terus mampu memainkan peran strategisnya di kancah nasional,” tambah Aden.

    Ia berharap, dari pertemuan di Ciputat ini, lahir sebuah cetak biru program kerja yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak nyata bagi pengembangan dunia pendidikan di bawah binaan GUPPI yang tersebar luas di seluruh penjuru Indonesia.

    “Kita perlu membangun optimisme baru bahwa dengan kerja keras dan kesungguhan, lembaga pendidikan GUPPI yang berada di hampir seluruh wilayah Indonesia dapat bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang maju, modern, dan kompetitif,” ujarnya.

    Membahas Isu-Isu Strategis

    Sementara itu, Wakil Ketua DPP GUPPI, Syamsuddin, memberikan penekanan khusus pada isu-isu krusial yang akan menjadi bahan diskusi utama dalam Raker. Ia menyebutkan bahwa GUPPI memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan pendidikan nasional.

    Beberapa isu strategis yang diangkat oleh Syamsuddin meliputi:

    1. Revisi RUU Sisdiknas: Mengingat urgensi regulasi ini bagi masa depan pendidikan nasional, GUPPI merasa perlu memberikan pandangan kritis dan konstruktif.
    2. Masa Depan Pesantren: Mengingat identitas GUPPI yang lekat dengan pendidikan Islam, posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional menjadi prioritas untuk terus dikawal.
    3. Kemitraan dan Kolaborasi: Membangun jejaring yang lebih luas untuk mendukung ekosistem pendidikan GUPPI.
    4. Peningkatan Mutu: Standarisasi mutu sekolah dan madrasah GUPPI agar mampu bersaing di era digital.

    Menurut Syamsuddin,  bahwa revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah isu yang tidak bisa ditawar. Karena itu GUPPI harus ikut terlibat aktif dalam perumusan Rancangan Undang-undang tersebut.

    “Kita punya kepentingan besar agar lembaga pendidikan Islam yang dibina oleh ormas-ormas Islam mendapatkan perhatian serius dari negara. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi menyangkut fasilitas pembelajaran yang memadai untuk para siswa kita,” tegasnya.

    Memperjuangkan Pendidikan untuk Grassroot

    Salah satu poin paling menyentuh yang disampaikan Syamsuddin adalah realita di lapangan mengenai kondisi sarana belajar madrasah dan sekolah GUPPI. Banyak di antara lembaga pendidikan tersebut yang berada di daerah pinggiran, jauh dari pusat perhatian kota besar.

    “Sekolah dan madrasah GUPPI pada umumnya bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot atau akar rumput. Mereka adalah garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa di daerah-daerah yang aksesnya terbatas. Kita ingin mereka juga mendapatkan layanan pendidikan yang layak, modern, dan bermartabat,” ujar Syamsuddin.

    Baginya, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan cara untuk memanusiakan manusia. Oleh karena itu, GUPPI bertekad untuk menyuarakan perlunya bantuan pemerintah yang lebih merata untuk sekolah-sekolah di pelosok. Jika sarana dan prasarananya tidak diperbaiki, maka kesenjangan mutu pendidikan akan terus melebar.

    “Kita meminta agar Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberi perhatian yang lebih baik kepada lembaga pendidikan swasta, termasuk yang dibina GUPPI, agar sekolah dan madrasah GUPPI dapat berhidmad lebih baik untuk umat dan bangsa,” tambah Syamsuddin.

    Harapan untuk Masa Depan

    Menjelang Raker pada 18 Juli mendatang, seluruh peserta diharapkan membawa gagasan segar. Raker di NMTC Ciputat ini diharapkan menjadi titik balik bagi GUPPI untuk memperkuat jati diri sebagai organisasi yang berwawasan kebangsaan namun tetap kokoh menjaga akar nilai-nilai Islam.

    Dengan visi yang kuat, kepemimpinan yang solid, dan jejaring yang luas, GUPPI optimis dapat terus berkontribusi dalam membangun generasi emas Indonesia.

    Melalui rapat kerja ini, GUPPI tidak hanya berbicara tentang rencana, tetapi tentang komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas adalah hak bagi setiap anak bangsa, di mana pun mereka berada, baik di kota besar maupun di pelosok negeri yang terjauh. (Tim Media GUPPI)

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    23
    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Panduan Pengeditan Postingan Berita

    Selamat datang di template Anda! Template ini dirancang untuk memudahkan Anda dalam membuat dan mengedit postingan berita. Di bawah ini adalah langkah-langkah mudah untuk mengedit dan menerbitkan berita di website Anda.

    1. Menambahkan Judul Berita

    • Di bagian atas halaman, klik tombol ikon bergerigi/pengaturan, Anda akan melihat kolom untuk mengedit Judul Berita disamping kiri.

    • Ketikkan judul berita yang sesuai dengan topik yang akan Anda tulis. Judul ini akan tampil besar di halaman depan atau halaman arsip berita.

    • Dibawah kolom input judul berita anda juga bisa menambahkan thumbnail gambar untuk halaman berita anda.

    2. Menambahkan Konten Berita

    • Anda dapat mengedit atau menulis berita dengan mengetik langsung di area ini. Gunakan alat penyunting yang disediakan (seperti Bold, Italic, List, Alignment, dll.) untuk menyesuaikan format teks sesuai keinginan Anda.

    3. Menambahkan Gambar atau Media

    • Jika Anda ingin menambahkan gambar, video, atau media lainnya ke dalam berita:

      • Klik ikon Tambahkan Media yang tersedia di editor sebelah kiri.

      • Pilih Gambar atau File yang ingin Anda masukkan ke dalam artikel.

      • Setelah media ditambahkan, Anda bisa menyesuaikan posisinya (misalnya, Rata Kiri, Tengah, atau Kanan).

    4. Menggunakan Widget Elementor untuk Layout

    • Template ini diatur khusus untuk berita/artikel/post saja.

    5. Menambahkan Kategori dan Tag

    • Setelah konten selesai, pastikan untuk mengatur kategori dan tag berita agar artikel Anda mudah ditemukan oleh pembaca, kategori dan tag bisa Anda ubah kapan saja di Daftar Postingan WordPress Anda.

      • Kategori: Pilih kategori yang relevan dari daftar yang ada.

      • Tag: Tambahkan tag terkait dengan topik berita Anda (misalnya, “Teknologi”, “Politik”, “Olahraga”, dll).

    6. Memasukkan Tanggal dan Penulis

    • Di bagian bawah editor, Anda akan menemukan kolom Tanggal dan Penulis.

      • Tanggal akan otomatis diatur berdasarkan waktu saat Anda menyusun artikel, namun Anda bisa mengubahnya jika perlu.

      • Pastikan untuk menambahkan nama penulis atau editor yang bertanggung jawab atas artikel ini.

    7. Pratinjau dan Penerbitan

    • Setelah Anda puas dengan artikel yang telah Anda buat, klik tombol Pratinjau/Ikon “Eye” untuk melihat bagaimana tampilan artikel di situs.

    • Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol Terbitkan untuk mempublikasikan artikel berita Anda.

    8. Menyimpan sebagai Draf

    • Jika Anda belum siap untuk menerbitkan artikel, Anda dapat menyimpannya sebagai Draf dengan menekan tombol Simpan Draf yang terletak di ikon “Bottom Arrow” samping tombol “Terbitkan”.

    • Artikel yang disimpan sebagai draf tidak akan dipublikasikan hingga Anda siap melakukannya.

    9. Mengedit Postingan

    • Untuk mengedit berita yang telah diterbitkan, cukup buka Daftar Postingan di dashboard WordPress dan klik Sunting dengan Elementor di artikel yang ingin Anda perbarui.

    Catatan Penting

    • Penting: Pastikan artikel Anda tidak melanggar kebijakan atau pedoman yang berlaku di situs ini.


    Tips Tambahan

    • Anda dapat menambahkan tautan internal ke artikel lain yang relevan di situs Anda untuk memperkaya konten dan memberikan nilai lebih kepada pembaca.

    • Jangan lupa untuk menguji semua elemen (gambar, teks, dll.) sebelum menerbitkan untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    23
  • MPLS di Era AI: Masih Orientasi atau Sudah Transformasi?

    MPLS di Era AI: Masih Orientasi atau Sudah Transformasi?

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    MPLS di Era AI: Masih Orientasi atau Sudah Transformasi?

    Oleh : Agus Sholeh

    Hari ini, Senin, 13 Juli 2026, jutaan murid baru memulai tahun ajaran baru 2026/2027 dengan ceria dan penuh suka cita. Wajah-wajah baru memenuhi sekolah dan madrasah dengan harapan, cita-cita, dan semangat belajar. Sebagian sekolah bahkan telah menutup penerimaan peserta didik baru karena kuota terpenuhi, sementara yang lain masih membuka pendaftaran untuk memenuhi rombongan belajar.

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau kalau di madrasah dikenal dengan nama Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) setiap tahun selalu menjadi panggung teatrikal yang menggema di relung jantung sekolah. Saat gerbang sekolah terbuka, ribuan siswa baru masuk dengan atribut yang terkadang tidak masuk akal, mendengarkan ceramah kepala sekolah dan guru tentang tata tertib, dan berkeliling sekolah untuk mengenal letak kantin atau ruang kepala sekolah.

    Kita menyebutnya “pengenalan lingkungan,” Namun bisa juga dimaknai sebagai tour de campus, karena sebagai warga baru mereka belum tahu pojok-pojok sekolah, kantin, mushola dan terutama dimana letak toilet. Ini pojok yang paling urgent. 

    Pengenalan lingkungan tetap penting, namun, apakah fungsi MPLS cukup berhenti pada orientasi ruang fisik?”

    Di luar gerbang sekolah, para guru dan murid sekolah sedang mengalami gempa tektonik, berupa revolusi Artificial Intelligence (AI), sementara sekolah kita justru masih sibuk berkutat pada MPLS gaya lama, yaitu baris berbaris dan menghafal nama guru dan kakak kelas yang jadi panitia.

    Mari kita berani jujur, apakah MPLS hari ini masih relevan? Atau, jangan-jangan kita masih mendidik generasi masa depan dengan pola pikir abad ke-20 untuk menghadapi realitas abad ke-21 yang sudah sepenuhnya terdisrupsi?

    Kebijakan Pemerintah

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan MPLS Ramah 2026 sebagai penanda dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa setiap peserta didik berhak memulai perjalanan belajarnya di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari praktik perpeloncoan dan senioritas.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa MPLS merupakan tahap awal yang penting dalam membangun pengalaman belajar peserta didik. Karena itu, sekolah harus menjadi rumah kedua yang menumbuhkan rasa aman, saling menghormati, saling menghargai, dan saling menyayangi, sekaligus memberi ruang bagi setiap anak untuk mengenali dan mengembangkan potensi terbaiknya.

    Arah kebijakan tersebut patut diapresiasi. Namun, di tengah revolusi kecerdasan buatan (AI), tantangan pendidikan tidak lagi hanya berhenti pada terciptanya lingkungan sekolah yang ramah. MPLS juga perlu menjadi pintu masuk bagi lahirnya budaya belajar baru yang menumbuhkan cara berpikir kritis, kreativ, karakter, dan kemampuan memanfaatkan AI secara bijaksana. Dengan demikian, MPLS tidak hanya menjadi masa orientasi, tetapi juga momentum transformasi pendidikan menuju pembelajaran yang lebih bermakna.

    Biar Melek Teknologi

    Selama ini, narasi yang dibangun sekolah adalah “kita harus menjadi pengguna teknologi yang mahir.” Kalimat ini terdengar canggih, padahal menyesatkan. Menjadi pengguna teknologi hanyalah keterampilan tingkat rendah. Dalam era AI, menjadi “pengguna” berarti menjadi konsumen pasif yang tunduk pada algoritma. Saat seorang siswa menggunakan AI untuk mengerjakan tugas, apakah mereka sedang belajar? Atau mereka sedang melakukan outsourcing kemampuan berpikirnya kepada mesin?

    Sekolah sering kali terjebak dalam euforia teknologi. Guru-guru dipaksa menggunakan Learning Management System (LMS) terbaru, papan tulis interaktif dibeli, dan materi digital diperbanyak. Namun, di balik kecanggihan alat-alat tersebut, apakah proses berpikir siswa mengalami pendalaman? Atau justru sebaliknya, mereka semakin dimanjakan oleh kemudahan instan yang disediakan AI, yang bisa memberikan jawaban dalam hitungan detik, ringkasan otomatis, dan terjemahan instan?

    Jika sekolah hanya berhenti pada “penggunaan teknologi,” maka kita sedang menciptakan generasi yang kehilangan otot kognitifnya sendiri. Kita sedang membesarkan kaum “klik-dan-jadi” yang tidak mampu mengonstruksi argumen, apalagi mempertanyakan kebenaran.

    MPLS di era kecerdasan buatan tidak cukup hanya mengenalkan lingkungan sekolah. Ia harus menjadi gerbang transformasi pendidikan yang dibangun di atas empat pilar yang saling menguatkan.

    Pertama, seluruh kegiatan MPLS harus disusun dengan memahami bahwa peserta didik sedang berada dalam fase perkembangan otak, mental, sosial, emosional, dan spiritual. Mereka bukan “orang dewasa dalam tubuh kecil”, melainkan individu yang sedang bertumbuh. Karena itu, lingkungan belajar harus memberi rasa aman, penghargaan, tantangan yang sesuai, dan kesempatan untuk menemukan jati dirinya. Inilah dasar pedagogis mengapa MPLS harus ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

    Kedua, sekolah tidak boleh alergi terhadap AI, tetapi juga tidak boleh menyerahkan proses belajar sepenuhnya kepada teknologi. AI harus dipahami sebagai instrumen untuk memperluas akses pengetahuan, meningkatkan kreativitas, mempercepat eksplorasi ide, dan memperkaya pengalaman belajar. Teknologi hanyalah alat dan manusialah yang menentukan arah penggunaannya.

    Ketiga, kehadiran AI justru menuntut sekolah mengubah paradigma pembelajaran dari sekadar menghafal menjadi memahami, dari menerima informasi menjadi membangun pengetahuan, dari menjawab soal menjadi memecahkan persoalan kehidupan. Peserta didik perlu dibiasakan berpikir kritis, bertanya, berdiskusi, berefleksi, dan menghubungkan ilmu dengan realitas. AI membantu menyediakan informasi, tetapi pembelajaran mendalamlah yang mengubah informasi menjadi kebijaksanaan.

    Keempat, pendidikan pada akhirnya adalah proses memanusiakan manusia. Karena itu, sekolah harus menjadi komunitas yang dibangun di atas kasih sayang, penghormatan terhadap martabat setiap peserta didik, kepercayaan, gotong royong, dan keteladanan. Budaya cinta akan melahirkan rasa aman untuk belajar, keberanian untuk mencoba, dan kerendahan hati untuk terus berkembang. Di tengah kecanggihan AI, justru nilai-nilai kemanusiaan inilah yang menjadi pembeda utama antara manusia dan mesin.

    Keempat pilar tersebut bukanlah konsep yang berdiri sendiri. Perkembangan anak menjadi pijakan, AI menjadi instrumen, Pembelajaran Mendalam menjadi strategi, dan Kurikulum Berbasis Cinta menjadi jiwa yang menghidupkan seluruh proses pendidikan. Tanpa memahami perkembangan peserta didik, teknologi mudah disalahgunakan. Tanpa pembelajaran yang mendalam, AI hanya akan melahirkan budaya instan. Tanpa budaya cinta, sekolah kehilangan makna sebagai tempat tumbuhnya manusia seutuhnya.

    Apabila keempat pilar ini mulai diperkenalkan sejak MPLS, maka hari-hari pertama peserta didik di sekolah bukan sekadar menjadi masa orientasi, tetapi menjadi awal dari transformasi cara berpikir, cara belajar, cara hidup, dan cara memaknai teknologi. MPLS tidak lagi berhenti pada pengenalan lingkungan sekolah, melainkan menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang cerdas secara intelektual, matang secara emosional, berkarakter kuat, dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi.

    Krisis Kognitif di Balik Kemudahan

    Revolusi AI telah mengubah lanskap pengetahuan. Dulu, akses terhadap informasi adalah hak istimewa. Hari ini, informasi adalah sampah yang melimpah ruah dan tersedia secara gratis. Tantangan pendidikan tidak lagi terletak pada “bagaimana cara mendapatkan informasi,” melainkan “bagaimana cara menyaring dan mengonstruksi makna dari informasi tersebut ?.”

    Sistem pendidikan kita, dan MPLS sebagai pintu gerbangnya, masih sangat menekankan pada transmisi informasi. Kita masih mendewakan hafalan. Kita masih merayakan nilai hasil asesmen. Padahal, AI mampu melakukan semua itu dengan presisi yang jauh melampaui manusia mana pun. Jika sekolah terus bersikukuh pada pola lama, maka sekolah sedang memposisikan dirinya sebagai institusi yang akan segera usang dan tidak relevan.

    MPLS seharusnya menjadi momen untuk melakukan “dekonstruksi” terhadap mentalitas ini. MPLS bisa mengajak siswa untuk menguji AI, menemukan biasnya, mengkritisi kesalahannya, dan menyadari bahwa mesin tidak memiliki “kebenaran,” melainkan hanya “probabilitas statistik.” Inilah yang disebut dengan Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam. Pembelajaran bukan tentang menimbun data, melainkan tentang membangun kedalaman berpikir yang membuat manusia tetap unik dan tak tergantikan oleh mesin.

    Pendidikan Yang Memanusiakan

    Ada jargon yang sering terdengar yaitu bagaimana “pendidikan dapat memanusiakan manusia.” Namun, dalam realitas sekolah, sering kali kita justru melakukan dehumanisasi. Kita menuntut standar yang seragam, menekan kreativitas dengan aturan yang kaku, dan mengabaikan kompleksitas psikologis remaja.

    Perkembangan neurosains sudah sangat jelas dimana otak remaja adalah medan pertempuran antara emosi (sistem limbik) dan logika (korteks prefrontal). Mereka adalah makhluk yang sedang mencari identitas. Karena itu, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman untuk bereksperimen, berdebat, dan bahkan gagal. Namun, yang sering terjadi justru sebaliknya. Banyak sekolah justru menjadi ladang intimidasi atau perundungan yang dibalut dengan kedok “kedisiplinan.” Bagaimana mungkin kita mengharapkan empati dari peserta didik jika lingkungan belajarnya sendiri tidak mempraktikkan kasih sayang?

    Berbagai penelitian neurosains menunjukkan bahwa korteks prefrontal, bagian otak yang mengatur pengambilan keputusan, pengendalian diri, dan berpikir kritis, baru berkembang penuh pada usia dewasa muda. Artinya, peserta didik membutuhkan lingkungan yang aman, penuh keteladanan, dan kaya pengalaman reflektif agar kemampuan berpikirnya tumbuh secara optimal.

    AI tidak punya hati nurani. Ia bisa menulis esai yang sangat humanis, namun ia tidak merasakan beban moral dari kalimat yang ditulisnya. Di sinilah letak superioritas manusia. Kecerdasan intelektual tanpa karakter adalah bencana. Kita tidak butuh AI yang lebih pintar. Kita butuh manusia yang lebih beradab. Inilah esensi “Kurikulum Berbasis Cinta” yang sering didengungkan namun jarang dipraktikkan.

    Pendidikan harus kembali ke akarnya, yaitu menumbuhkan nurani yang mampu membedakan antara yang benar dan yang salah, sesuatu yang tidak akan pernah dimiliki oleh kode pemrograman terumit sekalipun.

    Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar proses ta’lim (transfer ilmu), tetapi juga tarbiyah dan ta’dib, yaitu menumbuhkan kepribadian, akhlak, dan kebijaksanaan. AI dapat membantu manusia memperoleh pengetahuan, tetapi tidak dapat menggantikan pembentukan hikmah dan adab. Karena itu, teknologi harus selalu berada di bawah kendali nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.

    Menuju MPLS yang Bermakna

    Mungkinkah kita merombak MPLS, agar tidak lagi monoton atau sekedar ritual tahun bagi murid baru dan mengubahnya menjadi sebuah “Ruang Awal Pembelajaran Sepanjang Hayat ?.”

    Bayangkan jika hari pertama MPLS diawali dengan satu pertanyaan sederhana kepada seluruh siswa: “Jika komputer dapat menjawab hampir semua pertanyaanmu, mengapa kamu masih perlu sekolah?” Pertanyaan itu akan memancing diskusi yang jauh lebih bermakna dibanding sekadar menghafal denah sekolah. Dari sana guru dapat mengajak peserta didik memahami bahwa sekolah bukan tempat mencari jawaban, melainkan tempat belajar mengajukan pertanyaan yang benar.

    Kita harus berani berhenti menjadi “pengguna teknologi” yang patuh. Kita harus menjadi “arsitek masa depan.” MPLS harus menjadi tempat di mana siswa menyadari bahwa mereka bukanlah robot yang sedang diprogram, melainkan individu yang harus mengambil kendali atas hidupnya sendiri.

    Tentu, ini bukan tantangan mudah. Guru-guru kita sendiri sering kali terperangkap dalam sistem birokrasi yang membelenggu. Mereka disibukkan dengan administrasi yang justru menjauhkan mereka dari esensi mendidik. Namun, inilah saatnya untuk melawan arus. Guru tidak boleh lagi menjadi satu-satunya “sumber ilmu”, melainkan menjadi mentor yang baik bagi proses berpikir siswa. Guru harus menjadi provokator ulung yang memotivasi siswa untuk tidak pernah puas dengan jawaban pertama yang mereka temukan di mesin pencari.

    Pendidikan Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Kita bisa memilih untuk tetap menjadi pengekor teknologi, terobsesi dengan gadget dan digitalisasi yang kosong, atau kita bisa memilih untuk kembali ke esensi pendidikan, yaitu membangun manusia yang memiliki martabat, kedalaman berpikir, dan hati nurani.

    Pintu Perubahan.

    Pada akhirnya, keberhasilan MPLS bukan diukur dari seberapa cepat peserta didik mengenal teman sekelasnya, melainkan seberapa jauh mereka mulai mengenal dirinya sendiri sebagai manusia pembelajar. Di era AI, sekolah tidak perlu bersaing dengan mesin dalam menyampaikan informasi. Sekolah justru harus melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan mesin, yaitu menumbuhkan karakter, kebijaksanaan, empati, keberanian moral, dan kecintaan kepada kebenaran.

    Jika MPLS mampu menjadi awal perjalanan itu, maka ia bukan lagi sekadar agenda tahunan, melainkan pintu masuk menuju lahirnya generasi Indonesia yang cerdas, beradab, dan siap memimpin masa depan.

    Namun jika MPLS gagal melakukan ini, maka sekolah bukan lagi menjadi jembatan menuju masa depan, melainkan museum bagi masa lalu yang gagal beradaptasi. Pertanyaannya sekarang bukan lagi “apa yang diajarkan sekolah kepada siswa ?,” melainkan “apakah kita sudah cukup berani untuk mendidik anak-anak agar mereka berani menghadapi masa depan mereka ?”

    Kita harus mulai menjawabnya sekarang, di hari pertama sekolah, agar para murid baru itu siap menghadapi masa depannya dengan penuh optimisme. Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum, namun sering kali justru dimulai dari keberanian mengubah hari pertama sekolah.

    Agus Sholeh. Pengurus DPP GUPPI. Anggota Majelis Dikdasmen PNF PP Muhamadiyah. Lama berkiprah di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    36
  • Keluar dari Kemiskinan: Saat Seorang Dokter Menulis tentang Harapan

    Keluar dari Kemiskinan: Saat Seorang Dokter Menulis tentang Harapan

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

     

    Keluar dari Kemiskinan: Saat Seorang Dokter Menulis tentang Harapan

    Penulis: Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD-KAI

    Penerbit: INDIPRO

    Cetakan: Pertama, Juli 2026

    Tebal: 68 halaman

    Ada buku yang selesai dibaca ketika halaman terakhir ditutup. Ada pula buku yang justru mulai bekerja setelah pembacanya selesai membaca. Ada pula, buku yang enak dibaca dan perlu.

    Buku Keluar dari Kemiskinan karya Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI termasuk dalam kelompok kedua dan ketiga. Ia tidak berhenti sebagai kumpulan gagasan, melainkan mengajak pembaca berdialog tentang salah satu persoalan paling tua sekaligus paling modern dalam sejarah manusia, yaitu kemiskinan.

    Kemiskinan merupakan salah satu persoalan kemanusiaan yang paling kompleks. Ia bukan sekadar persoalan rendahnya pendapatan, melainkan menyangkut keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, modal, hingga kesempatan untuk mengembangkan diri. Berbagai teori telah lahir untuk menjelaskan kemiskinan, namun, pada akhirnya, semua teori tersebut bermuara pada satu pertanyaan besar: bagaimana manusia dapat keluar dari kemiskinan secara bermartabat?

    Pertanyaan itulah yang dijawab Prof. Samsuridjal Djauzi melalui buku Keluar dari Kemiskinan. Sebagai seorang dokter, akademisi, sekaligus intelektual yang lama berkecimpung dalam pelayanan masyarakat, penulis menghadirkan perspektif yang unik. Ia tidak menulis sebagai ekonom atau politisi, tetapi sebagai seorang humanis yang melihat kemiskinan dari dekat sebagai persoalan kehidupan manusia.

    Buku ini tidak berhenti pada kritik terhadap negara, juga tidak terjebak menyalahkan masyarakat miskin. Penulis berusaha mengambil jalan tengah dengan menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan perubahan sistem sekaligus perubahan perilaku individu.

    Dokter dan Terapi Sosial untuk Kemiskinan

    Didalam bukunya Prof. Samsuridjal Djauzi tidak menulis dari “menara gading”. Sebagai dokter, beliau terbiasa melihat bahwa penyakit bukan hanya persoalan biologis, melainkan juga dipengaruhi kemiskinan, pendidikan, gizi, lingkungan, dan akses layanan kesehatan.

    Buku ini tidak ditulis oleh seorang ekonom, bukan pula oleh seorang politikus. Penulisnya adalah seorang dokter yang sepanjang hidupnya bergelut dengan dunia kesehatan. Di sinilah letak keunikan buku ini. Seorang dokter memandang manusia secara utuh. Penyakit tidak pernah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan gizi, pendidikan, lingkungan, pekerjaan, hingga kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup. Cara pandang klinis itu membuat beliau tidak sekadar “mengobati” gejala kemiskinan, tetapi berusaha menjelaskan akar penyebabnya sekaligus menawarkan terapi sosial.

    Gagasannya sederhana tetapi kuat, bahwa dokter yang baik tidak hanya mengobati pasien, melainkan mencegah penyakit; pemimpin yang baik tidak hanya mengurangi kemiskinan, melainkan membangun ekosistem yang membuat masyarakat tidak mudah jatuh miskin.

    Di sinilah letak martabat buku ini. Penulis tidak sedang menyalahkan orang miskin, tidak pula sedang mengobarkan kemarahan kepada negara. Ia mengajak pembaca memahami bahwa keluar dari kemiskinan membutuhkan sinergi antara kebijakan publik, pendidikan, kesehatan, penguatan aset, karakter, dan kerja keras individu.

    Kisah Sandiaga Uno (hal 48-49) menjadi contoh nyata dari prinsip tersebut. Sebelum krisis moneter 1997, kariernya sedang berada di puncak. Ia menjabat sebagai Vice President di sebuah perusahaan asal Kanada yang berkedudukan di Singapura. Dengan gaji yang besar, jabatan yang bergengsi, dan masa depan yang tampak cerah, hampir seluruh asetnya ditempatkan pada investasi saham karena saat itu pasar sedang bertumbuh pesat.

    Namun, ketika krisis moneter melanda Asia, semuanya berubah dalam waktu singkat. Nilai saham anjlok, aset yang dimilikinya merosot drastis, dan perusahaan tempatnya bekerja akhirnya tutup. Dalam sekejap, ia kehilangan pekerjaan sekaligus sebagian besar kekayaannya.

    Sandiaga kembali ke Indonesia tanpa jabatan, tanpa modal yang memadai, dan tanpa kepastian. Banyak orang dalam kondisi seperti itu mungkin memilih mencari pekerjaan baru, menyalahkan keadaan, atau larut dalam penyesalan.

    Namun, ia memilih jalan yang lebih berat, yaitu membangun perusahaan konsultan bisnis dari nol. Perjalanan itu tidak mudah. Klien masih sedikit, kepercayaan pasar belum terbentuk, dan berbagai tantangan datang silih berganti. Salah satu titik terberat adalah ketika istrinya melahirkan, sementara ia belum memiliki cukup uang untuk membayar biaya rumah sakit.

    Bagi banyak orang, keadaan seperti itu bisa menghancurkan semangat. Namun justru pada saat itulah mental untuk bangkit benar benar diuji. Sandiaga tidak berhenti berusaha. Ia terus membangun relasi, menjaga integritas, dan mencari berbagai peluang. Pertemuannya dengan sejumlah tokoh bisnis, termasuk Dahlan Iskan, membuka kesempatan baru. Sedikit demi sedikit, kepercayaan mulai tumbuh, klien berdatangan, dan usahanya berkembang hingga menjadi Saratoga Investama Sedaya, salah satu perusahaan investasi terkemuka di Indonesia

    Buku ini tidak terjebak pada cara pandang yang menyederhanakan masalah. Penulis tidak menyalahkan individu miskin sebagai orang yang malas. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan hasil interaksi berbagai faktor: pendidikan yang rendah, kesehatan yang buruk, kepemilikan aset yang terbatas, hingga kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok rentan.

    Penulis tidak memperlakukan masyarakat miskin sebagai objek belas kasihan, melainkan sebagai subjek pembangunan. Perspektif tersebut sangat penting karena penghormatan terhadap martabat manusia selalu menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan.

    Gagasannya sederhana tetapi kuat. Seorang dokter yang baik tidak hanya mengobati pasien, melainkan mencegah penyakit. Begitu pula seorang pemimpin yang baik tidak hanya mengurangi kemiskinan, melainkan membangun ekosistem yang membuat masyarakat tidak mudah jatuh miskin.

    Mengapa Buku Ini Enak Dibaca dan Perlu ?

    Kekuatan pertama buku ini terletak pada keberhasilannya memadukan perspektif makro dan mikro. Penulis tidak hanya berbicara tentang kebijakan pemerintah, tetapi juga menyentuh aspek psikologi, karakter, dan perilaku ekonomi masyarakat. Pendekatan ini membuat buku terasa utuh.

    Kedua, bahasa yang digunakan sangat komunikatif. Penulis menghindari istilah-istilah akademik yang rumit sehingga mudah dipahami oleh pelajar, mahasiswa, pendamping masyarakat, maupun masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan tujuan buku sebagai panduan praktis.

    Ketiga, buku ini kaya dengan ilustrasi nyata. Kisah petani, pemulung, mahasiswa penerima beasiswa, hingga pelaku usaha kecil menjadikan konsep-konsep ekonomi terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari.

    Keempat, penulis menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Ini merupakan pesan yang sangat relevan bagi Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi. Pendidikan dipandang bukan sekadar proses memperoleh ijazah, tetapi sarana membangun kemampuan hidup.

    Kelima, buku ini membawa optimisme. Di tengah banyaknya narasi pesimistis mengenai kemiskinan, penulis justru menunjukkan bahwa perubahan selalu mungkin terjadi apabila negara menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan masyarakat memiliki kemauan untuk terus belajar.

    Sebagai dokter, penulis tampaknya memahami bahwa harapan merupakan bagian dari proses penyembuhan. Di tengah maraknya budaya instan, buku ini hadir dengan pendekatan yang membumi. Ia tidak menjual mimpi, melainkan menawarkan proses. Ia tidak menjanjikan keajaiban, tetapi mengajarkan ikhtiar.

    Mungkin hanya seorang dokter yang setiap hari bertemu pasien dari berbagai lapisan masyarakat yang benar-benar memahami bahwa kemiskinan bukan sekadar angka statistik. Ia hadir dalam tubuh anak yang kekurangan gizi, ibu yang terlambat memperoleh pertolongan, ayah yang menunda berobat karena tidak memiliki biaya, dan keluarga yang kehilangan masa depan karena pendidikan terhenti. Dari ruang praktik itulah Prof. Samsuridjal tampaknya belajar bahwa mengobati penyakit saja tidak cukup; akar sosial yang melahirkan penyakit juga harus disembuhkan.

    Secara keseluruhan, Keluar dari Kemiskinan adalah buku tentang cara membangun harapan. Pesan utamanya bukan “kasihanilah orang miskin”, melainkan “pahami akar persoalannya, bangun kapasitas manusia, dan ciptakan sistem yang memberi kesempatan”.

    Ia mencontohkan 5 tokoh besar yang pernah mengalami kegagalan namun bisa bangkit dan meraih kesuksesan, antara lain Thomas Alva Edison, Mohamad Gobel, Shoiciro Honda, Kolonel Harland Sanders dan Mooryati Sudibyo. Mereka bisa menunjukkan bahwa kegagalan itu bukan akhir, namun awal dari perubahan besar (54-57).

    Buku ini mengingatkan kita bahwa harapan bukanlah sesuatu yang ditunggu, melainkan sesuatu yang dibangun—melalui ilmu, kerja keras, dan keberpihakan kepada sesama.

    Dalam konteks tersebut, pesan utama buku ini menjadi sangat relevan, bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan kesempatan agar masyarakat mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kepemilikan aset produktif.

    Kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi gedung yang dibangun atau seberapa besar pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Kemajuan sejati diukur dari seberapa banyak manusia yang berhasil dibebaskan dari kemiskinan dan memperoleh kesempatan hidup yang bermartabat.

    Gagasan ini sejalan dengan paradigma pembangunan manusia yang menempatkan manusia sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek bantuan.

    Ada satu kalimat yang menjadi roh buku ini, yaitu bahwa kemiskinan bukanlah takdir. Kalimat sederhana ini mengandung pesan moral yang sangat kuat. Ia mengajak negara agar tidak membiarkan ketidakadilan berlangsung, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak menyerah pada keadaan.

    Buku ini mengingatkan bahwa kemiskinan adalah persoalan bersama. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang adil, dunia usaha perlu membuka kesempatan kerja, lembaga pendidikan harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, organisasi masyarakat harus memperkuat pemberdayaan, dan setiap individu perlu terus belajar serta bekerja keras.

     Penutup

    Keluar dari Kemiskinan merupakan buku kecil dengan gagasan yang besar. Nilai utamanya bukan terletak pada banyaknya teori yang dikutip, melainkan pada kemampuannya menghubungkan kebijakan publik dengan pengalaman hidup masyarakat sehari-hari.

    Dengan bahasa yang sederhana namun sarat makna, Prof. Samsuridjal Djauzi berhasil menghadirkan sebuah buku yang tidak hanya mengajak pembaca memahami kemiskinan, tetapi juga menggerakkan mereka untuk menjadi bagian dari solusi.

    Pada akhirnya, buku ini mengajarkan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan persoalan kemanusiaan. Karena itu, resep untuk mengatasinya tidak cukup berupa bantuan sosial, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesempatan bekerja, kepemimpinan yang berpihak, dan harapan yang terus dipelihara.

    Seperti seorang dokter yang ingin melihat pasiennya benar-benar pulih, Prof. Samsuridjal mengajak kita membangun masyarakat yang tidak sekadar bertahan hidup, tetapi mampu hidup secara bermartabat.  (Agus Sholeh) 

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    42
  • Kementerian Agama Harus Perkuat Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Ketahanan Nasional

    Kementerian Agama Harus Perkuat Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Ketahanan Nasional

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Kementerian Agama Harus Perkuat Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Ketahanan Nasional

    Jakarta – GUPPI – Kementerian Agama diharapkan kembali focus memperkuat fungsi utamanya sebagai pembina kehidupan keagamaan setelah tidak lagi menangani urusan haji. Salah satu agenda yang dinilai mendesak adalah memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi ketahanan nasional dan persatuan bangsa, terutama dengan meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI), Syamsuddin, dalam diskusi di NMTC Ciputat, Jumat (3/7/2026), menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).

    Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keamanan nasional tidak hanya diukur dari rendahnya angka kriminalitas, tetapi juga dari hadirnya rasa aman bagi seluruh warga negara untuk menjalankan aktivitas, termasuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

    “Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja, petani berani menanam, nelayan berani melaut, perusahaan berani berinvestasi, guru tenang mengajar, anak-anak tenang belajar, dan masyarakat dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Presiden.

    Syamsuddin menilai pesan Presiden tersebut sejalan dengan mandat konstitusional Kementerian Agama sebagai institusi yang bertanggung jawab membina kehidupan beragama di Indonesia.

    “Selama ini perhatian publik terhadap Kementerian Agama lebih banyak tersedot pada penyelenggaraan ibadah haji. Padahal tugas kementerian ini jauh lebih luas, mulai dari pembinaan kehidupan beragama, peningkatan mutu pendidikan keagamaan, pelayanan keagamaan, hingga menjaga kerukunan umat beragama,” ujarnya.

    Mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama itu mengatakan, pengalihan pengelolaan haji semestinya dipandang sebagai kesempatan untuk mengembalikan Kementerian Agama pada khittahnya.

    “Dengan berkurangnya beban operasional penyelenggaraan haji, Kementerian Agama memiliki ruang yang lebih besar untuk memperkuat fungsi-fungsi strategis yang selama ini menjadi mandat utamanya,” katanya.

    Kerukunan sebagai Ketahanan Nasional

    Syamsuddin menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar isu sosial-keagamaan, melainkan bagian penting dari sistem ketahanan nasional.

    Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari perlambatan ekonomi global, meningkatnya kesenjangan ekonomi, tekanan terhadap daya beli masyarakat, hingga dinamika politik yang berpotensi memicu gesekan sosial.

    “Sejarah menunjukkan bahwa konflik sosial sering berawal dari persoalan ekonomi atau politik yang kemudian berkembang menjadi konflik berlatar belakang identitas, termasuk agama. Karena itu negara harus hadir lebih awal membangun kohesi sosial melalui penguatan kerukunan umat beragama,” ujarnya.

    Ia mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki pengalaman panjang membangun harmoni sosial melalui konsep Trilogi Kerukunan Umat Beragama, yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

    Menurutnya, konsep tersebut tetap relevan untuk menjawab tantangan kebangsaan saat ini dan perlu dihidupkan kembali sebagai gerakan nasional.

    “Kita tidak cukup hanya mencegah konflik. Yang lebih penting adalah membangun budaya dialog, saling menghormati, gotong royong, dan kerja sama antarkomponen bangsa sehingga kerukunan menjadi kekuatan sosial yang menopang stabilitas nasional,” katanya.

    Karena itu dalam upaya memperkuat kerukunan, Syamsuddin meminta agar Kementerian Agama memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan keagamaan, baik madrasah, pesantren, sekolah keagamaan, maupun perguruan tinggi keagamaan.

    Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai moderasi beragama, toleransi, cinta tanah air, dan karakter kebangsaan kepada generasi muda.

    “Investasi terbesar Kementerian Agama adalah membangun generasi yang religius sekaligus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

    Sinergi dengan Kementerian Pertahanan

    Syamsuddin juga mengusulkan agar Kementerian Agama membangun kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Pertahanan dalam memperkuat ketahanan nasional melalui penguatan kohesi sosial.

    Menurutnya, pertahanan negara tidak hanya dibangun melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui kekuatan sosial masyarakat.

    “Kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu sudah saatnya Kementerian Agama dan Kementerian Pertahanan membangun sinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam menjaga persatuan bangsa,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah memiliki Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang selama ini berperan sebagai pusat pengembangan kebijakan dan fasilitasi dialog antarumat beragama.

    Karena itu, Syamsuddin mengusulkan agar PKUB diperkuat menjadi motor Gerakan Nasional Kerukunan Umat Beragama dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi keagamaan, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

    “PKUB harus menjadi pusat inovasi sekaligus pusat koordinasi gerakan kerukunan di Indonesia. Kerukunan tidak boleh berhenti sebagai program seremonial, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Di akhir diskusinya, Syamsuddin berharap restrukturisasi kelembagaan Kementerian Agama menjadi momentum untuk memperkuat peran kementerian sebagai penjaga harmoni kehidupan beragama sekaligus perekat persatuan bangsa.

    “Yang dibutuhkan Indonesia hari ini adalah Kementerian Agama yang kembali pada khittahnya, yaitu melayani kehidupan beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta merawat kerukunan umat beragama. Jika fungsi-fungsi itu dijalankan secara optimal, Kementerian Agama akan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat Indonesia di tengah berbagai tantangan global maupun domestik,” pungkasnya. (shol)

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    29
  • PPDB Bukan Sekedar Mencari Murid Baru

    PPDB Bukan Sekedar Mencari Murid Baru

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Refleksi Jum’at :

    PPDB Bukan Sekedar Mencari Murid Baru

    Setiap memasuki tahun ajaran baru, pemandangan yang sama selalu terulang. Spanduk penerimaan peserta didik baru (PPDB) menghiasi jalan-jalan, media sosial dipenuhi promosi sekolah, dan berbagai program unggulan ditawarkan kepada masyarakat.

    Di balik semua itu, para kepala sekolah memantau jumlah pendaftar hampir setiap hari. Angka demi angka menjadi perhatian, bahkan tidak sedikit yang merasa cemas ketika jumlah pendaftar belum sesuai harapan.

    Fenomena ini tidak hanya dialami sekolah yang sedang berkembang. Sekolah-sekolah yang selama ini dikenal unggul pun merasakan kegelisahan yang sama. Mereka khawatir apabila jumlah pendaftar menurun, masyarakat akan menganggap kualitas sekolah ikut menurun. Sebaliknya, sekolah yang masih berjuang membangun kepercayaan publik menghadapi tantangan yang lebih berat karena jumlah peserta didik sangat menentukan keberlangsungan operasional sekolah.

    Di sinilah kita belajar bahwa musim PPDB sesungguhnya bukan hanya persoalan administrasi. PPDB juga merupakan ujian kepemimpinan, etika, bahkan keikhlasan bagi setiap insan pendidikan.

    Setiap kepala sekolah tentu berkewajiban melakukan ikhtiar terbaik. Mutu pembelajaran harus terus ditingkatkan, kompetensi guru dikembangkan, sarana belajar diperbaiki, pelayanan kepada orang tua diperkuat, dan informasi mengenai keunggulan sekolah disampaikan secara jujur kepada masyarakat. Semua itu merupakan bagian dari tanggung jawab profesional yang tidak boleh diabaikan.

    Namun, ikhtiar yang sungguh-sungguh tidak boleh berubah menjadi ambisi yang menghalalkan segala cara. Di tengah persaingan yang semakin ketat, semua tidak boleh tergoda untuk menjatuhkan sekolah lain, menyebarkan informasi yang tidak benar, atau membangun citra secara berlebihan. Pendidikan yang bermartabat dibangun bukan di atas persaingan yang saling melemahkan, melainkan di atas semangat mencerdaskan kehidupan bangsa bersama-sama.

    Kepala sekolah harus bekerja sebaik mungkin, tetapi tidak boleh hanya menggantungkan ketenangan hati pada jumlah murid yang diterima. Doa ke langit tetap harus diangkat untuk mendapat rindho dan berkah dari Allah swt. 

    Keyakinan ini menjadi penting karena rezeki tidak pernah tertukar. Allah telah menjamin rezeki setiap makhluk-Nya. Murid yang akhirnya memilih sebuah sekolah bukan semata-mata karena strategi promosi yang menarik atau gedung yang megah, melainkan karena Allah menggerakkan hati orang tua untuk memilih tempat pendidikan yang telah menjadi bagian dari rezeki sekolah tersebut.

    Kesadaran seperti inilah yang membuat seorang pemimpin pendidikan tetap rendah hati ketika sekolahnya dipenuhi murid, sekaligus tetap optimis ketika jumlah peserta didik belum sesuai harapan. Keberhasilan tidak melahirkan kesombongan, sedangkan keterbatasan tidak melahirkan keputusasaan.

    Musim PPDB juga seharusnya menjadi momentum untuk menguji etika kompetisi antarsekolah. Kita sering lupa bahwa sesungguhnya semua sekolah memiliki tujuan yang sama, yaitu mendidik generasi bangsa. Perbedaan hanya terletak pada pendekatan, karakter, dan kekhasan masing-masing.

    Karena itu, promosi sekolah seharusnya lebih banyak memperkenalkan keunggulan sendiri daripada sibuk mencari kelemahan pihak lain. Masyarakat akan lebih menghargai sekolah yang percaya diri menunjukkan kualitasnya dibanding sekolah yang membangun citra dengan merendahkan yang lain.

    Rasulullah SAW mengingatkan bahwa Allah mewajibkan ihsan dalam setiap pekerjaan. Nilai ihsan berarti bekerja dengan kualitas terbaik karena merasa diawasi oleh Allah, bukan semata-mata karena ingin memperoleh pujian manusia. Semangat inilah yang semestinya menjadi budaya setiap sekolah.

    Lebih dari itu, PPDB mengingatkan kita untuk kembali pada hakikat pendidikan. Terlalu sering sekolah dipandang sebagai tempat menghasilkan lulusan dengan nilai akademik tinggi semata. Padahal setiap anak diciptakan Allah dengan potensi yang berbeda.

    Ada anak yang unggul dalam ilmu pengetahuan, ada yang berbakat di bidang seni, olahraga, kepemimpinan, teknologi, bahasa, maupun keterampilan sosial. Tidak ada anak yang bodoh. Yang ada hanyalah anak yang belum menemukan lingkungan belajar yang mampu mengembangkan potensi terbaiknya.

    Karena itu sekolah tidak boleh diibaratkan sebagai pabrik yang menghasilkan produk seragam. Sekolah lebih tepat dipandang sebagai sebuah taman. Di dalam taman terdapat beragam jenis tanaman. Mawar tidak dipaksa menjadi melati, begitu pula melati tidak dituntut menyerupai anggrek. Setiap tanaman dirawat sesuai karakter dan kebutuhannya hingga tumbuh menjadi yang terbaik.

    Begitu pula sekolah. Tugas guru bukan membuat seluruh murid memiliki kemampuan yang sama, melainkan membantu setiap anak menemukan dan mengembangkan anugerah yang telah Allah titipkan kepadanya. Dari proses itulah akan lahir ilmuwan, guru, pengusaha, seniman, atlet, teknolog, ulama, maupun pemimpin yang semuanya memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Oleh sebab itu, keberhasilan sekolah tidak cukup diukur dari banyaknya murid atau tingginya nilai ujian. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana sekolah mampu menumbuhkan karakter, akhlak, kemampuan berpikir, kreativitas, dan kecintaan belajar sepanjang hayat.

    Dalam tradisi Islam, semangat belajar tidak pernah berhenti. Allah bahkan mengajarkan Nabi Muhammad SAW untuk berdoa, “Rabbi zidni ‘ilma”—”Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Taha: 114). Jika Rasulullah saja masih diperintahkan untuk terus memohon tambahan ilmu, maka guru, kepala sekolah, orang tua, dan peserta didik tentu lebih pantas lagi untuk terus belajar dan memperbaiki diri.

    Budaya belajar inilah yang sesungguhnya menjadi modal utama sekolah menghadapi perubahan zaman. Dunia pendidikan akan terus berubah. Teknologi berkembang sangat cepat, kebutuhan masyarakat bergeser, dan tantangan generasi muda semakin kompleks. Sekolah yang mampu bertahan bukanlah sekolah yang memiliki gedung paling megah, melainkan sekolah yang terus belajar, terus berbenah, dan tidak pernah merasa selesai meningkatkan kualitasnya.

    Ketika proses PPDB berakhir, sesungguhnya setiap sekolah sedang diajak melakukan muhasabah. Bukan hanya menghitung jumlah murid yang diterima, tetapi juga mengevaluasi cara-cara yang ditempuh selama proses penerimaan. Apakah pelayanan kepada masyarakat sudah ramah? Apakah promosi dilakukan secara jujur? Apakah persaingan dijalankan dengan tetap menjaga adab? Dan yang lebih penting, apakah seluruh ikhtiar tersebut benar-benar diniatkan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT?

    Sekolah yang memperoleh banyak murid patut bersyukur sekaligus menyadari bahwa semakin besar amanah, semakin besar pula tanggung jawabnya. Sebaliknya, sekolah yang menerima murid lebih sedikit tidak perlu berkecil hati. Bisa jadi Allah sedang memberikan kesempatan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun kedekatan dengan peserta didik, dan menata fondasi sekolah agar lebih kokoh pada masa mendatang.

    Pada akhirnya, tugas seorang kepala sekolah bukan sekadar memenuhi bangku-bangku kelas. Tugas utamanya adalah menghadirkan pendidikan yang bermutu, berkarakter, dan penuh keberkahan. Jumlah murid memang penting, tetapi keikhlasan dalam mendidik jauh lebih menentukan nilai sebuah perjuangan di hadapan Allah SWT.

    Semoga setiap musim PPDB tidak hanya melahirkan ruang-ruang kelas yang terisi, tetapi juga menghadirkan sekolah-sekolah yang semakin jujur dalam berkompetisi, semakin tulus dalam melayani, dan semakin istiqamah membimbing setiap anak menemukan jalan terbaik menuju masa depannya.

    Sekolah yang dipenuhi keikhlasan akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Dan dari generasi seperti itulah masa depan bangsa akan dibangun.

    Oleh : Agus Sholeh. Pengurus DPP GUPPI

    Lama berkiprah di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

    MPLS di Era AI: Masih

    Transformasi pendidikan tidak selalu dimulai dari perubahan kurikulum yang rumit…

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    48
  • SAMBUTAN KETUA UMUM DPP GUPPI PADA PERINGATAN MILAD GUPPI KE 76

    SAMBUTAN KETUA UMUM DPP GUPPI PADA PERINGATAN MILAD GUPPI KE 76

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    SAMBUTAN KETUA UMUM DPP GUPPI PROF. dr. FASLI JALAL, Ph.D PADA PERINGATAN MILAD GUPPI KE-76, SELASA, 3 MARET 2026.

    Bismillāhirrahmānirrahīm

    Assalāmu’alaikum warahmatullāhi wabarakātuh,

    Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang atas perkenanNya jualah kita dapat bertemu pada hari yang bersejarah ini bersama-sama memperingati Milad ke-76 GUPPI dalam suasana kebersamaan, keikhlasan, dan semangat pengabdian kepada umat dan bangsa.

    Shalawat dan salam marilah kita panjatkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SWA, teladan utama dalam membangun peradaban berbasis ilmu, akhlak, dan keteladanan.

    Yang saya hormati para penasehat, dewan pakar, pengurus DPP, DPW, DPD GUPPI se-Indonesia, para tokoh pendidikan Islam, para mitra strategis, serta seluruh keluarga besar GUPPI yang saya hormati.

    76 tahun lebih perjalanan GUPPI bukanlah waktu yang singkat. Sejak berdiri, GUPPI telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya dalam pembinaan pendidikan berbasis nilai, akhlak, dan keilmuan.

    Milad ke-76 ini bukan sekadar perayaan usia sebuah organisasi, tetapi momentum refleksi sejauh mana kontribusi bagi pendidikan bangsa ? Seberapa besar peran kita dalam membangun generasi berakhlak mulia? Dan bagaimana kesiapan kita menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks?

    Di tengah perubahan global, seperti disrupsi digital, dan tantangan moral generasi muda, maka peran pendidikan Islam justru semakin strategis dan mendesak.

    Sebagaimana kita pahami bersama, pendidikan bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan peradaban.

    Dalam konteks ini, GUPPI memiliki posisi strategis sebagai Penggerak Pendidikan Islam, mitra pemerintah dalam pembangunan SDM dan penjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

    Nilai-nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah harus menjadi ruh dalam sistem pendidikan yang kita kembangkan, agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak mulia.

    Bapak Ibu sekalian yang saya muliakan.

    Kita menyaksikan bahwa tantangan pendidikan hari ini tidak hanya berada di sekolah, tetapi juga di keluarga dan masyarakat.

    Beberapa tantangan utama yang kita hadapi antara lain melemahnya ketahanan keluarga, disrupsi digital pada anak dan remaja, krisis karakter dan akhlak, kesenjangan kualitas pendidikan, dan meningkatnya masalah kesehatan mental anak. Bahkan, meningkatnya perceraian dan melemahnya fungsi keluarga berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan anak, termasuk pada jenjang PAUD dan pendidikan dasar.

    Di sinilah peran GUPPI menjadi sangat penting, karena pendidikan Islam harus hadir sebagai solusi peradaban, bukan sekadar sistem pengajaran.

    Pada Milad ke-76 ini, kita perlu meneguhkan kembali arah gerak GUPPI, yaitu melakukan penguatan pendidikan karakter melalui penanaman akhlak mulia, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Kita juga harus memperkuat ekosistem pendidikan dimana ekolah sebagai pusat ilmu, keluarga sebagai madrasah pertama dan masyarakat sebagai lingkungan pembentuk karakter. Tanpa keluarga yang kuat dan sakinah, pendidikan anak tidak akan optimal.

    Dalam Transformasi Pendidikan di Era Digital, GUPPI harus adaptif terhadap perubahan zaman dengan mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, literasi digital berbasis nilai dan pendidikan Islam yang kontekstual dan aplikatif.

    Bapak Ibu sekalian yang berbahagia

    Indonesia sedang menuju bonus demografi dan memiliki visi Indonesia Emas 2045. Namun, kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini. GUPPI harus menjadi bagian dari solusi nasional melalui penguatan PAUD berbasis nilai Islam, peningkatan kompetensi guru pendidikan Islam, kolaborasi dengan Pemerintah dan masyarakat dan pengembangan kurikulum yang integrative, didasari oleh ilmu dan iman.

    Dalam momentum Milad ke-76 ini, saya mengajak seluruh jajaran GUPPI di seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mengembangkan inovasi pembelajaran dan memperluas kemitraan strategis.

    Kita tidak boleh hanya bertahan, tetapi harus bertransformasi dan berkontribusi lebih besar bagi umat dan bangsa. Di tengah dinamika transformasi pendidikan nasional, GUPPI juga memandang pentingnya penguatan paradigma pembelajaran yang lebih bermakna dan berpusat pada anak.

    Dalam konteks ini, GUPPI mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang tidak hanya menekankan pada penguasaan pengetahuan yang tidak saja dangkal, tetapi pada pemahaman yang reflektif, kontekstual, dan berkarakter.

    Pembelajaran mendalam mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, memahami makna, serta menginternalisasi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

    Bagi GUPPI, pendidikan Islam yang berkualitas bukan hanya sekadar hafalan, tetapi pemaknaan. Bukan hanya bersifat ilmu, tetapi transformasi akhlak. Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran mendalam sangat sejalan dengan filosofi pendidikan yang bersumber dari nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah, yang menekankan pada tadabbur, pemahaman, dan pengamalan ilmu secara utuh.

    Selain itu, GUPPI juga memberikan perhatian besar terhadap penguasaan Kurikulum Berbasis Cinta. Pendidikan yang dibangun di atas cinta akan melahirkan suasana belajar yang humanis, inklusif, dan penuh empati. Guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pendidik yang menghadirkan kasih sayang, keteladanan, dan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

    Kurikulum berbasis cinta menjadi sangat relevan di tengah tantangan kesehatan mental anak, disrupsi sosial, dan meningkatnya kebutuhan akan pendidikan yang memanusiakan manusia.

    Dalam perspektif pendidikan Islam, cinta (mahabbah), rahmah, dan akhlakul karimah, merupakan fondasi utama dalam proses pendidikan. Sekolah tidak boleh menjadi ruang yang menekan, tetapi harus menjadi ruang yang menumbuhkan, menguatkan, dan memerdekakan potensi anak secara optimal.

    Selanjutnya, GUPPI berkomitmen kuat untuk mendukung pengembangan Sekolah Ramah Anak sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkeadilan.

    Sekolah ramah anak, bukan hanya membuat anak bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga bebas dari kekerasan seksual, tekanan psikologis, dan diskriminasi. Anak harus dipandang sebagai subjek pendidikan yang memiliki martabat, potensi, dan hak untuk berkembang secara optimal.

    Melalui jaringan satuan pendidikan dan lembaga pendidikan yang bernaung dalam GUPPI di seluruh Indonesia, kita akan mendorong pembelajaran yang berpusat pada anak, lingkungan sekolah yang aman dan penuh kasih, penguatan pendidikan karakter dan akhlak dan kolaborasi erat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

    Dengan demikian, implementasi Pembelajaran Mendalam, Kurikulum Berbasis Cinta, dan Sekolah Ramah Anak, bukan hanya menjadi program teknis pendidikan, tetapi menjadi gerakan moral dan peradaban. GUPPI ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara emosional, kuat secara spiritual, dan mulia dalam akhlaknya.

    Sebagai organisasi yang konsisten bergerak di bidang pendidikan Islam, GUPPI siap bersinergi dengan pemerintah, para pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pendidikan yang bermakna, berkeadaban, dan berorientasi pada masa depan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    Bapak Ibu sekalian yang terhormat.

    Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendiri dan sesepuh GUPPI, para guru dan tenaga kependidikan, seluruh pengurus GUPPI di semua tingkatan, Pemerintah dan mitra masyarakat, atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa dalam memajukan pendidikan Islam di Indonesia.

    Akhirnya, marilah kita jadikan Milad ke-76 ini sebagai titik kebangkitan bagi GUPPI, bangkit dalam kualitas, bangkit dalam kontribusi dan bangkit dalam pengabdian.

    Dengan semangat kebersamaan, keikhlasan, dan istiqamah, Insya Allah GUPPI akan terus menjadi pilar penting dalam membangun generasi unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing global.

    Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam mengemban amanah besar di bidang pendidikan dan dakwah.

    Dirgahayu GUPPI ke-76.

    Teruslah mengabdi untuk pendidikan, umat, dan bangsa.

    Wassalāmu’alaikum Wr. Wb.

    Fasli Jalal

    Ketua Umum DPP GUPPI

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    56
  • Tantangan Pendidikan Islam Dalam Membangun Kesadaran Ekologis

    Tantangan Pendidikan Islam Dalam Membangun Kesadaran Ekologis

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Tantangan Pendidikan Islam Dalam Membangun Kesadaran Ekologis

    Oleh : Dr. Marzuki Alie

    Pendahuluan.

    WMO (World Meteorological Organization) mengkonfirmasi bahwa tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam sejarah, dengan suhu global 1.60°C di atas level pra industry, > 1,50 C dalam kesepakatan perjanjian Paris.

    Menurut WHO, polusi udara menyebabkan sekitar 7 juta kematian prematur per tahun secara global. Dan 80% polusi udara karena pembakaran bahan bakar fosil.

    Kemudian populasi satwa liar global (mamalia, burung, ikan, dll.) telah menurun rata- rata 68% sejak 1970. Lebih dari 500 spesies hewan darat kini di ambang kepunahan.

    Sekitar 14 juta ton plastik masuk ke lautan setiap tahun. Sebanyak 91% plastik yang pernah diproduksi tidak didaur ulang dan akan bertahan selama berabad-abad. Itu fakta di dunia global.

    Di Indonesia deforestasi dan kerusakan hutan itu sudah terjadi sejak tahun 2000. Jutaan hektar hutan hilang. Sudah lebih dari 9 juta hektar hutan yang hilang. Lebih dari 60 persen sungai besar tercemar.

    Suhu rata-rata Indonesia diproyeksikan naik lebih dari 1,3 derajat sejak tahun 2020 sampai nanti tahun 2049. Kenaikan permukaan laut juga mengancam, dengan laju sekitar 0,3 sampai 0,5 cm per tahun di perairan Indonesia. Itu fakta yang dunia baik global maupun Indonesia yang kita hadapi bersama.

    Peran Strategis Pendidikan Islam

    No

    Poin Strategis Pendidikan Islam

    Implementasi Dalam Pendidikan Islam

    1

    Menanamkan Kesadaran sebagai Khalifah

    Mengajarkan bahwa menjaga alam adalah ibadah dan bentuk ketakwaan, bukan sekadar aktivitas sekuler.

    2

    Mengintegrasikan Spiritualitas dengan Etika Lingkungan

    Membangun etika ekologis berbasis spiritual, menghubungkan kesalehan pribadi dengan tanggung jawab pada alam

    3

    Menjawab Krisis Lingkungan sebagai Krisis Spiritual

    Pendidikan sebagai sarana restorasi spiritual dan koreksi pandangan dunia (worldview) yang antroposentris menjadi teosentris

    4

    Merevitalisasi dan Mengkontekstualisasikan Warisan Ilmu Islam

    Menggali dan menghidupkan kembali ajaran ulama klasik tentang lingkungan dalam kurikulum modern

    5

    Mentransformasi Kurikulum dan Metode Pembelajaran

    Integrasi isu lingkungan ke dalam mata pelajaran agama (tafsir, fiqih, akhlak, sejarah). Metode pembelajaran kontekstual dan aksi nyata (seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah)

    6

    Membangun Ketahanan dan Solusi Komunitas Religius

    Memberdayakan komunitas (pesantren, majelis taklim) sebagai model dan agen perubahan lingkungan di tingkat lokal

    Dalam pendidikan Islam kalau soal bicara firman, bicara hadith, semuanya sahih. Semuanya pasti paham betul di luar kepala. Kalau ada terjadi kerusakan semuanya bisa bersuara vokal.

    Tapi di dalam kenyataan, di dalam pendidikan Islam bahwa kurikulum kita itu belum mengintegrasikan, yang namanya pesan-pesan Al-Qur’an dan Al-Hadith dengan bagaimana kita menyelamatkan lingkungan itu, belum terintegrasikan.

    Sudah banyak yang bicara tentang pesan-pesan dalam Al Qur’an dan hadits ini, tinggal bagaimana kita mengimplementasikan bahwa kurikulum kita itu sudah harus lebih maju. Harus kita reformasi supaya betul-betul memberikan pemahaman yang utuh kepada anak-anak kita.

    Kita tidak hanya menghafal ayat-ayat Al-Quran tetapi bagaimana ikut berkontribusi di dalam menyelamatkan lingkungan, baik dalam bentuk pemberian pemahaman maupun dalam bentuk praktek yang nyata. Itu yang penting.

    Relevansi Dengan Nilai-Nilai Islam

    Penerbitan buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al Qur’an oleh Kementerian Agama tahun 2025 perlu disambut dengan positif. Karena ini relevan dengan permasalahan yang kita hadapi, yaitu masalah ekologi dan kemanusiaan.

    Buku ini relevan dengan nilai-nilai Islam karena buku ini menyatukan Teks Ilahi dan Kesadaran Ekologis adalah pendekatan penafsiran ajaran Islam yang menempatkan isu lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pesan ketuhanan.

    1. Kerusakan alam sebagai krisis spiritual. Krisis ekologis yang melanda dunia saat ini, termasuk Indonesia, tidak hanya merupakan masalah teknis, politik, atau ekonomi, melainkan juga cerminan krisis spiritual manusia. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (ar-Rūm/30: 41
    2. Konsep ekoteologi dalam Al Qur’an sudah jelas yaitu bagaimana memahami hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam semesta secara integrative. Dalam perspektif Islam, hubungan ini terjalin dalam kerangka tauhid, yakni pengesaan Tuhan yang mencakup keesaan penciptaan (al-Khalq), kepemilikan (al-Mālik) dan pengaturan (at Tadbīr). Ekoteologi berdiri di atas tiga pilar, yaitu Tauhid (kesatuan Tuhan dan penciptaan), Khalīfah (kepemimpinan etis manusia), dan ‘Adālah (keadilan lingkungan). Ketiganya membentuk landasan moral yang kuat untuk mengatasi kerusakan ekologis yang melanda dunia. Konsep ini diperkuat oleh prinsip mizān (keseimbangan)
    1. Penerapan ekoteologis dalam tafsir Al Qur’an menempatkan ayat-ayat tentang ciptaan Tuhan dalam kerangka tanggungjawab manusia sebagai khalifah di bumi, yang berkewajiban menjaga keseimbangan dan kelestarian alam, bukan merusaknya. Karena itu solusi terhadap krisis ekologis, tidak cukup hanya dengan pendekatan teknokratik atau regulasi, tetapi harus menyentuh akar spiritual dan moral manusia.

    Dunia pendidikan harus ikut berkontribusi untuk menyelamatkan bumi ini, antara lain yang paling sederhana Adalah dengan mengajak anak-anak kita mencintai alam ini dengan menanam. Siswa di sekolah, madrasah dan pesantren disuruh tanam satu pohon.

    Itu hal-hal yang sederhana kalau sekian ribu santri, sekian juta santri di Indonesia setiap tahun itu akan ada tanaman pohon-pohon baru yang ikut menyelamatkan bumi ini.

    Itu salah satu contoh peran kita umat Islam di dalam dunia pendidikan itu langsung berkorelasi positif terhadap menyelamatkan bumi. Itu yang paling penting.

    Oleh karenanya ini tidak hanya dilakukan oleh Ummusshabari Kendari, tetapi juga harus dilakukan oleh semua madrasah, sekolah dan pondok pesantren. Lembaga-lembaga pendidikan, baik itu pendidikan umum, maupun pendidikan agama, harus mau melakukan ini. Ini mau gak mau, suka gak suka harus menanam. Kita berharap agar GUPPI bisa menjadi motor Gerakan ini. Karena itu perlu disiapkan contoh seratus madrasah, sekolah dan pondok pesantren di GUPPI.

    Bagaimana kita mengintegrasikan kurikulum itu dengan menyiapkan guru-guru yang sudah punya ilmu yang terkait dengan substansi untuk melestarikan lingkungan. Jadi tidak hanya menghapal ayat saja.

    Kita ini terlalu banyak pesantren hafal Al Qur’an, tapi tidak ada tahu bagaimana mengimplementasikan isi Al-Qur’an itu. Jadi banyak yang hafal, tapi soal adab pun kadang-kadang kita tidak kita berikan contoh yang bagus.

    Dulu, kita dengan orang tua, kita dengan guru, kalau gurunya duduk di atas, kita duduk di bawah. Kalau sekarang gurunya duduk di bawah, muridnya duduk di kursi. Jadi artinya apa? Keteladanan sudah tidak ada, pendidikan karakter sudah hilang.

    Urgensi Pembaruan Pendidikan Islam Dalam Konteks Ekologis

    ANTROPOSENTRISME

    TEO-ANTROPO-EKOSENTRIS

    HIFZH AL –BI’AH

    Dalam konteks krisis ekologi global, pendidikan Islam dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk meninggalkan paradigma antroposentrisme (yang menempatkan manusia sebagai penguasa alam untuk dieksploitasi)

    Dunia Pendidikan Islam perlu berubah kepada paradigma yang integrative (teo-antropo ekosentris): yaitu paradigma memulihkan konsep “Khalifah” yang otentik, di mana manusia adalah wakil Tuhan dengan amanah mulia untuk memakmurkan dan memelihara bumi (istikhlaf), bukan mengeksploitasinya.

    Pergeseran ini menjadikan perlindungan lingkungan (hifzhal bi’ah) sebagai tujuan syariah yang setara dengan perlindungan jiwa, agama, dan akal, sehingga merespons krisis ekologi menjadi bagian dari komitmen keimanan

    Ada dua tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga harmoni alam :

    1.Dualisme Kurikulum dan Metode Pengajaran.

    a. Pemisahan Disiplin Ilmu: Kurikulum pendidikan Islam tradisional memisahkan ilmu agama dan sains lingkungan.

    b.Kurangnya Integrasi: Konsep ekologi Islam tidak terstruktur dalam pembelajaran sistematis.

    c. Kurikulum Madrasah: Madrasah belum mengintegrasikan pendidikan lingkungan dalam kurikulum inti.

    d. Implikasi: Lulusan memiliki pengetahuan agama kuat tetapi kesadaran ekologis lemah.

    e. Pendekatan Dogmatis: Pengajaran nilai-nilai lingkungan, masih bersifat teoritis dan normatif, tanpa konteks aplikatif.

    f.  Kurang Experiential Learning: Minim pembelajaran lapangan, observasi ekosistem, dan proyek lingkungan.

    g. Gap Generasi: Metode ceramah konvensional tidak efektif bagi generasi digital native.

    2. Disorientasi Nilai dan Keterbatasan Infrastruktur/SDM

    a. Dominasi Paradigma Antroposentris: Manusia sebagai pusat vs. konsep khalifah sebagai pemelihara.

    b. Konsumerisme vs. Kesederhanaan: Budaya israf (berlebihan) bertentangan dengan prinsip zuhud dan keberlanjutan.

    c. Krisis Spiritual-Ekologis: Degradasi lingkungan sebagai manifestasi krisis spiritual (QS Ar-Rum: 41).

    d. Keterbatasan Fasilitas: Madrasah/pesantren dengan akses terbatas ke sumber daya pendidikan lingkungan.

    e. Kapasitas Pendidik: Guru agama dengan kompetensi ekologis terbatas.

    f. Minimnya Kolaborasi: Keterpisahan antara lembaga pendidikan Islam dan organisasi lingkungan

    Bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai teologis dan nilai-niai ekologis ?

    STUDI KASUS INTERNASIONAL

    Beberapa negara dapat dijadikan contoh bagaimana mereka menjaga ekologi dengan baik.

    Maroko membuat program “Madrasah Hijau” dengan kurikulum integratif dan infrastruktur ramah lingkungan.

    Turki membuat Program “Eco-Madrasahs” dengan sertifikasi nasional untuk sekolah Islam ramah lingkungan.

    Malaysia melakukan integrasi konsep maqasid syariah (tujuan syariah) dalam pendidikan lingkungan di universitas Islam.

    ROADMAP 5 TAHUN PENDIDIKAN EKOLOGI ISLAM

    Untuk mendapatkan lingkungan alam yang hijau, aman dan damai tidak bisa dilakukan dalam sekejap. Diperlukan perencanaan yang matang dan konsistensi dalam menjaga progam tersebut agar tetap berjalan dengan baik.  

    TAHUN

    AGENDA

    TH.1 – 2026

    1. Penyusunan Kurikulum Nasional – pilot Project 10 Madrasah

    2. Pelatihan Guru Inti

    TH. 2-3 (2027-2028)

    1. Replikasi ke 100 Madrasah. Sertifikasi “Madrasah Hijau”

    2. Pengembangan Materi Digital

    TH. 4 – 2029

    1. Evaluasi Nasional (Perbaikan Kurikulum)

    2. Ekspansi ke Pesantren

    TH. 5 – 2030

    1.  Ekspansi Nasional (Kerjasama Internasional)

    2. Sistem Monitoring Berkelanjutan

    KESIMPULAN

    1. Telah terjadi kerusakan lingkungan baik secara global maupun lokal yang berdampak serius pada krisis iklim, bencana ekologis, menurunnya kualitas hidup manusia, serta terancamnya keberlanjutan generasi mendatang.
    2. Pendidikan Islam memiliki relevansi kuat dalam memelihara ekologi dan lingkungan melalui nilai-nilai tauhid, amanah, khalifah, keadilan, dan larangan berbuat kerusakan di muka bumi.
    3. Pendidikan Islam perlu diperbarui agar tetap kontekstual dan responsif terhadap persoalan ekologis, meskipun menghadapi tantangan kurikulum, kapasitas pendidik, dan integrasi ilmu keislaman dengan sains lingkungan.
    4. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan roadmap pendidikan ekologi Islam yang terarah dan terukur untuk lima tahun ke depan guna membangun kesadaran, kompetensi, dan aksi nyata pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai Islam

    Disampaikan dalam Acara Dialog Publik Silaturahmi Nasional GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.

    Dr. Marzuki Alie adalah Rektor Universitas Indo Global Mandiri Palembang. Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP GUPPI.

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    42
  • Strategi Penguatan Peran Perguruan Tinggi Islam di Indonesia

    Strategi Penguatan Peran Perguruan Tinggi Islam di Indonesia

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Strategi Penguatan Peran Perguruan Tinggi Islam di Indonesia

    Oleh : Dr. Ida Zahara Adibah

    Pendahuluan

    Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman GUPPI, yang dikenal dengan nama Undaris, itu memang unik dan menarik. Nama perguruan tingginya panjang banget ? Ini memang ada sejarahnya, terkait dengan 3 gerbong.

    Yang pertama dari nama Universitas Darul Ulum Jombang. Itu pendirinya Kyai Haji Musain Romli. Beliau dulu itu tokoh torikot Nahdhatul Ulama. Kemudian bergandengan dengan Yayasan Islamic Center Sudirman Ambarawa, Jawa Tengah.

    Jadi Jawa Timur dengan Jawa Tengah berkumpul dua sahabat kemudian karena sama-sama aktif di GUPPI, pada waktu itu di Golkar, maka kemudian nama Yayasan Islamic Center Sudirman itu ditambah dengan GUPPI, sehingga Undaris itu adalah Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman GUPPI di Semarang.

    Persoalan Perguruan Tinggi Swasta.

    Ada berbagai persoalan yang dihadapi oleh perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia. Jumlah lembaga perguruan tinggi Islam swasta ini, yang ada di Kemenang, kurang lebih ada 870. Di Jawa Tengah, yang di bawah Kopertais, ada sekitar 50-an. Menurut data Kementerian Agama, jumlah lembaga perguruan tinggi Islam swasta saat ini ada 870. Muhammadiyah punya 170 perguruan tinggi. Kemudian milik Nahdhatul Ulama kurang lebih 183. Berarti kira-kira ada sekitar 1200an perguruan tinggi Islam.

    Pertanyaannya kemudian, bagaimana mutu perguruan tinggi Islam ? Apakah banyak sudah Terakreditasi Unggul ? Ternyata belum ada 20% perguruan tinggi Islam swasta yang Terakreditasi Unggul.

    Ini juga yang dirasakan di Undaris. Karena itu kita menargetkan agar Undaris dapat segera Terakreditasi Uggul. Hari ini akreditasi institusinya masih Baik Sekali.

    Nah persoalan perguruan tinggi Islam swasta pada umumnya ada 3, yaitu dana, mutu dan minat calon mahasiswa.

    Yang pertama tidak punya dana. Ketika tidak punya dana, maka kurang berkualitas. Ketika kurang berkualitas, maka akan mati. Banyak perguruan tinggi Islam yang punya mahasiswanya sekitar 10-15 orang saja. Kemudian karena tidak laku, dia decline atau mati.

    Maka bagaimana 3 persoalan itu kita atasi ?. Ini kayak lingkaran setan. Karena itu bagaimana kita upayakan agar menjadi lingkaran malaikat ?. Apa itu ? Nah istilah lingkaran malaikat itu yaitu bagaimana kualitasnya yang didahulukan. Ketika kualitasnya didahulukan, maka otomatis akan diminati oleh masyarakat. Ketika diminati oleh masyarakat, maka disitulah ada uang yang mengalir. Walaupun niatnya tidak bisnis, tetapi secara mandiri itu bisa mencukupi kebutuhan sendiri.

    Yang namanya yayasan tidak bergantung kepada pemerintah. Dan hampir semua lembaga pendidikan Islam di Indonesia itu swasta. Kira-kira 90 %. Ini termasuk juga madrasah, yang sebagian besar itu swasta.

    Memang perguruan tinggi Islam memiliki peran historis dalam perjuangan bangsa dan pengembangan pendidikan di Indonesia. Tidak bisa kita pungkiri bahwa perguruan tinggi Islam sangat membantu perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Maka dari itu tantangan di era globalisasi dan modernisasi menuntut perguruan tinggi Islam untuk terus berinovasi.

    Bagaimana GUPPI sekarang ?

    GUPPI sebagai organisasi pembaruan pendidikan Islam harus melakukan langkah strategis dalam pengoptimalan perguruan tinggi Islam. Maka ada 5 langkah yang perlu dilakukan. Ini juga yang sedang saya rintis di Undaris.

    Pertama, Internalisasi nilai dan karakter. Perguruan tinggi Islam harus bisa menanamkan rasa takwa dan akhlak mulia sebagai landasan pengembangan kepribadian mahasiswa.

    Pendidikan Islam difungsikan sebagai filter untuk memilah budaya global yang baik dan buruk. Bagaimana perguruan tinggi Islam dapat membangun kesadaran etis dan moral yang kuat, menjadikan mahasiswa sebagai manusia yang utuh dan bermoral. Dan yang juga penting adalah bagaimana melakukan integrasi nilai-nilai Islam ke dalam kurikulum dan kehidupan kampus secara holistik.

    Karena kita basisnya Islam, maka penguatan karakter dan nilai spiritual itu yang menjadi ruh kita. Siapa lagi yang akan memperjuangkan anak-anak kita kalau tidak lewat pergurun tinggi kita ? Maka perguruan tinggi kita itu tidak boleh mencetak pengangguran, Tetapi bagaimana perguruan tinggi kita bisa mencetak para intelektual yang bisa memecahkan persoalan masyarakat.

    Kedua, yaitu mutu akademik dan riset inovatif berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan mutu tenaga pendidik. Karena itu dosen harus bergelar doktor atau Profesor. Mampu mengembangkan budaya riset multidisipliner yang berfokus pada isu-isu sosial, ekonomi, dan lingkungan, kemudian menyediakan solusi akademis yang integral. Perguruan tinggi Islam harus bisa memastikan bahwa kurikulum yang digunakan itu relevan dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Nah ini memang bedanya lembaga pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi adalah dalam bidang riset sehingga perguruan tinggi bukan sebatas menara gading tetapi justru memberikan solusi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

    Ketiga yaitu peran sosial dan kemasyarakatan. Jangan sampai kehadiran perguruan tinggi itu tidak dikenal oleh masyarakat, karena tidak pernah melakukan pengabdian kepada masyarakat.

    Nah kontribusi sosial dan agen perubahan Ini mendorong kampus untuk punya Social Responsibility. Jadi fungsi perguruan tinggi adalah sebagai solusi umat dalam beragama dan berbangsa. Ketika ada kasus-kasus yang terjadi di masyarakat itu bisa dilakukan riset oleh perguruan tinggi sesuai dengan semangatnya.

    Jadi bagaimana memperkuat kontribusi institusi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dengan pendekatan berbasis nilai-nilai Islam.

    Keempat adalah jaringan dan internasionalisasi. Saat ini Undaris sudah mulai menjalin kerjasama dengan berbagai jaringan internasional, termasuk KKN internasional di Malaysia.

    Kegiatan mahasiswa praktek mengajar di Malaysia yaitu mengajar anak-anak Indonesia yang tidak mendapat pendidikan di sekolah formal di Malaysia. Undaris memberangkatkan mahasiswa ke sana untuk mengajar di sanggar-sanggar yang ada.

    Jadi ini memang persoalan pelik. Orang tuanya itu warganegara Indonesia yang bekerja di Malaysia, tapi tidak punya status warganegaraan sehingga anak-anaknya tidak mendapatkan pendidikan yang formal di sana. Kehadiran kampus disana diharapkan menjadi agen perubahan bagi masyarakat.

    Program KKN Internasional ini dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan mencoba membangun kredibilitas institusi di tingkat nasional dan internasional agar perguruan tinggi Islam Indonesia dapat bermain di tingkat dunia.

    Dan terakhir yaitu Strategi Politik Pendidikan. Hubungan antara pendidikan dan politik Ini bukan sekedar hubungan saling memengaruhi,  tetapi adalah hubungan fungsional. Ketika perguruan tinggi dekat dengan pemerintah, maka itu bisa menjadi partner yang ideal, seperti juga ormas-ormas yang lain. Sehingga perjalanan arah bangsa ini salah satunya juga digawangi oleh Perguruan Tinggi Islam milik GUPPI. Ini adalah bukti bagaimana kontribusi yang nyata dari perguruan tinggi Islam.

    Hubungan timbal balik antara pendidikan dan kebijakan politik dapat terjadi melalui tiga aspek, yaitu pembentukan sikap kelompok (group attitudes), masalah pengangguran (un-employment), dan peranan politik kaum cendekia  (the political role of intellectual).

    Kata Akhir

    Perguruan Tinggi Islam diharapkan tidak menjadi menara gading intelektual, tetapi justru bisa menjadi mercusuar moral dan agen bagi solusi permasalahan umat dan bangsa.

    Dengan strategi yang tepat maka perguruan tinggi Islam dapat menguatkan misi Islam sebagai Islam Rahmatan lil alamin. Ini yang kita idam-idamkan, baik dalam ilmu pengetahuan, kebudayaan dan juga peradaban di Indonesia.

    GUPPI diharapkan terus mendorong perguruan tinggi Islam untuk menguatkan peran transformatifnya melalui 5 pilar strategis, yaitu penguatan karakter, mutu akademik, kontribusi sosial, jaringan global dan strategi politik pendidikan.

    – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – – –

    Disampaikan dalam Acara Dialog Publik GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.

    Dr. Ida Zahara Adibah. M. Si adalah Rektor Undaris GUPPI Semarang dan Wakil Ketua DPW GUPPI Jawa Tengah. 

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    44
  • PERAN GUPPI DALAM IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)

    PERAN GUPPI DALAM IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Peran GUPPI Dalam Implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

    Oleh : Bambang Suryadi

    Pendahuluan.

    Hingga saat ini masih muncul tiga pertanyaan yaitu why, what, and how terkait dengan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Masyarakat ingin tahu lebih dalam lagi mengapa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat kebijakan ini dan bagaimana implementasinya ?.

    Sebagaimana kita ketahui, kita menghadapi yang namanya krisis pembelajaran secara global. Global learning crisis, bahkan massive learning crisis. Apa indikatornya?

    Laporan Bank Dunia 2018 menyebutkan terjadinya schooling without learning. Anak-anak kita itu pergi ke sekolah, menghabiskan waktu dari pagi sampai sore hari, membawa buku pelajaran, tapi at the end of the day they didn’t learn anything.

    Fakta dari OECD dari hasil PISA tahun 2018-2022 menggambarkan bahwa lebih dari 99 persen siswa Indonesia itu memiliki kemampuan berpikirnya pada low order thinking skill dan kurang dari 1 persen yang kemampuan berpikirnya itu pada high order thinking skill.

    Belum lagi temuan OECD menyebutkan bahwa 2 dari 3 siswa di Indonesia ini memiliki yang namanya fixed mindset, pola berpikir tetap, yang bukan growth mindset, Sulit untuk berubah, sulit untuk beradaptasi kepada lingkungan, sulit untuk menerima perubahan dan hal-hal yang baru.

    Secara nasional, kita juga mengalami learning loss seperti yang disampaikan oleh Menteri Dikdasmen kita Prof. Abdul Mu’ti terjadinya generasi strawberry, bahkan dari Malaysia menyebut terjadinya Brain Rot.

    Kita lihat anak SMP kasus di Bali, kelas 3 SMP belum bisa membaca, anak SD bunuh diri. Belum lagi kasus bullying yang ada di media sosial. Yang ini menggambarkan lemahnya karakter siswa-siswa kita. Jadi tantangan global begitu berat, tantangan nasional juga begitu hebat. Sementara anak-anak belajar hanya pada service learning.

    Pertanyaannya adalah solusi terhadap tantangan ini apa? Karena itu ijtihad Menteri Dikdasmen memperkenalkan yang namanya deep learning ataupun pembelajaran mendalam, yang ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru di dunia pendidikan. Di Indonesia tahun 70-an sudah memperkenalkan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).

    Kemudian dengan PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Ada lagi PAIKEM Gembrot (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot). Itu sebenarnya ada unsur-unsur yang ada di dalam deep learning. Namun ini semua belum menghasilkan kualitas pembelajaran yang baik.

    Karena itu melihat tren global yang saat ini sudah ada kurang lebih 21 negara yang menerapkan deep learning, maka Indonesia adalah negara yang kedua puluh dua, dimana negara-negara ini ada yang sifatnya memang kebijakan nasional. Seperti Norwegia, adalah kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Di Australia, meskipun tidak eksplisit menyatakan deep learning, tapi sekolah itu menerapkan. Mereka juga ada explicit teaching, explicit learning.

    Nah kita di Indonesia ini kebijakan yang diambil dari kebijakan secara nasional, yang berarti akan diperlakukan seluruh satuan pendidikan, baik pada sekolah maupun madrasah. Inilah why sebagai jawaban terhadap tantangan-tantangan baik global maupun nasional itu tadi.

    Sekarang, apa itu deep learning?

    Deep learning yang kita terapkan di Indonesia ini bukan deep learning sebagaimana yang ada di negara-negara lain yang diperkenalkan oleh Michael Fullan sebagai pakar ataupun figur yang memperkenalkan ini.

    Kalau kita amati secara detail dalam definisinya Michael Fullan, secara sederhana bisa kita pahami deep learning juga proses untuk mencapai enam C untuk kemampuan global itu. Character, Citizenship, Collaboration, Communication, Creativity dan Critical thinking.

    Tapi di Indonesia, kalau bahasanya anak muda, bahwa pembelajaran mendalam sangat Indonesia banget. Berarti dia mengakar kepada local wisdom. Dia berbasis pada nilai-nilai lokal tapi juga mengadaptasi pada nilai global.

    Karena itulah kata kunci penting dalam definisi ini yang langsung oleh Menteri Dikdasmen yaitu adalah pendekatan pembelajaran yang memuliakan. Maka kita juga, sebagaimana juga Allah sangat memuliakan manusia. Seperti firman Allah wa laqot karramna bani Adam.

    Pertanyaanya, apakah guru-guru tidak akan memuliakan muridnya meskipun mereka punya keterbatasan? Apakah murid-murid tidak akan memuliakan guru-gurunya? Tapi fakta yang ada sekarang guru tidak berani bertindak karena mereka tidak memiliki perlindungan hukum, tidak punya proteksi sehingga mereka dipidanakan dan seterusnya.

    Setelah ini memuliakan, maka dibingkai dalam tiga nilai yang sangat penting yaitu nilai yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan mengembirakan (joyful).

    Mengapa diambil setelah menggembirakan bukan yang menyenangkan? Selama ini terjadi miskonsepsi. Fun learning hanya diartikan pada pembelajaran yang perlu dengan ice breaking, anak bisa tertawa gembira, tapi at the end of the process they got nothing. Karena itulah mengembirakan dalam konteks ini adalah ketika anak bisa menginternalisasi dan memahami dan mengaplikasikan apa yang mereka terapkan.

    Tidak cukup dengan tiga prinsip ini, tapi ini harus dalam proses yang menyeimbangkan antara olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah fisik. Inilah konsep tawazun ataupun keseimbangan. Dalam keseimbangan ini perlu dilakukan secara holistik dan integratif. Inilah kata kunci penting dalam definisi deep learning yang Indonesia. Ada integratif, holistik, olah pikir, olah rasa, olah hati, olah fisik. Kemudian berkesadaran, bermakna, dan mengembirakan. Tapi paling utama nilai adalah memuliakan.

    Yang kedua, dalam konteks implementasi telah terjadi miskonsepsi dan mispersepsi terhadap pembelajaran mendalam. Dipahami seolah-olah pembelajaran adalah sebuah kurikulum baru. Bukan, dia sebuah pendekatan. Ibarat iklan Teh Sosro,  apapun makanannya, minumannya tetap Teh Sosro.

    Apapun kurikulumnya, sekarang kita masih menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Karena sebuah pendekatan, maka dalam istilah agama kita, deep learning ini solihun likuli zaman wa makan. Solihun likuli manhaj dirosi.

    Tapi di Kementerian Agama yang diterapkan sekarang itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Maka perlu dipadukan antara dua kebijakan ini sehingga perpaduan antara Pembelajaran Mendalam (PM) dengan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) ini akan menghasilkan pendidikan bermutu dan berkualitas untuk semuanya.

    Peran penting dalam implementasi Pembelajaran Mendalam ada tiga aktor utama.

    Pertama adalah siswa yang belajar, guru yang mengajar, ketika ada kepala sekolah yang melakukan kepemimpinan ataupun manajemen. Karena itulah dalam implementasinya, kita telah menetapkan bahwa karakteristik sekolah yang berhasil dan penerapan ini adalah excellent in learning, excellent in teaching, dan excellent in leading. Tiga faktor utama ini harus diawali dengan tadi perubahan mindset untuk berubah.

    Namun tantangan kita, meskipun saat ini sudah ada kurang lebih 62 ribu sekolah yang dilatih, begitu guru-guru selesai dilatih, mereka kembali kepada praktek yang lama. Karena itulah kita memerlukan backstopping program supaya mereka itu adaptif terhadap perubahan yang baru.

    Hal yang lain adalah yang penting dalam konteks implementasi pada assessment ataupun penilaian. Di mana kelemahan-kelemahan selama ini adalah guru-guru ataupun juga dinas pendidikan, dan satuan pendidikan, tidak melakukan tindak lanjut terhadap penilaian. Karena itu penelitian John Heide yang mengatakan bahwa feedback ataupun umpan balik guru terhadap hasil kerja siswa, itulah yang membuat siswa belajar. Karena umpan balik itu sifatnya low cost tapi high impact.

    Assesmen harusnya tidak memerlukan biaya yang tinggi sebagaimana kalau kita membangun kelas, membangun sekolah baru, ataupun membeli teknologi. Makanya low cost, tapi impactnya sangat tinggi karena bisa membuat siswa belajar.

    Sama dengan konteks PR, bukan banyaknya PR. Ini seperti temuan Almahum Yahya Umar, yang mengatakan bahwa yang membuat siswa belajar bukan banyaknya PR yang diberikan guru, tapi adalah kualitas PR yang diberikan oleh guru terhadap muridnya.

    Kalau PR-PR ini berkualitas, diikuti dengan feedback, maka akan terjadi learning dari siswa kita. Praktek baik yang sudah ada, seperti pengalaman dari Ummusshabri Kendari, begitu, ada penampilan dari siswa yang menggambarkan keragaman nasional, sebenarnya saya amati ada nilai-nilai, ada unsur-unsur pembelajaran mendalam diterapkan di situ.

    Yang pertama adalah engagement, yaitu keterlibatan antara siswa, guru, orang tua. Saya tanya kepada panitia, siapa yang membangun stand-stand itu? mereka mengatakan bahwa itu adalah kolaborasi siswa, orang tua, guru. Bahkan biayanya pun juga dari orang tua, tidak dibebankan kepada sekolah atau Yayasan Ummusshabri, karena mereka sanggup mengeluarkan biaya yang tinggi untuk kesuksesan anaknya.

    Kemitraan, juga menjadi satu kata kunci dalam rapat kerja nasional DPP GUPPI di Kendari ini. GUPPI perlu bermitra dengan banyak pihak, demikian juga sekolah perlu bermitra dengan banyak pihak, baik antar lintas mata pelajaran, bahkan lintas sekolah, bahkan tidak hanya lintas sekolah juga lintas negara. Guru-guru kita bisa belajar dari guru-guru yang ada di Malaysia dengan teknologi yang canggih seperti sekarang ini.

    Peran GUPPI.

    Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam implementasi Pembelajaran Mendalam.

    Pertama, apa peran GUPPI? Dalam konteks kemitraan, GUPPI memiliki posisi yang sangat strategis untuk bermitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama. GUPPI bisa menghadirkan model-model pelatihan yang lebih segar sehingga para guru tidak kembali ke pola lama.

    Yang kedua adalah peluang untuk melakukan pelatihan-pelatihan dengan aset GUPPI sendiri. GUPPI mempunyai sekian banyak sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh provinsi. Ini bisa menjadi peluang GUPPI untuk menjadi kepanjangan tangan dari kementerian untuk melatih dalam konteks pemahaman pembelajaran mendalam sehingga tidak terjadi miskonsepsi di lapangan.

    Sekarang ini masih ada miskonsep dalam konteks dimensi 8 profil yang merupakan pengembangan dari 6 dimensi profil Pelajar Pancasila. Ada kritik terhadap Kementerian, katanya cuma mengganti istilah gotong royong diganti kolaborasi, istilah kewargaan global diganti kewargaan negaraan, kemudian ditambah dua.

    Sebenarnya kita tidak hanya mengganti istilah, tapi punya makna filosofis. Justru hal yang missing sebelumnya adalah tentang sehat dan juga komunikasi. Sehat itu adalah amanat dalam undang-undang.

    Inilah konsep-konsep yang perlu kita bangun. Karena itu saya yakin GUPPI memiliki peran yang strategis dalam implementasi pembelajaran mendalam. Peluang ini perlu kita wujudkan bersama.

    – – – – – – – – – – – – – 

    Disampaikan dalam Acara Dialog Publik GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.

    Prof. Dr. Bambang Suryadi adalah Anggota Tim Pengembangan Pembelajaran Mendalam Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dosen Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pakar DPP GUPPI. 

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    61
  • Kiprah Para Perempuan Inspiratif –  Pejuang Transformasi Pendidikan Islam

    Kiprah Para Perempuan Inspiratif – Pejuang Transformasi Pendidikan Islam

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Kiprah Para Perempuan Inspiratif –  Pejuang Transformasi Pendidikan Islam

    Oleh : Dr. Ida Rosyidah. MA

    Saat ini kami di DPP Wanita GUPPI sedang menyelesaikan tulisan tentang Perempuan Inspiratif, Pejuang Transformasi Pendidikan. Buku ini menuliskan ada apa yang sudah dilakukan oleh perempuan-perempuan hebat di pesantren, perguruan tinggi, maupun komunitas yang semuanya mereka adalah guru bagi masyarakat.

    Mereka punya imajinasi yang sangat baik, punya kemampuan mengembangkan agensi yang sangat kuat, sehingga kemudian bisa mengelola komunitasnya, mengelola lembaga pendidikannya dengan baik.

    Mengapa menulis buku soal perempuan inspiratif dalam bidang pendidikan ini penting ?

    Sudah banyak perempuan berkontribusi dalam dunia pendidikan, tetapi seringkali tidak terdengar. Karena tidak ada bukti tertulis, tidak ada fakta sejarah, apalagi kalau kita lihat di zaman Soeharto, sumber data yang sangat kuat itu dihilangkan, terutama misalnya tentang keterlibatan perempuan di gerakan gerwani.

    Betapapun buruknya, itu adalah bagian dari sejarah kita yang tentu saja datanya tidak bisa dihilangkan. Itu menjadi penting, karena itu menarasikan dalam bentuk tertulis apa yang sudah dilakukan oleh perempuan, itu menjadi sangat penting.

    Di samping juga kemudian ada bias-bias maskulin yang kemudian mengapa sejarah di masyarakat kita itu atau di dunia, bahkan kurang dikenal secara perempuan. Makanya kita kenal hanya his story, tapi kita tidak pernah kenal apa itu her story. Itu bagian dari penting mengapa ini perlu kita perhatikan.

    Dari buku yang kami tulis ini ada tiga model pembaharuan yang dilakukan oleh perempuan.

    Pertama, pembaharuan pendidikan di universitas, itu dilakukan oleh tiga tokoh yang salah satunya ini sangat kita kenal, yaitu Nurhayati Djamas, yang melakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan, terutama beliau mencoba mengintegrasikan keislaman di dalam keilmuan-keilmuan. Yang itu kemudian di praktekkan di Universitas Islam Al-Azhar.

    Jadi beliau membuat buku pendoman tentang bagaimana mengintegrasikan Islam atau keislaman, nilai-nilai keislaman ke dalam ilmu pengetahuan. Tentu saja kalau di universitas kita perlu pemahaman tentang epistemologi yang baik, ontologi dan lain-lain. Tetapi apa yang sudah diiniasiasi oleh bu Nurhayati Djamas dan kemudian didukung oleh rektor dan kemudian digunakan untuk seluruh fakultas di universitas Al-Azhar, itu satu bentuk pembaharuan yang sangat baik.

    Yang kedua, pembaharuan di bidang akademik dilakukan oleh ibu Siti Ruhaini Dzuhayatin. Beliau adalah dosen di UIN Sunan Kalijaga, kemudian menjadi advokat untuk bidang hak asasi manusia di OKI. Dan sekarang ini beliau sedang menjadi Duta Besar di Uzbekistan.

    Beliau salah satu perempuan yang punya visi-misi yang sangat baik, yang salah satu kontribusinya dalam bidang pendidikan adalah bagaimana mengintegrasikan kesetaraan gender atau kemitrasejajaran, itu kata yang biasa beliau sebutkan, ke dalam mata kuliah di UIN Sunan Kalijaga.

    Dari situ bukan hanya UIN Sunan Kalijaga punya perspektif gender yang baik, tetapi juga UIN Sunan Kalijaga kemudian bisa memberikan peluang kepada teman-teman PSGA di sana, kalau dulu disebutnya PSW, Pusat Studi Wanita, kalau sekarang disebutnya Pusat Studi Gender dan Anak, itu bisa membuat prodi khusus tentang studi gender.

    Itu bentuk pembaruan yang sangat baik karena seringkali bias maskulitas masih sangat kuat di masyarakat kita, sehingga upaya-upaya semacam itu perlu kerja keras dan pertarungan cukup hebat.

    Lalu kemudian ada Alimatul Qibtiyah, dia juga dosen di UIN Sunan Kalijaga, dan beliau sempat menjadi komisioner Komnas Perempuan. Cukup banyak upaya-upaya yang dilakukan, yang pertama adalah mempromosikan bagaimana universitas itu punya perspektif inklusif. Jadi kalau dulu misalnya UIN itu yang kuliah itu hanya muslim, tapi belakangan yang kuliah ada juga non-muslim.

    Percampuran antara muslim dan non-muslim tidak membuat orang-orang muslim menjadi berpindah agama atau mengurangi perspektif keagamaannya, nilai-nilai keagamaannya yang dianut. Tapi justru memperkuat, karena disana ada dialog yang sangat kuat, mempertanyakan banyak hal tentang keberagamaan, tentang demokrasi, tentang isu-isu sosial lainnya. Bu Almatul Qibtiyah juga mencoba melakukan upaya-upaya untuk advokasi kekerasan seksual di perguruan tinggi.

    Yang kita tahu semua, kekerasan seksual di perguruan tinggi makin tahun makin tinggi, tidak hanya kekerasan yang bentuknya formal dan psikologis, tapi juga kekerasan seksual yang berupa sentuhan bahkan lebih jauh dari itu.

    Lalu di bagian pembangunan pendidikan pesantren, ini sebetulnya yang paling banyak yang kita temukan. Dan rata-rata itu pemimpin-pemimpin perempuan itu sangat bagus.

    Yang pertama kita kenal itu adalah Umi Wahidah. Itu beliau adalah pemimpin pesantren Nurul Iman, atau Pondok Pesantren Al-Ashriyah Nurul Iman. Dulu beliau mendampingi suaminya di pesantrennya, saat pesantrennya masih tergantung pada pendanaan orang lain.

    Tapi kemudian di bawah pembinaan dan pimpinan dari Umi Wahidah, sekarang ini Umi Wahidah punya 15.000 santri. Saat suaminya meninggal tahun 2010, jumlah santrinya belum sebanyak itu. Dan hebatnya, semua santri yang berjumlah 15.000 orang itu mendapatkan pendidikan gratis, yang semua didanai oleh pesantren.

    Nah pesantrennya sendiri sekarang ini di bawah pembinaan Umi Wahidah punya 71 unit usaha. Dari mulai pertanian, terus kemudian mereka juga punya pabrik roti, dan lain-lain. Nah yang bagus dari Umi Wahidah itu, yang mungkin juga bisa dijadikan referensi untuk sistem pendidikan di GUPPI adalah dia punya modern management yang mereka sebut Ketahanan Fiskal Pesantren. Jadi dia menyebutkannya 1 per 3 banding 1 per 3. 1 per 3 dari keuntungan yang diperoleh dari 71 perusahaan yang dikelola, termasuk parfum, pembuatan parfum. Jadi 71 unit usaha itu 1 per 3 dari keuntungan dipakai untuk running pesantren. Jadi misalnya makan, biaya gaji guru, dan lain-lain. Itu 1 per 3 lagi untuk penguatan dan pembinaan pesantren.

    Jadi di penguatan pesantren itu misalnya untuk membeli tanah lagi agar pesantrennya lebih luas. Atau untuk menambah sarana pondok. Terus 1 per 3 lagi itu disimpan kalau-kalau ada kondisi krisis ekonomi.

    Jadi ini adalah bukti pesantren yang dikelola manajemennya oleh seorang perempuan, dan punya kontribusi besar bagi kemajuan pesantren.

    Saya kira ini menjadi bagus untuk kemudian nanti bisa dijadikan insight atau inspirasi buat pesantren-pesantren di bawah GUPPI.

    Lalu ada Ibu Nyai Badriah Fayumi, itu dari pondok pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits.

    Tentu setiap pesantren, setiap orang tua mau menitipkan anaknya di pesantren, ingin mencari pesantren yang aman, nyaman, dan jauh dari kekerasan. Apakah itu bullying yang dilakukan teman atau kekerasan dari guru dan yang lainnya. Bahkan sampai kekerasan seksual.

    Nah Ibu Badriah itu mampu membuat pesantren yang aman, nyaman, dan memberikan juga perspektif yang baik kepada anak untuk karakter. Sehingga cepat sekali, belum sampai 10 tahun, santrinya atau mahasiswanya sudah 2 ribu orang, laki-laki dan perempuan.

    Dia menggunakan upaya untuk membuat reinterpretasi terhadap ayat-ayat Al-Quran agar perempuan punya posisi yang sama dengan laki-laki, baik dalam bidang pendidikan, maupun jabatan. Jabatan itu adalah pengambil kebijakan. Termasuk misalnya di jabatan-jabatan sekolah, seperti ketua kelas.

    Lalu ada Umi Aini Ainul Mardiyah, itu juga punya pembaruan pendidikan pesantren. Beliau itu punya pesantren yang sangat menekankan tradisi salaf. Dia bilang, tradisi salaf ini sangat baik dan akan saya pertahankan.

    Karena punya nilai-nilai kultural yang baik, nilai-nilai jabatan yang baik. Tapi untuk punya perspektif yang baik untuk masa depan siswanya, maka dia mencoba mengkombinasikannya dengan sistem pendidikan modern. Jadi misalnya soal digitalisasi itu sangat kuat ditekankan sehingga siswa santri dan santriwati itu punya skill yang relatif baik dan tidak ketinggalan zaman dari sisi perkembangan modern.

    Lalu ada pembaruan pendidikan pesantren yang dilakukan oleh Ibu Nissa Wargadipura dari Pondok Pesantren At Thaariq Garut Jawa Barat. Beliau dikenal sebagai pimpinan pesantren ekologis, beliau punya konsep yang menarik tentang Islam Hijau.

    Jadi bagaimana menjadikan sistem pertanian tradisional. Orang dulu mungkin meninggalkan sistem pertanian tradisional karena dianggap kurang menguntungkan bagi pengembangan secara ekonomi. Lalu dia mencoba membuat pesantren dengan pendekatan yang berbasis nilai-nilai keislaman plus lokal wisdom.

    Jadi yang tradisional gitu. Membuat apa yang dia sebut agroekologi. Saya kira itu juga bagus ya untuk pesantren-pesantren di wilayah daerah.

    Nilai-nilai yang menjadi wajib ditanamkan kepada santri dan santriwatinya adalah tentang kholifah fil ard dan tentang maqosidus syariah yang lima hifdun. Jadi hifzul mal, hifzul nas, hifzul mal, dan lain-lain.

    Satu lagi itu ada Umi Hanisah. Yang dia mendidikan yang namanya Pesantren Diniah Dayah Darussalam di Aceh. Nah yang paling bagus dari apa yang dilakukan oleh Umi Hanisah ini adalah bagaimana merekrut anak dan kemudian membina anak-anak korban perkosaan yang dianggap aib oleh masyarakat sekitarnya.

    Jadi saat pesantren pertama didirikan, itu pesantrennya didemo. Bahkan dengan demo yang keras sehingga dia dan anak-anak asuhnya harus keluar dari pesantren, itu pindah ke tempat lain. Tapi karena keteguhan hatinya, dia menganggap bahwa saya akan terus berjalan dengan pesantren ini.

    Jadi pesantrennya satu, diorientasikan pada kasus anak-anak korban perkosaan, karena dulu kan korban perkosaan kan sangat banyak. Terus yang kedua, perempuan korban perkosaan. Dia melakukan pembinaan dari sisi keislaman dan lain-lain.

    Dia juga kemudian mengembangkan kemandian pesantren melalui penguatan usaha kecil dan menekam. Lalu nilai islam juga menjadi dasar, karena bagi dia khairunas anfauhum linnas itu menjadi sangat penting. Dan itu yang ditanamkan kepada semua santrinya.

    Satu lagi, Bu Zizi Fauziyah, salah satu tokoh juga yang dikenal sebagai orang yang mengagas tentang kurikulum Kuba, kurikulum yang bisa mengkombinasikan antara aspek emosional atau kalbu dengan intelektual atau brain, dan perilaku atau education.

    Bu Zizi belajar ke Jepang, ke Harvard untuk soal Neurology, Neuroscience. Jadi bukan main-main gitu. Jadi apa yang dilakukan perempuan harusnya juga menjadi perhatian kita semua, karena dulu apa yang kita buang mungkin sangat berguna nantinya untuk masa depan masyarakat Indonesia, khususnya untuk pembaruan pendidikan Islam.

    Selain itu dari lingkungan pondok pesantren ada Nyai Hindun Anisah yang menjadi pimpinan pondok pesantren Hasyim Asy’ari di Bangsri Jepara. Dia juga dikenal sebagai salah satu politisi Perempuan yang cukup vocal dai DPR RI.

    Buku ini juga menampilkan tokoh pembaharuan pendidikan komunitas, ada Tutty Alawiyah, Aisyah Hamid Bhaidlowi dan Mahariah.

    Tuty Alawiyah dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Assyafiiyah Jakarta dan pernah menjadi Menteri Peranan Wanita di periode Presiden BJ Habibie.

    Aisyah Hamid Baidowi, dikenal sebagai seorang penggerak kemandirian perempuan Nahdliyyin. Dalam memimpin Muslimat, ia mengutamakan pemberdayaan ekonomi dengan mendorong Muslimat NU agar tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga harus menjadi produsen.

    Sedangkan Mahariah adalah peraih penghargaan lingkungan Kalpataru asal Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Mahariah menjadi salah satu tokoh penyelamat dan penggerak program pelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Berkat aksi pedulinya, dia telah menyelamatkan Pulau Pramuka dari krisis sampah dan krisis lingkungan.

    Buku ini ditulis dari tokoh-tokoh yang beragam latar belakang. Ada Muhammadiyah, NU, GUPPI, maupun yang tidak tampak ormasnya. Karena itu sekalipun warnanya sangat beragam, tapi tetap kita pertahankan inklusivitas parqa tokoh tersebut.

    ——————————————–

    Disampaikan dalam Acara Dialog Publik Silaturahmi Nasional GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.

    Dr. Ida Rosyidah MA adalah Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengurus DPP Wanita GUPPI.

    Komentar

    © Copyright 2025 – Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    31
  • Membangun Sinergi Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam Yang Bermutu.

    Membangun Sinergi Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam Yang Bermutu.

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Membangun Sinergi Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam Yang Bermutu.

    Oleh : Bahrul Hayat

    Saya menyimak pernyataan Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dan beberapa catatannya tentang AI dan kaitannya dengan dunia pendidikan saat ini yang sedang dalam guncangan Artificial Intelligence.

    Pernyataan ini penting bagi GUPPI dan semua lembaga yang berkiprah di dunia pendidikan Islam.

    Yang pertama, kita ingin menyampaikan rasa syukur, per hari ini, Alhamdulillah, persentase pendidikan agama Islam, terutama di madrasah, mengalami kenaikan yang terus-menerus signifikan dari angka partisipasi kasar.

    Jadi, catatan kami sekitar 10% jumlah lembaga pendidikan Islam bertambah dalam per lima tahunan dan jumlah siswanya bertambah 15%. Itu artinya ada keinginan dan keyakinan orang tua untuk memasukkan putra-putrinya ke pendidikan Islam, baik bentuknya madrasah maupun sekolah Islam. Dan itu berbanding terbalik dengan data yang dimiliki pada persekolahan.

    Dunia persekolahan mengalami stagnan dan sedikit penurunan pada saat madrasah mengalami kenaikan. Akan tetapi, data juga menunjukkan bahwa anak-anak yang di madrasah datang sebagian dari kelompok masyarakat ekonomi lemah. Ini tidak bisa dipungkiri. Dan Ummusshabri berjuang sebelum 2013, berarti di papan bawah, tapi sekarang Ummusshabri sudah berada di papan tengah dan atas.

    Nah ini yang harus dilakukan untuk mendorong agar 95% madrasah swasta menjadi lebih baik. Jadi memang ini PR yang bersama-sama GUPPI dan pemerintah harus mendorong penguatan ini.

    Catatan Pak Menteri Dikdasmen adalah akan terjadi seperti dehumanisasi pendidikan di era IAI. Dan catatan di beberapa literatur yang ditulis oleh John Ethan Haight, ini psikolog sosial, tentang generasi cemas.

    Generasi cemas ini memang datanya real, dan ini yang harus ditangkap oleh GUPPI dan juga lembaga-lembaga pendidikan Islam. Rasa cemas, depresi, dan resiliensi, mengalami penurunan.

    Rumah sakit jiwa, data di Amerika menunjukkan sangat tinggi. Dan ini mencemaskan. Jadi the anxious generation ini real di depan kita.

    Yang kedua, buku yang baru diterbitkan tahun lalu, belum lama ini yang ditulis R. Henry Kissinger, mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, mantan Dekan bidang IT di MIT. Ini AI akan memungkinkan risk of loss of meaning, makna dari kehidupan bisa berkurang. Ini juga menjadi tantangan apa yang bisa dilakukan oleh kita. Jadi meaningful life, ini menjadi perhatian.

    Nah terkait dengan ini, informasi akan masuk kepada HP kita. Dan anak-anak juga akan masuk ke cognitive bias. Anak-anak kita akan terus disungguhi informasi yang dia sukai. Kalau kita sekarang buka HP, tiba-tiba muncul yang disukai. Dan ini akan terus menerus dan membuat cognitive dia bias.

    Ini juga yang kita sangat khawatirkan. Jadi kalau anak buka terus menerus yang sesuai dengan dirinya, dan AI tahu, dia akan terus dicekoki itu, dan ini membahayakan kalau tidak diberikan informasi yang seimbang.

    Nah yang berikutnya, ini menjadi daya tarik sekaligus tantangan bagi GUPPI, yang disebut dengan Convertative Advantage of Islam Education, ini menurut saya menjadi peluang.

    Mari kita bergandengan tangan, jadikan kesempatan ini untuk justru pendidikan Islam masuk disini. Untuk values-nya dan bagaimana reframing kembali pendidikan Islam di bawah GUPPI dan mitra-mitra GUPPI bersama-sama. Agar kita hadapi era AI ini dengan tenang. Tetapi dengan meyakinkan bahwa pendidikan Islam, Islamic values-nya akan menjadi benang merah dari seluruh proses pendidikan. Bukan hanya dalam pembelajaran, tetapi pembudayaan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi sinergi menjadi sangat penting sebagai dasar untuk membuat ekosistem ini. Dan, ekosistem bukan hanya koordinasi, tetapi benar-benar kita menyatukan langkah, bertukar pikiran.

    Kalau tidak saling mereplikasi, replikasi tidak haram, tetapi saling belajar dan saling mengisi bagaimana Islamic values menjadi alternatif dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan Islam. Ini yang paling utama.

    Hampir semua pembicaraan mengaitkan ini. Sekaligus AI harus kita taklukan untuk menjadi alat belajar. Tapi pada saat yang sama, sekolah akan menjadi tempat, satu-satunya yang paling kuat untuk membangun karakter, kalau istilah Jonathan Hide, karena sudah beralih dari play base.

    Dulu kita main sejak kecil bersama teman, sekarang ke phone base. Dan ini kehilangan besar bagi anak-anak kita. Dan mudah-mudahan lembaga-lembaga pendidikan Islam bisa menangkap ini menjadi peluang.

    Mari kita kembalikan sekolah, madrasah kita menjadi play place untuk anak-anak kita belajar dan menanamkan karakter.

    – – – – – – – – – – – – – –

    Disampaikan dalam Acara Dialog Publik GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.

    Bahrul Hayat, Ph. D adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (2006 – 2014). Saat ini ada Wakil Ketua Umum DPP GUPPI

    Komentar

    31
  • Ketika Hasil TKA Rendah: Apa Respon Pendidikan Guru di LPTK?

    Ketika Hasil TKA Rendah: Apa Respon Pendidikan Guru di LPTK?

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Ketika Hasil TKA Rendah: Apa Respon Pendidikan Guru di LPTK?

    Oleh: Abdul Rozak

    Ilustrasi : Guru-guru MA GUPPI Sragi Lampung Selatan berkunjung ke UIN Raden Fatah Palembang

     

    Rasionalitas

    23 Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025. Pengumuman hasil TKA tersebut dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.

    Untuk jenjang SMA/MA, nilai rata-rata TKA pada mata pelajaran Bahasa Indonesia 57,39, Matematika 37,23, dan Bahasa Inggris 26,71. Sementara pada jenjang SMK, nilai rata -rata hasil TKA mata pelajaran Bahasa Indonesia 53,62, Matematika 34,74, dan Bahasa Inggris 22,55. Rendahnya nilai rata-rata TKA jenjang sekolah menengah dan sederajat tersebut di Indonesia sebenarnya bukan gambaran gejala kemerosotan mendadak atas rendahnya kemampuan akademik siswa kelas 12. Hal itu patut diduga merupakan cerminan dari persoalan struktural sistemik yang lama mengendap dalam penyelenggaraan pendidikan-pembelaajran yang berkualitas rendah seperti sejak pendidikan dasar hingga menengah.

    Ketika hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) menunjukkan capaian yang relatif rendah pada tiga mata pelajaran wajib dalam TKA yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris yang merupakan kompetensi dasar bagi siswa jenjang pendidikan menengah—terutama kompetensi terkait dengan literasi numerik, penalaran akademik, dan kebahasaan—pertanyaan yang muncul tidak cukup dijawab hanya pada level siswa atau sekolah/madrasah semata, melainkan lebih jauh dari itu pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai institusi penghasil guru dalam membentuk kualitas pembelajaran-pendidikan nasional apakah sudah benar-benar mampu melahirkan guru dengan kompetensi profesional IDEALIS.

    Secara konseptual, TKA dirancang sebagai asesmen diagnostik, bukan alat penghukuman. Ia mengukur kemampuan esensial berbasis penalaran dan pemahaman konseptual, sejalan dengan kecenderungan asesmen internasional dan gtantangan yang dihadapi memasuki abad 21 dan era digital yang bergerak cepat dan sarat disruptif. Karena itu, ketika TKA hasilnya rendah dan relatif merata lintas satuan pendidikan, persoalannya bukan insidental semata. Ada mata rantai yang perlu ditelusuri dari hulu ke hilir—dari pendidikan guru, praktik pedagogi, iklim dan budaya hingga performa belajar siswa, hingga ekosistem di satuan pendidikan (sekolah/madrasah).

    Hasil TKA hendaknya dibaca oleh LPTK sebagai sinyal struktural-sistemik untuk berbenah, merefleksikan keberadaan dan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menghasilkan calon guru dan guru profeional idealis yang pada akhirnya berdampak langsung pada pencapaian kualitas pembelajaran- pendidikan nasional. LPTK tidak bisa berdiam diri melihat hasil TKS siswa SMA/SMK/MA/Pendidikan kesetaraan sebagai sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan proses pendidikan-perkuliahan di LPTK, berdiam diri dan melepaskan tanggung jawab moral akademik.

    TKA Sebagai Cermin Sistematik

    Hasil TKA yang telah diumumkan beberapa waktu lalu sebenarnya mencerminkan adanya kondisi relatif konsisten dengan pola lama yang juga terdeteksi oleh pola ujian nasional sebelumnya dan pola asesmen internasional seperti model PISA, dimana posisi dan kondisi Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada literasi numerik dan membaca. Laporan OECD menegaskan bahwa capaian rendah yang berulang biasanya berkaitan dengan praktik pembelajaran di kelas dan kapasitas guru untuk mengembangkan nalar tingkat tinggi (OECD, 2019). Data hasil PISA 2022 Artinya, TKA tidak “menciptakan” masalah baru; ia mempertegas masalah lama dengan bahasa data yang lebih jujur.

    Dalam konteks ini, menyalahkan siswa atau sekolah saja justru mengaburkan akar persoalan. Guru adalah aktor kunci yang menjembatani kurikulum dan hasil belajar. Maka, kualitas pendidikan guru di LPTK menjadi simpul strategis yang layak dievaluasi.

    Dialektika Tanggung Jawab: Apakah Ini Kegagalan LPTK?

    Pertanyaan “apakah hasil TKA rendah mencerminkan kegagalan pendidikan guru di LPTK?” perlu dijawab secara dialektis. Di satu sisi, faktor eksternal—ketimpangan sumber daya, konteks sosial-ekonomi, manajemen sekolah/madrasah—jelas berpengaruh. Namun di sisi lain, guru dibentuk terutama dihasilkan dari proses pendidikan melalui LPTK juga menjadi faktor kunci dalam memahami rendahnya hasil TKA, karena guru inilah yang menjalankan tugas praksis di kelas sehingga hal itu menjadi cermin mutu LPTK dalam gambaran mutu pembelajaran di kelas.

    Rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada siswa SMA/SMK/MA—terutama pada numerasi, penalaran, dan Bahasa Inggris—menghadirkan sebuah paradoks yang mengganggu nalar kebijakan: mengapa kualitas pembelajaran masih rendah ketika mayoritas guru telah berstatus pendidik profesional? Sertifikasi, tunjangan profesi, dan beragam pelatihan telah lama digulirkan. Namun data asesmen justru menunjukkan bahwa status profesional belum berbanding lurus dengan mutu pembelajaran di kelas. Hal ini mencerminkan program sertifikasi guru melalui portofolio, PLPG dan PPG dalam jabatan hanya sebatas pemenuhan administratif-formal semata sebagai standar pendidik profesional dan belum proses sertifikasi tersebut belum berdampak substantif pada perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah

    Secara formal, guru Indonesia telah memenuhi syarat profesional: kualifikasi akademik, telah disertifikasi sebagai pendidik profesional, dan mendapatkan tunjangan profesi. Namun profesionalisme guru hingga kini nampaknya masih sering direduksi hanya menjadi kepatuhan administratif: kelengkapan perangkat ajar, jam mengajar, dan laporan. Dampaknya, kompetensi inti profesional—mendiagnosis kesulitan belajar, merancang pembelajaran berbasis masalah (HOTS), dan menggunakan asesmen untuk perbaikan—tidak menjadi pusat.

    Sebagaimana ditegaskan Nizam, “Jika asesmen nasional menunjukkan masalah yang berulang, maka yang harus dievaluasi pertama bukan siswanya, melainkan sistem pendidikan gurunya.” Pernyataan ini menempatkan LPTK bukan sebagai terdakwa, melainkan subjek utama pembenahan. Karena perlu keberanian dari LPTK dalam mereformasi dirinya secara struktural sistemik agar mutu pendidikn yang masih memprihatinkan ini tidak terus berkepanjangan berjalan. LPTK harus berani mengatakan bahwa mutu pendidikan ditentukan dari aktor utamanya yaitu para guru profesional yang merupakan produk dan output dari LPTK. Komitmen mutu LPTKM harus jadi garda terdepan dalam perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

    Reformasi Mendesak di LPTK 

    Pertama, Lakukan perubahan mendasar dari dominasi pedagogi teoretik ke dominasi pedagogi teoretik-praktik . Banyak program kependidikan kuat pada teori belajar dan kebijakan, tetapi relatif lemah pada keterampilan praktis: merancang pembelajaran berbasis masalah, menyusun soal HOTS, dan melakukan asesmen diagnostik. Akibatnya, calon guru memahami konsep “pembelajaran bermakna” tanpa cukup terampil menerapkannya. Artinya tidak cukup pedagogik teoritik melainkan pedagogik praktif secara simultan.

    Kedua, praktik lapangan yang belum berbasis aktivitas klinis. Program PPL atau PLP sering kali berlangsung singkat, administratif, formalistik dan tidak bermakna. Padahal, riset internasional menegaskan bahwa pendidikan guru efektif harus berbasis praktik klinis pembelajaran berkelanjutan—dengan supervisi, umpan balik, dan refleksi yang sistematis. Linda Darling-Hammond menegaskan, “Teacher education fails when theory is separated from sustained clinical practice” (Darling-Hammond, 2017).

    Ketiga, lemahnya assessment literacy. Hasil TKA menuntut guru mampu membaca data, mendiagnosis kesulitan belajar, dan merancang intervensi. Namun kemampuan ini belum menjadi kompetensi lulusan yang terukur di banyak LPTK. Guru akhirnya menjadi pelaksana kurikulum yang robotik, kurang kreatif dan inovatif, dan sering kali tidak memposisikan diri secara meyakinkan sebagai pengambil keputusan pedagogis berbasis data, saintifik, dan standar keprofesian.

    Dalam hal PISA yang memuat indikator outcome jangka panjang (daya nalar generik), sedangkan TKA memuat indikator readiness jangka pendek (standar akademik nasional). Karena itu guru jangan sampai gagal faham terkait dengan instrumen asesmen tersebut dan terjadi kekeliruan serta kesalahan pemahaman pada dua jenis asesmen pendidikan tersebut. Kesalahan umum dalam ruang publik adalah mengejar peringkat PISA tanpa membenahi pembelajaran di kelas atau memperketat pelaksanaan TKA tanpa membenahi pola pendidikan guru. Untuk itu langkah strategis harus dilakukan adalah menjadikan hasil PISA sebagai arah yang menjadi titik fokus pembelajaran dan hasil TKA sebagai alat diagnostik operasional dalam perbaikan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.

    Hasil PISA dan hasil TKA menjadi alarm untuk penyelenggaraan pendidikan di LPTK. Jika dua instrumen yang berbeda (PISA instrumen asesmen global–TKA instrumen asesmen nasional) hasilnya menunjuk pada aspek kelemahan yang sama, maka pendidikan guru yang merupakan lembaga penghasil calon guru dan guru profesional harus direformasi pada titik-titik berikut:

    1. Desain model kurikulum LPTK berbasis penalaran & asesmen kinerja holistik dimana wajib mengedepankan numeracy pedagogy, reading-to-learn, dan assessment for learning; calon guru harus dilatih dan dikondisikan untuk membaca data (PISA/TKA/asesmen sekolah/madrasah) → sebagai bahan rancangan intervensi berkelanjutan, pola perkuliahan di LPTK nyaris tidak berbeda jauh dengan di non LPTK, fasilitas pendukung pembelajaran di LPTK masih banyak yang minim;
    2. Perlunya praktik klinis pendidikan-pembelajaran berkelanjutan (continuining clinical practice) dengan skema kemitraan sekolah/madrasah–universitas (LPTK) berjangka panjang dan berkelanjutan, implementasi lesson study, mentoring, observasi kelas dengan rubrik pembelajaran dan penilaian berbasis HOTS;
    3. Diferensiasi jalur pendidikan guru seperti jalur SMA yang menekankan pola nalar konseptual & problem solving, sedangkan SMK dengan skema numerasi fungsional + konteks industri, MA dengan pola integrasi rasionalitas ilmiah dan nilai keislaman (bukan simbolik); d) pelaksaaan riset kelas sebagai tuntutan keprofesian dimana pelaksanaan PTK bagi calon guru dan guru profesional bukan tugas akhir semata, melainkan sebagai kebiasaan dan habit profesional seorang guru.
    4. Jumlah LPTK yang sangat banyak dengan kualitas dan standar yang sangat beragam terkait dengan fasilitas dan daya dukung yang dimilikinya patut bisa jadi salah satu faktor terkait dengan kualitas guru yang ada saat ini. Pertanyaan mendasar, apakah perlu sebanyak itu perguruan tinggi penghasil calon guru/guru profesional. Jumlah LPTK di Indonesia dibanding dengan di berbagai negara memang jumlahnya berbeda jauh. Saat ini dihampir kabupaten/kota ada perguruan tinggi yang memiliki misi sebagai LPTK

    Persoalan pendidikan guru juga terkait dengan ketidakpekaan terhadap keragaman jalur pendidikan. SMA membutuhkan penguatan nalar konseptual; SMK memerlukan integrasi literasi akademik dengan konteks vokasional; MA menuntut integrasi nilai keislaman dan rasionalitas ilmiah. Menurut Azyumardi Azra, tantangan madrasah modern adalah “mengintegrasikan tradisi keilmuan Islam dengan sains modern secara substantif, bukan simbolik.” Jika LPTK tidak menyiapkan diferensiasi ini, maka kesenjangan hasil TKA menjadi konsekuensi logis.

    Alih-alih menjadi alat stigma, hasil TKA perlu dimanfaatkan sebagai data pembelajaran institusional bagi LPTK. Beberapa langkah strategis yang realistis yang harus dilakukan LPTK adalah:

    1. Reorientasi kurikulum LPTK dari dominasi pedagogik teoritik ke pedagogi integratif, berbasis masalah, berbasis empirik, penguatan numerasi–literasi, dan assessment literacy.
    2. Penguatan praktik klinis pembelajaran secara berkelanjutan melalui kemitraan sekolah/madrasah–universitas, lesson study, dan mentoring dan skema lainnya. Artinya pola perkuliahan di LPTK berbeda dengan prodi non LPTK
    3. Diferensiasi jalur pendidikan guru sesuai dengan jenjang dan muatan satuan pendidikan (seperti SMA, SMK, MA) tuntutan kompetensi inti yang kontekstual berbeda
    4. Integrasi riset dan refleksi melalui pembelajaran dan penelitian tindakan kelas sebagai instrumen profesional, bukan sekadar tugas akademik, tugas seremonial, kegiatan formalistik semata, melainkan sebagai tuntutan kapasitas akademik profesional.

    Belajar dari praktik internasional terkait dengan pendidikan guru hendaknya menjadi bahan yang sangat penting untuk melakukan reformasi pendidikan guru di LPTK. Pengalaman internasional memberi pelajaran penting seperti yang terjadi di Finlandia menempatkan calon guru sebagai peneliti pembelajaran (research-based teacher education), dengan riset kelas dan asesmen formatif sebagai inti. Jepang mengembangkan lesson study sebagai budaya profesional. Amerika Serikat memperkuat clinical practice melalui kemitraan sekolah–universitas.

    Benang merahnya sama: teori, praktik, dan asesmen menyatu dalam praksis pemdidikan dan pembelajaran di pendidikan guru jenjang universitas. Artinya praktik lapangan bukan dilaksanakan insidental, periodik, formalitas dan tidak jelas arah dan asesmennya. Kondisi ini yang terjadi hingga kini di LPTK.

    Penutup

    Ketika hasil TKA rendah, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan pendidikan guru. Membaca TKA sebagai cermin kegagalan semata tidak produktif; membacanya sebagai undangan reformasi jauh lebih bermakna. Jika LPTK berani bertransformasi—menguatkan praktik klinis, assessment literacy, dan diferensiasi konteks—maka TKA dapat menjadi alat navigasi menuju pembelajaran yang lebih bermutu dan berkeadilan, dari hulu ke hilir.

    PISA 2022 dan TKA 2025 konsisten menunjukkan masalah yang sama: lemahnya penalaran, numerasi, dan literasi. Masalah bersifat struktural, lintas jenjang dan jalur, sehingga solusi teknis jangka pendek tidak memadai. Pendidikan guru di LPTK adalah simpul kunci: kurikulum, praktik klinis, dan literasi asesmen harus direformasi. Tanpa reformasi LPTK, PISA berikutnya dan TKA mendatang akan mengulang pola yang sama—angka berubah, masalah tetap. Reformasi LPTK harus mampu melahirkan calon guru dan guru profesional idealis. Saatnya calon guru dan guru yang sudah bersertifikat sebagai pendidik profesional lulusan LPTK secara nyata melaksanakan tugas keprofesian sebagai PENDIDIK PROFESIONAL IDEALIS yaitu pendidik yang berkarakter Intelektual-Integritas, Dinamis-Dedikatif, Empati-Eksploratif, Adaptif-Akuntabel, Lincah-Literasi, Inovatif-Inspiratif dan Solutif-Strategis. Disinilah tantangan untuk LPTK mampukah melahirkan sosok lulusan tersebut.

    Depok, 09 Januari 2025

    Abdul Rozak, Pengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Praktisi Pendidikan dan Pengurus  DPP GUPPI.

    Komentar

    39
  • CATATAN DARI RAPAT KERJA NASIONAL DPP GUPPI TAHUN 2026

    CATATAN DARI RAPAT KERJA NASIONAL DPP GUPPI TAHUN 2026

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

     

    RAPAT KERJA NASIONAL DPP GUPPI TAHUN KERJA 2026

    Catatan Redaksi :

    DPP GUPPI mengadakan kegiatan Silaturahmi Nasional GUPPI (Silatnas GUPPI) yang dilaksanakan di Kendari Sulawesi Tenggara pada tanggal 9-11 Januari 2026. Salah satu agendanya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI.

    Berikut ini kami tampilkan Catatan Hasan M Noer terkait dengan kegiatan Rakernas GUPPI 2026.

     

    Pendahuluan.

    Di tengah arus perubahan global yang kian cepat dan kompleks, pendidikan Islam dituntut untuk tidak sekadar bertahan, tetapi mampu menegaskan peran historis dan transformatifnya. Pendidikan Islam bukan hanya ruang transmisi pengetahuan ke-agamaan, melainkan juga medan pembentukan akal, etika, dan peradaban.

    Dalam konteks inilah Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) menempatkan dirinya sebagai salah satu lokomotif pembaruan yang berusaha menjahit kembali tradisi dan modernitas dalam satu tenunan visi.

    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI Tahun Kerja 2026 yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 9–11 Januari 2026 ini, hadir sebagai momentum strategis untuk merumuskan arah gerak organisasi ke depan. Rakernas ini tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi juga ruang kontemplatif—tempat gagasan bersemi, pengalaman bertumbuh, dan harapan terbersit dari seluruh penjuru Nusantara. Mereka dipertemukan dalam satu ikhtiar kolektif yang menggugah.

    Dengan mengusung tiga agenda utama, yakni: pembahasan tata kerja organisasi, penyusunan program kerja, dan perumusan rekomendasi, Rakernas ini diikuti oleh peserta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GUPPI seluruh Indonesia.

    Rakernas dibuka secara resmi oleh Ketua Umum GUPPI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D., didampingi Wakil Ketua Umum, Bahrul Hayat, Ph.D, dan Ketua Harian, Amich Al-Humam, M.Ed., Ph.D.

    Kendari: Ruang Simbolik Rakernas

    Pemilihan Kendari sebagai lokasi Rakernas bukanlah keputusan tanpa makna. Kota ini merepresentasikan wajah Indonesia timur yang terus bertumbuh, dengan semangat keterbukaan dan keberagaman yang terpelihara. Kendari, dengan lautnya yang tenang dan perbukitannya yang bersahaja, seolah menjadi metafora perjalanan GUPPI: bergerak maju dengan kesabaran, namun tetap kokoh dalam prinsip.

    Dalam lanskap seperti inilah para peserta Rakernas berkumpul—para pendidik, pengelola lembaga pendidikan, akademisi, dan penggerak organisasi—membawa suara daerahnya masing-masing, sekaligus menitipkan harapan kolektif akan masa depan pendidikan Islam yang lebih berdaya dan bermartabat.

    Dalam kajian sosiologi ruang, tempat bukan sekadar lokasi geografis, melainkan ruang makna yang membentuk cara manusia berpikir dan bertindak. Henri Lefebvre menegaskan bahwa ruang sosial diproduksi oleh interaksi sejarah, budaya, dan relasi kuasa (Lefebvre, The Production of Space, 1974). Kendari, dalam konteks Rakernas GUPPI, menjadi ruang produksi makna tersebut—tempat nilai-nilai pendidikan Islam didialogkan dengan realitas Indonesia timur yang kaya akan kearifan lokal dan semangat kebersamaan.

    Lebih dari itu, kehadiran GUPPI di Kendari menegaskan tentang pesan keadilan geografis dalam pembangunan pendidikan Islam. Ibn Khaldun (1332-1406) secara berulang-ulang mengingatkan bahwa peradaban akan rapuh bila pusat-pusat ilmu hanya bertumpu pada wilayah tertentu, sementara daerah lain dibiarkan tertinggal (left behind). Rakernas ini menjadi simbol keberpihakan moral: bahwa suara pinggiran adalah bagian sah dari pusat, dan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus tumbuh serempak dari barat hingga timur Nusantara.

    Dalam suasana Kendari yang terbuka dan bersahaja, perjumpaan para peserta Rakernas menjelma menjadi perjumpaan batin. Bukan hanya bertukar gagasan, tetapi juga berbagi pengalaman, kegelisahan, dan harapan. Seperti pelaut yang membaca angin dan arus sebelum berlayar, GUPPI membaca tanda-tanda zaman dari ruang ini—lalu menyusun arah, dengan keyakinan bahwa setiap ikhtiar yang berangkat dari niat tulus dan musyawarah yang jujur akan menemukan jalannya sendiri dalam sejarah pendidikan Islam Indonesia.

    Agenda Pertama:

    Pembahasan Tata Kerja Organisasi

    Agenda pembahasan tata kerja organisasi menjadi fondasi utama Rakernas. Disadari bahwa kekuatan gagasan hanya akan bermakna apabila ditopang oleh sistem organisasi yang tertata, transparan, dan adaptif. Dalam forum ini, peserta Rakernas secara kritis mengevaluasi mekanisme kerja GUPPI di berbagai level kepengurusan, mulai dari pusat hingga daerah.

    Diskusi mengemuka pada temuan atas realitas kinerja fungsionaris GUPPI bahwa perlunya penegasan fungsi dan kewenangan masing-masing struktur organisasi, penguatan koordinasi vertikal dan horizontal, serta peningkatan profesionalisme pengelolaan organisasi. Tata kerja tidak lagi dipahami sebatas prosedur administratif, melainkan sebagai etika kolektif dalam bekerja—bagaimana amanah dijalankan, keputusan diambil, dan konflik diselesaikan secara beradab.

    Dalam suasana diskusi yang hidup, muncul kesadaran bersama bahwa organisasi pendidikan Islam harus menjadi teladan dalam tata kelola yang baik (good governance), karena dari situlah lahir kepercayaan publik dan legitimasi moral.

    Dalam perspektif teori organisasi modern, tata kerja bukan sekadar soal struktur dan pembagian tugas, melainkan jantung dari keberlangsungan sebuah gerakan. Peter F. Drucker mengingatkan bahwa organisasi nirlaba—termasuk organisasi pendidikan—akan kehilangan maknanya bila tidak memiliki kejelasan misi yang diterjemahkan ke dalam sistem kerja yang disiplin dan terukur (Drucker, Managing the Nonprofit Organization, 1990).

    Kesadaran ini mengemuka dalam forum Rakernas GUPPI, bahwa pembaruan pendidikan Islam harus dimulai dari pembaruan cara bekerja: dari yang bersifat personalistik menuju sistemik, dari kebiasaan individu menuju tata kelola yang bersifat kolektif, sejalan dengan konstruksi budaya organisasi.

    Lebih jauh, pembahasan tata kerja juga menyentuh dimensi kepemimpinan kolektif. Henry Mintzberg menegaskan bahwa organisasi yang sehat bukanlah yang bertumpu pada satu figur terkuat, melainkan organisasi yang mampu membangun jejaring peran dan tanggung jawab secara seimbang (Mintzberg, Structure in Fives, 1983). Dalam konteks GUPPI, pandangan ini diterjemahkan sebagai kebutuhan untuk memperkuat sinergi antara DPP, DPW, DPD, dan DPC, agar setiap level kepengu-rusan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menopang dalam satu irama gerakan pembaruan pendidikan Islam.

    Dari sudut pandang etika organisasi, tata kerja juga merupakan cerminan nilai. Amitai Etzioni menyebut organisasi normatif sebagai organisasi yang digerakkan oleh komitmen moral para anggotanya, bukan semata oleh insentif atau tekanan struktural (Etzioni, Modern Organizations, 1964). Melalui forum Rakernas, GUPPI harus menjaga watak normatif ini: bekerja bukan hanya demi target program, tetapi demi amanah umat. Tata kerja organisasi, dengan demikian, seharusnya meman-carkan nilai-nilai organisasi, seperti: kejujuran, akuntabilitas, dan keikhlasan—nilai-nilai yang menjadi ruh pendidikan Islam itu sendiri.

    Dalam khazanah pemikiran Islam, tata kerja organisasi sejatinya sejalan dengan konsep tanzhim (keteraturan) dan amanah (kejujuran). Al-Mawardi menegaskan bahwa keteraturan dalam urusan bersama adalah syarat tegaknya kemaslahatan umat (Al-Mawardi, Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, t.th.). Rakernas GUPPI menangkap pesan klasik ini sebagai pengingat bahwa modernisasi tata kerja bukanlah wester-nisasi nilai, melainkan ikhtiar untuk menghadirkan kembali prinsip-prinsip keadaban Islam dalam wajah organisasi yang relevan dengan zaman. Dari sinilah tata kerja GUPPI diharapkan tidak hanya efektif, tetapi juga bermartabat.

    Dalam tradisi pemikiran Islam klasik, tata kerja organisasi tidak pernah dilepaskan dari konsep nizhām (keteraturan) dan syūrā (musyawarah). Ibn Khaldun (1332-1406) kembali menegaskan bahwa setiap ‘kerja kolektif’ (‘amal jamā‘ī) hanya akan bertahan bila ditopang oleh keteraturan peran dan kepemimpinan yang ditaati secara sadar (Khaldun, Muqaddimah, 1986). Dalam Rakernas GUPPI, pandangan ini menemukan relevansinya ketika para peserta menyadari bahwa semangat pengabdian yang tinggi harus dibingkai oleh sistem kerja yang jelas, agar energi organisasi tidak tercecer dan kepercayaan publik tetap terjaga.

    Sementara itu, Al-Mawardi (974-1058) memberikan fondasi normatif yang kuat terkait tata kelola lembaga dan pembagian kewenangan. Dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, ia menegaskan bahwa pembagian tugas bukanlah bentuk fragmentasi kekuasaan, me-lainkan ikhtiar menjaga amanah agar tidak terpusat secara berlebihan dan rawan disalahgunakan. Rakernas GUPPI memaknai gagasan ini sebagai dorongan untuk mem-perjelas relasi kerja antara DPP, DPW, DPD, dan DPC—bukan dalam logika hierarki kaku, melainkan dalam semangat tanggung jawab yang saling menguatkan.

    Pemikir Muslim kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib Al-Attas juga mene-kankan bahwa krisis lembaga pendidikan Islam, sering kali berakar pada kekacauan adab, bukan semata kekurangan sumber daya (Al-Attas, The Concept of Education in Islam, 1980). Dalam konteks organisasi, kekacauan adab itu tampak ketika tata kerja diabaikan, keputusan diambil tanpa musyawarah, dan amanah diperlakukan sebagai formalitas. Oleh karena itu, Rakernas GUPPI harus menegaskan kembali bahwa komitmen pembaruan tata kerja organisasi, sejatinya adalah proses “ta’dīb organi-sasi”—pendisiplinan etika sebelum pendisiplinan prosedur.

    Pandangan serupa disuarakan oleh Nurcholish Madjid, yang melihat organisasi Islam modern harus mampu menggabungkan rasionalitas manajemen dengan spiritualitas nilai. Menurutnya, organisasi keislaman akan kehilangan daya ubah bila terjebak pada simbol dan rutinitas tanpa refleksi (Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, 1992). Kesadaran inilah yang mengemuka dalam Rakernas: bahwa tata kerja GUPPI harus menjadi sarana pembelajaran kolektif—tempat para pengurus belajar bersikap dewasa, terbuka pada kritik, dan istiqamah pada tujuan besar pendidikan Islam.

    Dengan demikian, pembahasan tata kerja organisasi dalam Rakernas GUPPI Tahun Kerja 2026 tidak berhenti pada perumusan mekanisme teknis, tetapi bergerak ke wilayah yang lebih dalam: membangun budaya kerja yang beradab, amanah, dan berorientasi pada maslahat. Dari sinilah diharapkan lahir organisasi yang tidak hanya efektif secara struktural, tetapi juga matang secara moral—sebuah prasyarat penting bagi gerakan pembaruan pendidikan Islam yang berkelanjutan.

    Agenda Kedua:

    Penyusunan Program Kerja 2026

    Agenda kedua Rakernas berfokus pada penyusunan program kerja GUPPI untuk Tahun Kerja 2026. Program kerja dirancang tidak hanya sebagai ikhtiar kolektif untuk merespons kebutuhan internal organisasi, tetapi juga menjawab tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan Islam, seperti digitalisasi pendidikan, ketimpangan mutu antarwilayah, serta krisis nilai di tengah masyarakat modern.

    Program-program yang dirumuskan mencakup penguatan kapasitas pendidik, peningkatan mutu lembaga pendidikan di bawah naungan GUPPI, pengembangan kurikulum yang integratif, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana dakwah dan pembelajaran. Dalam diskusi ini, pendekatan partisipatif menjadi ciri utama, di mana pengalaman daerah dijadikan sumber inspirasi nasional.

    Di sinilah memontum organisasi menemukan bentuknya: dari cerita kecil tentang madrasah di pelosok, hingga gagasan besar tentang masa depan pendidikan Islam Indonesia. Program kerja bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi peta jalan yang menghubungkan cita-cita dengan kerja nyata.

    Dalam kerangka teori perencanaan organisasi, program kerja sejatinya merupakan jembatan antara visi dan realitas. John M. Bryson menegaskan bahwa perencanaan strategis yang baik bukanlah sekadar menentukan apa yang ingin dilakukan organisasi, melainkan juga memahami secara jujur kapasitas dan konteks sosial tempat organisasi itu bekerja (Bryson, Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations, 2018). Kesadaran ini tampak dalam Rakernas GUPPI, ketika penyu-sunan program kerja tidak dibangun dari asumsi seragam, tetapi dari pengakuan atas keragaman kondisi pendidikan Islam di berbagai daerah Indonesia.

    Dari perspektif pendidikan Islam, penyusunan program kerja tidak dapat dilepaskan dari tujuan luhur “tahdzīb al-insān—pembinaan manusia seutuhnya.” Al-Ghazali menegaskan bahwa pendidikan yang kehilangan orientasi akhlak akan melahirkan kecerdasan yang kering dari hikmah (Al-Ghazali, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, t.th.). Oleh karena itu, program kerja GUPPI dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kom-petensi teknis pendidik, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran etis dan spiri-tual, agar proses pendidikan tetap berpijak pada nilai adab dan kemaslahatan.

    Dalam diskursus modern, Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan sejati harus bersifat membebaskan dan dialogis, bukan menindas atau menutup ruang partisipasi (Freire, Pedagogy of the Oppressed, 1970). Prinsip ini menemukan relevansinya dalam pendekatan partisipatif yang dipilih Rakernas, di mana suara daerah—termasuk dari madrasah kecil di pelosok—diangkat sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar objek kebijakan. Program kerja GUPPI dengan demikian disusun sebagai ruang dialog nasional, bukan instruksi sepihak dari pusat.

    Tantangan digitalisasi pendidikan juga menjadi perhatian serius dalam penyusunan program kerja. Manuel Castells menyebut bahwa “masyarakat jaringan” (network society) menuntut lembaga pendidikan untuk beradaptasi tanpa kehilangan identitas (Castells, The Rise of the Network Society, 1996). Rakernas GUPPI merespons tantangan ini dengan menempatkan teknologi informasi bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai alat. Teknologi dipandang sebagai wasilah untuk memperluas jangkauan dakwah dan pembelajaran, sekaligus sarana menjaga keberlanjutan pendidikan Islam di tengah perubahan zaman.

    Dalam konteks ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah, pemikiran Ibn Khaldun (1332-1406) menjadi relevan untuk direnungkan. Ia menegaskan bahwa kemajuan peradaban sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang merata, bukan terpusat pada kota-kota besar saja. Kesadaran historis ini mendorong GUPPI merumuskan program afirmatif bagi daerah tertinggal, sebagai wujud keadilan pendidikan. Prog-ram kerja tidak dimaknai sebagai perlombaan prestasi, melainkan sebagai ikhtiar kolektif untuk saling mengangkat dan menguatkan.

    Cendekiawan Muslim Indonesia, Azyumardi Azra (1955-2022), juga menekankan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus bersifat inklusif dan kontekstual, agar tidak terjebak dalam eksklusivisme yang mempersempit peran sosialnya (Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi, 1999). Pandangan ini tercermin dalam program kerja GUPPI yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia akademik, tanpa kehilangan jati diri keislamannya.

    Dengan demikian, penyusunan program kerja dalam Rakernas GUPPI Tahun Kerja 2026 ini, seharsunya tidak berhenti pada perencanaan administratif, tetapi juga bergerak sebagai proses intelektual dan spiritual. Ia adalah ikhtiar membaca zaman dengan mata ilmu dan mata batin, menyusun langkah dengan kesadaran sejarah, serta menautkan cita-cita besar pendidikan Islam dengan kerja-kerja nyata di lapangan. Dari sinilah program kerja GUPPI diharapkan menjadi napas panjang pembaruan—tenang, terarah, dan penuh makna.

    Agenda Ketiga:

    Perumusan Rekomendasi Strategis

    Agenda ketiga Rakernas adalah perumusan rekomendasi strategis, baik untuk internal organisasi maupun sebagai masukan bagi pemangku kebijakan pendidikan nasional. Rekomendasi ini lahir dari refleksi mendalam atas realitas pendidikan Islam, serta dialog antara idealitas normatif dan keterbatasan faktual.

    Rekomendasi internal menekankan pentingnya konsolidasi organisasi, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penguatan budaya evaluasi dan inovasi. Sementara itu, rekomendasi eksternal diarahkan pada perlunya dukungan kebijakan yang lebih berpihak kepada pendidikan Islam, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pengembangan sumber daya manusia.

    Dalam suasana musyawarah yang sarat nilai, rekomendasi tidak diposisikan sebagai tuntutan, melainkan sebagai tawaran etik—sebuah ikhtiar untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pendidikan yang berkeadilan dan berkeadaban.

    Dalam khazanah teori kebijakan publik, rekomendasi dipahami sebagai jembatan antara pengetahuan dan keputusan. Harold D. Lasswell menyebut kebijakan sebagai hasil interaksi antara nilai, kekuasaan, dan pengetahuan (Lasswell, The Policy Orientation, 1951). Rakernas GUPPI menempatkan rekomendasi bukan sebagai produk teknokratis semata, melainkan sebagai artikulasi nilai pendidikan Islam yang diharapkan dapat memberi arah moral bagi kebijakan pendidikan nasional.

    Dari sudut pandang Islam klasik, rekomendasi merupakan bagian dari praktik nashīhah—nasihat yang disampaikan dengan adab dan tanggung jawab. Imam Al-Nawawi (1233-1277) menegaskan bahwa nashīhah bagi umat dan pemimpin adalah fondasi keberlangsungan kehidupan bersama (Al-Nawawi, Syar Shaī Muslim, abad ke-13). Dalam semangat ini, rekomendasi Rakernas GUPPI dirumuskan bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan dan menawarkan jalan tengah antara idealitas syariat dan kompleksitas realitas kebangsaan.

    Rekomendasi internal yang menekankan konsolidasi organisasi juga sejalan dengan pandangan Peter Senge tentang learning organization, yakni organisasi yang mampu belajar dari pengalaman, kesalahan, dan perubahan lingkungan (Senge, The Fifth Discipline, 1990). Rakernas memandang bahwa tanpa budaya evaluasi yang jujur dan inovasi yang berkelanjutan, GUPPI akan sulit menjalankan peran strategisnya. Oleh karena itu, rekomendasi internal diarahkan untuk membangun mekanisme refleksi kolektif yang terlembagakan secara ajeg, sehingga bukan sekadar bergantung pada kemauan figur atau momentum tertentu.

    Pada ranah kepemimpinan, rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI hendak menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berkarakter dan berwawasan. Dalam perspektif Ibnu Taimiyah (1263-1328), pemimpin ideal adalah mereka yang menggabungkan quwwah [kapasitas] dan amānah [integritas]—(Ibnu Taimiyah, Al-Siyāsah Al-Shar‘iyyah, abad ke-14). Prinsip ini menjadi dasar rekomendasi penguatan kaderisasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan GUPPI, agar estafet perjuangan organisasi berjalan dengan matang dan berkelanjutan.

    Sementara itu, rekomendasi eksternal kepada pemangku kebijakan nasional juga berangkat dari kesadaran sosiologis. Émile Durkheim (1858-1817) mengingatkan bahwa pendidikan adalah instrumen utama dalam membentuk solidaritas sosial dan integrasi masyarakat (Durkheim, Education and Sociology, 1922). Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Rakernas GUPPI memandang pendidikan Islam sebagai aset kebangsaan yang harus didukung secara adil, bukan diposisikan sebagai entitas pinggiran dalam sistem pendidikan nasional.

    Pemikir Muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman (1919-1988) menekankan bahwa pembaruan pendidikan Islam menuntut keberanian merumuskan kebijakan yang kontekstual tanpa mengkhianati prinsip moral Al-Qur’an (Rahman, Islam and Modernity, 1982). Semangat inilah yang tercermin dalam rekomendasi Rakernas, yang mendorong negara untuk melihat pendidikan Islam sebagai mitra strategis dalam pembangunan manusia Indonesia, bukan sekadar objek regulasi administratif.

    Dengan demikian, rekomendasi strategis yang dihasilkan Rakernas GUPPI 2026 merupakan ikhtiar intelektual dan moral yang berpijak pada dialog antara tradisi dan modernitas. Ia hadir sebagai suara yang tenang namun tegas, menawarkan arah kebijakan yang berkeadilan, sekaligus mengingatkan bahwa masa depan pendidikan Islam—dan masa depan bangsa—tidak dapat dilepaskan dari keberanian menautkan nilai, ilmu, dan kebijakan dalam satu napas peradaban.

    Kesadaran Historis:

    Arahan Ketua Umum GUPPI

    Rakernas GUPPI 2026 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum GUPPI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. Dalam sambutannya, Prof Fasli Jalal menegaskan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus berangkat dari kesadaran historis dan visi masa depan. Pendidikan Islam. Karena itu, GUPPI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi juga tidak tercerabut dari akar sejarah dan nilai-nilai asasi yang telah menghidupi GUPPI selama 75 tahun itu.

    Dia juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan hari ini bukan hanya soal infrastruktur dan teknologi, melainkan juga krisis makna. Oleh karena itu, GUPPI harus hadir sebagai gerakan yang tidak hanya mengelola lembaga pendidikan, tetapi juga merawat ruh pendidikan itu sendiri.

    Arahan Ketua Umum ini tentu saja akan menjadi penanda arah: bahwa kerja organisasi adalah ibadah sosial, dan paradigma pembaruan adalah amanah peradaban.

    Dalam perspektif pemikiran pendidikan Islam, kesadaran historis yang disinggung Ketua Umum menemukan akarnya pada gagasan tawāruts al-qiyam—pewarisan nilai lintas generasi. Syed Muhammad Naquib Al-Attas menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah proses menanamkan adab, yakni pengenalan akan tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam tatanan wujud (Al-Attas, Islam and Secularism, 1978). Arahan Ketua Umum GUPPI mencerminkan pandangan ini, bahwa pembaruan bukanlah pemutusan mata rantai sejarah, melainkan penyambungan nilai masa lalu dalam bentuk yang lebih relevan dengan tuntutan ruang dan waktu kekinian.

    Lebih jauh, Fasli Jalal ingin menekankan pada krisis makna, karena ia mengingatkan kita pada kritik Fazlur Rahman (1919-1988) terhadap pendidikan modern yang terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi mengabaikan dimensi moral dan tujuan hidup (Rahman, Islam and Modernity, 1982).

    Dalam konteks ini, GUPPI dipanggil untuk menjadi ruang pemaknaan, tempat ilmu tidak berhenti sebagai informasi, tetapi tumbuh menjadi hikmah. Pendidikan Islam, sebagaimana ditegaskan dalam sambutan tersebut, harus mampu menjawab kegelisahan manusia modern yang kehi-langan orientasi di tengah limpahan pengetahuan dan teknologi.

    Dengan demikian, arahan Ketua Umum tidak hanya berfungsi sebagai sambutan seremonial, melainkan sebagai seruan etik dan intelektual. Ia mengingatkan bahwa kerja-kerja organisasi, betapapun teknisnya, harus selalu ditautkan dengan niat ibadah dan tanggung jawab peradaban.

    Dari kesadaran inilah Rakernas GUPPI 2026 ini menemukan ruhnya: sebuah pertemuan yang tidak hanya merumuskan program dan rekomendasi, tetapi juga meneguhkan kembali makna pendidikan Islam sebagai jalan pengabdian kepada Tuhan dan kemanusiaan.

    Penutup

    Rakernas GUPPI 2026 di Kendari bukanlah titik akhir, melainkan titik tolak. Ia adalah peristiwa kolektif yang meneguhkan kembali komitmen GUPPI untuk terus bergerak di jalur pembaruan pendidikan Islam yang inklusif, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

    Seperti laut Kendari yang tak henti beriak, kerja-kerja GUPPI ke depan akan terus bergulir, membawa harapan dan tanggung jawab. Dari ruang-ruang musyawarah Rakernas ini, lahir tekad untuk menjadikan pendidikan Islam sebagai cahaya—yang menerangi, menghangatkan, dan menuntun generasi muda menuju masa depan yang lebih bermakna.

    Berangkat dari kesadaran itu, Rakernas ini menegaskan bahwa pembaruan bukan sekadar agenda struktural, melainkan ikhtiar kultural yang menuntut kesabaran dan konsistensi. Pendidikan Islam harus terus dirawat sebagai ruang pembentukan akal dan akhlak, tempat nilai-nilai keilmuan bertemu dengan kebajikan sosial. Di tengah arus zaman yang sering menggoda untuk tergesa dan instan, GUPPI memilih jalan yang teduh: memperkuat fondasi, menata langkah, dan menanam benih perubahan yang mungkin baru berbuah di musim mendatang.

    Dengan demikian, kerja-kerja pasca-Rakernas menuntut kehadiran nyata di tengah umat—mendampingi madrasah, memperkuat guru, dan membuka jejaring kolaborasi yang saling menghidupi. Pembaruan yang diikrarkan bukanlah gaung kata-kata, melainkan kesanggupan untuk berjalan bersama realitas, mendengar denyut kebutuhan, dan meresponsnya dengan kebijakan yang adil dan visioner.

    Dari kesadaran inilah tiga penegasan penutup itu menemukan pijakannya: bahwa gerak GUPPI adalah gerak panjang, setia pada nilai, dan bersandar pada harapan yang dipanjatkan kepada Allah Yang Maha Mengetahui arah setiap langkah.

    Semoga setiap keputusan yang dirumuskan menjadi amal jariyah, dan setiap langkah pembaruan mendapat ridla Allah SWT, demi pendidikan Islam yang memuliakan manusia dan memajukan peradaban.

    Hasan M. Noer  (Pengurus DPP GUPPI dan Direktur Penerbit Penamadani Jakarta)

    Komentar

    39
  • Kebijakan Pagi Ceria di Sekolah Tepat dan Strategis.  Jangan Sekedar Seremonial.

    Kebijakan Pagi Ceria di Sekolah Tepat dan Strategis. Jangan Sekedar Seremonial.

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Kebijakan Pagi Ceria di Sekolah Tepat dan Strategis. Jangan Sekedar Seremonial.

    Oleh  Bahrul Hayat

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap. Penerbitan Surat Edaran (SE) ini dalam rangka untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, dan mengawali kegiatan pembelajaran pada awal semester genap secara positif,

    Melalui SE tersebut Menteri menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera yang dilaksanakan secara serantak pada hari pertama efektif masuk sekolah, sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.

    Arahan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini pada prinsipnya tepat dan strategis, sepanjang dimaknai secara pedagogis, bukan sekadar seremonial. Karena dalam perspektif psikologi pendidikan, hari pertama sekolah berfungsi sebagai fase transisi adaptif bagi peserta didik.

    Fase transisi adaptif merupakan penyesuaian psikologis peserta didik terhadap lingkungan sekolah setelah masa libur panjang, yang ditandai dengan rasa aman, penerimaan sosial, serta dukungan emosional dan pedagogis yang memadai.

    Aktivitas hari pertama sekolah dirancang sebagai kegiatan berintensitas rendah ancaman (low threat) dan tinggi keterlibatan (high engagement) yang fokus pada penciptaan rasa aman, penerimaan, dan kenyamanan psikologis peserta didik dalam memasuki lingkungan belajar baru.

    Sementara upacara bendera tetap dilaksanakan sebagai wahana internalisasi nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan kebersamaan, dengan menerapkan pendekatan yang ramah anak melalui pengaturan durasi yang proporsional, suasana yang hangat dan inklusif namun tetap hidmat.

    Bukan pelaksanaan upacara yang terlalu kaku, durasinya panjang, dan menegangkan, ini berpotensi memunculkan kecemasan awal pada peserta didik, yang dapat bersifat kontraproduktif terhadap motivasi dan kesiapan belajar.

    Sekolah bangun suasana benar-benar ceria (joyful)

    Sekolah ceria tidak lahir dari slogan atau kegiatan seremonial semata, melainkan dari sikap kolektif seluruh ekosistem sekolah dalam menyambut dan mendampingi peserta didik. Untuk itu, pada hari pertama sekolah, para pendidik dan tenaga kependidikan memegang peran kunci dengan menampilkan sikap yang hangat, ramah, dan suportif, antara lain melalui ekspresi positif, senyum, serta sapaan personal.

    Sebaliknya, pendekatan yang menakutkan, menghakimi, atau terlalu menekankan aturan perlu dihindari, sehingga guru hadir sebagai figur yang aman dan dapat dipercaya. Bukan sebagai sumber tekanan psikologis bagi peserta didik.

    Maka, secara pedagogis, hari pertama masuk sekolah diposisikan sebagai hari orientasi psikologis, bukan sebagai ajang evaluasi akademik. Kegiatannya difokuskan pada penguatan interaksi sosial, serta aktivitas ringan yang menyenangkan, dengan memberi ruang bagi peserta didik untuk bergerak, bercerita, dan mengekspresikan diri.

    Hal ini perlu didukung oleh iklim sekolah yang benar-benar kondusif, melalui lingkungan fisik yang bersih, rapi, dan menampilkan pesan-pesan positif, serta suasana yang cair dan inklusif. Misalnya dengan memperdengarkan musik ringan, permainan sederhana, atau aktivitas kolaboratif.

    Dengan demikian, sekolah telah membangun budaya bahwa hadir ke sekolah adalah pengalaman yang aman, nyaman, dan dinanti-nanti. Bukan menjadi sesuatu yang menimbulkan kecemasan.

    Sekolah ramah, termasuk ramah akademik

    Sekolah ramah pada dasarnya adalah sekolah yang memanusiakan peserta didik secara utuh, tidak hanya sebagai objek pembelajaran akademik. Tetapi sebagai individu yang memiliki kebutuhan emosional, sosial, kognitif, dan fisik yang saling terkait.

    Dalam perspektif psikologi pendidikan, sekolah yang ramah bertumpu pada psychological safety, yaitu kondisi ketika peserta didik merasa aman untuk bertanya, mencoba, dan bahkan melakukan kesalahan tanpa rasa takut. Rasa aman ini menjadi prasyarat tumbuhnya motivasi intrinsic, yakni belajar karena merasa tertarik dan menemukan makna, bukan karena tekanan atau ancaman hukuman.

    Melalui pendekatan joyful learning yang selaras dengan tahap perkembangan anak (developmentally appropriate practice), sekolah diposisikan sebagai ruang bermain intelektual, tempat peserta didik belajar sambil bermain, membangun relasi sosial dan empati, serta mengeksplorasi ide, lingkungan, dan minatnya secara alami.

    Prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam praktik nyata di sekolah. Secara emosional dan sosial, sekolah mengedepankan disiplin positif, relasi guru-murid yang hangat, serta pencegahan perundungan melalui kebijakan yang jelas dan konsisten.

    Sedangkan secara akademik, sekolah menghindari labelisasi, menggunakan asesmen formatif sebagai alat bantu belajar, dan membuka ruang bagi peserta didik untuk bertanya dan salah, tanpa stigma, dengan metode pembelajaran yang bervariasi dan partisipatif.

    Semua itu perlu didukung oleh lingkungan fisik yang nyaman dan sehat, serta ruang terbuka untuk bermain dan bersosialisasi sehingga sekolah benar-benar hadir sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyehatkan, baik secara psikologis maupun fisik.

    Bahrul Hayat, Ph. D

    Wakil Ketua Umum DPP GUPPI/Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (2006/2014).

    Komentar

    41
  • GUPPI MINTA KEMENAG JAGA KERUKUNAN DAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA

    GUPPI MINTA KEMENAG JAGA KERUKUNAN DAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    GUPPI MINTA KEMENAG JAGA KERUKUNAN DAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA

    Jakarta (GUPPI) – Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 3 Januari 2026 ini memasuki usia yang ke 80. Usia yang matang dalam mengawal umat, bangsa dan negara dalam kehidupan beragama di Indonesia. Kementerian Agama hampir seusia dengan Republik ini yang lahir pada tanggal 3 Januari tahun 1946.

    Ketua DPP GUPPI Syamsuddin berharap agar di Milad Ke-80 ini Kementerian Agama terus menjaga kerukunan umat beragama dan meningkatkan mutu pendidikan agama untuk masa depan Indonesia yang damai dan maju.

    “Atas nama DPP GUPPI saya mengucapkan Selamat Milad Kementerian Agama yang ke 80. Saya berharap dan mendoakan selalu agar Kementerian Agama senantiasa berhidmat untuk kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama demi kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia yang kita cintai ini.” kata Syamsuddin, Jum’at (2/1/2026).

    Syamsuddin mengapresiasi tema HAB tahun 2026 ini yaitu Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju, yang sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama yang mempunyai peran sangat penting dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Indonesia.

    “Dengan tema tersebut menegaskan akan peran penting Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Karena hanya dengan kerukunan dan kerjasamanya yang baik maka akan tercipta perdamaian dan kemajuan bangsa menuju Indonesia yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tambah Syamsuddin, yang pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama.

    Dirinya berharap agar Kemenag terus menyuarakan aspirasi umat agar kehidupan beragama yang rukun, damai dan toleran, di tengah situasi zaman yang penuh dinamika.

    “Kemenag harus terus menyuarakan semangat kerukunan umat beragama, sebagaimana yang dulu sering digaungkan dengan Tri Kerukunan, yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan Pemerintah,” ujarnya.

    Dalam pandangan Syamsuddin, umat beragama di Indonesia merupakan kekuatan dan asset penting untuk mendukung kemajuan bangsa.

    “Umat beragama merupakan kekuatan kolektif bangsa yang memiliki potensi besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu tugas Kementerian Agama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian, dan itu tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, namun harus membangun kolaborasi dengan masyarakat, termasuk dengan GUPPI,” tambah Syamsuddin yang juga salah satu Ketua DPP GUPPI. 

    Menurut Syamsuddin, motto Kementerian Agama, yaitu “Ikhlas Beramal”, akan tetap sinkron dengan perubahan zaman, dan tidak perlu diganti, karena ini menjadi ruh dari setiap aktivitas dan tugas di Kementerian Agama. Menurutnya, setiap insan di Kementerian Agama harus berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan Ikhlas dalam mengabdi kepada umat, masyarakat, bangsa dan Negara

    “Setiap insan Kementerian Agama harus bisa menjadi pelayan masyarakat (khadimul ummah) yang baik dengan melakukan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat, tanpa membeda-bedakan status sosial, suku bangsa, agama, pendidikan dan sebagainya,” ujarnya.

    Menyinggung tentang pertemuan dengan Menteri Agama beberapa waktu lalu, Syamsuddin menyampaikan apresiasinya dan berharap ini akan membuka pintu Kerjasama yang lebih baik di masa depan

    “Kami mengapresiasi kesediaan Menteri Agama menerima Pengurus DPP GUPPI dan memberikan arahan agar GUPPI membantu Kementerian Agama dalam peningkatan mutu Pendidikan Islam dan kehidupan keagamaan di Indonesia,” kata Syamsuddin. 

    Dirinya juga mendukung usaha Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjadikan madrasah di Indonesia lebih bermutu dan berdaya saing melalui kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

    “Inilah saatnya bagi Kementerian Agama untuk melakukan penguatan kepada pendidikan agama dan keagamaan, setelah urusan haji tidak lagi menjadi tugas Kementerian Agama. Kami di GUPPI siap membantu Kementerian Agama dalam usaha pembaruan pendidikan Islam di madrasah, sekolah dan pondok pesantren,” ungkap Syamsuddin yang alumni IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Menurutnya, dengan adanya kebijakan KBC tersebut maka kita tahu bagaimana harapan dan dukungan dari Menteri Agama kepada madrasah di Indonesia.

    “Tidak ada suatu negara atau bangsa yang bisa mencapai kemajuan tinggi, jika tidak dimulai dengan membangun pendidikan. Pendidikan berkontribusi dalam peningkatan kualitas manusia dan masyarakat suatu negara. Makanya, masa depan madrasah yang menjadi harapan Menteri Agama harus dibangun dengan penuh kebanggan dan kecintaan,” kata Syamsuddin.

    Karena itu, Syamsuddin berharap agar lembaga pendidikan Islam yang ada di GUPPI dapat memberikan kontribusi yang nyata seperti harapan Menteri Agama diatas.

    “DPP GUPPI Insya Allah siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk menghadirkan pendidikan Islam yang bermutu, ramah anak dan dan menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin,” kata Syamsuddin. (Tim Media GUPPI)

    Komentar

    53
  • GUPPI AKAN TERBITKAN BUKU PEREMPUAN PENGGERAK PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM

    GUPPI AKAN TERBITKAN BUKU PEREMPUAN PENGGERAK PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    GUPPI AKAN TERBITKAN BUKU PEREMPUAN PENGGERAK PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM

    Jakarta (GUPPI) – DPP Wanita GUPPI akan menerbitkan buku tentang sepak terjang sejumlah tokoh perempuan di Indonesia yang dikenal menjadi penggerak perubahan masyarakat melalui dunia pendidikan Islam. Mereka adalah para pahlawan pendidikan, sosok yang dengan pengabdian dan ketulusan hati telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi masyarakat dan rakyat di sekitarnya.

    Ida Rosyidah, Koordinator penulisan buku Perempuan Penggerak Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia mengatakan beberapa waktu lalu bahwa ide penulisan para tokoh perempuan oleh GUPPI ini agar masyarakat memahami bahwa kaum perempuan juga banyak yang menjadi penggerak pembaruan pendidikan Islam, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.

    ”Ini tugas mulia bagi GUPPI untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kisah inspiratif para perempuan hebat yang telah berkontribusi langsung dalam pembangunan bangsa dan negara melalui karya nyata di bidang usaha pembaruan pendidikan Islam di Indonesia,” ujarnya.

    Ia mengakui bahwa tidak mudah untuk menarasikan para tokoh tersebut sehingga pengalaman dan perjuangan mereka dapat mudah dipahami.

    ”Kami akui tidak mudah untuk menarasikan pengalaman mereka dalam tulisan yang ringan dan mudah dipahami. Kami mencoba tidak terpaku oleh nama besar para tokoh, karena kami lebih melihat bagaimana mereka menggerakkan masyarakat melalui dunia pendidikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dilaksanakan,” tambah Ida.  

    Menurut Ida, tujuan GUPPI melakukan penulisan buku ini adalah untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kisah inspiratif para tokoh perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda namun punya kontribusi yang sama untuk kemajuan bangsa dan negara.

    “Apa yang dilakukan oleh GUPPI ini adalah untuk mengajak semua kalangan agar lebih mengenal para tokoh perempuan Indonesia yang memiliki rekam jejak sejarah yang kuat dalam memperjuangkan akses pendidikan di tanah air. Sejumlah tokoh perempuan tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mengambil langkah nyata agar masyarakat mendapat hak yang sama dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan yang lebih baik,” kata Ida Rosyidah.

    Buku ini kata Ida, dipersiapkan sekitar 6 bulan dan akan dipaparkan pada saat Silaturahmi Nsional GUPPI pada awal Januari 2026..

    “Buku ini, Insya Allah, akan kami paparkan pada saat pelaksanaan Silaturahmi Nasional GUPPI di Kendari Sulawesi Tenggara pada hari Sabtu, 10 Januari 2026. Ada sekitar 30 tokoh perempuan yang kami pandang layak untuk dipublikasikan, namun kali ini kami baru mengangkat sebanyak 12 tokoh. Para tokoh itu ada yang sudah meninggal, namun banyak juga yang masih aktif hingga kini,” ujar Ida dengan semangat.

    Ia mengatakan bahwa perempuan merupakan pondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa, karena itu menjadi tugas Wanita GUPPI untuk memberi perhatian yang lebih baik.

    “Perempuan merupakan pondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di balik majunya prestasi pendidikan di Indonesia, terdapat sosok-sosok perempuan yang tulus dan tanpa pamrih telah berjuang demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tambah Ida Rosyidah.

    Bagi Ida, kaum perempuan telah menunjukkan keberanian, kecerdasan, juga perannya yang luar biasa dalam berbagai peristiwa dan momen penting. Para perempuan tidak hanya menjadi pendukung, namun banyak pula kini yang menjadi pemimpin di tengah masyarakat. 

    “Kaum perempuan dari masa ke masa telah menunjukkan keberanian, kecerdasan, juga perannya yang luar biasa dalam berbagai peristiwa dan momen penting. Saat ini kita lihat bagaimana para perempuan tidak lagi hanya menjadi pendukung, namun banyak pula yang kini memimpin di tengah masyarakat, baik itu politik, sosial maupun ekonomi,” tambah Ida Rosyidah, yang merupakan Dosen di FISIP UIN Jakarta. 

    Ida juga menyebuat bagaimana Raden Ajeng Kartini, merupakan sosok yang paling sering dikenal jika membahas tentang tokoh inspiratif perempuan. R.A Kartini adalah pelopor emansipasi perempuan di Indonesia, melalui bukunya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

    “RA Kartini menyuarakan keprihatinannya terhadap ketidaksetaraan gender yang terjadi dan terbatasnya akses pendidikan bagi perempuan saat itu. Kartini menjadi sosok yang menginspirasi bagi banyak perempuan untuk maju dan berkembang. Karena itu menjadi tugas Wanita GUPPI untuk melanjutkan perjuangan Kartini tersebut dengan menujukkan karya-karya yang lebih hebat lagi untuk kemajuan masyarakat ,” ungkap Ida yang juga salah satu Pengurus DPP GUPPI.

    Komentar

    41
  • Penilaian Teman Sebaya Efektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    Penilaian Teman Sebaya Efektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Penilaian Teman Sebaya Efektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    Selama ini, penilaian sikap siswa dalam buku nilai dilakukan oleh wali kelas atau dewan guru. Namun menurut Prof. Dr. dr. Syamsuridjal Djauzi, sebenarnya yang paling lama bergaul dengan siswa adalah teman sekelasnya. Teman-teman sekolahnya punya persepsi apakah dia teman yang baik atau tidak.

    “Selama ini, penilaian sikap siswa dalam buku nilai sekolah dilakukan oleh wali kelas atau dewan guru. Namun, sebenarnya yang paling lama bergaul dengan siswa tentu adalah teman sekelasnya. Teman-teman sekolahnya punya persepsi apakah dia teman yang baik atau tidak,” kata Prof. Syamsuridjal Djauzi, dalam dialog ringan, Ahad, 23 November 2025 .

    Menurut Prof. Samsuridjal, penilaian teman sebaya tidak perlu dilakukan dengan penilaian yang rumit-rumit, namun harus berkelanjutan.

    “Pada tahap awal, penilaian teman sebaya dapat dilakukan dengan cara sederhana. Setiap bulan, seorang siswa akan memberikan nilai dari teman-teman sekelasnya yang disampaikan secara rahasia,” tambahnya, yang merupakan Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

    Ia kemudian mencontohkan model lembar penilaian yang sederhana sehingga para siswa tidak merasa sulit untuk menilai kawannya.

    “Para siswa cukup dibekali dengan lembar nilai sederhana dengan skala, yaitu Sempurna: 100, Baik sekali: 80, Baik: 60, Sedang: 50, Kurang: 40 dan Kurang sekali: 20,” ujarnya.

    Menurutnya, penilaian dari teman sebayanya itu harus dilakukan secara kontinyu sehingga cukup efektif untuk melihat kemampuan dan semangat para siswa.

    “Setiap bulan, seorang siswa akan menerima nilai dari teman-teman sekelasnya. Nilai ini dapat dibandingkan dengan penilaian guru atau wali kelas. Dengan demikian, siswa dapat memahami bagaimana teman-temannya memandang dirinya dan dapat meningkatkan kualitas dirinya,’ tambah Prof. Samsuridjal yang juga anggota Dewan Pakar DPP GUPPI.

    Bagi Prof. Samsurdijal, penilaian dari teman-temannya dapat meningkatkan semangat perbaikan, karena itu guru perlu memberi apresiasi kepada siswa yang berprestasi

    “Penilaian teman sebaya juga dapat meningkatkan semangat perbaikan. Boleh juga nama siswa yang dapat skor tertinggi diumumkan. Ini dapat memotivasi siswa untuk meningkatkan kualitas dirinya dan menjadi teman yang lebih baik,’ ujarnya.

    Namun ia juga mengingatkan agar penilaian teman sebaya dilakukan dengan cara yang adil dan objektif.

    “Penilaian teman sebaya harus dilakukan dengan cara yang adil dan objektif. Karena itu guru atau wali kelas harus memantau proses penilaian dan memastikan bahwa siswa tidak melakukan penipuan atau manipulasi,’ ujarnya.

    Prof. Samsulridjal yang pernah menjadi Direktur RS Kanker Dharmais Jakarta ini menilai bahwa penilaian dari temannya, atau penilaian teman sebaaya ini perlu dikembangkan, dan tidak hanya terpaku dari para gurunya.

    “Dengan penilaian teman sebaya, siswa dapat belajar untuk menjadi teman yang lebih baik, meningkatkan kualitas dirinya, dan memahami bagaimana teman-temannya memandang dirinya. Ini dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif,” ujarnya.

    Komentar

    54
  • GUPPI HARUS KAWAL MUI LEBIH PEDULI PENDIDIKAN ISLAM

    GUPPI HARUS KAWAL MUI LEBIH PEDULI PENDIDIKAN ISLAM

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    GUPPI Harus Kawal MUI Lebih Peduli Pendidikan Islam  

    Jakarta (GUPPI) – Majlis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Munas XI pada tanggal 20-23 November 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Munas MUI merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang digelar secara periodik untuk merumuskan arah kebijakan, memperkuat peran ulama, serta memperkokoh kontribusi MUI bagi kehidupan umat dan bangsa. Salah satu agendanya juga akan memilih nahkoda baru untuk periode 2025 – 2030.

    Sebagai salah satu ormas Islam yang ikut mendirikan MUI pada tahun 1975, Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) diharapkan terus menjaga dan mengawal MUI agar tetap sejalan dengan tujuan awal pendiriannya.

    Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus DPP GUPPI, Agus Sholeh, melihat dinamika MUI akhir-akhir ini yang terasa kurang gregetnya.

    “Atas nama keluarga besar GUPPI saya ingin mengucapkan Selamat Munas MUI XI. Saya berharap dan mendoakan selalu agar MUI senantiasa berhidmat untuk kemaslahatan umat dan keharmonisan bangsa di tengah kompleksitas masalah yang dihadapi oleh Indonesia saat ini.” kata Agus Sholeh, Rabu (19/11/2025).

    Dalam pandangan Agus Sholeh, Munas MUI XI ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang digelar secara periodik untuk merumuskan arah kebijakan, memperkuat peran ulama, serta memperkokoh kontribusi MUI bagi kehidupan umat dan bangsa.

    “Saya mendukung tema yang diusung dalam Munas XI kali ini, yaitu Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat. Tema ini menegaskan pentingnya peran ulama dalam membimbing umat, serta mengawal arah pembangunan nasional agar tetap sejalan dengan nilai keislaman, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan yang berkeadilan,” tambah Agus Sholeh, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Peningkatan Layanan Pendidikan (PLP) DPP GUPPI.

    Agus berharap agar MUI sebagai wadah silaturahmi para ulama, dapat melibatkan dan merangkul semua unsur yang ada di Indonesia. 

    “Sebagai wadah strategis para ulama, maka MUI harus merangkul semua pihak, tidak hanya kelompok tertentu. Hal ini karena ulama merupakan waratsatul anbiya, tokoh yang diangap mewarisi keteladanan nabi, yang bisa menyampaikan kebenaran (haq) dan mengingatkan akan yang salah (batil), minimal kepada jamaahnya,” ujar Agus. 

    Menurutnya, peran dan tanggung jawab MUI dalam menjaga kemaslahatan umat dan keharmonisan bangsa harus menjadi kesadaran bersama.

    “Dengan peran MUI seperti itu, kita berharap MUI dapat berperan untuk menjaga bangsa Indonesia menjadi baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Apalagi MUI mengemban dua misi utama, yaitu sebagai Pelayan Umat (Khadimul Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah). Sebagai pelayan umat, MUI harus berupaya menjaga masyarakat dari hal-hal yang menyimpang agar umat tetap berada pada ajaran Islam yang benar. Sementara itu, pada aspek kebangsaan, MUI turut menjaga komitmen nasional, yaitu dalam memperkuat ukhuwwah wathaniyyah atau persaudaraan kebangsaan,” tambah Agus Sholeh, yang lama bertugas di Kementerian Agama Pusat.

    Agus menyadari bahwa saat ini MUI menghadapi tantangan yang sangat berbeda dengan saat MUI didirikan pada tahun 1975.

    “MUI menghadapi tantangan yang sangat berbeda dengan saat kita dirikan pada tahun 1975, baik itu kondisi sosial, politik maupun ekonomi. Posisi ulama saat ini jauh lebih kompleks dibanding dengan masa lalu, apalagi dunia digital saat ini yang serba terbuka,” kata Agus.

    Peran GUPPI

    Secara khusus Agus Sholeh berharap agar GUPPI sebagai salah satu ormas Islam yang ikut membidani lahirnya MUI terus mengawal MUI agar lebih peduli tentang pendidikan Islam. Karena selama ini gaung MUI tentang pendidikan Islam tidak begitu terdengar.

    “GUPPI harus mengawal MUI agar MUI peduli terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan Islam, baik itu madrasah, sekolah maupun pondok pesantren merupakan asset umat Islam yang strategis dalam pembangunan nasional,” ujar Agus Sholeh.

    Agus Sholeh berharap agar GUPPI terus vokal dan kritis dalam menyuarakan isu-isu pendidikan Islam melalui MUI Pusat maupun daerah.

    “GUPPI yang memang dari awal menyuarakan mutu pendidikan Islam harus berada di barisan paling depan dalam menyuarakan pendidikan yang lebih adil dan merata, baik di tingkat MUI Pusat maupun Daerah” ungkapnya.

    Karena itu Agus juga meminta agar GUPPI bersama MUI banyak melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pemerintah Daerah.

    “GUPPI bersama MUI harus aktif memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini agar lembaga-lembaga pendidikan Islam binaan ormas-ormas Islam di Indonesia ini tambah maju dan berdaya saing,” tambah Agus Sholeh.

    Terkait dengan kepengurusan MUI ke depan, Agus Sholeh berharap agar Ketua Umum GUPPI bisa masuk dalam jajaran pimpinan MUI karena sudah lama tidak ada wakil dalam kepengurusan di MUI.

    “Saya berharap Ketua Umum GUPPI, Pak Fasli Jalal masuk dalam jajaran pimpinan MUI Pusat di periode 2025 – 2030, terutama untuk mengawal dunia pendidikan di Indonesia. Pak Fasli Jalal saat ini merupakan Rektor Universitas Yarsi Jakarta dan mempunyai pengalaman luas di bidang Pendidikan, Apalagi beliau pernah menjadi Wakil Menteri Pendidikan Nasional,” ujar Agus.

    Memang sudah lama GUPPI tidak terlihat dalam jajaran pengurus MUI Pusat. Karena itu saatnya GUPPI berperan lebih aktif di MUI, organisasi yang ikut didirikan tahun 1975.

    “Memang sudah lama rasanya tidak ada pengurus GUPPI di MUI Pusat. Karena itu saatnya GUPPI aktif kembali di MUI, organisasi yang ikut didirkan tahun 1975, terutama dalam mengawal pendidikan Islam agar menjadi lebih baik, merata dan bermutu.

    Komentar

    66
  • MEMBANGUN WARGA BANGSA BERINTEGRITAS DAN BERJIWA KEPAHLAWANAN DI ERA DIGITAL

    MEMBANGUN WARGA BANGSA BERINTEGRITAS DAN BERJIWA KEPAHLAWANAN DI ERA DIGITAL

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Membangun Warga Bangsa Berintegritas dan Berjiwa Kepahlawanan di Era Digital

    Oleh : Abdul Rozak**

    Bung Karno (Soekarno) :

    “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.”

    (Pidato Hari Pahlawan, 10 November 1961). “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih berat karena melawan bangsamu sendiri.”

    Bung Hatta (Mohammad Hatta) :

    “Kurang cerdas dapat diperbaiki. Kurang terampil dapat diperbaiki. Tetapi jika seseorang kurang jujur, maka sudah sulit diperbaiki.” (Dari pidato dan catatan dalam Memoir, 1979) “Demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi watak dan akhlak.” Kepahlawanan = menjadi warga negara yang bermoral dan bertanggung jawab.

    KH. Hasyim Asy’ari :

    Dalam Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) beliau menegaskan: “Membela tanah air adalah sebagian dari iman.” Esensi kepahlawanan ada pada jihad, keberanian, ketauhidan

    KH. Ahmad Dahlan :

    “Agama itu jangan hanya dihafalkan, tetapi diamalkan. Ngaji ya ngaji sing urip!”

    (Ngaji yang hidup, bukan sekadar teori.). Kepahlawanan tidak harus besar, tetapi hadir dalam tindakan sosial

    KH. Mohammad Natsir :

    “Berjuang itu bukan mencari nama, bukan mencari pangkat. Berjuang itu adalah ibadah.” (Disampaikan dalam berbagai ceramah dakwah pasca 1950-an) “Yang penting bukan banyaknya bicara, tetapi keikhlasan bekerja.”

    Rasionalitas

    Setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan para pahlawan bangsa dan negara yang telah berjuang melawan kolonialisme dan membangun Indonesia merdeka. Perjuangan para pahlawan bangsa yang tanpa lelah, tanpa pamrih demi satu tekad dan tujuan Indonesia Merdeka.

    Namun muncul pertanyaan mendasar: apakah jiwa kepahlawanan masih relevan di hari ini? Jawaban pertanyaan tersebut tegas masih sangat relevan.

    Di tengah derasnya arus digital, transformasi sosial yang sangat cepat, serta kompetisi global yang semakin kompleks, Jiwa dan nilai kepahlawanan harus dimaknai tidak lagi sama seperti jaman kolonialisme lalu sebatas keberanian fisik di medan perang, tetapi sebagai keluhuran moral, integritas pribadi, keberanian memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan keadilan dan kepedulian tulus terhadap sesama.

    Saat ini kita hidup dalam era penuh paradoks. Sebagian warga bangsa dari kalangan generasi muda memiliki akses pengetahuan luas, kreativitas tak terbatas, dan ruang kolaborasi global yang terbuka. Namun pada saat yang sama, muncul tantangan serius berupa krisis moral, menurunnya empati sosial, lemahnya disiplin diri, hingga dominannya budaya instan dan narsisme digital.

    Kemajuan teknologi memang membuka peluang besar, tetapi juga membawa ancaman terhadap karakter kebangsaan apabila tidak disertai penanaman nilai, orientasi hidup yang benar, dan fondasi spiritual yang kokoh.

    Dalam konteks kekinian, jiwa kepahlawanan bukan lagi identik dengan perjuangan fisik sebagaimana para pahlawan dalam sejarah perjuangan bangsa. Jiwa kepahlawanan kini bermakna dan tercermin dalam kesetiaan pada nilai moral, keteguhan dalam memegang kebenaran, keadilan, karakter unggul, empati sosial, dan komitmen untuk memperjuangkan kebaikan bersama (common good).

    Bung Hatta pernah menyatakan bahwa “pahlawan adalah mereka yang mempertahankan nilai dan cita-cita bagi bangsa, meski harus berkorban.” Hal ini sejalan dengan konsep akhlak dalam Islam, di mana kemuliaan manusia diukur dari keluhuran moral dan keteguhan dalam menjalankan kebaikan (QS. Al-Qalam: 4).

    Fenomena Krisis Integritas dan Menipisnya Jiwa Kepahlawanan

    Salah satu persoalan mendasar bangsa saat ini adalah menguatnya gejala krisis karakter dan pudarnya jiwa kepahlawanan, terutama pada sebagian generasi muda. Krisis ini tampak dari melemahnya orientasi hidup berbasis nilai, menurunnya idealisme, serta kurangnya tanggung jawab sosial.

    Warga bangsa terutama di kalangan generasi masa kini tumbuh dalam kultur digital yang serba cepat, instan, dan pragmatis, namun sering tidak dibarengi kemampuan empatik dan kesediaan menunda kesenangan (delayed gratification). Seperti ditegaskan Lickona (1991), krisis karakter terjadi ketika nilai moral tidak lagi menjadi dasar tindakan, melainkan tergeser oleh kepentingan diri dan dorongan sesaat.

    Gejala ini tercermin dalam meningkatnya perilaku menyimpang, kekerasan verbal, perundungan digital, gaya hidup konsumtif, hingga melemahnya rasa hormat terhadap guru dan orang tua. Zubaedi (2013) menyebut kondisi ini sebagai “arus deras kapitalisme budaya populer” yang membentuk identitas generasi muda melalui citra dan sensasi, bukan melalui nilai dan kedalaman spiritual.

    Dalam konteks ini, pada sebagian bangsa telah mengalami krisis jiwa kepahlawanan berarti hilangnya kemampuan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bertindak dengan penuh keserahakan dan nirempati sosial, hedonisme, konsumerisme dan materialisme yang ditampilkan sebagian warga bangsa. Nurcholish Madjid (1997) menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang “menang atas dirinya sendiri sebelum menang terhadap musuh luar.”

    Hal senada disampaikan Gus Dur menambahkan makna kepahlawanan pada dimensi keberanian moral untuk membela yang lemah. Baginya: “Yang paling penting adalah menjadi manusia yang memanusiakan manusia.” Gus Dur berulang kali memperlihatkan keberanian kemanusiaan, bahkan ketika sikapnya tidak populer. Kepahlawanan baginya adalah kesediaan menanggung risiko demi keadilan.

    Selanjutnya Buya Syafi’i juga menekankan bahwa Musuh terbesar manusia bukanlah orang lain, tetapi dirinya sendiri ketika kehilangan nurani.” (Maarif, Pilar-Pilar Peradaban, 2018).  Jadi kemampuan mengendalikan dan melawan nafsu amarah pada diri sendiri menjadi bagian yang teramat penting dalam kehidupan yang sarat dengan tipu muslihat ini.

    Krisis Integritas-Karakter di Era Digital

    Berbagai survei menunjukkan fenomena ini semakin nyata. Survei Kementerian PPPA (2023) mencatat peningkatan perundungan di sekolah sebesar 38%. Komnas Perlindungan Anak (2024) melaporkan meningkatnya kekerasan antar pelajar serta penghinaan terhadap guru di ruang digital. Survei Puslitbang Kemenag (2022) menunjukkan bahwa paparan media sosial tanpa pendampingan berdampak pada melemahnya empati dan meningkatnya perilaku impulsif. Tindakan korupsi di kalangan sebagian elit dan pejabat publik hingga kini masih menjadi penyakit akut yang belum juga dapat disembuhkan.

    Zimbardo (2007) menyebut fenomena ini sebagai the banality of everyday evil—kejahatan yang tumbuh dari lemahnya kepekaan moral dalam lingkungan sosial yang permisif dan kompetitif. Krisis integritas-karakter telah menjadi problem besar bagi bangsa ini. Krisis integritas tersebut menjadi agenda mendesak untuk diatasi agar bangsa ini tidak berada dalam kondisi bangsa yang gagal.

    Krisis Jiwa Kepahlawanan di Era Digital

    Krisis jiwa kepahlawanan merupakan kondisi ketika nilai-nilai keluhuran moral, keberanian membela kebenaran, empati sosial, dan kesediaan berkorban demi kepentingan bersama mengalami kemerosotan dalam kehidupan masyarakat.

    Krisis tersebut tidak selalu tampak dalam bentuk fisik, tetapi dalam cara berpikir, sikap-pola hidup, dan orientasi nilai sebagian warga bangsa, terutama generasi muda yang tumbuh dalam arus digital. Beberapa krisis jiwa kepahlawanan dalam kontek kekinian sebagai berikut :

    1. Krisis Gaya Hidup Sederhana

    Ruang digital mempromosikan gaya hidup berbasis tampilan, viralitas, dan pengakuan. Padahal jiwa kepahlawanan tumbuh dari kesederhanaan, kejujuran, dan keteguhan nurani.

         2. Merosotnya Keteladanan Publik

    Fenomena korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan skandal etika di berbagai sektor telah membuat generasi muda kehilangan figur yang dapat dijadikan kompas moral. Buya Syafii Maarif (2014) pernah mengingatkan: “Bangsa ini hanya akan maju jika pemimpinnya memiliki moral yang menjadi mercusuar dalam kegelapan.”

         3. Krisis Empati Sosial

    Era digital sering menghasilkan hubungan sosial yang dangkal. Survei menunjukkan menurunnya kepedulian dan meningkatnya agresi verbal terutama di kalangan remaja.

    Rekontekstualisasi Makna Kepahlawanan

    Dalam tradisi Islam, kepahlawanan identik dengan tazkiyatun nafs—penyucian jiwa. Imam Al-Qusyairi menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang mampu menundukkan hawa nafsunya terlebih dahulu. Jadi menundukkan nafsu amarah (nafsu serakah) pada diri manusia merupakan langkah utama dan sangat penting dalam membangun jiwa kepahlawanan.

    Pandangan Imam Al-Qusyairi diperkuat oleh intelektual neo modernis muslim Indonesia. Cak Nur (1999) menekankan bahwa kewargaan sejati bertumpu pada moralitas sosial (civic virtue). Gus Dur mengajarkan bahwa kepahlawanan adalah keberanian memanusiakan manusia, bahkan dalam kondisi tidak populer. Buya Syafii (2018) menambahkan bahwa musuh terbesar manusia adalah dirinya sendiri ketika kehilangan nurani.

    Dengan demikian, jiwa kepahlawanan di era kekinian adalah keberanian melawan ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, pemujaan diri, dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Jiwa kepahlawanan pada masa kini tidak lagi ditandai oleh perjuangan fisik dengan senjata, tetapi oleh kekuatan moral, keteguhan karakter, kemampuan memikul tanggung jawab sosial, dan keberanian memperjuangkan kebenaran.

    Penutup — Agenda Peradaban

    Membangun generasi berintegritas dan berjiwa kepahlawanan bukan proyek sesaat, melainkan agenda peradaban. Di era digital yang penuh godaan, kepahlawanan adalah kemampuan menjaga nilai, memilih kebaikan, dan berpegang pada keluhuran moral.

    Allah berfirman:

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan dirinya sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

    Bangsa yang akan memasuki Indonesia Emas 2045 memerlukan generasi yang kuat secara moral dan karakter, bukan sekadar cerdas secara intelektual. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh kualitas budi, kejujuran, dan keberanian moral.

    Semoga bangsa ini mampu melahirkan pahlawan-pahlawan peradaban—yang berpikir jernih, berhati tulus, bersikap tegas, dan bertindak benar demi keadilan dan kemaslahatan bersama. (Depok, 10 Nopember 2025)

    ** Abdul Rozak (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pengurus DPP GUPPI).

    Komentar

    91