Kategori: Artikel

  • Membangun Sinergi Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam Yang Bermutu.

    Membangun Sinergi Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam Yang Bermutu.

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Membangun Sinergi Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam Yang Bermutu.

    Oleh : Bahrul Hayat

    Saya menyimak pernyataan Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dan beberapa catatannya tentang AI dan kaitannya dengan dunia pendidikan saat ini yang sedang dalam guncangan Artificial Intelligence.

    Pernyataan ini penting bagi GUPPI dan semua lembaga yang berkiprah di dunia pendidikan Islam.

    Yang pertama, kita ingin menyampaikan rasa syukur, per hari ini, Alhamdulillah, persentase pendidikan agama Islam, terutama di madrasah, mengalami kenaikan yang terus-menerus signifikan dari angka partisipasi kasar.

    Jadi, catatan kami sekitar 10% jumlah lembaga pendidikan Islam bertambah dalam per lima tahunan dan jumlah siswanya bertambah 15%. Itu artinya ada keinginan dan keyakinan orang tua untuk memasukkan putra-putrinya ke pendidikan Islam, baik bentuknya madrasah maupun sekolah Islam. Dan itu berbanding terbalik dengan data yang dimiliki pada persekolahan.

    Dunia persekolahan mengalami stagnan dan sedikit penurunan pada saat madrasah mengalami kenaikan. Akan tetapi, data juga menunjukkan bahwa anak-anak yang di madrasah datang sebagian dari kelompok masyarakat ekonomi lemah. Ini tidak bisa dipungkiri. Dan Ummusshabri berjuang sebelum 2013, berarti di papan bawah, tapi sekarang Ummusshabri sudah berada di papan tengah dan atas.

    Nah ini yang harus dilakukan untuk mendorong agar 95% madrasah swasta menjadi lebih baik. Jadi memang ini PR yang bersama-sama GUPPI dan pemerintah harus mendorong penguatan ini.

    Catatan Pak Menteri Dikdasmen adalah akan terjadi seperti dehumanisasi pendidikan di era IAI. Dan catatan di beberapa literatur yang ditulis oleh John Ethan Haight, ini psikolog sosial, tentang generasi cemas.

    Generasi cemas ini memang datanya real, dan ini yang harus ditangkap oleh GUPPI dan juga lembaga-lembaga pendidikan Islam. Rasa cemas, depresi, dan resiliensi, mengalami penurunan.

    Rumah sakit jiwa, data di Amerika menunjukkan sangat tinggi. Dan ini mencemaskan. Jadi the anxious generation ini real di depan kita.

    Yang kedua, buku yang baru diterbitkan tahun lalu, belum lama ini yang ditulis R. Henry Kissinger, mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, mantan Dekan bidang IT di MIT. Ini AI akan memungkinkan risk of loss of meaning, makna dari kehidupan bisa berkurang. Ini juga menjadi tantangan apa yang bisa dilakukan oleh kita. Jadi meaningful life, ini menjadi perhatian.

    Nah terkait dengan ini, informasi akan masuk kepada HP kita. Dan anak-anak juga akan masuk ke cognitive bias. Anak-anak kita akan terus disungguhi informasi yang dia sukai. Kalau kita sekarang buka HP, tiba-tiba muncul yang disukai. Dan ini akan terus menerus dan membuat cognitive dia bias.

    Ini juga yang kita sangat khawatirkan. Jadi kalau anak buka terus menerus yang sesuai dengan dirinya, dan AI tahu, dia akan terus dicekoki itu, dan ini membahayakan kalau tidak diberikan informasi yang seimbang.

    Nah yang berikutnya, ini menjadi daya tarik sekaligus tantangan bagi GUPPI, yang disebut dengan Convertative Advantage of Islam Education, ini menurut saya menjadi peluang.

    Mari kita bergandengan tangan, jadikan kesempatan ini untuk justru pendidikan Islam masuk disini. Untuk values-nya dan bagaimana reframing kembali pendidikan Islam di bawah GUPPI dan mitra-mitra GUPPI bersama-sama. Agar kita hadapi era AI ini dengan tenang. Tetapi dengan meyakinkan bahwa pendidikan Islam, Islamic values-nya akan menjadi benang merah dari seluruh proses pendidikan. Bukan hanya dalam pembelajaran, tetapi pembudayaan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi sinergi menjadi sangat penting sebagai dasar untuk membuat ekosistem ini. Dan, ekosistem bukan hanya koordinasi, tetapi benar-benar kita menyatukan langkah, bertukar pikiran.

    Kalau tidak saling mereplikasi, replikasi tidak haram, tetapi saling belajar dan saling mengisi bagaimana Islamic values menjadi alternatif dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan Islam. Ini yang paling utama.

    Hampir semua pembicaraan mengaitkan ini. Sekaligus AI harus kita taklukan untuk menjadi alat belajar. Tapi pada saat yang sama, sekolah akan menjadi tempat, satu-satunya yang paling kuat untuk membangun karakter, kalau istilah Jonathan Hide, karena sudah beralih dari play base.

    Dulu kita main sejak kecil bersama teman, sekarang ke phone base. Dan ini kehilangan besar bagi anak-anak kita. Dan mudah-mudahan lembaga-lembaga pendidikan Islam bisa menangkap ini menjadi peluang.

    Mari kita kembalikan sekolah, madrasah kita menjadi play place untuk anak-anak kita belajar dan menanamkan karakter.

    – – – – – – – – – – – – – –

    Disampaikan dalam Acara Dialog Publik GUPPI di Kendari, 10 Januari 2026.

    Bahrul Hayat, Ph. D adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (2006 – 2014). Saat ini ada Wakil Ketua Umum DPP GUPPI

    Komentar

    34
  • Ketika Hasil TKA Rendah: Apa Respon Pendidikan Guru di LPTK?

    Ketika Hasil TKA Rendah: Apa Respon Pendidikan Guru di LPTK?

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Ketika Hasil TKA Rendah: Apa Respon Pendidikan Guru di LPTK?

    Oleh: Abdul Rozak

    Ilustrasi : Guru-guru MA GUPPI Sragi Lampung Selatan berkunjung ke UIN Raden Fatah Palembang

     

    Rasionalitas

    23 Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025. Pengumuman hasil TKA tersebut dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.

    Untuk jenjang SMA/MA, nilai rata-rata TKA pada mata pelajaran Bahasa Indonesia 57,39, Matematika 37,23, dan Bahasa Inggris 26,71. Sementara pada jenjang SMK, nilai rata -rata hasil TKA mata pelajaran Bahasa Indonesia 53,62, Matematika 34,74, dan Bahasa Inggris 22,55. Rendahnya nilai rata-rata TKA jenjang sekolah menengah dan sederajat tersebut di Indonesia sebenarnya bukan gambaran gejala kemerosotan mendadak atas rendahnya kemampuan akademik siswa kelas 12. Hal itu patut diduga merupakan cerminan dari persoalan struktural sistemik yang lama mengendap dalam penyelenggaraan pendidikan-pembelaajran yang berkualitas rendah seperti sejak pendidikan dasar hingga menengah.

    Ketika hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) menunjukkan capaian yang relatif rendah pada tiga mata pelajaran wajib dalam TKA yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris yang merupakan kompetensi dasar bagi siswa jenjang pendidikan menengah—terutama kompetensi terkait dengan literasi numerik, penalaran akademik, dan kebahasaan—pertanyaan yang muncul tidak cukup dijawab hanya pada level siswa atau sekolah/madrasah semata, melainkan lebih jauh dari itu pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai institusi penghasil guru dalam membentuk kualitas pembelajaran-pendidikan nasional apakah sudah benar-benar mampu melahirkan guru dengan kompetensi profesional IDEALIS.

    Secara konseptual, TKA dirancang sebagai asesmen diagnostik, bukan alat penghukuman. Ia mengukur kemampuan esensial berbasis penalaran dan pemahaman konseptual, sejalan dengan kecenderungan asesmen internasional dan gtantangan yang dihadapi memasuki abad 21 dan era digital yang bergerak cepat dan sarat disruptif. Karena itu, ketika TKA hasilnya rendah dan relatif merata lintas satuan pendidikan, persoalannya bukan insidental semata. Ada mata rantai yang perlu ditelusuri dari hulu ke hilir—dari pendidikan guru, praktik pedagogi, iklim dan budaya hingga performa belajar siswa, hingga ekosistem di satuan pendidikan (sekolah/madrasah).

    Hasil TKA hendaknya dibaca oleh LPTK sebagai sinyal struktural-sistemik untuk berbenah, merefleksikan keberadaan dan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menghasilkan calon guru dan guru profeional idealis yang pada akhirnya berdampak langsung pada pencapaian kualitas pembelajaran- pendidikan nasional. LPTK tidak bisa berdiam diri melihat hasil TKS siswa SMA/SMK/MA/Pendidikan kesetaraan sebagai sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan proses pendidikan-perkuliahan di LPTK, berdiam diri dan melepaskan tanggung jawab moral akademik.

    TKA Sebagai Cermin Sistematik

    Hasil TKA yang telah diumumkan beberapa waktu lalu sebenarnya mencerminkan adanya kondisi relatif konsisten dengan pola lama yang juga terdeteksi oleh pola ujian nasional sebelumnya dan pola asesmen internasional seperti model PISA, dimana posisi dan kondisi Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada literasi numerik dan membaca. Laporan OECD menegaskan bahwa capaian rendah yang berulang biasanya berkaitan dengan praktik pembelajaran di kelas dan kapasitas guru untuk mengembangkan nalar tingkat tinggi (OECD, 2019). Data hasil PISA 2022 Artinya, TKA tidak “menciptakan” masalah baru; ia mempertegas masalah lama dengan bahasa data yang lebih jujur.

    Dalam konteks ini, menyalahkan siswa atau sekolah saja justru mengaburkan akar persoalan. Guru adalah aktor kunci yang menjembatani kurikulum dan hasil belajar. Maka, kualitas pendidikan guru di LPTK menjadi simpul strategis yang layak dievaluasi.

    Dialektika Tanggung Jawab: Apakah Ini Kegagalan LPTK?

    Pertanyaan “apakah hasil TKA rendah mencerminkan kegagalan pendidikan guru di LPTK?” perlu dijawab secara dialektis. Di satu sisi, faktor eksternal—ketimpangan sumber daya, konteks sosial-ekonomi, manajemen sekolah/madrasah—jelas berpengaruh. Namun di sisi lain, guru dibentuk terutama dihasilkan dari proses pendidikan melalui LPTK juga menjadi faktor kunci dalam memahami rendahnya hasil TKA, karena guru inilah yang menjalankan tugas praksis di kelas sehingga hal itu menjadi cermin mutu LPTK dalam gambaran mutu pembelajaran di kelas.

    Rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada siswa SMA/SMK/MA—terutama pada numerasi, penalaran, dan Bahasa Inggris—menghadirkan sebuah paradoks yang mengganggu nalar kebijakan: mengapa kualitas pembelajaran masih rendah ketika mayoritas guru telah berstatus pendidik profesional? Sertifikasi, tunjangan profesi, dan beragam pelatihan telah lama digulirkan. Namun data asesmen justru menunjukkan bahwa status profesional belum berbanding lurus dengan mutu pembelajaran di kelas. Hal ini mencerminkan program sertifikasi guru melalui portofolio, PLPG dan PPG dalam jabatan hanya sebatas pemenuhan administratif-formal semata sebagai standar pendidik profesional dan belum proses sertifikasi tersebut belum berdampak substantif pada perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah

    Secara formal, guru Indonesia telah memenuhi syarat profesional: kualifikasi akademik, telah disertifikasi sebagai pendidik profesional, dan mendapatkan tunjangan profesi. Namun profesionalisme guru hingga kini nampaknya masih sering direduksi hanya menjadi kepatuhan administratif: kelengkapan perangkat ajar, jam mengajar, dan laporan. Dampaknya, kompetensi inti profesional—mendiagnosis kesulitan belajar, merancang pembelajaran berbasis masalah (HOTS), dan menggunakan asesmen untuk perbaikan—tidak menjadi pusat.

    Sebagaimana ditegaskan Nizam, “Jika asesmen nasional menunjukkan masalah yang berulang, maka yang harus dievaluasi pertama bukan siswanya, melainkan sistem pendidikan gurunya.” Pernyataan ini menempatkan LPTK bukan sebagai terdakwa, melainkan subjek utama pembenahan. Karena perlu keberanian dari LPTK dalam mereformasi dirinya secara struktural sistemik agar mutu pendidikn yang masih memprihatinkan ini tidak terus berkepanjangan berjalan. LPTK harus berani mengatakan bahwa mutu pendidikan ditentukan dari aktor utamanya yaitu para guru profesional yang merupakan produk dan output dari LPTK. Komitmen mutu LPTKM harus jadi garda terdepan dalam perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

    Reformasi Mendesak di LPTK 

    Pertama, Lakukan perubahan mendasar dari dominasi pedagogi teoretik ke dominasi pedagogi teoretik-praktik . Banyak program kependidikan kuat pada teori belajar dan kebijakan, tetapi relatif lemah pada keterampilan praktis: merancang pembelajaran berbasis masalah, menyusun soal HOTS, dan melakukan asesmen diagnostik. Akibatnya, calon guru memahami konsep “pembelajaran bermakna” tanpa cukup terampil menerapkannya. Artinya tidak cukup pedagogik teoritik melainkan pedagogik praktif secara simultan.

    Kedua, praktik lapangan yang belum berbasis aktivitas klinis. Program PPL atau PLP sering kali berlangsung singkat, administratif, formalistik dan tidak bermakna. Padahal, riset internasional menegaskan bahwa pendidikan guru efektif harus berbasis praktik klinis pembelajaran berkelanjutan—dengan supervisi, umpan balik, dan refleksi yang sistematis. Linda Darling-Hammond menegaskan, “Teacher education fails when theory is separated from sustained clinical practice” (Darling-Hammond, 2017).

    Ketiga, lemahnya assessment literacy. Hasil TKA menuntut guru mampu membaca data, mendiagnosis kesulitan belajar, dan merancang intervensi. Namun kemampuan ini belum menjadi kompetensi lulusan yang terukur di banyak LPTK. Guru akhirnya menjadi pelaksana kurikulum yang robotik, kurang kreatif dan inovatif, dan sering kali tidak memposisikan diri secara meyakinkan sebagai pengambil keputusan pedagogis berbasis data, saintifik, dan standar keprofesian.

    Dalam hal PISA yang memuat indikator outcome jangka panjang (daya nalar generik), sedangkan TKA memuat indikator readiness jangka pendek (standar akademik nasional). Karena itu guru jangan sampai gagal faham terkait dengan instrumen asesmen tersebut dan terjadi kekeliruan serta kesalahan pemahaman pada dua jenis asesmen pendidikan tersebut. Kesalahan umum dalam ruang publik adalah mengejar peringkat PISA tanpa membenahi pembelajaran di kelas atau memperketat pelaksanaan TKA tanpa membenahi pola pendidikan guru. Untuk itu langkah strategis harus dilakukan adalah menjadikan hasil PISA sebagai arah yang menjadi titik fokus pembelajaran dan hasil TKA sebagai alat diagnostik operasional dalam perbaikan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.

    Hasil PISA dan hasil TKA menjadi alarm untuk penyelenggaraan pendidikan di LPTK. Jika dua instrumen yang berbeda (PISA instrumen asesmen global–TKA instrumen asesmen nasional) hasilnya menunjuk pada aspek kelemahan yang sama, maka pendidikan guru yang merupakan lembaga penghasil calon guru dan guru profesional harus direformasi pada titik-titik berikut:

    1. Desain model kurikulum LPTK berbasis penalaran & asesmen kinerja holistik dimana wajib mengedepankan numeracy pedagogy, reading-to-learn, dan assessment for learning; calon guru harus dilatih dan dikondisikan untuk membaca data (PISA/TKA/asesmen sekolah/madrasah) → sebagai bahan rancangan intervensi berkelanjutan, pola perkuliahan di LPTK nyaris tidak berbeda jauh dengan di non LPTK, fasilitas pendukung pembelajaran di LPTK masih banyak yang minim;
    2. Perlunya praktik klinis pendidikan-pembelajaran berkelanjutan (continuining clinical practice) dengan skema kemitraan sekolah/madrasah–universitas (LPTK) berjangka panjang dan berkelanjutan, implementasi lesson study, mentoring, observasi kelas dengan rubrik pembelajaran dan penilaian berbasis HOTS;
    3. Diferensiasi jalur pendidikan guru seperti jalur SMA yang menekankan pola nalar konseptual & problem solving, sedangkan SMK dengan skema numerasi fungsional + konteks industri, MA dengan pola integrasi rasionalitas ilmiah dan nilai keislaman (bukan simbolik); d) pelaksaaan riset kelas sebagai tuntutan keprofesian dimana pelaksanaan PTK bagi calon guru dan guru profesional bukan tugas akhir semata, melainkan sebagai kebiasaan dan habit profesional seorang guru.
    4. Jumlah LPTK yang sangat banyak dengan kualitas dan standar yang sangat beragam terkait dengan fasilitas dan daya dukung yang dimilikinya patut bisa jadi salah satu faktor terkait dengan kualitas guru yang ada saat ini. Pertanyaan mendasar, apakah perlu sebanyak itu perguruan tinggi penghasil calon guru/guru profesional. Jumlah LPTK di Indonesia dibanding dengan di berbagai negara memang jumlahnya berbeda jauh. Saat ini dihampir kabupaten/kota ada perguruan tinggi yang memiliki misi sebagai LPTK

    Persoalan pendidikan guru juga terkait dengan ketidakpekaan terhadap keragaman jalur pendidikan. SMA membutuhkan penguatan nalar konseptual; SMK memerlukan integrasi literasi akademik dengan konteks vokasional; MA menuntut integrasi nilai keislaman dan rasionalitas ilmiah. Menurut Azyumardi Azra, tantangan madrasah modern adalah “mengintegrasikan tradisi keilmuan Islam dengan sains modern secara substantif, bukan simbolik.” Jika LPTK tidak menyiapkan diferensiasi ini, maka kesenjangan hasil TKA menjadi konsekuensi logis.

    Alih-alih menjadi alat stigma, hasil TKA perlu dimanfaatkan sebagai data pembelajaran institusional bagi LPTK. Beberapa langkah strategis yang realistis yang harus dilakukan LPTK adalah:

    1. Reorientasi kurikulum LPTK dari dominasi pedagogik teoritik ke pedagogi integratif, berbasis masalah, berbasis empirik, penguatan numerasi–literasi, dan assessment literacy.
    2. Penguatan praktik klinis pembelajaran secara berkelanjutan melalui kemitraan sekolah/madrasah–universitas, lesson study, dan mentoring dan skema lainnya. Artinya pola perkuliahan di LPTK berbeda dengan prodi non LPTK
    3. Diferensiasi jalur pendidikan guru sesuai dengan jenjang dan muatan satuan pendidikan (seperti SMA, SMK, MA) tuntutan kompetensi inti yang kontekstual berbeda
    4. Integrasi riset dan refleksi melalui pembelajaran dan penelitian tindakan kelas sebagai instrumen profesional, bukan sekadar tugas akademik, tugas seremonial, kegiatan formalistik semata, melainkan sebagai tuntutan kapasitas akademik profesional.

    Belajar dari praktik internasional terkait dengan pendidikan guru hendaknya menjadi bahan yang sangat penting untuk melakukan reformasi pendidikan guru di LPTK. Pengalaman internasional memberi pelajaran penting seperti yang terjadi di Finlandia menempatkan calon guru sebagai peneliti pembelajaran (research-based teacher education), dengan riset kelas dan asesmen formatif sebagai inti. Jepang mengembangkan lesson study sebagai budaya profesional. Amerika Serikat memperkuat clinical practice melalui kemitraan sekolah–universitas.

    Benang merahnya sama: teori, praktik, dan asesmen menyatu dalam praksis pemdidikan dan pembelajaran di pendidikan guru jenjang universitas. Artinya praktik lapangan bukan dilaksanakan insidental, periodik, formalitas dan tidak jelas arah dan asesmennya. Kondisi ini yang terjadi hingga kini di LPTK.

    Penutup

    Ketika hasil TKA rendah, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan pendidikan guru. Membaca TKA sebagai cermin kegagalan semata tidak produktif; membacanya sebagai undangan reformasi jauh lebih bermakna. Jika LPTK berani bertransformasi—menguatkan praktik klinis, assessment literacy, dan diferensiasi konteks—maka TKA dapat menjadi alat navigasi menuju pembelajaran yang lebih bermutu dan berkeadilan, dari hulu ke hilir.

    PISA 2022 dan TKA 2025 konsisten menunjukkan masalah yang sama: lemahnya penalaran, numerasi, dan literasi. Masalah bersifat struktural, lintas jenjang dan jalur, sehingga solusi teknis jangka pendek tidak memadai. Pendidikan guru di LPTK adalah simpul kunci: kurikulum, praktik klinis, dan literasi asesmen harus direformasi. Tanpa reformasi LPTK, PISA berikutnya dan TKA mendatang akan mengulang pola yang sama—angka berubah, masalah tetap. Reformasi LPTK harus mampu melahirkan calon guru dan guru profesional idealis. Saatnya calon guru dan guru yang sudah bersertifikat sebagai pendidik profesional lulusan LPTK secara nyata melaksanakan tugas keprofesian sebagai PENDIDIK PROFESIONAL IDEALIS yaitu pendidik yang berkarakter Intelektual-Integritas, Dinamis-Dedikatif, Empati-Eksploratif, Adaptif-Akuntabel, Lincah-Literasi, Inovatif-Inspiratif dan Solutif-Strategis. Disinilah tantangan untuk LPTK mampukah melahirkan sosok lulusan tersebut.

    Depok, 09 Januari 2025

    Abdul Rozak, Pengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Praktisi Pendidikan dan Pengurus  DPP GUPPI.

    Komentar

    43
  • CATATAN DARI RAPAT KERJA NASIONAL DPP GUPPI TAHUN 2026

    CATATAN DARI RAPAT KERJA NASIONAL DPP GUPPI TAHUN 2026

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

     

    RAPAT KERJA NASIONAL DPP GUPPI TAHUN KERJA 2026

    Catatan Redaksi :

    DPP GUPPI mengadakan kegiatan Silaturahmi Nasional GUPPI (Silatnas GUPPI) yang dilaksanakan di Kendari Sulawesi Tenggara pada tanggal 9-11 Januari 2026. Salah satu agendanya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI.

    Berikut ini kami tampilkan Catatan Hasan M Noer terkait dengan kegiatan Rakernas GUPPI 2026.

     

    Pendahuluan.

    Di tengah arus perubahan global yang kian cepat dan kompleks, pendidikan Islam dituntut untuk tidak sekadar bertahan, tetapi mampu menegaskan peran historis dan transformatifnya. Pendidikan Islam bukan hanya ruang transmisi pengetahuan ke-agamaan, melainkan juga medan pembentukan akal, etika, dan peradaban.

    Dalam konteks inilah Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) menempatkan dirinya sebagai salah satu lokomotif pembaruan yang berusaha menjahit kembali tradisi dan modernitas dalam satu tenunan visi.

    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI Tahun Kerja 2026 yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 9–11 Januari 2026 ini, hadir sebagai momentum strategis untuk merumuskan arah gerak organisasi ke depan. Rakernas ini tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi juga ruang kontemplatif—tempat gagasan bersemi, pengalaman bertumbuh, dan harapan terbersit dari seluruh penjuru Nusantara. Mereka dipertemukan dalam satu ikhtiar kolektif yang menggugah.

    Dengan mengusung tiga agenda utama, yakni: pembahasan tata kerja organisasi, penyusunan program kerja, dan perumusan rekomendasi, Rakernas ini diikuti oleh peserta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GUPPI seluruh Indonesia.

    Rakernas dibuka secara resmi oleh Ketua Umum GUPPI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D., didampingi Wakil Ketua Umum, Bahrul Hayat, Ph.D, dan Ketua Harian, Amich Al-Humam, M.Ed., Ph.D.

    Kendari: Ruang Simbolik Rakernas

    Pemilihan Kendari sebagai lokasi Rakernas bukanlah keputusan tanpa makna. Kota ini merepresentasikan wajah Indonesia timur yang terus bertumbuh, dengan semangat keterbukaan dan keberagaman yang terpelihara. Kendari, dengan lautnya yang tenang dan perbukitannya yang bersahaja, seolah menjadi metafora perjalanan GUPPI: bergerak maju dengan kesabaran, namun tetap kokoh dalam prinsip.

    Dalam lanskap seperti inilah para peserta Rakernas berkumpul—para pendidik, pengelola lembaga pendidikan, akademisi, dan penggerak organisasi—membawa suara daerahnya masing-masing, sekaligus menitipkan harapan kolektif akan masa depan pendidikan Islam yang lebih berdaya dan bermartabat.

    Dalam kajian sosiologi ruang, tempat bukan sekadar lokasi geografis, melainkan ruang makna yang membentuk cara manusia berpikir dan bertindak. Henri Lefebvre menegaskan bahwa ruang sosial diproduksi oleh interaksi sejarah, budaya, dan relasi kuasa (Lefebvre, The Production of Space, 1974). Kendari, dalam konteks Rakernas GUPPI, menjadi ruang produksi makna tersebut—tempat nilai-nilai pendidikan Islam didialogkan dengan realitas Indonesia timur yang kaya akan kearifan lokal dan semangat kebersamaan.

    Lebih dari itu, kehadiran GUPPI di Kendari menegaskan tentang pesan keadilan geografis dalam pembangunan pendidikan Islam. Ibn Khaldun (1332-1406) secara berulang-ulang mengingatkan bahwa peradaban akan rapuh bila pusat-pusat ilmu hanya bertumpu pada wilayah tertentu, sementara daerah lain dibiarkan tertinggal (left behind). Rakernas ini menjadi simbol keberpihakan moral: bahwa suara pinggiran adalah bagian sah dari pusat, dan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus tumbuh serempak dari barat hingga timur Nusantara.

    Dalam suasana Kendari yang terbuka dan bersahaja, perjumpaan para peserta Rakernas menjelma menjadi perjumpaan batin. Bukan hanya bertukar gagasan, tetapi juga berbagi pengalaman, kegelisahan, dan harapan. Seperti pelaut yang membaca angin dan arus sebelum berlayar, GUPPI membaca tanda-tanda zaman dari ruang ini—lalu menyusun arah, dengan keyakinan bahwa setiap ikhtiar yang berangkat dari niat tulus dan musyawarah yang jujur akan menemukan jalannya sendiri dalam sejarah pendidikan Islam Indonesia.

    Agenda Pertama:

    Pembahasan Tata Kerja Organisasi

    Agenda pembahasan tata kerja organisasi menjadi fondasi utama Rakernas. Disadari bahwa kekuatan gagasan hanya akan bermakna apabila ditopang oleh sistem organisasi yang tertata, transparan, dan adaptif. Dalam forum ini, peserta Rakernas secara kritis mengevaluasi mekanisme kerja GUPPI di berbagai level kepengurusan, mulai dari pusat hingga daerah.

    Diskusi mengemuka pada temuan atas realitas kinerja fungsionaris GUPPI bahwa perlunya penegasan fungsi dan kewenangan masing-masing struktur organisasi, penguatan koordinasi vertikal dan horizontal, serta peningkatan profesionalisme pengelolaan organisasi. Tata kerja tidak lagi dipahami sebatas prosedur administratif, melainkan sebagai etika kolektif dalam bekerja—bagaimana amanah dijalankan, keputusan diambil, dan konflik diselesaikan secara beradab.

    Dalam suasana diskusi yang hidup, muncul kesadaran bersama bahwa organisasi pendidikan Islam harus menjadi teladan dalam tata kelola yang baik (good governance), karena dari situlah lahir kepercayaan publik dan legitimasi moral.

    Dalam perspektif teori organisasi modern, tata kerja bukan sekadar soal struktur dan pembagian tugas, melainkan jantung dari keberlangsungan sebuah gerakan. Peter F. Drucker mengingatkan bahwa organisasi nirlaba—termasuk organisasi pendidikan—akan kehilangan maknanya bila tidak memiliki kejelasan misi yang diterjemahkan ke dalam sistem kerja yang disiplin dan terukur (Drucker, Managing the Nonprofit Organization, 1990).

    Kesadaran ini mengemuka dalam forum Rakernas GUPPI, bahwa pembaruan pendidikan Islam harus dimulai dari pembaruan cara bekerja: dari yang bersifat personalistik menuju sistemik, dari kebiasaan individu menuju tata kelola yang bersifat kolektif, sejalan dengan konstruksi budaya organisasi.

    Lebih jauh, pembahasan tata kerja juga menyentuh dimensi kepemimpinan kolektif. Henry Mintzberg menegaskan bahwa organisasi yang sehat bukanlah yang bertumpu pada satu figur terkuat, melainkan organisasi yang mampu membangun jejaring peran dan tanggung jawab secara seimbang (Mintzberg, Structure in Fives, 1983). Dalam konteks GUPPI, pandangan ini diterjemahkan sebagai kebutuhan untuk memperkuat sinergi antara DPP, DPW, DPD, dan DPC, agar setiap level kepengu-rusan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menopang dalam satu irama gerakan pembaruan pendidikan Islam.

    Dari sudut pandang etika organisasi, tata kerja juga merupakan cerminan nilai. Amitai Etzioni menyebut organisasi normatif sebagai organisasi yang digerakkan oleh komitmen moral para anggotanya, bukan semata oleh insentif atau tekanan struktural (Etzioni, Modern Organizations, 1964). Melalui forum Rakernas, GUPPI harus menjaga watak normatif ini: bekerja bukan hanya demi target program, tetapi demi amanah umat. Tata kerja organisasi, dengan demikian, seharusnya meman-carkan nilai-nilai organisasi, seperti: kejujuran, akuntabilitas, dan keikhlasan—nilai-nilai yang menjadi ruh pendidikan Islam itu sendiri.

    Dalam khazanah pemikiran Islam, tata kerja organisasi sejatinya sejalan dengan konsep tanzhim (keteraturan) dan amanah (kejujuran). Al-Mawardi menegaskan bahwa keteraturan dalam urusan bersama adalah syarat tegaknya kemaslahatan umat (Al-Mawardi, Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, t.th.). Rakernas GUPPI menangkap pesan klasik ini sebagai pengingat bahwa modernisasi tata kerja bukanlah wester-nisasi nilai, melainkan ikhtiar untuk menghadirkan kembali prinsip-prinsip keadaban Islam dalam wajah organisasi yang relevan dengan zaman. Dari sinilah tata kerja GUPPI diharapkan tidak hanya efektif, tetapi juga bermartabat.

    Dalam tradisi pemikiran Islam klasik, tata kerja organisasi tidak pernah dilepaskan dari konsep nizhām (keteraturan) dan syūrā (musyawarah). Ibn Khaldun (1332-1406) kembali menegaskan bahwa setiap ‘kerja kolektif’ (‘amal jamā‘ī) hanya akan bertahan bila ditopang oleh keteraturan peran dan kepemimpinan yang ditaati secara sadar (Khaldun, Muqaddimah, 1986). Dalam Rakernas GUPPI, pandangan ini menemukan relevansinya ketika para peserta menyadari bahwa semangat pengabdian yang tinggi harus dibingkai oleh sistem kerja yang jelas, agar energi organisasi tidak tercecer dan kepercayaan publik tetap terjaga.

    Sementara itu, Al-Mawardi (974-1058) memberikan fondasi normatif yang kuat terkait tata kelola lembaga dan pembagian kewenangan. Dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, ia menegaskan bahwa pembagian tugas bukanlah bentuk fragmentasi kekuasaan, me-lainkan ikhtiar menjaga amanah agar tidak terpusat secara berlebihan dan rawan disalahgunakan. Rakernas GUPPI memaknai gagasan ini sebagai dorongan untuk mem-perjelas relasi kerja antara DPP, DPW, DPD, dan DPC—bukan dalam logika hierarki kaku, melainkan dalam semangat tanggung jawab yang saling menguatkan.

    Pemikir Muslim kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib Al-Attas juga mene-kankan bahwa krisis lembaga pendidikan Islam, sering kali berakar pada kekacauan adab, bukan semata kekurangan sumber daya (Al-Attas, The Concept of Education in Islam, 1980). Dalam konteks organisasi, kekacauan adab itu tampak ketika tata kerja diabaikan, keputusan diambil tanpa musyawarah, dan amanah diperlakukan sebagai formalitas. Oleh karena itu, Rakernas GUPPI harus menegaskan kembali bahwa komitmen pembaruan tata kerja organisasi, sejatinya adalah proses “ta’dīb organi-sasi”—pendisiplinan etika sebelum pendisiplinan prosedur.

    Pandangan serupa disuarakan oleh Nurcholish Madjid, yang melihat organisasi Islam modern harus mampu menggabungkan rasionalitas manajemen dengan spiritualitas nilai. Menurutnya, organisasi keislaman akan kehilangan daya ubah bila terjebak pada simbol dan rutinitas tanpa refleksi (Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, 1992). Kesadaran inilah yang mengemuka dalam Rakernas: bahwa tata kerja GUPPI harus menjadi sarana pembelajaran kolektif—tempat para pengurus belajar bersikap dewasa, terbuka pada kritik, dan istiqamah pada tujuan besar pendidikan Islam.

    Dengan demikian, pembahasan tata kerja organisasi dalam Rakernas GUPPI Tahun Kerja 2026 tidak berhenti pada perumusan mekanisme teknis, tetapi bergerak ke wilayah yang lebih dalam: membangun budaya kerja yang beradab, amanah, dan berorientasi pada maslahat. Dari sinilah diharapkan lahir organisasi yang tidak hanya efektif secara struktural, tetapi juga matang secara moral—sebuah prasyarat penting bagi gerakan pembaruan pendidikan Islam yang berkelanjutan.

    Agenda Kedua:

    Penyusunan Program Kerja 2026

    Agenda kedua Rakernas berfokus pada penyusunan program kerja GUPPI untuk Tahun Kerja 2026. Program kerja dirancang tidak hanya sebagai ikhtiar kolektif untuk merespons kebutuhan internal organisasi, tetapi juga menjawab tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan Islam, seperti digitalisasi pendidikan, ketimpangan mutu antarwilayah, serta krisis nilai di tengah masyarakat modern.

    Program-program yang dirumuskan mencakup penguatan kapasitas pendidik, peningkatan mutu lembaga pendidikan di bawah naungan GUPPI, pengembangan kurikulum yang integratif, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana dakwah dan pembelajaran. Dalam diskusi ini, pendekatan partisipatif menjadi ciri utama, di mana pengalaman daerah dijadikan sumber inspirasi nasional.

    Di sinilah memontum organisasi menemukan bentuknya: dari cerita kecil tentang madrasah di pelosok, hingga gagasan besar tentang masa depan pendidikan Islam Indonesia. Program kerja bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi peta jalan yang menghubungkan cita-cita dengan kerja nyata.

    Dalam kerangka teori perencanaan organisasi, program kerja sejatinya merupakan jembatan antara visi dan realitas. John M. Bryson menegaskan bahwa perencanaan strategis yang baik bukanlah sekadar menentukan apa yang ingin dilakukan organisasi, melainkan juga memahami secara jujur kapasitas dan konteks sosial tempat organisasi itu bekerja (Bryson, Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations, 2018). Kesadaran ini tampak dalam Rakernas GUPPI, ketika penyu-sunan program kerja tidak dibangun dari asumsi seragam, tetapi dari pengakuan atas keragaman kondisi pendidikan Islam di berbagai daerah Indonesia.

    Dari perspektif pendidikan Islam, penyusunan program kerja tidak dapat dilepaskan dari tujuan luhur “tahdzīb al-insān—pembinaan manusia seutuhnya.” Al-Ghazali menegaskan bahwa pendidikan yang kehilangan orientasi akhlak akan melahirkan kecerdasan yang kering dari hikmah (Al-Ghazali, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, t.th.). Oleh karena itu, program kerja GUPPI dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kom-petensi teknis pendidik, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran etis dan spiri-tual, agar proses pendidikan tetap berpijak pada nilai adab dan kemaslahatan.

    Dalam diskursus modern, Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan sejati harus bersifat membebaskan dan dialogis, bukan menindas atau menutup ruang partisipasi (Freire, Pedagogy of the Oppressed, 1970). Prinsip ini menemukan relevansinya dalam pendekatan partisipatif yang dipilih Rakernas, di mana suara daerah—termasuk dari madrasah kecil di pelosok—diangkat sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar objek kebijakan. Program kerja GUPPI dengan demikian disusun sebagai ruang dialog nasional, bukan instruksi sepihak dari pusat.

    Tantangan digitalisasi pendidikan juga menjadi perhatian serius dalam penyusunan program kerja. Manuel Castells menyebut bahwa “masyarakat jaringan” (network society) menuntut lembaga pendidikan untuk beradaptasi tanpa kehilangan identitas (Castells, The Rise of the Network Society, 1996). Rakernas GUPPI merespons tantangan ini dengan menempatkan teknologi informasi bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai alat. Teknologi dipandang sebagai wasilah untuk memperluas jangkauan dakwah dan pembelajaran, sekaligus sarana menjaga keberlanjutan pendidikan Islam di tengah perubahan zaman.

    Dalam konteks ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah, pemikiran Ibn Khaldun (1332-1406) menjadi relevan untuk direnungkan. Ia menegaskan bahwa kemajuan peradaban sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang merata, bukan terpusat pada kota-kota besar saja. Kesadaran historis ini mendorong GUPPI merumuskan program afirmatif bagi daerah tertinggal, sebagai wujud keadilan pendidikan. Prog-ram kerja tidak dimaknai sebagai perlombaan prestasi, melainkan sebagai ikhtiar kolektif untuk saling mengangkat dan menguatkan.

    Cendekiawan Muslim Indonesia, Azyumardi Azra (1955-2022), juga menekankan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus bersifat inklusif dan kontekstual, agar tidak terjebak dalam eksklusivisme yang mempersempit peran sosialnya (Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi, 1999). Pandangan ini tercermin dalam program kerja GUPPI yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia akademik, tanpa kehilangan jati diri keislamannya.

    Dengan demikian, penyusunan program kerja dalam Rakernas GUPPI Tahun Kerja 2026 ini, seharsunya tidak berhenti pada perencanaan administratif, tetapi juga bergerak sebagai proses intelektual dan spiritual. Ia adalah ikhtiar membaca zaman dengan mata ilmu dan mata batin, menyusun langkah dengan kesadaran sejarah, serta menautkan cita-cita besar pendidikan Islam dengan kerja-kerja nyata di lapangan. Dari sinilah program kerja GUPPI diharapkan menjadi napas panjang pembaruan—tenang, terarah, dan penuh makna.

    Agenda Ketiga:

    Perumusan Rekomendasi Strategis

    Agenda ketiga Rakernas adalah perumusan rekomendasi strategis, baik untuk internal organisasi maupun sebagai masukan bagi pemangku kebijakan pendidikan nasional. Rekomendasi ini lahir dari refleksi mendalam atas realitas pendidikan Islam, serta dialog antara idealitas normatif dan keterbatasan faktual.

    Rekomendasi internal menekankan pentingnya konsolidasi organisasi, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penguatan budaya evaluasi dan inovasi. Sementara itu, rekomendasi eksternal diarahkan pada perlunya dukungan kebijakan yang lebih berpihak kepada pendidikan Islam, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pengembangan sumber daya manusia.

    Dalam suasana musyawarah yang sarat nilai, rekomendasi tidak diposisikan sebagai tuntutan, melainkan sebagai tawaran etik—sebuah ikhtiar untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pendidikan yang berkeadilan dan berkeadaban.

    Dalam khazanah teori kebijakan publik, rekomendasi dipahami sebagai jembatan antara pengetahuan dan keputusan. Harold D. Lasswell menyebut kebijakan sebagai hasil interaksi antara nilai, kekuasaan, dan pengetahuan (Lasswell, The Policy Orientation, 1951). Rakernas GUPPI menempatkan rekomendasi bukan sebagai produk teknokratis semata, melainkan sebagai artikulasi nilai pendidikan Islam yang diharapkan dapat memberi arah moral bagi kebijakan pendidikan nasional.

    Dari sudut pandang Islam klasik, rekomendasi merupakan bagian dari praktik nashīhah—nasihat yang disampaikan dengan adab dan tanggung jawab. Imam Al-Nawawi (1233-1277) menegaskan bahwa nashīhah bagi umat dan pemimpin adalah fondasi keberlangsungan kehidupan bersama (Al-Nawawi, Syar Shaī Muslim, abad ke-13). Dalam semangat ini, rekomendasi Rakernas GUPPI dirumuskan bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan dan menawarkan jalan tengah antara idealitas syariat dan kompleksitas realitas kebangsaan.

    Rekomendasi internal yang menekankan konsolidasi organisasi juga sejalan dengan pandangan Peter Senge tentang learning organization, yakni organisasi yang mampu belajar dari pengalaman, kesalahan, dan perubahan lingkungan (Senge, The Fifth Discipline, 1990). Rakernas memandang bahwa tanpa budaya evaluasi yang jujur dan inovasi yang berkelanjutan, GUPPI akan sulit menjalankan peran strategisnya. Oleh karena itu, rekomendasi internal diarahkan untuk membangun mekanisme refleksi kolektif yang terlembagakan secara ajeg, sehingga bukan sekadar bergantung pada kemauan figur atau momentum tertentu.

    Pada ranah kepemimpinan, rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GUPPI hendak menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berkarakter dan berwawasan. Dalam perspektif Ibnu Taimiyah (1263-1328), pemimpin ideal adalah mereka yang menggabungkan quwwah [kapasitas] dan amānah [integritas]—(Ibnu Taimiyah, Al-Siyāsah Al-Shar‘iyyah, abad ke-14). Prinsip ini menjadi dasar rekomendasi penguatan kaderisasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan GUPPI, agar estafet perjuangan organisasi berjalan dengan matang dan berkelanjutan.

    Sementara itu, rekomendasi eksternal kepada pemangku kebijakan nasional juga berangkat dari kesadaran sosiologis. Émile Durkheim (1858-1817) mengingatkan bahwa pendidikan adalah instrumen utama dalam membentuk solidaritas sosial dan integrasi masyarakat (Durkheim, Education and Sociology, 1922). Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Rakernas GUPPI memandang pendidikan Islam sebagai aset kebangsaan yang harus didukung secara adil, bukan diposisikan sebagai entitas pinggiran dalam sistem pendidikan nasional.

    Pemikir Muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman (1919-1988) menekankan bahwa pembaruan pendidikan Islam menuntut keberanian merumuskan kebijakan yang kontekstual tanpa mengkhianati prinsip moral Al-Qur’an (Rahman, Islam and Modernity, 1982). Semangat inilah yang tercermin dalam rekomendasi Rakernas, yang mendorong negara untuk melihat pendidikan Islam sebagai mitra strategis dalam pembangunan manusia Indonesia, bukan sekadar objek regulasi administratif.

    Dengan demikian, rekomendasi strategis yang dihasilkan Rakernas GUPPI 2026 merupakan ikhtiar intelektual dan moral yang berpijak pada dialog antara tradisi dan modernitas. Ia hadir sebagai suara yang tenang namun tegas, menawarkan arah kebijakan yang berkeadilan, sekaligus mengingatkan bahwa masa depan pendidikan Islam—dan masa depan bangsa—tidak dapat dilepaskan dari keberanian menautkan nilai, ilmu, dan kebijakan dalam satu napas peradaban.

    Kesadaran Historis:

    Arahan Ketua Umum GUPPI

    Rakernas GUPPI 2026 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum GUPPI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. Dalam sambutannya, Prof Fasli Jalal menegaskan bahwa pembaruan pendidikan Islam harus berangkat dari kesadaran historis dan visi masa depan. Pendidikan Islam. Karena itu, GUPPI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi juga tidak tercerabut dari akar sejarah dan nilai-nilai asasi yang telah menghidupi GUPPI selama 75 tahun itu.

    Dia juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan hari ini bukan hanya soal infrastruktur dan teknologi, melainkan juga krisis makna. Oleh karena itu, GUPPI harus hadir sebagai gerakan yang tidak hanya mengelola lembaga pendidikan, tetapi juga merawat ruh pendidikan itu sendiri.

    Arahan Ketua Umum ini tentu saja akan menjadi penanda arah: bahwa kerja organisasi adalah ibadah sosial, dan paradigma pembaruan adalah amanah peradaban.

    Dalam perspektif pemikiran pendidikan Islam, kesadaran historis yang disinggung Ketua Umum menemukan akarnya pada gagasan tawāruts al-qiyam—pewarisan nilai lintas generasi. Syed Muhammad Naquib Al-Attas menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah proses menanamkan adab, yakni pengenalan akan tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam tatanan wujud (Al-Attas, Islam and Secularism, 1978). Arahan Ketua Umum GUPPI mencerminkan pandangan ini, bahwa pembaruan bukanlah pemutusan mata rantai sejarah, melainkan penyambungan nilai masa lalu dalam bentuk yang lebih relevan dengan tuntutan ruang dan waktu kekinian.

    Lebih jauh, Fasli Jalal ingin menekankan pada krisis makna, karena ia mengingatkan kita pada kritik Fazlur Rahman (1919-1988) terhadap pendidikan modern yang terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi mengabaikan dimensi moral dan tujuan hidup (Rahman, Islam and Modernity, 1982).

    Dalam konteks ini, GUPPI dipanggil untuk menjadi ruang pemaknaan, tempat ilmu tidak berhenti sebagai informasi, tetapi tumbuh menjadi hikmah. Pendidikan Islam, sebagaimana ditegaskan dalam sambutan tersebut, harus mampu menjawab kegelisahan manusia modern yang kehi-langan orientasi di tengah limpahan pengetahuan dan teknologi.

    Dengan demikian, arahan Ketua Umum tidak hanya berfungsi sebagai sambutan seremonial, melainkan sebagai seruan etik dan intelektual. Ia mengingatkan bahwa kerja-kerja organisasi, betapapun teknisnya, harus selalu ditautkan dengan niat ibadah dan tanggung jawab peradaban.

    Dari kesadaran inilah Rakernas GUPPI 2026 ini menemukan ruhnya: sebuah pertemuan yang tidak hanya merumuskan program dan rekomendasi, tetapi juga meneguhkan kembali makna pendidikan Islam sebagai jalan pengabdian kepada Tuhan dan kemanusiaan.

    Penutup

    Rakernas GUPPI 2026 di Kendari bukanlah titik akhir, melainkan titik tolak. Ia adalah peristiwa kolektif yang meneguhkan kembali komitmen GUPPI untuk terus bergerak di jalur pembaruan pendidikan Islam yang inklusif, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

    Seperti laut Kendari yang tak henti beriak, kerja-kerja GUPPI ke depan akan terus bergulir, membawa harapan dan tanggung jawab. Dari ruang-ruang musyawarah Rakernas ini, lahir tekad untuk menjadikan pendidikan Islam sebagai cahaya—yang menerangi, menghangatkan, dan menuntun generasi muda menuju masa depan yang lebih bermakna.

    Berangkat dari kesadaran itu, Rakernas ini menegaskan bahwa pembaruan bukan sekadar agenda struktural, melainkan ikhtiar kultural yang menuntut kesabaran dan konsistensi. Pendidikan Islam harus terus dirawat sebagai ruang pembentukan akal dan akhlak, tempat nilai-nilai keilmuan bertemu dengan kebajikan sosial. Di tengah arus zaman yang sering menggoda untuk tergesa dan instan, GUPPI memilih jalan yang teduh: memperkuat fondasi, menata langkah, dan menanam benih perubahan yang mungkin baru berbuah di musim mendatang.

    Dengan demikian, kerja-kerja pasca-Rakernas menuntut kehadiran nyata di tengah umat—mendampingi madrasah, memperkuat guru, dan membuka jejaring kolaborasi yang saling menghidupi. Pembaruan yang diikrarkan bukanlah gaung kata-kata, melainkan kesanggupan untuk berjalan bersama realitas, mendengar denyut kebutuhan, dan meresponsnya dengan kebijakan yang adil dan visioner.

    Dari kesadaran inilah tiga penegasan penutup itu menemukan pijakannya: bahwa gerak GUPPI adalah gerak panjang, setia pada nilai, dan bersandar pada harapan yang dipanjatkan kepada Allah Yang Maha Mengetahui arah setiap langkah.

    Semoga setiap keputusan yang dirumuskan menjadi amal jariyah, dan setiap langkah pembaruan mendapat ridla Allah SWT, demi pendidikan Islam yang memuliakan manusia dan memajukan peradaban.

    Hasan M. Noer  (Pengurus DPP GUPPI dan Direktur Penerbit Penamadani Jakarta)

    Komentar

    42
  • Kebijakan Pagi Ceria di Sekolah Tepat dan Strategis.  Jangan Sekedar Seremonial.

    Kebijakan Pagi Ceria di Sekolah Tepat dan Strategis. Jangan Sekedar Seremonial.

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Kebijakan Pagi Ceria di Sekolah Tepat dan Strategis. Jangan Sekedar Seremonial.

    Oleh  Bahrul Hayat

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap. Penerbitan Surat Edaran (SE) ini dalam rangka untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, dan mengawali kegiatan pembelajaran pada awal semester genap secara positif,

    Melalui SE tersebut Menteri menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera yang dilaksanakan secara serantak pada hari pertama efektif masuk sekolah, sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.

    Arahan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini pada prinsipnya tepat dan strategis, sepanjang dimaknai secara pedagogis, bukan sekadar seremonial. Karena dalam perspektif psikologi pendidikan, hari pertama sekolah berfungsi sebagai fase transisi adaptif bagi peserta didik.

    Fase transisi adaptif merupakan penyesuaian psikologis peserta didik terhadap lingkungan sekolah setelah masa libur panjang, yang ditandai dengan rasa aman, penerimaan sosial, serta dukungan emosional dan pedagogis yang memadai.

    Aktivitas hari pertama sekolah dirancang sebagai kegiatan berintensitas rendah ancaman (low threat) dan tinggi keterlibatan (high engagement) yang fokus pada penciptaan rasa aman, penerimaan, dan kenyamanan psikologis peserta didik dalam memasuki lingkungan belajar baru.

    Sementara upacara bendera tetap dilaksanakan sebagai wahana internalisasi nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan kebersamaan, dengan menerapkan pendekatan yang ramah anak melalui pengaturan durasi yang proporsional, suasana yang hangat dan inklusif namun tetap hidmat.

    Bukan pelaksanaan upacara yang terlalu kaku, durasinya panjang, dan menegangkan, ini berpotensi memunculkan kecemasan awal pada peserta didik, yang dapat bersifat kontraproduktif terhadap motivasi dan kesiapan belajar.

    Sekolah bangun suasana benar-benar ceria (joyful)

    Sekolah ceria tidak lahir dari slogan atau kegiatan seremonial semata, melainkan dari sikap kolektif seluruh ekosistem sekolah dalam menyambut dan mendampingi peserta didik. Untuk itu, pada hari pertama sekolah, para pendidik dan tenaga kependidikan memegang peran kunci dengan menampilkan sikap yang hangat, ramah, dan suportif, antara lain melalui ekspresi positif, senyum, serta sapaan personal.

    Sebaliknya, pendekatan yang menakutkan, menghakimi, atau terlalu menekankan aturan perlu dihindari, sehingga guru hadir sebagai figur yang aman dan dapat dipercaya. Bukan sebagai sumber tekanan psikologis bagi peserta didik.

    Maka, secara pedagogis, hari pertama masuk sekolah diposisikan sebagai hari orientasi psikologis, bukan sebagai ajang evaluasi akademik. Kegiatannya difokuskan pada penguatan interaksi sosial, serta aktivitas ringan yang menyenangkan, dengan memberi ruang bagi peserta didik untuk bergerak, bercerita, dan mengekspresikan diri.

    Hal ini perlu didukung oleh iklim sekolah yang benar-benar kondusif, melalui lingkungan fisik yang bersih, rapi, dan menampilkan pesan-pesan positif, serta suasana yang cair dan inklusif. Misalnya dengan memperdengarkan musik ringan, permainan sederhana, atau aktivitas kolaboratif.

    Dengan demikian, sekolah telah membangun budaya bahwa hadir ke sekolah adalah pengalaman yang aman, nyaman, dan dinanti-nanti. Bukan menjadi sesuatu yang menimbulkan kecemasan.

    Sekolah ramah, termasuk ramah akademik

    Sekolah ramah pada dasarnya adalah sekolah yang memanusiakan peserta didik secara utuh, tidak hanya sebagai objek pembelajaran akademik. Tetapi sebagai individu yang memiliki kebutuhan emosional, sosial, kognitif, dan fisik yang saling terkait.

    Dalam perspektif psikologi pendidikan, sekolah yang ramah bertumpu pada psychological safety, yaitu kondisi ketika peserta didik merasa aman untuk bertanya, mencoba, dan bahkan melakukan kesalahan tanpa rasa takut. Rasa aman ini menjadi prasyarat tumbuhnya motivasi intrinsic, yakni belajar karena merasa tertarik dan menemukan makna, bukan karena tekanan atau ancaman hukuman.

    Melalui pendekatan joyful learning yang selaras dengan tahap perkembangan anak (developmentally appropriate practice), sekolah diposisikan sebagai ruang bermain intelektual, tempat peserta didik belajar sambil bermain, membangun relasi sosial dan empati, serta mengeksplorasi ide, lingkungan, dan minatnya secara alami.

    Prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam praktik nyata di sekolah. Secara emosional dan sosial, sekolah mengedepankan disiplin positif, relasi guru-murid yang hangat, serta pencegahan perundungan melalui kebijakan yang jelas dan konsisten.

    Sedangkan secara akademik, sekolah menghindari labelisasi, menggunakan asesmen formatif sebagai alat bantu belajar, dan membuka ruang bagi peserta didik untuk bertanya dan salah, tanpa stigma, dengan metode pembelajaran yang bervariasi dan partisipatif.

    Semua itu perlu didukung oleh lingkungan fisik yang nyaman dan sehat, serta ruang terbuka untuk bermain dan bersosialisasi sehingga sekolah benar-benar hadir sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyehatkan, baik secara psikologis maupun fisik.

    Bahrul Hayat, Ph. D

    Wakil Ketua Umum DPP GUPPI/Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (2006/2014).

    Komentar

    44
  • GUPPI MINTA KEMENAG JAGA KERUKUNAN DAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA

    GUPPI MINTA KEMENAG JAGA KERUKUNAN DAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    GUPPI MINTA KEMENAG JAGA KERUKUNAN DAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA

    Jakarta (GUPPI) – Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 3 Januari 2026 ini memasuki usia yang ke 80. Usia yang matang dalam mengawal umat, bangsa dan negara dalam kehidupan beragama di Indonesia. Kementerian Agama hampir seusia dengan Republik ini yang lahir pada tanggal 3 Januari tahun 1946.

    Ketua DPP GUPPI Syamsuddin berharap agar di Milad Ke-80 ini Kementerian Agama terus menjaga kerukunan umat beragama dan meningkatkan mutu pendidikan agama untuk masa depan Indonesia yang damai dan maju.

    “Atas nama DPP GUPPI saya mengucapkan Selamat Milad Kementerian Agama yang ke 80. Saya berharap dan mendoakan selalu agar Kementerian Agama senantiasa berhidmat untuk kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama demi kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia yang kita cintai ini.” kata Syamsuddin, Jum’at (2/1/2026).

    Syamsuddin mengapresiasi tema HAB tahun 2026 ini yaitu Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju, yang sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama yang mempunyai peran sangat penting dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Indonesia.

    “Dengan tema tersebut menegaskan akan peran penting Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Karena hanya dengan kerukunan dan kerjasamanya yang baik maka akan tercipta perdamaian dan kemajuan bangsa menuju Indonesia yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tambah Syamsuddin, yang pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama.

    Dirinya berharap agar Kemenag terus menyuarakan aspirasi umat agar kehidupan beragama yang rukun, damai dan toleran, di tengah situasi zaman yang penuh dinamika.

    “Kemenag harus terus menyuarakan semangat kerukunan umat beragama, sebagaimana yang dulu sering digaungkan dengan Tri Kerukunan, yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan Pemerintah,” ujarnya.

    Dalam pandangan Syamsuddin, umat beragama di Indonesia merupakan kekuatan dan asset penting untuk mendukung kemajuan bangsa.

    “Umat beragama merupakan kekuatan kolektif bangsa yang memiliki potensi besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu tugas Kementerian Agama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian, dan itu tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, namun harus membangun kolaborasi dengan masyarakat, termasuk dengan GUPPI,” tambah Syamsuddin yang juga salah satu Ketua DPP GUPPI. 

    Menurut Syamsuddin, motto Kementerian Agama, yaitu “Ikhlas Beramal”, akan tetap sinkron dengan perubahan zaman, dan tidak perlu diganti, karena ini menjadi ruh dari setiap aktivitas dan tugas di Kementerian Agama. Menurutnya, setiap insan di Kementerian Agama harus berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan Ikhlas dalam mengabdi kepada umat, masyarakat, bangsa dan Negara

    “Setiap insan Kementerian Agama harus bisa menjadi pelayan masyarakat (khadimul ummah) yang baik dengan melakukan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat, tanpa membeda-bedakan status sosial, suku bangsa, agama, pendidikan dan sebagainya,” ujarnya.

    Menyinggung tentang pertemuan dengan Menteri Agama beberapa waktu lalu, Syamsuddin menyampaikan apresiasinya dan berharap ini akan membuka pintu Kerjasama yang lebih baik di masa depan

    “Kami mengapresiasi kesediaan Menteri Agama menerima Pengurus DPP GUPPI dan memberikan arahan agar GUPPI membantu Kementerian Agama dalam peningkatan mutu Pendidikan Islam dan kehidupan keagamaan di Indonesia,” kata Syamsuddin. 

    Dirinya juga mendukung usaha Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjadikan madrasah di Indonesia lebih bermutu dan berdaya saing melalui kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

    “Inilah saatnya bagi Kementerian Agama untuk melakukan penguatan kepada pendidikan agama dan keagamaan, setelah urusan haji tidak lagi menjadi tugas Kementerian Agama. Kami di GUPPI siap membantu Kementerian Agama dalam usaha pembaruan pendidikan Islam di madrasah, sekolah dan pondok pesantren,” ungkap Syamsuddin yang alumni IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Menurutnya, dengan adanya kebijakan KBC tersebut maka kita tahu bagaimana harapan dan dukungan dari Menteri Agama kepada madrasah di Indonesia.

    “Tidak ada suatu negara atau bangsa yang bisa mencapai kemajuan tinggi, jika tidak dimulai dengan membangun pendidikan. Pendidikan berkontribusi dalam peningkatan kualitas manusia dan masyarakat suatu negara. Makanya, masa depan madrasah yang menjadi harapan Menteri Agama harus dibangun dengan penuh kebanggan dan kecintaan,” kata Syamsuddin.

    Karena itu, Syamsuddin berharap agar lembaga pendidikan Islam yang ada di GUPPI dapat memberikan kontribusi yang nyata seperti harapan Menteri Agama diatas.

    “DPP GUPPI Insya Allah siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk menghadirkan pendidikan Islam yang bermutu, ramah anak dan dan menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin,” kata Syamsuddin. (Tim Media GUPPI)

    Komentar

    56
  • GUPPI AKAN TERBITKAN BUKU PEREMPUAN PENGGERAK PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM

    GUPPI AKAN TERBITKAN BUKU PEREMPUAN PENGGERAK PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    GUPPI AKAN TERBITKAN BUKU PEREMPUAN PENGGERAK PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM

    Jakarta (GUPPI) – DPP Wanita GUPPI akan menerbitkan buku tentang sepak terjang sejumlah tokoh perempuan di Indonesia yang dikenal menjadi penggerak perubahan masyarakat melalui dunia pendidikan Islam. Mereka adalah para pahlawan pendidikan, sosok yang dengan pengabdian dan ketulusan hati telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi masyarakat dan rakyat di sekitarnya.

    Ida Rosyidah, Koordinator penulisan buku Perempuan Penggerak Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia mengatakan beberapa waktu lalu bahwa ide penulisan para tokoh perempuan oleh GUPPI ini agar masyarakat memahami bahwa kaum perempuan juga banyak yang menjadi penggerak pembaruan pendidikan Islam, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.

    ”Ini tugas mulia bagi GUPPI untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kisah inspiratif para perempuan hebat yang telah berkontribusi langsung dalam pembangunan bangsa dan negara melalui karya nyata di bidang usaha pembaruan pendidikan Islam di Indonesia,” ujarnya.

    Ia mengakui bahwa tidak mudah untuk menarasikan para tokoh tersebut sehingga pengalaman dan perjuangan mereka dapat mudah dipahami.

    ”Kami akui tidak mudah untuk menarasikan pengalaman mereka dalam tulisan yang ringan dan mudah dipahami. Kami mencoba tidak terpaku oleh nama besar para tokoh, karena kami lebih melihat bagaimana mereka menggerakkan masyarakat melalui dunia pendidikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dilaksanakan,” tambah Ida.  

    Menurut Ida, tujuan GUPPI melakukan penulisan buku ini adalah untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan kisah inspiratif para tokoh perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda namun punya kontribusi yang sama untuk kemajuan bangsa dan negara.

    “Apa yang dilakukan oleh GUPPI ini adalah untuk mengajak semua kalangan agar lebih mengenal para tokoh perempuan Indonesia yang memiliki rekam jejak sejarah yang kuat dalam memperjuangkan akses pendidikan di tanah air. Sejumlah tokoh perempuan tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mengambil langkah nyata agar masyarakat mendapat hak yang sama dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan yang lebih baik,” kata Ida Rosyidah.

    Buku ini kata Ida, dipersiapkan sekitar 6 bulan dan akan dipaparkan pada saat Silaturahmi Nsional GUPPI pada awal Januari 2026..

    “Buku ini, Insya Allah, akan kami paparkan pada saat pelaksanaan Silaturahmi Nasional GUPPI di Kendari Sulawesi Tenggara pada hari Sabtu, 10 Januari 2026. Ada sekitar 30 tokoh perempuan yang kami pandang layak untuk dipublikasikan, namun kali ini kami baru mengangkat sebanyak 12 tokoh. Para tokoh itu ada yang sudah meninggal, namun banyak juga yang masih aktif hingga kini,” ujar Ida dengan semangat.

    Ia mengatakan bahwa perempuan merupakan pondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa, karena itu menjadi tugas Wanita GUPPI untuk memberi perhatian yang lebih baik.

    “Perempuan merupakan pondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di balik majunya prestasi pendidikan di Indonesia, terdapat sosok-sosok perempuan yang tulus dan tanpa pamrih telah berjuang demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tambah Ida Rosyidah.

    Bagi Ida, kaum perempuan telah menunjukkan keberanian, kecerdasan, juga perannya yang luar biasa dalam berbagai peristiwa dan momen penting. Para perempuan tidak hanya menjadi pendukung, namun banyak pula kini yang menjadi pemimpin di tengah masyarakat. 

    “Kaum perempuan dari masa ke masa telah menunjukkan keberanian, kecerdasan, juga perannya yang luar biasa dalam berbagai peristiwa dan momen penting. Saat ini kita lihat bagaimana para perempuan tidak lagi hanya menjadi pendukung, namun banyak pula yang kini memimpin di tengah masyarakat, baik itu politik, sosial maupun ekonomi,” tambah Ida Rosyidah, yang merupakan Dosen di FISIP UIN Jakarta. 

    Ida juga menyebuat bagaimana Raden Ajeng Kartini, merupakan sosok yang paling sering dikenal jika membahas tentang tokoh inspiratif perempuan. R.A Kartini adalah pelopor emansipasi perempuan di Indonesia, melalui bukunya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

    “RA Kartini menyuarakan keprihatinannya terhadap ketidaksetaraan gender yang terjadi dan terbatasnya akses pendidikan bagi perempuan saat itu. Kartini menjadi sosok yang menginspirasi bagi banyak perempuan untuk maju dan berkembang. Karena itu menjadi tugas Wanita GUPPI untuk melanjutkan perjuangan Kartini tersebut dengan menujukkan karya-karya yang lebih hebat lagi untuk kemajuan masyarakat ,” ungkap Ida yang juga salah satu Pengurus DPP GUPPI.

    Komentar

    44
  • Penilaian Teman Sebaya Efektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    Penilaian Teman Sebaya Efektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Penilaian Teman Sebaya Efektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

    Selama ini, penilaian sikap siswa dalam buku nilai dilakukan oleh wali kelas atau dewan guru. Namun menurut Prof. Dr. dr. Syamsuridjal Djauzi, sebenarnya yang paling lama bergaul dengan siswa adalah teman sekelasnya. Teman-teman sekolahnya punya persepsi apakah dia teman yang baik atau tidak.

    “Selama ini, penilaian sikap siswa dalam buku nilai sekolah dilakukan oleh wali kelas atau dewan guru. Namun, sebenarnya yang paling lama bergaul dengan siswa tentu adalah teman sekelasnya. Teman-teman sekolahnya punya persepsi apakah dia teman yang baik atau tidak,” kata Prof. Syamsuridjal Djauzi, dalam dialog ringan, Ahad, 23 November 2025 .

    Menurut Prof. Samsuridjal, penilaian teman sebaya tidak perlu dilakukan dengan penilaian yang rumit-rumit, namun harus berkelanjutan.

    “Pada tahap awal, penilaian teman sebaya dapat dilakukan dengan cara sederhana. Setiap bulan, seorang siswa akan memberikan nilai dari teman-teman sekelasnya yang disampaikan secara rahasia,” tambahnya, yang merupakan Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

    Ia kemudian mencontohkan model lembar penilaian yang sederhana sehingga para siswa tidak merasa sulit untuk menilai kawannya.

    “Para siswa cukup dibekali dengan lembar nilai sederhana dengan skala, yaitu Sempurna: 100, Baik sekali: 80, Baik: 60, Sedang: 50, Kurang: 40 dan Kurang sekali: 20,” ujarnya.

    Menurutnya, penilaian dari teman sebayanya itu harus dilakukan secara kontinyu sehingga cukup efektif untuk melihat kemampuan dan semangat para siswa.

    “Setiap bulan, seorang siswa akan menerima nilai dari teman-teman sekelasnya. Nilai ini dapat dibandingkan dengan penilaian guru atau wali kelas. Dengan demikian, siswa dapat memahami bagaimana teman-temannya memandang dirinya dan dapat meningkatkan kualitas dirinya,’ tambah Prof. Samsuridjal yang juga anggota Dewan Pakar DPP GUPPI.

    Bagi Prof. Samsurdijal, penilaian dari teman-temannya dapat meningkatkan semangat perbaikan, karena itu guru perlu memberi apresiasi kepada siswa yang berprestasi

    “Penilaian teman sebaya juga dapat meningkatkan semangat perbaikan. Boleh juga nama siswa yang dapat skor tertinggi diumumkan. Ini dapat memotivasi siswa untuk meningkatkan kualitas dirinya dan menjadi teman yang lebih baik,’ ujarnya.

    Namun ia juga mengingatkan agar penilaian teman sebaya dilakukan dengan cara yang adil dan objektif.

    “Penilaian teman sebaya harus dilakukan dengan cara yang adil dan objektif. Karena itu guru atau wali kelas harus memantau proses penilaian dan memastikan bahwa siswa tidak melakukan penipuan atau manipulasi,’ ujarnya.

    Prof. Samsulridjal yang pernah menjadi Direktur RS Kanker Dharmais Jakarta ini menilai bahwa penilaian dari temannya, atau penilaian teman sebaaya ini perlu dikembangkan, dan tidak hanya terpaku dari para gurunya.

    “Dengan penilaian teman sebaya, siswa dapat belajar untuk menjadi teman yang lebih baik, meningkatkan kualitas dirinya, dan memahami bagaimana teman-temannya memandang dirinya. Ini dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif,” ujarnya.

    Komentar

    82
  • GUPPI HARUS KAWAL MUI LEBIH PEDULI PENDIDIKAN ISLAM

    GUPPI HARUS KAWAL MUI LEBIH PEDULI PENDIDIKAN ISLAM

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    GUPPI Harus Kawal MUI Lebih Peduli Pendidikan Islam  

    Jakarta (GUPPI) – Majlis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Munas XI pada tanggal 20-23 November 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Munas MUI merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang digelar secara periodik untuk merumuskan arah kebijakan, memperkuat peran ulama, serta memperkokoh kontribusi MUI bagi kehidupan umat dan bangsa. Salah satu agendanya juga akan memilih nahkoda baru untuk periode 2025 – 2030.

    Sebagai salah satu ormas Islam yang ikut mendirikan MUI pada tahun 1975, Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) diharapkan terus menjaga dan mengawal MUI agar tetap sejalan dengan tujuan awal pendiriannya.

    Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus DPP GUPPI, Agus Sholeh, melihat dinamika MUI akhir-akhir ini yang terasa kurang gregetnya.

    “Atas nama keluarga besar GUPPI saya ingin mengucapkan Selamat Munas MUI XI. Saya berharap dan mendoakan selalu agar MUI senantiasa berhidmat untuk kemaslahatan umat dan keharmonisan bangsa di tengah kompleksitas masalah yang dihadapi oleh Indonesia saat ini.” kata Agus Sholeh, Rabu (19/11/2025).

    Dalam pandangan Agus Sholeh, Munas MUI XI ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang digelar secara periodik untuk merumuskan arah kebijakan, memperkuat peran ulama, serta memperkokoh kontribusi MUI bagi kehidupan umat dan bangsa.

    “Saya mendukung tema yang diusung dalam Munas XI kali ini, yaitu Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat. Tema ini menegaskan pentingnya peran ulama dalam membimbing umat, serta mengawal arah pembangunan nasional agar tetap sejalan dengan nilai keislaman, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan yang berkeadilan,” tambah Agus Sholeh, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Peningkatan Layanan Pendidikan (PLP) DPP GUPPI.

    Agus berharap agar MUI sebagai wadah silaturahmi para ulama, dapat melibatkan dan merangkul semua unsur yang ada di Indonesia. 

    “Sebagai wadah strategis para ulama, maka MUI harus merangkul semua pihak, tidak hanya kelompok tertentu. Hal ini karena ulama merupakan waratsatul anbiya, tokoh yang diangap mewarisi keteladanan nabi, yang bisa menyampaikan kebenaran (haq) dan mengingatkan akan yang salah (batil), minimal kepada jamaahnya,” ujar Agus. 

    Menurutnya, peran dan tanggung jawab MUI dalam menjaga kemaslahatan umat dan keharmonisan bangsa harus menjadi kesadaran bersama.

    “Dengan peran MUI seperti itu, kita berharap MUI dapat berperan untuk menjaga bangsa Indonesia menjadi baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Apalagi MUI mengemban dua misi utama, yaitu sebagai Pelayan Umat (Khadimul Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah). Sebagai pelayan umat, MUI harus berupaya menjaga masyarakat dari hal-hal yang menyimpang agar umat tetap berada pada ajaran Islam yang benar. Sementara itu, pada aspek kebangsaan, MUI turut menjaga komitmen nasional, yaitu dalam memperkuat ukhuwwah wathaniyyah atau persaudaraan kebangsaan,” tambah Agus Sholeh, yang lama bertugas di Kementerian Agama Pusat.

    Agus menyadari bahwa saat ini MUI menghadapi tantangan yang sangat berbeda dengan saat MUI didirikan pada tahun 1975.

    “MUI menghadapi tantangan yang sangat berbeda dengan saat kita dirikan pada tahun 1975, baik itu kondisi sosial, politik maupun ekonomi. Posisi ulama saat ini jauh lebih kompleks dibanding dengan masa lalu, apalagi dunia digital saat ini yang serba terbuka,” kata Agus.

    Peran GUPPI

    Secara khusus Agus Sholeh berharap agar GUPPI sebagai salah satu ormas Islam yang ikut membidani lahirnya MUI terus mengawal MUI agar lebih peduli tentang pendidikan Islam. Karena selama ini gaung MUI tentang pendidikan Islam tidak begitu terdengar.

    “GUPPI harus mengawal MUI agar MUI peduli terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan Islam, baik itu madrasah, sekolah maupun pondok pesantren merupakan asset umat Islam yang strategis dalam pembangunan nasional,” ujar Agus Sholeh.

    Agus Sholeh berharap agar GUPPI terus vokal dan kritis dalam menyuarakan isu-isu pendidikan Islam melalui MUI Pusat maupun daerah.

    “GUPPI yang memang dari awal menyuarakan mutu pendidikan Islam harus berada di barisan paling depan dalam menyuarakan pendidikan yang lebih adil dan merata, baik di tingkat MUI Pusat maupun Daerah” ungkapnya.

    Karena itu Agus juga meminta agar GUPPI bersama MUI banyak melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pemerintah Daerah.

    “GUPPI bersama MUI harus aktif memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini agar lembaga-lembaga pendidikan Islam binaan ormas-ormas Islam di Indonesia ini tambah maju dan berdaya saing,” tambah Agus Sholeh.

    Terkait dengan kepengurusan MUI ke depan, Agus Sholeh berharap agar Ketua Umum GUPPI bisa masuk dalam jajaran pimpinan MUI karena sudah lama tidak ada wakil dalam kepengurusan di MUI.

    “Saya berharap Ketua Umum GUPPI, Pak Fasli Jalal masuk dalam jajaran pimpinan MUI Pusat di periode 2025 – 2030, terutama untuk mengawal dunia pendidikan di Indonesia. Pak Fasli Jalal saat ini merupakan Rektor Universitas Yarsi Jakarta dan mempunyai pengalaman luas di bidang Pendidikan, Apalagi beliau pernah menjadi Wakil Menteri Pendidikan Nasional,” ujar Agus.

    Memang sudah lama GUPPI tidak terlihat dalam jajaran pengurus MUI Pusat. Karena itu saatnya GUPPI berperan lebih aktif di MUI, organisasi yang ikut didirikan tahun 1975.

    “Memang sudah lama rasanya tidak ada pengurus GUPPI di MUI Pusat. Karena itu saatnya GUPPI aktif kembali di MUI, organisasi yang ikut didirkan tahun 1975, terutama dalam mengawal pendidikan Islam agar menjadi lebih baik, merata dan bermutu.

    Komentar

    67
  • MEMBANGUN WARGA BANGSA BERINTEGRITAS DAN BERJIWA KEPAHLAWANAN DI ERA DIGITAL

    MEMBANGUN WARGA BANGSA BERINTEGRITAS DAN BERJIWA KEPAHLAWANAN DI ERA DIGITAL

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Membangun Warga Bangsa Berintegritas dan Berjiwa Kepahlawanan di Era Digital

    Oleh : Abdul Rozak**

    Bung Karno (Soekarno) :

    “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.”

    (Pidato Hari Pahlawan, 10 November 1961). “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih berat karena melawan bangsamu sendiri.”

    Bung Hatta (Mohammad Hatta) :

    “Kurang cerdas dapat diperbaiki. Kurang terampil dapat diperbaiki. Tetapi jika seseorang kurang jujur, maka sudah sulit diperbaiki.” (Dari pidato dan catatan dalam Memoir, 1979) “Demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi watak dan akhlak.” Kepahlawanan = menjadi warga negara yang bermoral dan bertanggung jawab.

    KH. Hasyim Asy’ari :

    Dalam Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) beliau menegaskan: “Membela tanah air adalah sebagian dari iman.” Esensi kepahlawanan ada pada jihad, keberanian, ketauhidan

    KH. Ahmad Dahlan :

    “Agama itu jangan hanya dihafalkan, tetapi diamalkan. Ngaji ya ngaji sing urip!”

    (Ngaji yang hidup, bukan sekadar teori.). Kepahlawanan tidak harus besar, tetapi hadir dalam tindakan sosial

    KH. Mohammad Natsir :

    “Berjuang itu bukan mencari nama, bukan mencari pangkat. Berjuang itu adalah ibadah.” (Disampaikan dalam berbagai ceramah dakwah pasca 1950-an) “Yang penting bukan banyaknya bicara, tetapi keikhlasan bekerja.”

    Rasionalitas

    Setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan para pahlawan bangsa dan negara yang telah berjuang melawan kolonialisme dan membangun Indonesia merdeka. Perjuangan para pahlawan bangsa yang tanpa lelah, tanpa pamrih demi satu tekad dan tujuan Indonesia Merdeka.

    Namun muncul pertanyaan mendasar: apakah jiwa kepahlawanan masih relevan di hari ini? Jawaban pertanyaan tersebut tegas masih sangat relevan.

    Di tengah derasnya arus digital, transformasi sosial yang sangat cepat, serta kompetisi global yang semakin kompleks, Jiwa dan nilai kepahlawanan harus dimaknai tidak lagi sama seperti jaman kolonialisme lalu sebatas keberanian fisik di medan perang, tetapi sebagai keluhuran moral, integritas pribadi, keberanian memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan keadilan dan kepedulian tulus terhadap sesama.

    Saat ini kita hidup dalam era penuh paradoks. Sebagian warga bangsa dari kalangan generasi muda memiliki akses pengetahuan luas, kreativitas tak terbatas, dan ruang kolaborasi global yang terbuka. Namun pada saat yang sama, muncul tantangan serius berupa krisis moral, menurunnya empati sosial, lemahnya disiplin diri, hingga dominannya budaya instan dan narsisme digital.

    Kemajuan teknologi memang membuka peluang besar, tetapi juga membawa ancaman terhadap karakter kebangsaan apabila tidak disertai penanaman nilai, orientasi hidup yang benar, dan fondasi spiritual yang kokoh.

    Dalam konteks kekinian, jiwa kepahlawanan bukan lagi identik dengan perjuangan fisik sebagaimana para pahlawan dalam sejarah perjuangan bangsa. Jiwa kepahlawanan kini bermakna dan tercermin dalam kesetiaan pada nilai moral, keteguhan dalam memegang kebenaran, keadilan, karakter unggul, empati sosial, dan komitmen untuk memperjuangkan kebaikan bersama (common good).

    Bung Hatta pernah menyatakan bahwa “pahlawan adalah mereka yang mempertahankan nilai dan cita-cita bagi bangsa, meski harus berkorban.” Hal ini sejalan dengan konsep akhlak dalam Islam, di mana kemuliaan manusia diukur dari keluhuran moral dan keteguhan dalam menjalankan kebaikan (QS. Al-Qalam: 4).

    Fenomena Krisis Integritas dan Menipisnya Jiwa Kepahlawanan

    Salah satu persoalan mendasar bangsa saat ini adalah menguatnya gejala krisis karakter dan pudarnya jiwa kepahlawanan, terutama pada sebagian generasi muda. Krisis ini tampak dari melemahnya orientasi hidup berbasis nilai, menurunnya idealisme, serta kurangnya tanggung jawab sosial.

    Warga bangsa terutama di kalangan generasi masa kini tumbuh dalam kultur digital yang serba cepat, instan, dan pragmatis, namun sering tidak dibarengi kemampuan empatik dan kesediaan menunda kesenangan (delayed gratification). Seperti ditegaskan Lickona (1991), krisis karakter terjadi ketika nilai moral tidak lagi menjadi dasar tindakan, melainkan tergeser oleh kepentingan diri dan dorongan sesaat.

    Gejala ini tercermin dalam meningkatnya perilaku menyimpang, kekerasan verbal, perundungan digital, gaya hidup konsumtif, hingga melemahnya rasa hormat terhadap guru dan orang tua. Zubaedi (2013) menyebut kondisi ini sebagai “arus deras kapitalisme budaya populer” yang membentuk identitas generasi muda melalui citra dan sensasi, bukan melalui nilai dan kedalaman spiritual.

    Dalam konteks ini, pada sebagian bangsa telah mengalami krisis jiwa kepahlawanan berarti hilangnya kemampuan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bertindak dengan penuh keserahakan dan nirempati sosial, hedonisme, konsumerisme dan materialisme yang ditampilkan sebagian warga bangsa. Nurcholish Madjid (1997) menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang “menang atas dirinya sendiri sebelum menang terhadap musuh luar.”

    Hal senada disampaikan Gus Dur menambahkan makna kepahlawanan pada dimensi keberanian moral untuk membela yang lemah. Baginya: “Yang paling penting adalah menjadi manusia yang memanusiakan manusia.” Gus Dur berulang kali memperlihatkan keberanian kemanusiaan, bahkan ketika sikapnya tidak populer. Kepahlawanan baginya adalah kesediaan menanggung risiko demi keadilan.

    Selanjutnya Buya Syafi’i juga menekankan bahwa Musuh terbesar manusia bukanlah orang lain, tetapi dirinya sendiri ketika kehilangan nurani.” (Maarif, Pilar-Pilar Peradaban, 2018).  Jadi kemampuan mengendalikan dan melawan nafsu amarah pada diri sendiri menjadi bagian yang teramat penting dalam kehidupan yang sarat dengan tipu muslihat ini.

    Krisis Integritas-Karakter di Era Digital

    Berbagai survei menunjukkan fenomena ini semakin nyata. Survei Kementerian PPPA (2023) mencatat peningkatan perundungan di sekolah sebesar 38%. Komnas Perlindungan Anak (2024) melaporkan meningkatnya kekerasan antar pelajar serta penghinaan terhadap guru di ruang digital. Survei Puslitbang Kemenag (2022) menunjukkan bahwa paparan media sosial tanpa pendampingan berdampak pada melemahnya empati dan meningkatnya perilaku impulsif. Tindakan korupsi di kalangan sebagian elit dan pejabat publik hingga kini masih menjadi penyakit akut yang belum juga dapat disembuhkan.

    Zimbardo (2007) menyebut fenomena ini sebagai the banality of everyday evil—kejahatan yang tumbuh dari lemahnya kepekaan moral dalam lingkungan sosial yang permisif dan kompetitif. Krisis integritas-karakter telah menjadi problem besar bagi bangsa ini. Krisis integritas tersebut menjadi agenda mendesak untuk diatasi agar bangsa ini tidak berada dalam kondisi bangsa yang gagal.

    Krisis Jiwa Kepahlawanan di Era Digital

    Krisis jiwa kepahlawanan merupakan kondisi ketika nilai-nilai keluhuran moral, keberanian membela kebenaran, empati sosial, dan kesediaan berkorban demi kepentingan bersama mengalami kemerosotan dalam kehidupan masyarakat.

    Krisis tersebut tidak selalu tampak dalam bentuk fisik, tetapi dalam cara berpikir, sikap-pola hidup, dan orientasi nilai sebagian warga bangsa, terutama generasi muda yang tumbuh dalam arus digital. Beberapa krisis jiwa kepahlawanan dalam kontek kekinian sebagai berikut :

    1. Krisis Gaya Hidup Sederhana

    Ruang digital mempromosikan gaya hidup berbasis tampilan, viralitas, dan pengakuan. Padahal jiwa kepahlawanan tumbuh dari kesederhanaan, kejujuran, dan keteguhan nurani.

         2. Merosotnya Keteladanan Publik

    Fenomena korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan skandal etika di berbagai sektor telah membuat generasi muda kehilangan figur yang dapat dijadikan kompas moral. Buya Syafii Maarif (2014) pernah mengingatkan: “Bangsa ini hanya akan maju jika pemimpinnya memiliki moral yang menjadi mercusuar dalam kegelapan.”

         3. Krisis Empati Sosial

    Era digital sering menghasilkan hubungan sosial yang dangkal. Survei menunjukkan menurunnya kepedulian dan meningkatnya agresi verbal terutama di kalangan remaja.

    Rekontekstualisasi Makna Kepahlawanan

    Dalam tradisi Islam, kepahlawanan identik dengan tazkiyatun nafs—penyucian jiwa. Imam Al-Qusyairi menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang mampu menundukkan hawa nafsunya terlebih dahulu. Jadi menundukkan nafsu amarah (nafsu serakah) pada diri manusia merupakan langkah utama dan sangat penting dalam membangun jiwa kepahlawanan.

    Pandangan Imam Al-Qusyairi diperkuat oleh intelektual neo modernis muslim Indonesia. Cak Nur (1999) menekankan bahwa kewargaan sejati bertumpu pada moralitas sosial (civic virtue). Gus Dur mengajarkan bahwa kepahlawanan adalah keberanian memanusiakan manusia, bahkan dalam kondisi tidak populer. Buya Syafii (2018) menambahkan bahwa musuh terbesar manusia adalah dirinya sendiri ketika kehilangan nurani.

    Dengan demikian, jiwa kepahlawanan di era kekinian adalah keberanian melawan ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, pemujaan diri, dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Jiwa kepahlawanan pada masa kini tidak lagi ditandai oleh perjuangan fisik dengan senjata, tetapi oleh kekuatan moral, keteguhan karakter, kemampuan memikul tanggung jawab sosial, dan keberanian memperjuangkan kebenaran.

    Penutup — Agenda Peradaban

    Membangun generasi berintegritas dan berjiwa kepahlawanan bukan proyek sesaat, melainkan agenda peradaban. Di era digital yang penuh godaan, kepahlawanan adalah kemampuan menjaga nilai, memilih kebaikan, dan berpegang pada keluhuran moral.

    Allah berfirman:

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan dirinya sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

    Bangsa yang akan memasuki Indonesia Emas 2045 memerlukan generasi yang kuat secara moral dan karakter, bukan sekadar cerdas secara intelektual. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh kualitas budi, kejujuran, dan keberanian moral.

    Semoga bangsa ini mampu melahirkan pahlawan-pahlawan peradaban—yang berpikir jernih, berhati tulus, bersikap tegas, dan bertindak benar demi keadilan dan kemaslahatan bersama. (Depok, 10 Nopember 2025)

    ** Abdul Rozak (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pengurus DPP GUPPI).

    Komentar

    93
  • MTs GUPPI SODONG JUARA UMUM LOMBA LASTRAPRAMA SE KABUPATEN PANDEGLANG

    MTs GUPPI SODONG JUARA UMUM LOMBA LASTRAPRAMA SE KABUPATEN PANDEGLANG

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    MTs GUPPI SODONG JUARA UMUM LOMBA LASTRAPRAMA SE KABUPATEN PANDEGLANG

    Pandeglang (GUPPI) – MTs GUPPI Sodong Pandeglang berhasil meraih prestasi gemilang sebagai Juara Umum dalam Lomba Asah Terampil Pramuka Madrasah (Lastraprama) jenjang MTs se Kabupaten Pandeglang yang diselenggarakan di Saketi Pandeglang pada hari Ahad, tanggal 9 November 2025.

    Mengusung tema “Persaudaraan Dalam Kompetisi, Kemitraan Dalam Prestasi”, kegiatan yang diikuti oleh 288 siswa yang berasal dari 18 MTs yang ada di Kabupaten Pandeglang ini dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Pandeglang, Muhammad Isa.

    Dalam sambutannya, Muhammad Isa berharap agar Lastraprama ini dalam menjadi ajang silaturahmi dalam bersama-sama memajukan mutu Pendidikan madrasah di Pandeglang.

    “Mari kita meriahkan Lastraprima ini sebagai wahana untuk bersama-sama meningkatkan mutu madrasah dan terjalinnya tali silaturahmi antar MTs dilingkungan KKM 9 MTs Kabupatennya Pandeglang,” kata Muhamamd Isa.

    Dalam perlombaan tersebut, MTs GUPPI Sodong berhasil membawa pulang 8 piala dan 1 Piala Juara Umum

    Kepala MTs GUPPI Sodong, Nita Sujiati, mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh siswa, guru pendamping, serta pihak-pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

    “Kami bersyukur, bangga dan mengucapkan terima kasih atas semangat dan dedikasi siswa-siswi serta guru yang telah berusaha sebaik mungkin untuk menyiapkan mengikuti kegiatan Lastaprama ini. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa depan, sehingga kita dapat memberikan yang terbaik untuk madrasah,” tuturnya.

    Dengan hasil ini, Nita berharap agar ini menjadi modal semangat dalam mengembangkan potensi siswa MTs GUPPI Sodong sehinga dapat berkiprah di dunia pendidikan di Pandeglang maupun Propinsi Banten.

    “Semoga dengan prestasi ini dapat membangun kebanggaan para guru dan siswa MTs GUPPI Sodong bahwa mereka dapat menunjukkan prestasinya dan membawa nama baik MTs di mata masyarakat”, tambahnya.

    MTs GUPPI Sodong mengirimkan 2 regu sebagai perwakilan, terdiri dari 8 siswa laki-laki dan 8 siswa perempuan, serta 13 guru yang turut mendampingi selama kegiatan lomba.

    Adapun kategori lomba yang berhasil dimenangkan oleh MTs GUPPI Sodong adalah :

    1. Juara Umum
    2. Juara 1 Lomba Pionering tali temali
    3. Juara 1 Lomba Menaksir
    4. Juara 1 Lomba Sandi sandi
    5. Juara 1 Lomba P3K
    6. Juara 1 Lomba LKBB
    7. Juara 1 Lomba Rangking
    8. Juara 1 Lomba Halang rintang
    9. Juara 1 Lomba Tahfiz

    Komentar

    71
  • PEMBELAJARAN AUTENTIK Oleh Fuad Fachruddin

    PEMBELAJARAN AUTENTIK Oleh Fuad Fachruddin

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Pembelajaran Autentik

    Oleh : Fuad Fachruddin.

    ABAD ke-21 ditandai dengan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan perubahan yang cepat dalam kehidupan nyata. Keadaan ini menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan. Dalam menyelenggarakan pembelajaran, sekolah hendaknya membekali siswa agar mereka siap menghadapi kehidupan dunia nyata sekaligus mentransformasi praktik pembelajaran yang ada.

    Tujuannya agar para guru, pendidik, dan siswa siap menghadapi tantangan abad ke-21 (Cho, Caleon, Kapur, 2015). Menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendorong siswa menjadi pelaku aktif dalam meneliti kehidupan nyata dan terbuka untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis serta memperoleh kemahiran akademik tinggi merupakan tantangan utama bagi para pendidik (Laur, 2013).

    Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab ialah bagaimana kita sebagai pendidik dapat menyentuh siswa abad ke-21 dan mengajarkan mereka kemampuan yang relevan dengan zamannya?

    ESENSI PEMBELAJARAN AUTENTIK

    Pembelajaran autentik bukanlah konsep yang sama sekali baru, melainkan juga merupakan salah satu pendekatan yang efektif untuk membantu guru dan siswa merespons tantangan abad ke-21. Pelibatan siswa dalam pembelajaran autentik membantu mereka mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Selain itu, pembelajaran autentik membekali siswa dengan kerangka berpikir atau memahami pengalaman belajar mereka secara lebih bermakna.

    Pembelajaran autentik adalah pendekatan yang membimbing pengajaran dan memfasilitasi pembelajaran dengan membawa pengalaman kehidupan nyata ke dalam kelas (Chang, Huang, Kinshuk, 2018). Dalam praktiknya, pembelajaran autentik mengangkat masalah kehidupan nyata sebagai tugas belajar dan evaluasi pembelajaran dilakukan secara efektif selama proses berlangsung. Dengan pendekatan ini, pembelajaran yang bermakna dapat diwujudkan (Tuba Ozkan, Kilicoglum, 2021).

    LANDASAN TEORETIS

    Pembelajaran autentik berakar pada teori konstruktivisme yang menekankan bahwa siswa membangun pemahaman mereka sendiri tentang dunia berdasarkan pengalaman hidup mereka. Teori ini menegaskan bahwa belajar adalah proses aktif yang mana siswa harus terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran. Siswa bukanlah penerima pasif informasi, melainkan juga pembuat makna dan pengetahuan (Pritchard & Woollard, 2010; Fosnot, 2005).

    Terdapat dua teori utama yang mendasari pembelajaran autentik. Pertama, pembelajaran situasional (situated learning) yang menekankan pada mempelajari pengetahuan dan keterampilan yang mencerminkan kegunaan pengetahuan tersebut untuk kehidupan nyata. Pendekatan ini memberi kesempatan kepada siswa untuk terlibat dalam konteks kehidupan nyata dan memecahkan masalah yang relevan dengan lingkungan mereka.

    Kedua, magang kognitif (cognitive apprenticeship) dirancang untuk membiasakan siswa dalam praktik otentik melalui kegiatan dan interaksi sosial. Dalam model tradisionalnya, terdapat empat tahap penting: modeling, yang mana guru mendemonstrasikan keterampilan yang perlu dipelajari; scaffolding berupa bantuan dan bimbingan saat siswa menerapkan pengetahuan; coaching dengan memberikan umpan balik untuk perbaikan; dan fading, yaitu pengurangan bantuan seiring dengan meningkatnya kemandirian siswa.

    KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN AUTENTIK

    Pembelajaran autentik memiliki sejumlah karakteristik mendasar yang membedakannya dari pendekatan pembelajaran konvensional. Inti dari pembelajaran ini terletak pada pemberian kegiatan otentik, yaitu siswa menghadapi tugas-tugas kompleks yang relevan dan kontekstual dengan dunia nyata. Tugas-tugas ini dirancang untuk diselesaikan dalam suatu periode waktu yang berkesinambungan, meniru proyek atau masalah yang sesungguhnya di kehidupan, berbeda dengan serangkaian latihan pendek yang terisolasi dan terlepas dari konteks.

    Untuk membimbing siswa dalam menyelesaikan tugas kompleks tersebut, pemodelan guru memegang peran krusial. Siswa diberikan akses untuk mengamati bagaimana guru menyelesaikan masalah dalam situasi nyata. Proses pemodelan ini memberikan contoh konkret tentang penerapan pengetahuan dan keterampilan sekaligus memperlihatkan proses berpikir dan strategi yang digunakan.

    Selama proses investigasi, pembelajaran autentik dirancang agar siswa dapat mendekati suatu tugas menggunakan perspektif berganda. Hal ini tidak hanya memperkaya analisis, tetapi juga secara sengaja mengembangkan kemampuan berpikir kritis serta apresiasi terhadap keragaman sudut pandang yang merupakan keterampilan vital dalam masyarakat yang kompleks.

    Karakteristik lain yang menonjol adalah penekanannya pada kolaborasi. Dalam pembelajaran autentik, kerja sama untuk memecahkan masalah kompleks bukanlah sekadar opsi, melainkan juga keharusan. Setelah melewati proses yang menantang ini, siswa kemudian didorong untuk melakukan refleksi mendalam terhadap pengalaman belajar mereka. Momen refleksi ini memungkinkan mereka mengasimilasi dan mengintegrasikan pengetahuan serta pemahaman baru ke dalam kerangka konseptual yang telah mereka miliki sebelumnya.

    Selanjutnya, lingkungan pembelajaran autentik juga harus menyediakan ruang yang aman dan memadai untuk artikulasi. Siswa perlu diberi kesempatan untuk mengungkapkan, memaparkan, dan mempertahankan pemikiran, proses, serta hasil kerja mereka di hadapan orang lain, baik melalui presentasi, diskusi, maupun forum lainnya. Sepanjang perjalanan belajar ini, peran guru bergeser menjadi fasilitator yang memberikan pembimbingan yang tepat waktu dan responsif melalui teknik coaching dan scaffolding. Bimbingan ini bersifat dinamis, diberikan saat dibutuhkan dan dikurangi secara bertahap seiring dengan meningkatnya kemandirian dan kemampuan siswa.

    Terakhir ialah penerapan penilaian autentik. Evaluasi dalam pendekatan ini tidak dipandang sebagai aktivitas terpisah yang hanya dilakukan di akhir pembelajaran. Sebaliknya, penilaian terintegrasi secara organik ke dalam seluruh proses belajar dan bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam konteks yang bermakna dan selaras dengan tantangan yang akan mereka hadapi di dunia nyata.

    PENERAPAN DALAM PRAKTIK

    Dalam implementasinya, pembelajaran autentik menekankan pada penyajian materi dalam konteks yang mencerminkan pengetahuan yang bersentuhan dengan kehidupan nyata. Mata pelajaran disajikan dalam bentuk permasalahan realistik yang menjaga kompleksitas kehidupan nyata. Siswa diberikan peluang terbuka untuk mengakses berbagai sumber informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas otentik.

    Penilaian dalam pembelajaran autentik dilakukan melalui rich assessment tasks yang memiliki karakteristik khusus. Menurut Clarke (2003), penilaian semacam ini secara natural terkait dengan apa yang diajarkan, melibatkan siswa secara aktif, menggunakan berbagai metode, dan menyajikan cara-cara autentik dalam mengukur pengetahuan dan keterampilan yang akan digunakan di masa depan.

    Pembelajaran autentik pada dasarnya ialah tentang menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan relevan dengan kehidupan siswa. Dengan menerapkan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan kemampuan essensial yang diperlukan untuk keberhasilan dalam kehidupan yang kompleks dan terus berubah di abad ke-21. Wallahualam bissawab.

    Fuad Fachruddin Peneliti Utama Indonesian Institute for Society Empowerment (Insep), Jakarta dan Anggota Dewan Pakar DPP GUPPI.

    Ditayangkan di Media Indonesia, 03/11/2025 05:10

    Tulisan ini ditayangkan ulang dengan izin dari Penulis.

    Komentar

    83
  • MARZUKI ALIE : GERAKAN PEMBARUAN HARUS BERKELANJUTAN

    MARZUKI ALIE : GERAKAN PEMBARUAN HARUS BERKELANJUTAN

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    MARZUKI ALIE : GERAKAN PEMBARUAN HARUS BERKELANJUTAN

    Jakarta (GUPPI) – Saya terima kasih diajak Prof Fasli Jalal untuk menjadi salah satu pengurus di GUPPI. Saya bersedia di manapun kalau menyangkut Pendidikan, Insya Allah ada sedikit ilmu dan pengalaman yang mungkin bisa berkontribusi untuk kepentingan masa depan anak-anak kita dengan pengalaman di dunia pendidikan sudah lebih 40 tahun.    

    Kehadiran GUPPI saat ini luar biasa. Mungkin ini restorasi, karena dulu di bawah naungan Golkar, sekarang sudah independent. Artinya GUPPI harus mulai menata kembali bagaimana bisa berperan di dalam meningkatkan pendidikan Islam di Indonesia.    

    Gerakan usaha pembaruan itu gerakan tiada berakhir. Berkelanjutan. Kita tidak bisa mengharapkan dalam waktu 5 tahun selesai. Gerakan itu bisa berpuluh-puluh tahun. Jadi kita bergerak terus melakukan pembaruan-pembaruan, menyesuaikan dengan perkembangan zaman.    

    Ada tiga hal yang menjadi tantangan GUPPI saat ini. Ini berdasarkan pada  pengalaman.     

    Pertama,  kita lihat merosotnya moral bangsa kita pada saat ini luar biasa. Di sekolah-sekolah Islam pun terjadi pembulian. Ada teman di Jakarta yang mengelola yayasan pendidikan Islam. Belajarnya banyak juga konten-konten Islam. Tetapi pembulian terjadi.

    Kayaknya seperti sudah hal-hal yang biasa-biasa saja orang korupsi. Tampil di TV ketawa-ketawa. Narkoba juga luar biasa. Juga masalah adab atau etika, bagaimana anak menghormati orang tua, orang tua dengan guru dan lain sebagainya. Ada yang salah di dalam pendidikan kita ini. Yang harus jadi PR kita.     

    Kedua, pendidikan Islam saat ini kelihatannya tidak mengantisipasi tantangan zaman. Kurikulumnya, mindset dosennya, dan rata-rata di pendidikan Islam itu sarana prasarananya sangat minim. Itu yang saya perhatikan. Seolah-olah pendidikan Islam itu sempit, tidak konteks dengan perkembangan kemajuan zaman, padahal harusnya ada nilai tambah agamanya.    

    Sekarang ini media sosial membuat perilaku kita berubah banyak, anak-anak kita berubah perilakunya, industrialisasi mengakibatkan anak-anak kita menjadi materialistis, rasionalitas tumbuh berkembang sehingga membuat jarak dengan pemahaman keyakinan agama. Ini tantangan yang kita hadapi pada saat ini. Harus kita cari solusinya.     

    Ketiga, bagaimana menghadirkan kembali kejayaan Islam yang telah menghasilkan ilmuwan-ilmuwan hebat. Kita mungkin belum sampai di sana. Pendidikan konvensional saja belum pernah Indonesia dapat Nobel, apalagi pendidikan Islam. Namun mungkin nanti tahapan-tahapan berikutnya.    

    Saya pernah diskusi dengan Buya Yahya, pimpinan pesantren al Bahjah. Dia berpesan agar pendidikan Islam di sekolah-sekolah itu tidak perlu menambah jam pelajaran, tetapi cukup tiga aspek ini yang harus ditekankan.  Pertama  akidah, yang  kedua syariat, dan yang ketiga adalah akhlak. Itu saja yang dikemas.    

    Selain itu, pendidikan Islam harus konteks dengan permasalahan yang dihadapi ataupun tantangan masa depan bangsa. Kurikulumnya harus kita lakukan banyak perubahan. Digitalisasi itu sudah merupakan keniscayaan. Dalam sekian tahun ke depan mungkin 90% bisnis semuanya online.    

    Bagi kita umat Islam tentu harus siap dengan kemajuan, kalau kita tidak siap kita akan semakin tertinggal, semakin terbelakang. Karena itu perlu diupayakan bagaimana membenahi kurikulum, menyiapkan para pengajar, dosen, dan sarana prasarana sehingga mampu mengantisipasi perubahan-perubahan.    

    Secara garis besarnya, kita harus membuat program, rencana strategis, program kerja, bagaimana peran kita dan harus bergandengan tangan dengan pengambil keputusan.    

    Kita tidak boleh menjadi oposisi. Sebagai ormas keislaman kita harus selalu bergandengtangan dengan pemerintah. Kita harus terus mengawal pemerintahan, harus bersuara dengan cara yang etis, cara yang beradab, bukan berteriak-teriak di jalan. Itu yang harusnya dilakukan oleh umat Islam supaya perubahan itu terjadi.    

    Hentikanlah berteriak-teriak di jalan. Mengkritik tidak akan ada perubahan, tapi bisa dengan silaturahim, komunikasi, sharing pendapat pengalaman dan sebagainya.

    Saya yakin sekeras-kerasnya orang, dia akan cair, dia akan mendengarkan. Tetapi kalau itu kita bentur-benturkan, maka itu tidak akan menyelesaikan persoalan. (GUZ).

    ** Disarikan dari sambutan Marzuki Alie pada acara Pengukuhan Pengurus DPP GUPPI Periode 2024 – 2029, hari Ahad, 4 Agustus 2024 di Kampus Universitas YARSI Jakarta.

    Komentar

    61
  • Gaza Dan Solidaritas Global Terhadap Palestina

    Gaza Dan Solidaritas Global Terhadap Palestina

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Gaza Dan Solidaritas Global Terhadap Palestina

    Konflik Palestina dan Israel hingga saat ini masih terus berlangsung. Belum jelas kapan perang akan berhenti. Dewan Keamanan PBB sudah menawarkan Paket Perdamaian kepada kedua pihak, namun Israel masih menentang upaya perdamaian tersebut.

    Kebiadaban yang dilakukan Israel terhadap Palestina di wilayah Gaza telah menewaskan lebih dari 38.000 orang. Data yang dihimpun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dari Kementerian Kesehatan Gaza juga menunjukkan bahwa serangan Israel telah memakan korban banyak dari wanita dan anak-anak.

    Namun di pihak Israel juga tidak sedikit korban yang meninggal, baik dari kalangan sipil maupun militer. Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Herzi Halevy, mengatakan bahwa Israel harus membayar mahal dalam agresi ke Jalur Gaza tersebut. Israel kehilangan banyak perwira dan tentara dalam menghadapi gerakan perlawanan Palestina.

    Aksi genosida Israel yang sedang terjadi di Gaza adalah salah satu kejahatan pembunuhan massal dan pembersihan etnis (etnis cleansing) terbesar dalam sejarah modern. Dan harus diakui bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini, tidak ada negara yang melakukan perlawanan sekuat yang dilakukan Palestina.

    Namun disisi lain, belakangan ini muncul pertanyaan kenapa negara-negara Arab tidak terlihat antusias dalam mendukung Palestina, terutama saat Gaza dibombardir oleh Israel? Ada apa dengan negara-negara Arab ini, apakah karena mereka takut sama Amerika Serikat dan Israel ?

    Ini yang menjadi pertanyaan banyak pihak dan menganggap negara-negara Arab itu hanya mempraktekkan solidaritas semu terhadap Palestina. Apalagi belakangan ini sejumlah negara, seperti Qatar, Arab Saudi, Mesir justru mulai membuka akses diplomatic dengan Israel.

    Arogansi Barat

    Jared Kushner, mantan penasehat Presiden Donald Trum, yang juga mertuanya, pernah mengajari orang-orang Palestina bagaimana cara menangani perjuangan mereka demi kebebasan.

    Pada tahun 2019, ia menyarankan warga Palestina untuk berhenti “melakukan terorisme,” dan terjebak karena kepemimpinan yang buruk. Menurutnya, masalah Palestina bukan karena pendudukan Israel atau karena AS mendukung Israel.

    Jared juga menjadi bahan cemoohan akibat bualannya yang mengatakan dia telah membaca puluhan buku tentang Timur Tengah, dan mengatakan bahwa orang-orang Palestina bukanlah para “pembawa perdamaian”, namun bangsa yang mempunyai niat buruk dan suka memaksakan diri.

    Ia juga menggunakan bahasa yang merendahkan Palestina, seperti yang pernah digunakan oleh mantan Menteri Luar Negeri Israel Abba Eban, dengan mengatakan bahwa Palestina “memiliki rekam jejak sempurna dalam kehilangan peluang.”

    Menurut Ramzy Baround dalam Arab News, setiap tahun, orang-orang Amerika, atas perintah Israel, menjajakan ide-ide konyol untuk meruntuhkan mental pejuang rakyat Palestina. Dia mengatakan bahwa perjuangan Palestina sudah selesai, solidaritas dengan rakyat Palestina sudah mati dan rakyat Palestina dan para pemimpin mereka harus menerima apa pun yang menjadi masalah politik atau keuangan. menurutnya, karena semua milik Washington, Tel Aviv dan beberapa sekutu Barat mereka.

    Namun, rakyat Palestina membuktikan bahwa mereka salah. Terlepas dari segala tekanan, saling hujatan, sanksi, pengepungan dan kekerasan tanpa henti, tetapi mereka tetap kuat. Meskipun orang-orang Palestina tidak dapat mengendalikan kekejaman Israel, yang didukung oleh AS, namun mereka tetap berjuang untuk Merdeka dan tidak mau menjadi korban sia-sia kebiadaban Israel.

    Pemerintahan Biden, seperti pemerintahan AS lainnya, telah merendahkan warga Palestina dan menyatakan mereka bodoh karena tidak menerima kesepakatan paket perdamaian. Warga Palestina memang tetap teguh menginginkan kebebasan total dan tanpa syarat. Mereka menganggap Perjanjian Camp David (1979), Perjanjian Oslo (1993 dan 1995), Road Map (2004) dan setiap “tawaran” lainnya merupakan upaya politik untuk memperpanjang pendudukan Israel dan menyangkal hak-hak rakyat Palestina. Karena itu mereka tolak karena dianggap tidak akan menjamin hak-hak dasar mereka yang telah lama mereka inginkan.

    Semua “proposal perdamaian” yang diajukan oleh Amerika dan antek-anteknya jelas tidak adil, karena akan selalu menguntungkan Israel. Semua usulan pro-Israel ini gagal, bukan karena kemampuan komunitas internasional untuk menantang Washington, namun karena kegigihan rakyat Palestina.

    Washington memandang Israel sebagai bagian integral dari pengaruh global Amerika. Bagi AS, Israel adalah masalah kebijakan dalam negeri dan luar negeri. Karena itu, jika Israel tidak lagi menjadi negara dominan yang ada saat ini, maka AS akan kehilangan bentengnya di kawasan yang kaya akan sumber daya yang amat berharga, termasuk jalur perairan strategis. Inilah sebabnya mengapa Biden berulang kali menyatakan bahwa, “jika Israel tidak ada, kita harus menciptakannya.”

    Sikap Biden terhadap Israel memang dianggap ambivalen, karena didalam negeri dianggap membela Israel, tapi di luar negeri dianggap condong ke Palestina. Mungkin karena dia sedang menghadapi Pemilu yang akan dilaksanakan bulan November 2024 dan menghadapi lawan berat, yaitu Donald Trump, yang dikenal sangat vocal dan provokatif.

    Solidaritas Dunia.

    Solidaritas dunia terhadap perjuangan rakyat Gaza telah menjadi salah satu pilar gerakan solidaritas internasional di seluruh dunia selama beberapa dekade. Ungkapan “Bebaskan Palestina” tertulis di dinding-dinding yang tak terhitung jumlahnya, dengan bahasa dan ungkapan masing-masing. Semua mendukung perjuangan rakyat Palestina.

    Dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan Palestina terus menggema di antero dunia, termasuk bagaimana bantuan internasional bisa masuk ke wilayah-wilayah terisolir. Perang Gaza telah memunculkan dukungan dan simpati kepada Pelestina, dan antipati terhadap Israel dan Amerika Serikat.

    Di berbagai belahan dunia, di Eropa, Amerika, Asia, dan termasuk di Indonesia, telah terjadi demonstrasi besar-besaran mengecam kekejian Israel. Aksi demonstrasi pro Palestina tidak lagi karena persoalan agama, namun sudah menjadi persoalan kemanusian. Tindakan keji Israel yang telah membunuh ribuan orang Palestina, yang juga dikenal sebagai etnic cleansing, merupakan sebuah kejahatan dan pelanggaran HAM yang serius.

    Berbagai protes muncul dari berbagai belahan dunia, termasuk di AS sendiri. Bukan hanya frekuensi atau besarnya protes yang terjadi saat ini, namun juga sifatnya. Seorang aktivis Palestina pernah mencoba mengambil alih gedung Kongres AS dan seorang tentara Amerika pernah melakukan aksi bakar diri karena marah atas kesalahan pemerintahnya dalam kejahatan yang terjadi di Gaza.

    Dihadapan Sidang Umum di Mahkamah Internasional bulan lalu, perwakilan China Ma Xinmin membela hak rakyat Palestina untuk melakukan perjuangan bersenjata, sambil merujuk pada hukum internasional. Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia juga menyerukan adanya sanksi terhadap “mereka yang menghalangi akses kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan.”

    Negara-negara Selatan juga berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai perjuangan pembebasan nasional yang paling menginspirasi di dunia. Selain itu, ada banyak negara di Eropa, seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Belgia, yang membela habis-habisan kepada Palestina dari kejahatan perang Israel di Gaza.

    Namun, solidaritas tersebut belum cukup untuk membalikkan keadaan, untuk mencapai perubahan paradigma yang didambakan, dan untuk mengglobalkan perjuangan demi kebebasan rakyat Palestina seperti yang dilakukan oleh para pejuang Afrika Selatan untuk mengakhiri sistem apartheid. Memang tidak bisa disamakan antara perjuangan anti-apartheid di Afrika Selatan dan perjuangan kemerdekaan Palestina.

    Rakyat Palestina telah menempatkan diri mereka sebagai penjaga perjuangan mereka sendiri, dan dengan bangga berdiri di garis depan perjuangan global untuk kebebasan dan keadilan. Ini benar-benar menggemparkan dunia.

    Hal inilah yang menunjukkan bahwa Palestina memang beda. Mereka bukan hanya korban, akibat kebiadaban Israel, namun mereka juga adalah pejuang sejati, untuk kebebasan dan kemerdekaan bangsanya.

    Palestina telah mengalahkan Israel yang didukung oleh Amerika, namun hal ini tidak cukup untuk menjamin kebebasan mereka, agar Palestina Merdeka. Apalagi mereka berada dalam pertempuran yang sulit ini sendirian.

    Komentar

    91
  • Tati Hartimah Minta GUPPI Peduli Pendidikan Karakter

    Tati Hartimah Minta GUPPI Peduli Pendidikan Karakter

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Tati Hartimah Minta GUPPI Peduli Pendidikan Karakter

    Jakarta (GUPPI) — Diskursus pentingnya penguatan mutu pendidikan di Indonesia mengemuka dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2024.

     Untuk tahun 2024, Kemdikbudristek telah menetapkan tema Hardiknas, yaitu Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar. Peringatan Hardiknas dilakukan sehari setelah peringatan Hari Buruh Nasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

     Peringatan Hadiknas menggugah kesadaran kita bahwa pendidikan memainkan peran yang sangat penting dan strategis. Pendidikan menjadi salah satu fondasi untuk membangun bangsa Indonesia lebih maju sebagaimana tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945, dimana pendidikan diperlukan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

     Menurut Tati Hartimah, dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk memajukan pendidikan nasional, pemerintah seharusnya tidak hanya menggantungkan pada pendidikan formal di sekolah, namun pendidikan keluarga juga perlu mendapat perhatian. Karena keluarga merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter anak mulai dari kandungan hingga dewasa dan kehidupan di masyarakat.

    Saya melihat pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara lain. Kualitas pendidikan yang ada tidak sebanding lurus dengan usia negara yang secara historisitas dibangun oleh para tokoh  (funding father)  yang sangat peduli dengan masalah pendidikan, ujar Tati Hartimah dalam kesempatan dialog ringan di Nurkholis Madjid Training Center (NMTC) Ciputat, Jum’at sore (05/05/2024).

     Menurutnya ada banyak factor yang mempengaruhi mutu Pendidikan di Indonesia.

    “Ada banyak faktor yang berimplikasi pada rendahnya mutu pendidikan, terutama pada regulasi atau kebijakan sistem. Pendidikan secara umum kondisi masyarakat masih mentalitas  inlander, sehingga tidakmampu mandiri dan berani melakukan terobosan-terobosan, atau innovasi, sehingga pendididikan kita belum dapat mengacu pada daya saing yang kompetitif di tingkat global. Selain itu konsep dan prinsip pendidikan dalam Islam tidak mejadi kesepahaman seluruh umat karena minimnya pihak yang mampu menterjemahkan materi-materi keislaman dengan baik sehingga dapat diterapkan di dunia pendidikan,” ungkapnya.

     Dirinya berharap agar pemerintah dalam membuat kebijakan di bidang pendidikan menggunakan niat baik untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa, tidak semata-mata faktor politis.

    “Pemerintah harus membuat kebijakan pendidikan yang baik dan berkorelasi dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap mengacu pada nilai keberagamaan masyarakat, tidak hanya melulu karena politis ganti menteri ganti kurikulum,” ujar Tati yang juga seorang ustadzah di sejumlah majlis ta’lim di daerah Tangerang Selatan, yang lama dia bina sejak masih aktivis Kohati HMI di Ciputat.

     Pendidikan karakter.

     Menurut Tati, pembentukan karakter anak sangatlah penting dan harus dimulai sejak dini di dalam lingkungan keluarga. Tidak semata mengandalkan pendidikan formal di sekolah. Pendidikan karakter itu tidak ada sekolahnya. Sekolah pendidikan karakter itu lewat teladan, dan teladannya ada dalam keluarga.

     “Setiap orang tua harus menjadi contoh teladan dalam mendidik karakter anak-anak. Dan pendidikan karakter tidak lepas dari pendidikan agama, karena nilai-nilai agama dapat menjadi pegangan dalam meniti hidup dan kehidupan,” tutur Tati, yang juga alumni S3 dari Univeristas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

     Menurutnya, pendidikan memegang peranan penting dalam menanamkan disiplin kepada anak sejak kecil.

     “Pendidikan memang pada akhirnya adalah tentang penumbuhan karakter. Itu inti dari pendidikan. Kita ingin pendidikan kita memunculkan generasi baru yang berakhlak mulia, dan itu harus ditanamkan sejak masa kecil” tambahnya.

     Tati mengatakan bahwa rumah tangga merupakan pintu awal dalam pembentuk karakter anak, bukan di tempat lain. Karena itu, orang tua menjadi kunci utama dalam membentuk disiplin anak.

     “Pendidikan terpenting itu berada di setiap rumah kita. Itu adalah tempat pendidikan yang terpenting. Karena itu, orang tua harus memulai dengan kesadaran bahwa pendidikan karakter itu ada di rumahnya. Bila orang tua tidak menganggap rumahnya sebagai sekolah bagi anaknya, maka mulai dari sekarang kita jadikan rumah kita sebagai sekolah peradaban, dan di situlah pendidikan pertama,” ucapnya.

     Ia juga menegaskan bahwa ibu adalah pendidik pertama bagi anak, yakni sejak anak dalam kandungan. Karena itu menurut Tati, didukung berbagai riset modern, di situlah proses pendidikan pertama dilakukan.

     “Orang tua harus menjadi orang tua yang siap mendidik, karena itu setiap calon orang tua harus menyiapkan diri untuk menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya. Itu namanya orang tua. Karena itu, saya mendukung program Kementerian Agama yang mensyaratkan kepada calon pengantin untuk mengikuti kursus pembinaan Keluarga Sakinah agar mereka mempunyai bekal yang cukup untuk membina keluarga baru,” jelasnya.

     Tentang trend munculnya sekolah berasrama atau pesantren elit, dalam pandangannya, itu merupakan fenomena dari kebutuhan orang tua untuk mencari tempat pendidikan yang baik bagi anaknya.

    “Para orang tua merasa dunia sekolah saat ini masih menghadapi berbagai kekurangan, dan ini membuat para orang tua gelisah dan ada rasa kekhawatiran, terutama terkait dengan kenakalan remaja dan perundungan. Karena itu, bila sekarang ini banyak bermunculan sekolah-sekolah berkonsep boarding school (sekolah berasrama) itu merupakan solusi dan alternatif bagi para orang tua dalam memilih sekolah untuk anak-anak mereka,” kata Tati.

     Meski demikian, ia mengingatkan soal pentingnya orang tua untuk tetap memberi perhatian dalam mendidik anak.

     “Sebagian orang tua memilih  fullday school, atau model pesantren, untuk menjadi pilihan mereka dalam menjamin mutu pendidikan anaknya. Ini merupakan pilihan yang menarik. Namun saya berharap agar orang tua tidak lepas tangan dan tetap mengikuti perkembangan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak itu kehilangan kasih sayang orang tuanya” jelas Tati yang jebolan Pendidikan Guru Agama (PGA) Bandung.

      Peran GUPPI

     Terkait dengan peran GUPPI di masa depan, Tati meminta agar para pengurus GUPPI harus terus membaca perubahan. GUPPI harus ikut berperan dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa, terutama dari kalangan Wanita GUPPI

     “Karena itu, saya berharap agar kawan-kawan pengurus dan anggota GUPPI, terutama Wanita GUPPI, harus bisa menjadi pembaca perubahan zaman, harus terus melakukan pembaruan sebagaimana semangat didirikannya GUPPI, yaitu gerakan pembaruan. Di dalam GUPPI ada kata pendidikan Islam, dan itu artinya kita harus ada di barisan paling depan dalam mengawal masa depan Pendidikan Islam di Indonesia. Kita ini yang harus mempelopori semangat keluarga, terutama kaum perempuan untuk menyiapkan pendidikan yang terbaik untuk masa depan anak-anak kita yang akan memimpin bangsa dan negara kita ini. Dan buat orang tua, mereka semua akan merasakan betapa kelak anak-anaknya akan menjadi generasi baru yang membanggakan dan membawa perubahan bagi umat Islam,” harapnya.

     Dalam pandangannya, pendidikan adalah sebuah gerakan yang membuka ruang kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan. Masyarakat yang dimaksud adalah para penggiat dunia pendidikan, termasuk GUPPI.

     “Nah ini salah satu yang paling menantang, karena urusan pendidikan jangan hanya diserahkan kepada pemerintah, namun masyarakat juga harus punya partisipasi dan kontribusi yang nyata,” ujarnya.

     “Jadi kita memandang bahwa pendidikan ini sebagai sebuah gerakan, maka pemerintah harus membuka ruang dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dan berkolaborasi. Karena itu saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Pak Fasli Jalal beberapa waktu lalu agar GUPPI berkolaborasi dengan ormas-ormasi Islam untuk melakukan pembaharuan pendidikan Islam,” sambungnya.

     Lebih lanjut, berbicara soal gerakan Merdeka Belajar  yang saat ini digagas oleh Kemendikburistek, menurutnya itu adalah suatu langkah yang strategis untuk melakukan gerakan pembaharuan pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan Islam.

    Komentar

    43
  • SEKITAR GAGASAN GUPPI REBORN

    SEKITAR GAGASAN GUPPI REBORN

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    SEKITAR GAGASAN GUPPI REBORN

    Oleh: Muhamad Murtadlo

    Dalam usianya yang ke 74, GUPPI sebentar lagi akan menjalankan muktamar untuk membentuk kepengurusan baru. Ibarat usia orang, angka 74 adalah angka usia yang sudah cukup renta. Secara factual kondisi organisasi GUPPI kebanyakan pengurus adalah generasi yang secara usia sudah di atas 65.

    Demikian juga, rentang garapan ormas GUPPI yang luas menunjukkan gejala penurunan gairah yang berpotensi menurunnya misi usaha pembaruan Pendidikan GUPPI.  Untuk itu salah satu tagline menjelang muktamar yang akan datang  yang belakangan mulai disebut-sebut adalah GUPPI Reborn atau GUPPI yang terlahir kembali. Hal ini dimaksudkan agar ada semangat baru, pendekatan baru dalam  ;mengelola GUPPI ini ke depan. Dan perlu disadari sesungguhnya GUPPI memiliki asset yang besar seperti  kepengurusan di berbagai daerah dan mempunyai satuan Pendidikan yang jumlahnya ratusan.

     Di samping itu, tantangan dunia Pendidikan belakangan ini mempunyai tantangan yang cukup kompleks seperti Pendidikan di masa disrupsi, Pendidikan era digital, Pendidikan dalam konteks bonus demografi. Keadaan ini menuntut visi layanan Pendidikan yang visioner dan kreatif, agar supaya tidak mati gaya di Tengah banyak tantangan yang harus dihadapi.

    Sementara kondisi GUPPI dengan kepengurusan yang lebih banyak generasi babyboomer, generasi kelahiran 1945-1965, perlu mengakomodasi generasi X, Y, Z. mengingat sasaran Pendidikan hari ini adalah generasi Z, generasi yang sejak lahir sudah dikenalkan di media digital.

     Beberapa langkah sudah dilakukan kepengurusan GUPPI mengantisipasi tantangan yang kompleks ini misalnya dengan Menyusun blueprint Pendidikan menghadapai perkembangan teknologi Pendidikan, 3 tahun terakhir memasukkan anak-anak muda dalam kepengurusan GUPPI, meningkatkan frekwensi pertemuan melalui diskusi via zoom, mengaktifkan Kembali dengan menunjuk baru atau mengaktifkan orang lama untuk menghidupkan Kembali pengurus wilayah.  

    Demikian juga anak-anak muda yang baru masuk dengan cepat mengusulkan beberapa terobosan untuk menguatkan organisasi GUPPI misalnya untuk meningkatkan layanan satuan Pendidikan dimunculkan divisi khusus Bernama Jaringan Satuan Pendidikan (JSP) GUPPI. Disusul kemudian gagasan untuk membina profesi guru di lingkungan GUPPI dengan membentuk asosiasi profesi Gutu Bernama Persatuan Guru GUPPI (PERGUPPI). Organisasi yang terakhir ini baru dilantik di Tingkat pusat pada bulan Maret 2024.

     Beberapa terobosan tersebut tidak lain adalah dalam memaknai tagline ;GUPPI Reborn  di atas. Selama satu decade belakang, focus pemajuan organisasi GUPPI mengalami diversifikasi sesuai tantangan masing-masing jenjang atau kelompok orang GUPPI. Pada satuan pendidikannya, satuan Lembaga Pendidikan berkembang mengandalkan pada pengelola satuan Pendidikan masing-masing. Akibatnya, layanan Pendidikan GUPPI tidak merata. Ada yang berhasil menjadi sekolah unggul seperti Madrasah Ummushabri Kendari, dan kebanyakan berjalan apa adanya dan banyak Lembaga Pendidikan yang belum standar.

     Demikian juga pada keorganisasian GUPPI, dari tatal jumlah provinsi di Indonesia, hanya ada beberapa pengurus GUPPI wilayah yang aktif. Kebanyakan tidak aktif. Untungnya menjelang muktamar ini, terobosan baru pengurus adalah mencoba mengaktifkan Kembali pengurus-pengurus wilayah dan memberi kesempatan Menyusun kepengurusan baru pada wilayah-wilayah yang tidak aktif. Alhasil, muktamar GUPPI ke 7 yang akan dating akan bisa diikuti oleh lebih banyak pengurus wilayah.

     Melihat potensi GUPPI yang terlanjur menjadi organisasi kemasyarakatan, dan konon GUPPI merupakan salah satu dari 10 Ormas Islam pendiri organisasi Majlis Ulama Indonesia (MUI) selain NU, Muhammadiyah, Al Wasliyah, Matlaul Anwar, DMI, PTDI, Syarikat Islam, Perti, Al Ittihadiyah; maka kita tidak bisa mundur ke belakang misalnya GUPPI hanya menjadi kelompok studi saja. Mau tidak mau, GUPPI perlu melihat kemungkinan menjadi organisasi kemasyarakatan yang mengusung konsep selain pembaruan adalah kemandirian.

     Ada paling tidak lima potensi yang bisa dimainkan dalam memaknai GUPPI reborn ini. Pertama, potensi GUPPI sebagai ormas dengan didudkung kepengurusan wilayah dan cabang. Kedua, potensi GUPPI yang memiliki jumlah satuan Pendidikan yang jumlahnya ratusan, yang konon pernah mencapai 1200 buah. Ketiga, potensi GUPPI yang memiliki jumlah guru dan tenaga pendidik yang tentunya berjumlah ribuan, dan mereka adalah tenaga inti usaha inovasi Pendidikan. Keempat, potensi GUPPI dengan jumlah aktifis Perempuan yang tentunya juga banyak, dan mereka terlibat tidak saja dalam layanan Pendidikan, organisasi GUPPI, tetapi juga pada Lembaga keluarga masing-masing. Kelima, potensi GUPPI sebagai organisasi pembaharu yang perlu melakukan terobosan lain dalam membangun kemajuan bangsa dalam konteks Pendidikan seperti pemberdayaan Pendidikan nonformal dan informal.

     Melihat lima potensi besar tersebut, GUPPI reborn perlu menindaklanjutinya menjadi kekuatan organisasi GUPPI. Dalam rangka menindaklanjuti tersebut stering Committee (SC) muktamar menyiapkan draft yang disebutnya sebagai Garis Besar Haluan (GBH) GUPPI. GBH GUPPI itu mengemas lima potensi itu menjadi lima horizon atau matra perjuangan GUPPI yang terdiri dari 1) GUPPI sebagai mitra strategis usaha pembaruan Pendidikan Islam; 2) GUPPI sebagai Usaha Penguatan Layanan Satuan Pendidikan; 3) GUPPI sebagai Usaha Penguatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 4) GUPPI sebagai Usaha Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak/remaja, pendidikan Keluarga; 5) GUPPI sebagai usaha penguatan komunitas/ekosistem pendidikan formal, nonformal dan informal.

     Berikut permasalahan dan agenda strategis GUPPI pada masing-masing horizon perjuangan:

    1. Mitra stategis organisasi kependidikan

      Dalam fungsi GUPPI sebagai mitra strategis usaha pembaruan Pendidikan Islam sejak awal memposisikan sebagai penyambung lidah organisasi kependidikan Islam yang lain di depan pemerintah. Posisi itu tentu bisa dimainkan secara maksimal bila posisi tawar politik GUPPI kuat. Ketika GUPPI menjadi tangan kanan partai penguasa GOlkar di masa orde baru, saat itu peran itu bisa dimainkan oleh GUPPI.

     Saat ini, posisi tawar GUPPI tidak sekuat dahulu, satu-satunya peluang untuk memainkan peran strategi situ adalah perlunya GUPPI merangkul kelompok intelektual dari berbagai Kementerian dan ormas untuk merumuskan tantangan Pendidikan terkini dan mencarikan jawabannya.

     Proses penguatan seperti di atas tentunya diharapkan tidak hanya terjadi di pengurus pusat, tetapi perlu diikuti oleh pengurus GUPPI di wilayah dan daerah. Karena itu, agaenda strategis bidang ini adalah penguatan kepengurusan GUPPI yang melibatkan intelektual, akademis dan praktis Pendidikan secara lintas sectoral.

    1. Mempertajam Keunggulan Layanan Satuan Pendidikan

      Dalam fungsi GUPPI sebagai usaha penguatan layanan satuan pendidikan, Keberadaan Lembaga Pendidikan GUPPI di berbagai wilayah di Indonesia yang banyak tentu butuh divisi khusus dalam organisasi GUPPI dalam mengembangkannya. Standar layanan satuan Pendidikan GUPPI yang tidak sama dan tidak merata diantara Lembaga-lembaga Pendidikan GUPPI merupakan permasalahan paling mencolok.

     Agenda strategis GUPPI di bidang ini, idealnya di setiap wilayah kepengurusan GUPPI mempunyai minimal satu Lembaga Pendidikan setiap jenjangnya (SD, SMP, SMA) yang menjadi sekolah unggulan yang diakui Masyarakat.  ;

     Keberadaan JSP GUPPI nantinya diharapkan menahkodai usaha GUPPI menuju ke sana.

    1. Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan

      Dalam fungsi GUPPI sebagai Usaha Penguatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, disadari bahwa  ;sebagai SDM Pendidikan dan tenaga kependidikan GUPPI juga merupakan SDM paling inti dan terdepan dalam melakukan usaha inovasi Pendidikan (visi-misi GUPPI) perlu mendapat perhatian serius.  Rendahnya kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan GUPPI akan menjadi factor kegagalan yang utama juga dalam mengemban misi GUPPI. Karena dari contoh yang diberikan oleh ormasnya, Lembaga Pendidikan GUPPI akan dilihat eksistensinya.

     Agenda strategis untuk konteks ini, GUPPI perlu mendorong terus menerus agar SDM GUPPI selalu menguatkan kualifikasi dan kompetensi di bidang Pendidikan.  Untuk usaha ini, PERGUPPI sebagai Lembaga asosiasi profesi guru perlu didorong dibuka di semua jenjang kepengurusan GUPPI agar supaya intens mendengar permasalahan di lapangan dan aktif mencari jalan keluar.

    1. Meningkatkan peran serta Perempuan, Anak/remaja dan Lembaga Keluarga dalam Pendidikan.

     Dalam fungsi GUPPI sebagai Usaha penguatan Perempuan, perlindungan anak/remaja, pendidikan Keluarga, GUPPI perlu melibat kaum Perempuan dalam memajukan Pendidikan Indonesia. Keberadaan kaum Perempuan yang sering menjadi korban akumulasi dari banyak masalah sosial, demikian juga Nasib ana-anak atau remaja yang salah didik, salah pergaulan atau terjebak dalam gaming internet, serta Lembaga keluarga yang belum optimal dalam menyiapkan generasi masa depan menjadi permasalahan paling utama dari fungsi GUPPI ini.

     Agenda strategis yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan peran Wanita GUPPI dalam merespon permasalahan-permasalahan tersebut. Kerjasama lintas sectoral sesama organisasi pemerhati Perempuan, anak dan keluarga ; sangat diperlukan untuk misi ini.

    1. Melakukan Langkah-langkah terobosan/alternatif dalam usaha mengedukasi Anak Bangsa.

     Dalam fungsi GUPPI sebagai usaha penguatan komunitas/ekosistem pendidikan formal, nonformal dan informal, GUPPI menyadari bahwa dalam melahirkan anak didik yang siapa mengisi dan memaknai zaman tidaklah cukup hanya mengandalkan Pendidikan formal. GUPPI perlu juga melibatkan atau menggagas pendekatan melalui usaha Pendidikan nonformal dan informal.

     Agenda strategis yang bisa dimainkan oleh ormas GUPPI di semua wilayah dengan cara merintis rumah-rumah kreasi untuk anak muda.  Terobosan ini juga punya nilai strategis bahwa usaha edukasi tidak saja melalui pendirian atau layanan sekolah, tetapi juga dengan bisa dilakukan dengan menghadirkan rumah-rumah kreasi. 

    Rumah kreasi ini diharapkan bisa menjadi rumah kegiatan bagi anak muda dalam mengenal persoalan hidup dan apa yang harus dimampui anak muda sesuai perkembangan zaman terkini. Rumah kreasi ini selain menjadi ruang kreasi, juga dapat menjadi simpul baru bagi warga GUPPI.

     Semoga bermanfaat.

    Komentar

    60
  • Mencermati Wajah Pendidikan Kita di Era Merdeka Belajar

    Mencermati Wajah Pendidikan Kita di Era Merdeka Belajar

    logo

    Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam

    Mencermati Wajah Pendidikan Kita di Era Merdeka Belajar

    Oleh : Agus Sholeh

    Setiap tanggal 2 Mei, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional, sebuah ritual untuk memperingati kelahiran Ki Hajar Dewantoro, yang ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Indonesia.  Dia lahir tepatnya tanggal 2 Mei 1989 dan meninggal pada tanggal 26 April 1959.

    Sebenarnya, namanya adalah Suwardi Suryaningrat, namun sejak 1923 namanya berubah menjadi Ki Hajar Dewantara, adalah seorang bangsawan Jawa, aktivis pergerakan kemerdekaan, guru bangsa, kolumnis, politisi dan pelopor Pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda.

    Dia dikenal sebagai pendiri Perguruan Taman Siswa, yaitu suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti yang dinikmati oleh para priayi maupun orang-orang Belanda.

    Pada 1959, Presiden Soekarno menganugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia. Dia juga dikenal dengan semboyan  ciptaannya, yaitu Tut Wuri Handayani, yang menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional. Namanya diabadikan sebagai salah satu nama sebuah kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya juga diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun edisi 1998.

    Untuk tahun 2024, Kemdikbudristek telah menetapkan tema Hardiknas, yaitu “Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar”. Peringatan Hardiknas dilakukan sehari setelah peringatan Hari Buruh Nasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Bedanya, kalau tanggal 1 Mei itu adalah peringatan hari buru nasional, sekaligus juga Hari Buruh Internasional. Sedangkan tanggal 2 Mei hanya diperingati Hari Pendidikan Nasional di Indonesia.

    Peringatan Hadiknas menggugah kesadaran kita bahwa pendidikan itu memainkan peran yang sangat penting dan strategis. Pendidikan menjadi salah satu fondasi untuk membangun bangsa Indonesia lebih maju sebagaimana tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945, Dimana pendidikan diperlukan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Mengaca pada mutu pendidikan nasional saat ini harus disadari bahwa kualitas pendidikan kita masih rendah, jauh dari kata kompetitif. Mengacu pada data Worldtop20.org peringkat pendidikan Indonesia tahun 2023 berada pada urutan ke-67 dari 203 negara. Peringkat tersebut berdasarkan lima tingkat pendidikan, yaitu tingkat pendaftaran sekolah anak usia dini: 68 %, tingkat penyelesaian Sekolah Dasar: 100 %, tingkat penyelesaian Sekolah Menengah: 91.19 %. tingkat kelulusan SMA: 78 % dan tingkat kelulusan Perguruan Tinggi: 19 %

    Sementara itu hasil penelitian Program for International Students Assesment (PISA) 2022, yang diumumkan pada 5 Desember 2023, Indonesia berada di peringkat 68 dari 203 negara dengan skor ; matematika (379), sains (398) dan membaca (371).

    Kurikulum Merdeka.

    Kondisi pendidikan nasional yang tidak menggembirakan ini tampaknya menjadi alasan Pemerintahan Joko Widodo untuk melakukan perubahan kurikulum nasional. Dan saat ini kita disibukkan dengan kurikulum baru yang baru saja dirilis oleh Mendikbudristem Nadiem Makarim tanggal 26 Mart 2024 lalu, yaitu Kurikulum Merdeka.

    Perubahan kurikulum tentu tidak serta merta dapat berjalan dengan mulus dan diterima semua pihak. Ada banyak kritik dan kontra terhadap kebijakan perubahan kurikulum nasional ini karena Mendikbudristek dianggap tidak konsisten dengan berbagai ucapan dan kritik terahdap kondisi Pendidikan nasional.

    Dalam berbagai kesempatan di awal masa jabatannya, Nadiem mengungkap ada 3 dosa besar di bidang pendidikan, yaitu perundungan/kekerasan, kekerasan seksual dan intoleransi.

    Namun perubahan kurikulum nasional yang baru yang dilakukan Nadiem tampaknya tidak menjawab problema 3 dosa besar di bidang pendidikan nasional tersebut. Kurikulum nasional yang dilaunching pada tanggal 26 Maret 2024 direspon oleh kalangan pendidikan dengan santai saja, bahkan terkesan skeptis. Apalagi juga liputan dari media juga terasa biasa-biasa saja, mungkin masih terkena imbas dari perhelatan Pemilu 2024 yang menghabiskan banyak energi dan emosi.

    Kurikulum baru, yang dikenal dengan Kurikulum Merdeka, lebih sebagai upaya untuk membangun kesiapan siswa dalam belajar mandiri pasca Covid 19. Yang disebut dengan Merdeka Belajar. Persoalan perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi tidak mendapat jawaban yang memuaskan dalam kurikulum baru tersebut, padahal tahun pelajaran baru sudah nampak di depan pintu dan harus diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

    Pada dasarnya, perubahan kurikulum menemukan momentumnya  yang tepat saat ini dan akan menjadi legacy seiring dengan akan berakhirnya pemerintahan Jokowi di akhir 2024 ini.

    Bangsa ini membutuhkan suatu terobosan baru dalam bidang pendidikan setelah dua tahun kita dihantam oleh pandemi Covid 19. Kita mengalami pergeseran paradigma (paradigm shift) karena selama pandemi proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya (lost learning).

    Sejak Indonesia merdeka, dari 1945 sampai dengan 2023 ini, kurikulum pendidikan nasional telah berubah sebanyak 11 kali. Jadi, rata-rata hampir setiap enam tahun sekali kurikulum pendidikan nasional kita berubah.

    Akibat dari gonta-ganti kurikulum ini maka terlihat tidak adanya konsistensi kebijakan dalam peningkatan mutu Pendidikan. Karena itu tidak heran apabila output dan outcome pendidikan kita tidak dihargai dalam dunia pendidikan di luar negeri. Lulusan sekolah-sekolah kita dianggap penakut dan punya nyali untuk menembus menembus perguruan tinggi elit yang ada di belahan dunia sana. 

    Mental Penakut

    Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan pernyataan kontoversi Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa siswa Indonesia itu penakut dan tidak percaya diri untuk kuliah di luar negeri. Karena itu tidak banyak mahasiswa asal Indonesia yang masuk di kampus top dunia.

    Menurut Nadiem, salah satu alasannya adalah banyak yang merasa takut dan tidak percaya diri untuk mendaftar kuliah atau beasiswa ke luar negeri.

    “Ini alasannya kenapa pada tidak masuk sekolah top. Satu alasannya, karena banyak yang enggak berani apply,” kata Nadiem di Kompas mengutip akun YouTube resmi penyanyi Putri Ariani, Jumat (22/3/2024).

    Pernyataan ini sebenarnya menampar muka Nadiem sendiri karena diucapkan sendiri oleh seseorang yang harusnya bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Bukan malah menyalahkan pihak lain, tapi seharusnya mencarikan solusi agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih hebat dan membangun kebanggan bangsa Indonesia.

    Dengan rendahnya mutu pendidikan Indonesia, maka lulusan dari Indonesia dianggap rendah dan tidak kompetitif. Maka tidak heran apabila siswa kita menjadi penakut dan tidak percaya diri untuk kuliah di universitas top di luar negeri, seperti ke Oxford di Inggris, ANU di Australia, Al Azhar di Mesir, atau ke Universitas Brown dan Harvard Bussiness School, keduanya di Amerika Serikat, yang merupakan kampusnya Nadiem Makarim.

    Namun demikian, masyarakat masih tetap memberikan harapan agar pemerintah serius dalam melakukan perbaikan di bidang pendidikan. Karena itu perubahan kurikulum harus dibarengi dengan kesadaran dan kejujuran tentang masih lemahnya mutu pendidikan Indonesia. Tidak semata karena semangat ganti Menteri ganti kurikulum, seperti yang dikhwatirkan maasyarakat selama ini.

    Momentum Hari Pendidikan Nasional agar kita Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar, seperti Motto Hardiknas 2024, benar-benar berangakt dari suatu keinginan tulus agar dunia pendidikan kita dapat meningkatkan harkat hidup bangsa Indonesia menjadi manusia merdeka, merdeka dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan.

    Karena itu penting bagi semua pihak untuk mentauladani semboyan Ki Hajar Dewantoro yang berbunyi ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. (di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dorongan).

    Semboyan ini masih tetap aktual, terlebih di tengah situasi masyarakat yang masih terbelah setelah Pemilu 2024.

    Wassalam. 

    Penulis : Agus Sholeh (Pengurus DPP GUPPI dan Pembina Pesantren Al Ihsan Anyer Banten).

    Komentar

    60